Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama SBY Dituding Melakukan Fitnah Politik

SBY Dituding Melakukan Fitnah Politik

E-mail Cetak PDF
Jakarta, Sumbawanews.com.- Dalam jumpa pers Presiden SBY tentang keputusan Mahkamah Konstitusi, dalam kapasitasnya baik sebagai Presiden maupun Capres, di kediamannya, Puri Cikeas, Senin, 6 Juli 2009 ini, ada dua hal yang perlu diklarifikasi. Pertama, tentang tudingannya jangan sampai Pemilu sekarang seperti Pemilu 2004 lalu, dan kedua, tentang himbauan SBY kepada elite politik agar tidak melakukan hal-hal yang tidak wajar.

Kedua keterangan di atas, dinilai oleh Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo sangat tendensius dan seolah-olah memojokkan kandidat capres-cawapres pesaingnya. Padahal, apa yang terjadi saat ini, kedua pasang kandidat pesaing SBY-Boediono justru memperjuangkan hak konstituional warga Negara. Demikian siaran pers yang disampaikan pasangan Megawati - Prabowo melalui Direktur Mega-Prabowo Media Centre Amran Nasution Selasa (7/7) pagi.   
"Tentang Pemilu 2004, secara tersirat, Presiden SBY seakan menuding bahwa Pemilu 2004 tidak beres, tanpa menjelaskan apa saja yang membuat Pemilu yang mengantarkannya menjadi Presiden RI ke-6, tidak beres. Di sini terjadi insinusiasi terhadap fakta-fakta seputar Pemilu 2004." jelas Amran

Padahal, Pemilu 2004 telah mendapat apresiasi positif dari berbagai lembaga pemantau Internasional. Tidak ada kisruh DPT, hak pilih warga Negara lebih terjamin dibandingkan Pemilu 2009 ini. Bahkan, Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi telah meminta, agar penyelenggaraan Pilpres tahun ini mencontoh penyelenggaraan Pilpres 2004 lalu.

"Penting kami tekankan di sini, pada Pemilu 2004, selaku incumbent, Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak melakukan kontrol terhadap media-massa. Tidak seperti sekarang, kendati sudah lolos dari Lembaga Sensor (LSF), namun pada kenyataannya sejumlah tema iklan politik pasangan Mega-Prabowo menjadi korban self-censorship oleh sejumlah pengelola televisi. Patut diduga, tangan-tangan tak terlihat turut bermain dalam hal boleh tidaknya iklan ditayangkan." paparnya.

Lebih lucu lagi, Presiden SBY menghimbau agar para kandidat pesaingnya tidak melakukan tindakan yang tidak wajar. Dalam hal ini, SBY sama sekali tidak menjelaskan tindakan-tindakan tidak wajar yang dilakukan pesaingnya, sehingga, sekali lagi, Presiden SBY melakukan insinuasi atas fakta yang dilakukan pesaingnya dalam tiga hari terakhir ini.

Penting diketahui, dalam tiga hari terakhir, setelah sebelumnya Tim Kampanye Mega-Prabowo mendesak KPU agar menyempurnakan masalah DPT yang ditengarai masih bermasalah, melakukan desakan politik lewat lembaga-lembaga civil society (Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang didukung sejumlah organisasi keagamaan lainnya), dan mendatangi lembaga Negara seperti KPU dan MK.

Apakah tindakan kedua pasangan capres-cawapres No.1 dan No. 3 yang melakukan pembelaan atas hak-hak konstitusional warga Negara itu yang disebut sebagai tindakan tidak wajar? Capres Jusuf Kalla sendiri sudah menyatakan, belum tentu warga yang tidak tercatat dalam DPT memilih pasangan nomer satu atau nomer tiga. “Bisa saja mereka memilih nomer dua,” ucap Jusuf Kalla beberapa waktu lalu seperti dikutip Amran.

Bila tindakan pembelaan hak-hak konstitusional warga Negara itu disebut tidak wajar, maka sesungguhnya, Presiden secara sengaja maupun tidak sengaja telah melakukan pengebirian hak-hak konstitusional warga Negara.

Selain itu, keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan warga yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan KTP beserta Kartu Keluarga atau paspor, sebagai respon terhadap gugatan Refli Harun dan Cetro yang mewakili unsur masyarakat sipil.  

"Tanpa adanya kejelasan tentang sinyalemen Presiden tentang Pemilu 2004 dan ajakannya tidak melakukan hal-hal tidak wajar, patut pula disimpulkan bahwa Presiden SBY, baik dalam kapasitasnya sebagai Presiden maupun Capres telah melakukan fitnah politik kepada kedua pesaingnya." pungkas Amran. (sn01)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...