You are here
Menakertrans Anjurkan Pekerja dan Pengusaha Berdialog Soal Penetapan UMK Tangerang
Jakarta, Sumbawanews.com.- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajurkan kepada unsur serikat buruh/ pekerja dan unsur pengusaha agar mengedepankan dialog dalam mencari solusi dari permasalahan penetapan Upah Minimum Kota/Kab yang terjadi di Tangerang, Banten.
Dengan itikad baik dari semua pihak pemerintah optimis permasalahan upah ini dapat segera diatasi secara damai dan kekeluargaan. Semua pihak yang berbeda pendapat diharapkan dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik tanpa menggunakan aksi-aksi yang dapat merugikan, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Selasa (31/1).
Rencananya, Besok Rabu (1/2), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan mediasi dengan mengundang semua pihak terkait yang terdiri dari pimpinan Pemerntah daerah (Pemda), Perwakilan serikat pekerja/buruh dan perwakilan asosiasi pengusaha untuk mencari titik temu dalam penetapan upah minimum di Tangerang.
“Pemerintah mengimbau agar unsur pekerja dan pengusaha bersedia dapat duduk bersama, berdialog dan mencari solusi untuk kepentingan semua pihak, “ kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan pihak serikat pekerja/buruh dan pengusaha diharapkan dapat mengembangkan komunikasi dialogis secara bilateral serta saling memahami peran masing-masing dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Perbedaan pendapat dalam konteks hubungan industrial merupakan sebuah kewajaran dalam pola hubungan kerja. Namun yang penting kedua belah pihak harus berkomitmen dan segera duduk bersama dan mencari titik temu secara lebih terbuka, kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan pekerja dan pengusaha diminta melakukan negosiasi dalam penetapan upah minimum dengan cara musyawarah. Dalam forum tersebut akan terjadi dialog yang pada dasarnya bertujuan untuk mencari solusi akhir yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), (sn01)











