You are here
DPR Ajukan JK Sebagai Saksi Kunci Kasus Bank Century
Jakarta, Sumbawanews.com.- Setelah sibuk mengurus kasus Wisma Atlet kini Komisis III DPR kembali akan membuka kasus Bank Century, kali ini komisi III DPR berencana akan mendorong KPK untuk mengungkap kasus Bang Century tersebut dan DPR berencana menghadirkan Mantan Wapres JK sebagai saksi dalam kasus Bank Century tersebut.
Bambang Soesatyo anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar ini mengatakan jika tim ahli yang diminta Komisis Pemberantasan Korupsi untuk mengyelidiki kasus Century telah disiapkan DPR.
"Kami akan memeberikan laporan nama-nama ahli seperti apa yang telah diminta KPK," kata Bambang di gedung DPR, Rabu (23/2/2012).
Semua, kata Bambang, usulan kita (Timwas). Kan kemaren KPK bilang nama-nama ahli itu dari DPR.
"KPK minta lima nama atau lebih. Kami siapkan, Ahli Perbankan, Ahli Tata Negara, Ahli Perekonomian, Ahli Administrasi Negara, Ahli Hukum Internasional" katanya.
Tak hanya para ahli dan pakar ekonomi. Ternyata Timwas juga mencantumkan nama bekas Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
"Kita juga usulkan nama Jusuf Kalla karena dia juga merupakan saksi Kunci dalam masalah ini," jelasnya.
Lanjut Bambang, "Menurut kami, KPK tidak perlu tim ahli lagi, karena menurut UU KPK tinggal menindak lanjuti apa temuan BPK. Kan ada dalam UU No 15 tahun 2006," tandasnya.
Untuk itu, kami berharap sesuai dengan janji Abraham Samad kepada kami akan siap mengungkap semua kasus besar, dan dengan pernyataan pernyataan lainnya di media, kini kami dari DPR akan siap mendorong beliau (KPK-Red) untuk mampu secepatnya mengungkap siapa dan kemana dana dana century itu mengalir.”jelas Bambang. (Erwin Siregar)













