You are here

Home

Syiaruddin: DPD Ingin Terkenal, Datangin Dong Daerahnya

 

Jakarta, Sumbawanews.com.- Peran Sekjen DPD RI menyusun protokoler secara kelembagaan belum direalisasikan,akibatnya DPD seringkali mengalami kendala-kendala protokoler saat berkunjung ke daerah. Saat ini Sekjen DPD RI baru mengatur protokoler pimpinan DPD RI. 
 
Mengacu kepada UU, Protokuler yang ada saat ini,posisi protokuler secara prinsip sudah bagus dan setara dengan lembaga DPR maupun MPR.Implementasi dilapangan memerlukan proses agar dapat menyesuaikan dengan protokoler DPR dan MPR. Namun Sekjen DPD RI tidak memfollow up, sangat berbeda jika dibandingkan dengan protokoler pimpinan DPD yang sangat rapi,demikian dikatakan oleh A.M Fatwa,anggota DPD RI dapil DKI Jakarta kepada Sumbawanews.com (20/2) saat dimintai tanggapannya menyangkut tidak populisnya DPD RI didaerah.    
 
Pemberitaan tersebut ahirnya ditanggapi oleh AM Fatwa yang mempermasalahkan judul pemberitaan "Sekjen tidak berperan,DPD terpuruk" yang diturunkan Sumbawanews.com (20/2) yang dinilainya tidak simpatik,dan provokatip,namun isinya baik. Ia menilai ada judul yang simpatik dan mengena. Menurutnya nanti akan merusak hubungannya yang sehari-hari dengan pimpinan, penilaian orang terhadap dirinya. 
 
"Menjadikan saya nanti kalau diwawancara saya harus hati-hati jadinya kalau menghadapi orang ini nanti merusak hubungan saya dengan orang, kan hubungan manusiawi itu harus dijaga, kita sudah tua ya, you kan masih muda, jadi kadang-kadang yang diutamakan itu bagaiman kelihatan jadi perhatian.Saya tidak pada tahap itu lagi. Saya harus memelihara hubungan personal dengan semua orang termasuk dengan Sumbawanews.com sendiri," kata Fatwa diruangannya (21/2),Komplek Parlemen DPD RI. Berbagi orang lain menurut dia yang melihat dirinya sudah tua menganggapnya tidak bijaksana karena ia mau memelihara komunikasi dengan semua pihak harapnya.
 
Ketika ditanya menyangkut anggaran yang dibutuhkan oleh Kesekjenan untuk mendongkrak kinerja popularitas DPD,dirinya mengatakan bahwa itu urusan Sekjen dan ia tidak tahu berapa anggaran yang dibutuhkan."Anggota DPD itu ngusul dong kepada PURT supaya PURT itu punya anggaran lebih,dia bisa ngajak wartawan" pintanya.
 
Kepala Pusat Informasi data dan Informasi di Sekretariat Jenderal DPD RI, Syiaruddin, dimintai tanggapannya (21/2) tentang pemberitaan tersebut mengatakan Pusdatin Sekretaris Jenderal DPD RI tergantung anggaran Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang ngasih jatah anggaran katanya. Syiaruddin akhirnya membuka kepada Sumbawanews.com mengenai   dirinya diancam dipecat dua minggu yang lalu.
 
"Nggak ada hubungannya pecat saya atau mau diganti,dipecat silahkan ndak masalah, tapi tolong anggota DPD usul juga sama PURT dong, jangan cuman ngomong sama saya, saya ini hanya fasilitator, nggak ada gunanya," katanya.
 
Ia ahirnya meminta PURT ngomong, bahwa Komite-komite dijatah untuk dua wartawan kalau dia ke daerah, ajak wartawan, saya nggak perlu ikut, silahkan memilih wartawan. Sekarang anggota DPD ngomong, DPD tidak terkenal, didaerahpun ngomong tidak terkenal. "Bagaimana dia mau terkenal, ya datangin dong daerahnya," kata Kapusdatin.
 
Kalau konstituen anggota DPD itu guru jangan datang ke guru aja dong, kalau konstituen dia itu orang Pemda jangan datang ke Pemda aja dong. Sebagai wakil daerah provinsi dia seharusnya mewakili semua elemen di Provinsi itu, jadi DPD-nya sendiri harus berubah sikap. "Jangan Humas disalahin, Kita bukan speaker,speakernya DPD adalah pimpinan dan anggota," kritiknya.
 
Bahkan Syiaruddin mengaku tahu semua hal di DPD RI diluar kepala, tapi menurutnya ia tidak boleh banyak memberi tahu."Gitu loh,nggak boleh saya banyak memberi tahu. Kenapa di parlemen itu beliau-beliau itu speaker karena dia dipilih rakyat. Kalau sudah pilihan rakyat, sudah pilihan Tuhan itu," sambungnya. Dia memberikan gambaran bahwa posisi anggota DPD sudah paling tinggi kedudukannya dimana anggota itu tidak bisa dilengserkan jika mengacu ke aturan MD7.
 
"Nggak ada cara melengserkan anggota. Kalau DPR fraksinya nggak setuju lengser. Kalau dia berbicara (anggota DPD RI,Red) dia imun dilindungi, punya hak imunisasi,"  ungkap Kapusdatin, Syiaruddin.(Zainuddin)   
 
 

 

Follow Us

 

Navigation