You are here
Jimly: Usulan DPD Yang Tidak di Akomodir DPR Masalah Politik
Jakarta, Sumbawanews.com.- Usulan DPD yang tidak diakomodir DPR merupakan masalah politik. Dimana cara DPD menempatkan diri dalam dinamika politik, dalam hubungan antar DPR dan DPD harus diperbaiki hal itu disampaikan oleh Jimly Assidiqi (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) kepada Sumbawanews.com Rabu (22/2) di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, setelah menghadiri acara peluncuran buku Taufiq Kiemas saat dimintai tanggapannya dari sisi hukum menyangkut usulan nama anggota BPK tahu lalu yang direkomendasikan DPD tidak ada satupun nama yang diakomodir DPR.
Menurutnya cara pandang politisi yang duduk di DPR belum sepenuhnya menerima keberadaan lembaga DPD. Mekanisme hubungan kedua lembaga ini harus didudukkan secara lebih tepat dan untuk itu pimpinan kedua lembaga semestinya berkomunikasi dengan baik dan mencari format, karena memang mekanisme kerja DPR dan DPD sejauh yang diatur dalam konstitusi dan Undang-Undang memang menempatkan DPD itu tidak efektif, tidak kuat sehingga ada problem hubungan diantara keduanya.
Kecendrungan DPD selalu diabaikan DPR menurutnya ironi. "Membentuknya susah, pemilunya mahal, tokoh-tokohnya banyak orang hebat-hebat tetapi ketika dia duduk disini ndak enak" katanya.
Untuk itu lanjutnya memang harus ada dukungan publik untuk perbaikan sistem konstitusional kita dan harus ada dukungan dari masyarakat. "Kalau tidak ungkapnya DPD ini akan begini terus." jelasnya.
Ketika ditanya menyangkut solusi mencairkan masalah tersebut ia melihat masalahnya ada di UUD 1945 yang harus diperbaiki. Selebihnya itu hanya gaya kepemimpinan dimasing-masing lembaga. Kalau DPD tidak pandai memanfaatkan hubungan yang baik,itu sebetulnya bisa.
"Cuma sekarang ini sejak periodenya Ginanjar Kartasasmita sampai sekarang selalu nggak klop hubungan DPR dan DPD,itu jadi nggak maksimal," katanya.(Zainuddin)













