Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap kasus penipuan masal yang melibatkan 58 pasangan calon pengantin di Jakarta Timur, dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Pelaku, pasangan suami istri berinisial RM dan ER, yang mengelola usaha Wedding Organizer (WO) bernama Marwah, telah diamankan setelah membohongi korban dengan janji-janji mewah yang tak pernah terwujud.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa dari 58 korban, dua pasangan sudah melangsungkan pernikahan namun tanpa fasilitas yang dijanjikan—mulai dari dekorasi, katering, hingga MC. Sementara 56 pasangan lainnya terpaksa membatalkan rencana pernikahan mereka setelah menyadari bahwa semua pembayaran yang telah mereka lunasi—bahkan hingga tahap akhir—lenyap tanpa jejak.
Kasus ini bermula dari laporan Aldi (32) dan Feny (32) asal Bekasi, yang mengaku merugi Rp85,5 juta setelah membayar seluruh biaya paket pernikahan secara bertahap hingga April 2026. Mereka awalnya tertarik pada promosi WO Marwah di Instagram, yang menampilkan tampilan mewah: pelaminan mewah, menu prasmanan lengkap, hingga tim profesional yang siap siaga. Bahkan, mereka sempat mengikuti sesi test food dan fitting pakaian pengantin di kantor WO tersebut di JGC, Jakarta Timur.
Namun, pada H-10 sebelum hari H, mereka menerima kabar dari pihak Islamic Center Bekasi bahwa pembayaran gedung belum dilunasi. Saat mencoba menghubungi pihak WO, komunikasi terputus. Pada H-1, mereka datang ke kantor WO—dan menemukan lokasi itu kosong, pintu terkunci, dan semua staf menghilang tanpa jejak.
“Kami bayar sampai lunas. Bahkan tambah tamu dua minggu sebelumnya. Tapi saat hari-H, tidak ada dekorasi, tidak ada makanan, tidak ada MC. Hanya kami berdua di ruang kosong,” kata Feny, menggambarkan kehancuran emosional dan finansial yang dialami.
Kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus memperluas pendataan korban. Kerugian yang tercatat saat ini Rp2.658.885.000, namun angka itu diperkirakan akan terus bertambah seiring bertambahnya laporan dari korban yang sebelumnya enggan melapor karena malu atau takut tidak dipercaya.
Pelaku diduga menggunakan modus operandi yang sangat terencana: membangun citra profesional melalui media sosial, menawarkan harga kompetitif, dan memanfaatkan kepercayaan calon pengantin yang ingin pernikahan sempurna tanpa repot. Uang yang masuk digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk memenuhi komitmen layanan.
Polisi mengimbau seluruh calon pengantin yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. “Kami sedang memverifikasi seluruh transaksi, bukti pembayaran, dan komunikasi digital. Jangan biarkan kepercayaan Anda menjadi senjata para penipu,” tegas Alfian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang menggunakan jasa WO: jangan hanya terpikat oleh tampilan Instagram yang indah. Verifikasi legalitas usaha, minta kontrak tertulis, dan pastikan pembayaran dilakukan secara bertahap dengan jaminan jelas—karena di balik kemewahan digital, bisa saja bersembunyi kehancuran nyata.

















