You are here
Isu Pemotongan DIPA 2012, KPA Pengadilan Agama Bima Bantah Adanya Pungli
Kota Bima, Sumbawanews.Com.- Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Abubakar Mansyur, SH membantah adanya pungutan liat (pungli) maupun pemotongan anggaran Dipa tahun 2012 yang di peruntukkan bagi tenaga honorer pada Kantor Pengadilan Agama (PA) Bima. Abubakar mengatakan, anggaran tersebut di subsidikan pada seluruh tenaga kasar (baik honor maupun tenaga sukarela) yang di perkerjakan di kantor PA Bima, sehingga Dipa tersebut di bagikan secara merata, untuk yang berhak Rp.850 Ribu/honorer dan Rp.400 ribu – Rp.450 ribu/tenaga sukarela, ujarnya pada wartawan ini saat di temui di ruang kerjanya Rabu (22/2).
Dalam Dipa 2012 di peruntukkan bagi 9 orang tenaga honor dengan masing-masing mendapatkan Rp.1,2 Juta/bulan, namun dengan adanya tenaga sukarela. Maka anggaran tersebut, di subsidikan dengan cara di bagikan pula pada tenaga sukarela lainnya. Kesembilan pegawai itu, mereka adalah tenaga security (satpam), klining service dan tenaga sopir, sedangkan 7 orang tenaga sukarela adalah tenaga yang di tempatkan di bagian-bagian yang ada di kantor PA Bima, katanya.
Terkait isu, bahwa dari 7 orang tenaga sukarela itu adalah anak dari Kepala PA Bima Drs. H. Yusuf, SH, MH, anak Wakil Kepala Baharudin dan anak Ketua Panititera/Sekretaris yakni Abubakar Mansyur sendiri. Menurut Abubakar, pihak membenarkan bawah benar anaknya, tapi mereka hanya di titip saja untuk menjadi satpam dan tenaga klining service tanpa di istimewakan. “Mereka sama saja, pegawai kasar di sini, tidak ada yang di anak tirikan dan anak emaskan. Mereka sama-sama tetap dapat gaji dari anggaran Dipa Mahkamah Agung (MA) RI tersebut setiap bulannya,” sebutnya.
Untuk 16 tenaga kasar tersebut, pihak PA Bima tidak segan-segan setiap waktu untuk di keluarkan maupun di pecat dari pekerjaan itu. Pasalnya, mereka hanya di SK-kan oleh kepala kantor setempat bukan mendapat SK dari pusat, lain halnya yang di usung masuk data base. “Apabila mereka (pegawai kasar) kedapatan mencoreng nama lembaga ini, maupun melakukan perbuatan yang merugikan lembaga. Maka akan di keluarkan dengan cara tidak terhormat,” ancam Abubakar.
Untuk pengadaan pakaian satpam saja, PA sendiri yang melakukan pengadaan, sehingga para tenaga kasar itu langsung bekerja sesuai tupoksinya dan di gaji sesuai pekerjaan itu tentunya. Untuk tenaga satpam saja, sangat berat pekerjaan dengan melakukan penjagaan keamanan lingkungan, keamanan kendaraan pengunjung, mengamankan sidang. “Sudah hampir dua unit sepeda motor milik pegawai PA hilang di halaman parkir, maka tenaga satpam harus lebih dari satu orang. Sedangkan, tenaga klining serveice, tugasnya pagi-pagi membersihkan seluruh ruangan baik lantai satu dan dua, sementara untuk sopir. Tugasnya, menyetir dan membersihkan mobil setiap hari,” tambah Abubakar. (khairul)













