Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Risalah Sidang Pleno Ke-2 Sengketa Pemilukada KSB

Risalah Sidang Pleno Ke-2 Sengketa Pemilukada KSB

E-mail Cetak PDF

altJakarta, Sumbawanews.com.- Sidang ke-2 sengketa Pemilukada Kabupaten Sumbawa Barat pada senin (17/5/2010) lalu berlangsung sangat alot, beberapa kali kuasa hukum pemohon dan Majelis Hakim MK beradu argumentasi dengan sangat emosi.

Sidang pleno ke-2 ini di hadiri oleh 3 majelis hakim dengan ketua  M. Akil Mochtar  dan anggota  Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim serta panitera pengganti Cholidin Nasir.

Dari pihak pemohon kuasa hukum yang hadir yakni Indra S, Achmar Ihsan Rangkuti, Nasrullah Nasution, Ramayanti dan Deviyanti sedangkan dari Termohon adalah Muhammad Rizal (Ketua KPUD Kab Sumbawa Barat), Chairudin (Anggota KPUD Kab Sumbawa Barat) dan Taufiq Himawan (Anggota KPUD Kab Sumbawa Barat) dengan Kuasa Hukum Termohon:
D.A. Malik, Lalu Armayadi Umar Ahmad Set,  Basir Mulyani, Umar Ahmad Set. Sidang ini juga dihadiri oleh Kuasa Hukum Pihak Terkait ( pasangan ZM) yakni H. Hasan.

Selain pihak berperkara hadir juga para saksi. Saksi dari Pemohon:  Aliatullah, Abdul Hamid,  Mas’ud H. Abu,Sumini Alias Sumiati Udin, Abdul Kadir Sihab
Ahmad Baharun, Kaharudin,  Halan Jamiran, Syamsudin Ahmad, Taufiq Urrahman, Sudirman,  Ruslan Mahmud,  Mariam. A. Razak, Ersan Haris,  Ajar Leo,  Nanang Kosim. Sedangkan saksi dari Termohon adalah Kasat Reskrim Polres KSB  AKP Gunarko.

Berikut risalah lengkap persidangan tersebut:

Download Rizalah Sidang

 


 

MAHKAMAH KONSTITUSI
REPUBLIK INDONESIA
---------------------
RISALAH SIDANG
PERKARA NOMOR 6/PHPU.D-VIII/2010
PERIHAL
PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN MUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA AERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT, PROVINSI USA TENGGARA BARAT
ACARA
MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI DAN EMBUKTIAN
(II)
J A K A R T A
SENIN 17 MEI 2010

MAHKAMAH KONSTITUSI
REPUBLIK INDONESIA
--------------
RISALAH SIDANG
PERKARA NOMOR 6/PHPU.D-VIII/2010
PERIHAL
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan akil Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa enggara Barat

 

PEMOHON
- H. Andy Azisi Amin
- Dirmawan


TERMOHON
KPUD Kabupaten Sumbawa Barat


ACARA
Mendengarkan Keterangan Saksi dan Pembuktian (II)
Senin, 17 Mei 2010, Pukul 10.00- 16.20 WIB
Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi RI,
Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat


SUSUNAN PERSIDANGAN
1) M. Akil Mochtar (Ketua)
2) Hamdan Zoelva (Anggota)
3) Muhammad Alim (Anggota)
Cholidin Nasir Panitera Pengganti
2
Pihak yang Hadir :
Kuasa Hukum Pemohon:
- Indra S
- Achmar Ihsan Rangkuti
- Nasrullah Nasution
- Ramayanti
- Deviyanti
Termohon :
- Muhammad Rizal (Ketua KPUD Kab Sumbawa Barat)
- Chairudin (Anggota KPUD Kab Sumbawa Barat)
- Taufiq Himawan (Anggota KPUD Kab Sumbawa Barat)
Kuasa Hukum Termohon:
- D.A. Malik
- Lalu Armayadi Umar Ahmad Set
- Basir Mulyani
- Umar Ahmad Set
Kuasa Hukum Pihak Terkait:
- H. Hasan
Saksi dari Pemohon:
- Aliatullah
- Abdul Hamid
- Mas’ud H. Abu
- Sumini Alias Sumiati Udin
- Abdul Kadir Sihab
- Ahmad Baharun
- Kaharudin
- Halan Jamiran
- Syamsudin Ahmad
- Taufiq Urrahman
- Sudirman
- Ruslan Mahmud
- Mariam. A. Razak
- Ersan Haris
- Ajar Leo
- Nanang Kosim
3
Saksi dari Termohon:
- AKP Gunarko
4
1. KETUA : M. AKIL MOCHTAR.
Sidang dalam Perkara PHPU, Nomor 6/PHPU.D-VIII/2010 saya
nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Saudara Pemohon?
2. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S.
Ya, Majelis.
3. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kemudian Termohon hadir, ini Pihak Terkait?
4. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Pihak Terkait
5. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pihak Terkait sudah mengajukan permohonan?
6. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Belum, sekarang ini.
7. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau nanti tidak diterima Majelis, Saudara di luar ya?
8. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Iya.
SIDANG DIBUKA PUKUL 10.00 WIB
KETUK PALU 3X
5
9. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Karena harusnya permohoananya masuk dulu nanti kita
pertimbangkan.
Baik, untuk pertama Pemohon perkenalkan siapa yang hadir,
cepat ya?
10. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S.
Terima kasih Majelis.
Yang hadir saat ini, kami dari Kuasa Hukum Pemohon, saya Indra
S.H, ada Bapak Ahmad Ihsan Rangkuti S.H, Bapak Nasrullah Nasution
S.H, ada Ibu Ramayanti S.H, ada Ibu Deviyanti S.H., dan kami juga
membawa 16 saksi, ada Ibu Aliatullah, ada Bapak Abdul Hamid, ada
Bapak Mas’ud (...)
11. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saksinya nanti diperkenalkan, nanti kita akan panggil satu-satu.
Artinya you bawa 16 di sini ?
12. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S.
Kita membawa 13 dan yang 3 ada di Mataram Majelis.
13. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara bilang 10 kemarin, sekarang tambah 3.
14. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S.
Ada pengembangan Majelis
15. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, jangan berkembang-kembang. Ini sidang ya? Bukan pasar
malam di sini. Kalau Saudara bilang 10, 10, kalau bilang 3, 3. Ya, jadi di
sini tertib ya? Karena kita mengatur waktu sidang ini juga berhubungan
dengan perkara yang lain. Sedangkan Panel di sini terbatas, tidak
membatasi hak Saudara bisa saja tapi sekuen waktunya yang akan kita
atur.
Baik, Termohon.
16. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK
Ya, terima kasih Majelis.
6
Kami dari Kuasa Hukum Termohon. Saya sendiri D.A Malik,
sebelah kanan saya Lalu Armayadi lalu, kemudian Pak Umar Ahmadset,
yang sebelah kiri Pak Basir Mulyani, Muhammad Rizal Ketua KPU, Pak
Chairudin sebagai anggota KPU KSB dan Taufik Himawan sebagai
anggota KPU KSB.
17. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi, tiga Kuasa, empat Prinsipalnya ya?
18. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK
Tiga Prinsipal, satu (...)
19. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang satu siapa? Yang bukan Prinsipal? Apa, sebagai apa?
20. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK
Asisten kami Majelis.
21. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Advokat bukan?
22. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK
Kandidat Advokat
23. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, kalau advokat harus pakai toga ya?
24. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK
Ya.
25. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kemudian Pihak Terkait.
26. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Terima kasih Majelis.
7
Kami baru terima surat kuasa setelah sidang pertama, sehingga
sebelumnya kami belum bisa menyampaikan dan kita akan ikut pada
hari.., pada sidang sekarang, kami..
27. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada surat kuasanya?
28. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Sudah ada, sudah saya periksa. .
29. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba, Panitera ambil.
Cepetan, sini saja dulu. Dr. Zulkifli, Drs. H. Mala Rahman, H.
Hasan S.H. M.Hum., Saudara ?
30. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Ya, saya sendiri.
31. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Akmaludin?
32. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Tidak hadir.
33. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sahrul Mustafa?
Saudara kuasa hukum? Advokat ?
34. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Kandidat Advokat.
35. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau kandidat itu ya pakai rapilah, tadi kalau advokat harus pakai
toga ya, itu ketentuan di sini.
Nah Saudara bertanggung jawab juga terhadap penegakan
hukum.
Baik Saudara Pihak Terkait, eh ini peserta Pemilu juga kan?
8
36. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Ah, Pemilu eh terpilih nomor urut 2.
37. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nomor urut 2 calon terpilih ?
38. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Calon Terpilih.
39. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, iya deh nanti Saudara lengkapi dulu Kuasa eh apa namanya
lain-lain. Silakan ikut persidangan, itu Pihak Terkait ya. Posisinya tentu
Pihak Terkait itu karena Saudara pemenang kan gitu pasti mendukung
KPU, tidak mungkin dukung Pemohon kan? Betul tidak?
40. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Betul, Majelis Hakim.
41. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, jadi Saudara nanti keterangannya sekali sajalah terakhir ya?
Pihak Terkait itu sekaligus saja nanti, karena Saudara masuk sudah di
tengah perjalanan. Karena, apa namanya tanggapan maksudnya
sakaligus saja nanti ya?
Baik, hari ini kita mau (...)
42. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Eh, interupsi Majelis Hakim.
Kalau eh boleh kami juga sudah menyiapkan sebetulnya
keterangan tertulis.
43. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya, nanti saya bilang nanti kan?
44. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT:H. HASAN
Oke, terima kasih.
9
45. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Karena hari ini kan kita persidangan untuk pemeriksaan Saksi.
Nanti selesainya keterangan bisa diserahkan kepada Panitera.
Nanti tanggapannya yang terakhir juga kesimpulan ya?
Jadi Pihak Terkait itu prinsip utamanya pasti Saudara mendukung
Termohon kan? Nah oleh sebab itu serahkan saja.
Saya mau cek dulu saksinya. Ini dari (...)
46. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Mohon maaf Majelis, Majelis Hakim dari Termohon.
Mungkin sebelum lebih jauh untuk mengecek Saksi-Saksi yang
diajukan oleh pihak Pemohon, kami pada kesempatan ini ingin
menyampaikan tembusan surat. Tembusan surat yang kami sampaikan
kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan keberatan pihak
Termohon terhadap registrasi perkara yang dilakukan oleh Kepaniteraan
Mahkamah Konstitusi.
47. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu kan bagian dari eksepsi dalam jawaban Saudara, kenapa tidak
di sampaikan?
48. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Iya, siap Majelis, karena kemarin hari Rabu itu baru kami dapat
aslinya, pada saat proses sidang di sini.
49. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa? Kalau soal registrasi kan itu berkaitan dengan urusan
administratif.
50. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, betul. Justru itu makanya kami sampaikan hanya sebatas
tembusan surat kepada Ketua Majelis Hakim Yang Mulia, dan kalau eh
surat itu sudah kami sampaikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi,
artinya (...)
51. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Intinya apa keberatan Saudara?
10
52. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Intinya bahwa kami keberatan terhadap registrasi yang diajukan
yang notabene telat waktu melampaui tenggat waktu.
53. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, nanti kita buktikan ya.
54. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, siap Majelis.
55. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Harusnya itu Saudara eksepsi, baik mengenai tenggat, baik
mengenai kewenangan ya? Itu juga harus masuk dalam bagian eksepsi
gitu loh.
Kalau keberatan seperti itu kita bisa tidak pertimbangkan, atau
nantilah pertimbangan akhir kan Majelis yang akan menilai itu. Apakah
permohonan itu masuk dalam tenggat waktu atau tidak, karena satusatu
akan dinilai sebelum putusan akhir ya?
56. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Siap, Majelis.
57. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi, salah satu juga bahwa mengenai tenggat waktu itu
kompetensinya tidak masuk absolut ya?
58. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, Majelis siap.
Apa surat yang ini mesti kita sampaikan tembusannya Majelis?
Karena sudah kami siapkan.
59. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya saudara kenapa kirim surat kepada Ketua MK? Kenapa tidak
eksepsi saja langsung ?
11
60. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, Majelis.
61. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudah nanti sampaikan ke Panitera deh.
Jangan lama-lama ini pemeriksaan Saksi nanti lama ya?
Saya cek dulu ini kok termohon? Pemohon mana? Ini?
Saudara Hamid? Ada, Saudara H. Mas’ud? Ir. Ahmad? Ada, Ir (...)
62. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.
Mohon bicara Majelis, daftar saksi kami sudah perbaiki yang
karena ada Saksi yang rasanya tidak kompeten keterangannya.
63. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Aliatullah, ah Ibu-Ibu ya? Saksi seorang akademisi, Abul Hamid,
PNS, H.Mas’ud. Ada, angkat tangan Pak tinggi-tinggi seorang
pensiunan.Sumini alias Sumiati Udin, pelajar yang telah tamat SD 5.
Saksi adalah seorang pelajar yang telah tamat di SDN 5 Taliwang bukan
SR 5 Taliwang. A Kadir Sihab, Mariyam A. Razak, Syamsudin Ahmad,
Kaharudin, Ruslan Mahmud, Sudirman, Ahmad Baharun, Taufikur
Qurrahman, terus yang ini video conferenc? Habis, yang sini habis?
Taufiq Qurrahman. Nah ini tidak urut lagi, asal masuk lagi tulis tangan
lagi nih.
Hallan Jamiran, berarti di sini ada 13 ya? Kita periksa Saksi yang
hadir dulu di sini, yang video conference nanti.
Termohon ada Saksi? Belum? Saat ini belum ?
64. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Belum ada Majelis. Tapi mohon maaf Majelis kaitannya dengan
penyelenggara itu kami sudah hadirkan di sini 2 orang.
65. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa? Penyelenggara apa?
66. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Dalam konteks ini Panwaslu (...)
12
67. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Panwaslu terakhir itu pertimbangan Mahkamah kalau memang
perlu kita panggil.
68. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, tapi ada satu orang Saksi yang kami hadirkan dari pihak
Kepolisian.
69. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, Saudara bacalah PMK Nomor 15 itu.
70. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, siap Majelis.
71. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang menjadi Saksi itu siapa? Di luar itu Mahakamah dapat
memanggil Panitia Pengawas dan Kepolisian ya? Saksi yang diutamakan
itu adalah Saksi yang bertugas atau pemantau di TPS-TPS, karena ini
sengketa hasil ya? Ini banyak salah kaprah gitu ya? Jadi jangan
Mahkamah ini jadi keranjang sampah semua urusannya masuk ke sini,
kita yang harus pusing kepala ya?
Baik, Saksi yang dipanggil.., semuanya beragama Islam?
Maju ke depan untuk diambil sumpahnya. Sini, diatur Panitera,
cepetan. Berurutan sesuai dengan yang tadi, yang panggil pertama
kanan.
Baris-baris, Aliatullah, Abdul Hamid, Mas’ud.
Baik, Saksi-Saksi ini KTP-nya sudah dilampirkan semua? Fotokopi
maksudnya. Sudah ya? Nanti kalau salah tulis namanya jangan salah,
kita ikut KTP-nya.
Silakan disumpah Pak Alim.
72. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Ikuti lafal sumpah yang saya ucapkan.
Saudara luruskan tangannya ke bawah.
Oke, ikuti lafal sumpah yang saya tuntunkan.
Bismilahirrahmanirahim, Demi Allah saya bersumpah, akan
menerangkan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya.
Silakan duduk.
13
73. SAKSI DARI PEMOHON SELURUHMYA DISUMPAH
Bismilahirrahmanirahim, Demi Allah saya bersumpah, akan
menerangkan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya.
74. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Berurut ya supaya gampang. Berurut duduknya seperti tadi.
75. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Silakan duduk.
Baik, yang pertama Saudari Aliatullah.
Bisa di situ, di kursi, bisa juga di mimbar. Ya, supaya cepat gitu
lho. Nah ini masing-masing Saksi harus kita bagi paling lama waktunya
dua menit. Karena yang Saudara terangkan apa? Yang akan Saudara
terangkan terhadap permohonan yang diajukan oleh permohonan ini,
oleh pemohon ini. Apa yang Saudara tahu, apa yang Saudara lihat, apa
yang Saudara saksikan dan apa yang saudara dengar. Karena ini Saksi
dan saya ingatkan bahwa Saksi-Saksi ini telah di sumpah, ya ada
konsekuensi sumpah. Pertama, tidak boleh berbohong. Kalau Saudara
berbohong, kita bisa perintahkan untuk tidak pulang ke Mataram, tahan
dulu oleh Kepolisian.
Yang kedua, Saudara akan mendapatkan pembalasan dari Allah
SWT, karena sumpah itu. Jadi, berikan keterangan yang benar karena
Mahkamah ini kan mengambil putusan berdasarkan keterangan Saksi ya?
Saya persilahkan.
76. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Baik, terima kasih Yang Mulia Majelis.
Di sini saya akan memberikan kesaksian mengenai
ketidakabsahan ijazah SR tahun 1968.
Ini berawal dari banyaknya polemik di daerah tentang Bapak Dr.
Zulkifli Muhadli yang telah mendaftarkan pada tahun 2005 menggunakan
ijazah atau surat pengganti ijasah SDN 5 dan pada tahun 2010 beliau
menggunakan Sekolah Rakyat 5 Taliwang. Atas dasar inilah, maka saya
selaku akademisi merasa harus melakukan penelusuran tentang, apa
benar atau tidak, sah atau tidak ijazah Sekolah Rakyat tahun 1968? Hal
inilah yang telah mengantarkan saya ketemu langsung dan audiensi
langsung dengan Menteri Pendidikan, dengan pihak Kementerian
Pendidikan Dasar Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah, dan melakukan penelusuran langsung ke arsip nasional dan
menemukan beberapa produk hukum yang menjelaskan bahwa
nomenklatur pendidikan dasar pada tahun 1968 adalah sudah
menggunakan sekolah dasar 1968. Maka dengan ini, sampai pada
14
akhirnya adalah muncul hal-hal yang menguatkan fakta yang saya
temukan di lapangan adalah surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Sumbawa, kemudian surat dari Kementerian Pendidikan, Diknas,
Mendiknas. Dari sini, ada dua surat yang semuanya menjelaskan bahwa
nomenklatur pada tahun 1968, khususnya untuk pendidikan dasar
adalah SD. Dan terakhir, hasil audiensi langsung, ketemu langsung,
dengan pihak Mendiknas, Pak Purwanto. Beliau menjelaskan, bahwa
memang benar pada tahun 1968 pihak Mendiknas tidak pernah
mengeluarkan blanko ijazah sekolah rakyat. Pada tahun tersebut sudah
menggunakan blanko ijasah sekolah dasar. Hal ini dibenarkan dengan
diterbitkannya Keputusan Direktorat Pendidikan Dasar Nomor 27 Tahun
1968, yang menjelaskan tentang spesifikasi blanko. Dan pada tahun
tersebut sampai tahun berikutnya selalu ditentukan dengan Keputusan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang berbeda, yang menjelaskan
spesifikasi blanko pada setiap tahun ajaran. Hal ini adalah dilakukan
sebagai sebuah rahasia atau strategi dari pihak kementerian agar
menjamin keabsahan ijazah setiap tahun ajaran.
Demikian Yang Mulia Majelis.
77. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, jadi kesimpulannya apakah., coba handphone-nya
dimatikan Mas. Tadi sudah dibacakan tata tertib di persidangan ini,
segala alat komunikasi itu tidak diperkenankan dipergunakan di dalam
ruang sidang ya? Makanya tadi dibacakan sebelum masuk.
Apakah ada bukti formal yang Saudara tahu? Tunggu dulu, saya
belum selesai, Saudara jawab saja. Apakah ada bukti formal yang
dikeluarkan oleh instansi Pemerintah, yang menyatakan bahwa ijazah
SR itu palsu? Secara langsung saja? Ada atau tidak ada? Kalau tadi kan
keterangan, keterangan keterangan.
78. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Baik, bukti formal itu adalah surat dari Mendiknas yang
menyatakan bahwa SR tahun 1968 sudah tidak berlaku lagi. Itu adalah
surat Mendiknas yang terakhir di depan saya kebetulan juga saya bawa
Majelis.
79. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan, itu kan nanti pasti dibuktikan oleh si Pemohon.
80. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Baik, terima kasih.
15
81. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu kan surat tidak spesifik menyatakan bahwa ijazah si calon itu
memang palsu atau tidak sesuai dengan aslinya. Tetapi surat
keterangan yang menerangkan bahwa pada tahun itu sudah
menggunakan nomenklatur sekolah dasar, bukan lagi sekolah rakyat
kan itu?
Nah, pertanyaan kita, apakah ada bukti formal dari instansi
Pemerintah atau instansi penegak hukum yang menyatakan bahwa
ijazah itu adalah palsu. Yang Saudara tahu?
82. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Iya, yang saya tahu ini adalah surat dari Kementerian Pendidikan
Nasional dan hasil penelusuran saya. Saya menemukan sebuah produk
hukum terbitan tahun 1967, di situ sudah menggunakan nomenklatur
sekolah dasar.
Ini adalah Yang menjadi juga dasar hukum dari surat Mendiknas
yaitu surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 61 Tahun 1967, di situ
(…)
83. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya, Majelis tahu itu.
Saya, kita ingin menanyakan, ndak susah kan jawabnya, ada atau
tidak ada? Kalau ada, mana suratnya, begitu saja.
84. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Surat yang saya pegang adalah, yang kami temukan, adalah
surat yang menyatakan bahwa SR tidak digunakan lagi pada tahun
ajaran 1968. hanya itu majelis.
85. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya, sudah, di sini juga ada ini buktinya.
Baik, ada pertanyaan ?Pak? Cukup? Pak Alim, silakan.
86. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Saksi mengatakan bahwa sejak tahun 1967 nomenklatur yang
digunakan adalah SD dan bukan lagi SR, kan begitu? Persoalannya,
apakah jikalau sekiranya pada tahun yang bersangkutan masih ada
blanko ijazah yang belum diisi, apa masih dipergunakan atau
bagaimana?
16
87. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Hasil audensi langsung, saya dengan Mendiknas bahwa blanko
itu adalah by order, itu adalah setiap tahun disesuaikan dengan
kelulusan peserta didik pada tahun tersebut. Dan berdasarkan
Keputusan Direktorat Pendidikan yang menjelaskan tentang spesifikasi
blanko pada tahun 1968, dipastikan secara nasional tidak ada lagi
diterbitkan blanko SR dan hasil audensi langsung juga dijelaskan bahwa
(…)
88. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Sebentar sebentar. Jadi pada tahun itu tidak ada lagi diterbitkan,
maksud saya ini, katakanlah tidak. Tapi andaikata ada sisa blanko yang
lama, nah itu bagaimana?
89. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Itu tidak digunakan lagi.
90. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Kata? Kata siapa?
91. SAKSI DARI PEMOHON : ALIATULLAH
Kata pihak Mendiknas, yaitu Pak Purwanto.
92. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Baik cukup Pak.
93. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, cukup ya keterangan Saksinya. Karena ini menerangkan satu
substansi tentang ijazah kan gitu? Jadi tidak usah panjang-panjang.
Berikutnya, Abdul Hamid BA. Saksi adalah PNS guru dan kepala
sekolah yang menerangkan tentang berubahnya nomenkaltur SRN
menjadi SDN, jadi masih sama juga.
Coba Bapak terangkan apa yang Bapak tahu tentang (...)
94. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID.
Terima kasih Bapak Majelis Hakim yang terhormat.
Dalam hal ini saya akan menyampaikan hal-hal yang menjadi
kesaksian saya. Dalam masalah ijazah SDN tahun 1968. Dalam hal ini,
17
Bapak Hakim yang terhormat, saya bukan guru SDN, saya bukan kepala
sekolah SDN, tetapi saya adalah guru SMP Negeri 1 Taliwang yang
diangkat dengan SK pada tanggal 1 Agustus 1964.
Sebagai guru pada tahun 1964 sampai dengan 1969, saya
ditugaskan menjadi penerima siswa baru di SMP Negeri Taliwang.
Kemudian, dalam tahun 1968 (…)
95. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Tunggu dulu, SMP Negeri 1 kan?
96. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID.
SMP Negeri Taliwang Pak.
Jadi dalam tahun 1968, saya menerima murid baru sebanyak
pengumuman yang kami sampaikan kepada sekolah-sekolah yang
meluluskan siswanya di SDN itu lebih kurang 40 orang.
Kemudian sebagai panitia penerima murid baru, kami di dalam
penerimaan itu seluruh siswa yang datang mendaftar ke SMPN Taliwang
itu semuanya berijazah SDN. Dengan ciri-ciri ijazahnya adalah formatnya
memanjang ke bawah. Tidak ada satu pun ijazah SRN yang formatnya
memanjang ke samping. Ini kesaksian langsung saya sebagai penerima
siswa baru, termasuk ada dua orang dari SDN 5 yang ikut mendaftar
atas nama Ibu Sumiati, Udin dan Rabaya. Kedua-duanya juga membawa
Ijazah SDN bukan SRN.
Untuk dapat diketahui bahwa SMP Negeri Taliwang, itu satu
satunya SMP Negeri yang berdiri tahun 1963 dan menliputi input murid
berasal dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Taliwang, Kecamatan
Seteluk dan Kecamatan Jereweh. Kesemuanya itu semua mereka
membawa ijazah yang sama. Dari kenyataan yang saya saksikan itu,
saya dapat memberikan suatu kesimpulan bahwa nomenklatur yang
dikeluarkan (…)
97. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Jangan kesimpulan, Saudara terangkan saja, Anda bukan ahli,
jadi Anda (…)
98. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Ya, baik terima kasih.
Ya, jadi saya dapat mengatakan bahwa ijazah yang ada hanya
satu satunya adalah ijazah SDN, tidak ada Ijazah SRN.
Masalah yang kedua, sebelum pelulusan SD, ayahanda dari
Saudara Zulkifli pernah datang menemui saya di sekolah, di SMP Negeri
Taliwang. Menanyakan kepada saya, kapan SMP Negeri Taliwang.akan
18
menerima siswa baru? Saya menjawab tunggu ada petunjuk teknis dari
kantor perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Mataram.
Nanti akan saya umumkan, akan kami umumkan kepada sekolah-sekolah
untuk syarat-syarat apa yang ada di dalam petunjuk teknis itu, itulah
yang akan kami sampaikan ke sekolah.
Bapak Hakim yang terhormat. Dari dalam hal ini setelah mulai
dari pendaftaran sampai dengan penentuan penerimaan siswa nama
Zulkifli dan orangtuanya tidak pernah datang ke sekolah mendaftar.
Tidak pernah datang ke sekolah mendaftar.
Kemudian kira kira tiga atau empat hari setelah itu, secara
kebetulan saya ketemu dengan Bapaknya, Pak Muhammad. Saya
tanya, mengapa Zul tidak jadi masuk di SMP, padahal SMP ini satu
satunya yang sudah negeri sedangkan ada SMP lain di situ yang
bernama SMI adalah swasta penuh.
Kemudian dia jawab saya “anak saya sudah saya daftarkan di SMI
negeri Taliwang.” Hanya itu yang kami ketahui dan bisa kami sampaikan
dalam kesaksian ini.
Terima kasih.
99. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terima kasih Saudara Saksi.
Saudara Zulkifli ini, calon bupati terpilih ini itu SD-nya dimana,
Sekolahnya?
100. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Waktu itu SD-nya, di SDN 5 sesuai pernyataan dari Bapaknya.
101. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh menurut Bapaknya dia SDN 5.
102. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Kebetulan Bapaknya juga jadi guru di SDN 5.
103. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sedangkan Saudara sendiri di SMP?
104. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Saya sendiri sebagai guru di SMP.
19
105. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SMP pada waktu itu.
106. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Ya.
107. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, Saudara mengatakan bahwa Zulkifli ini tidak mendaftar di
SMP Saudara kan?
108. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Tidak.
109. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara hanya menerangkan pada saat itu yang masuk di SMP
Saudara itu menggunakan Ijazah SD. Kalau misalnya yang pakai Ijazah
SR diterima tidak?
110. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Memang, kita sesuai petunjuk teknis yang datang dari Mataram
itu bahwa ijazah yang resmi adalah ijazah SDN.
111. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak maksud saya begini, 1967 atau 1966 saya tamat SD saya
masih pakai SR. Kalau saya masuk di SMP Bapak diterima tidak?
112. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Memang tidak ada yang masuk dari ijazah SR yang tamat sebelum
tahun 1968 tidak ada. Semuanya yang masuk ke sana adalah tamatan
tahun 1968 dari tiga kecamatan.
113. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi 40 orang yang mendaftar di SMP Bapak?
114. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Berjumlah 40 orang.
20
115. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semuanya tamatam 1968?
116. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Semuanya tamatan 1968.
117. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada yang tamatan 1967?
118. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Tidak ada.
119. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kan bisa saja tamatan 1967 masih pakai SR?
120. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL. HAMID
Sebab ada tamatan 1967 sudah dahulu, sebab SMP ini berdiri
sejak tahun 63 Pak.
121. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, maksudnya mungkin dia tidak masuk mendaftar , manganggur
setahun, kemudian baru masuk lagi. Ya, zaman dahulu, saya juga
sekolahnya zaman dulu.
122. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Tidak ada.
123. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Masuk SD pakai ukur tangan begini.
124. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Ya, tidak ada.
21
125. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pakai tanya usia dulu, kaki pun masih telanjang sampai kelas IV.
tidak pakai sepatu, pakai batu tulis. pakai grip begitu. Jadi ya, kita juga
tahu begitu, masing-masing punya ijazah juga itu ya. Baik,cukup, silakan
Pak Alim.
126. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Saudara Saksi, Saudara Abdul Hamid, tadi Anda menyebutkan ada
Sumiyati dan Rubaya. Apa Sumiyati ini yang dimaksud? Ikut juga
mendaftar di SMP? Menurut Saudara tadi, ada Sumiyati dan Rubaya,
keduanya membawa ijazah SD. Bukan ijazah SR, benar ini yang
dimaksud ini?
127. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Ya, benar. Memang (…)
128. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Ya, Sumiyati ini yang Saudara maksud? Ini kan ada Saksi
namanya Sumiyati, ini yang Saudara maksud?
129. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
STTB.
130. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Ya?
131. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
STTB.
132. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Ya, saya tahu. Saya tanyakan yang Saudara maksud membawa
ijazah Sumiyati ini atau bukan?
133. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Ya, betul. Sumiyati ini.
22
134. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Yang Rubaya mana? Tidak datang ke sini? Saudara Saksi kan
tahu, waktu itu kan sebagai Ketua Penerimaan Pelajar-pelajar baru. Itu
menurut Saudara Saksi tadi, ada Sumiyati dan Rubaya, keduanya
membawa ijazah SD, bukan ijazah SR. saya tanya, apakah Sumiyati ini
yang Saudara maksud?
135. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Betul.
136. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Okey, keduanya, yang Rubaya ada di sini tidak?
137. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Tidak datang.
138. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Oh, tidak datang. Oke, sudah selesai Pak Ketua.
139. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bapak pendengarannya agak kurang ya?
140. SAKSI DARI PEMOHON : ABDUL HAMID
Agak kurang.
141. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu penyakit orang tua, Pak. Ayah saya juga begitu. Agak kurang
pendengaran kalau makin tua. Baik, berikutnya H. Mas’ud H. Abu.
Saudara ini pensiunan guru, akan menerangkan soal ijazah juga.
SRN untuk mendaftar sebagai calon bupati 2010. Ya, silakan diterangkan
apa yang Saudara tahu?
142. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Assalamualaikum wr. wb. Saya pada tahun 1967, mulai bulan
Januari, diminta untuk menjadi guru di SMI Taliwang, Sekolah Menengah
Islam setingkat dengan SMP. Sekolah kami murni swasta.
23
Dalam penerimaan siswa baru adalah menggunakan daftar dari
sekolah tanpa menggunakan tanda lulus dan juga boleh mendaftar
dengan menggunakan/melampirkan tanda lulus. Jadi lulus dan tidak
lulus boleh mendaftar.
Saya mulai mengajar mulai tahun 1967, 1968, kemudian pada
tahun ajaran 1969, Januari, saya mengajar di SMI itu dan Zulkifli Muhadli
dengan beberapa orang temannya menjadi murid saya di kelas 1. Zulkifli
mendaftar ke sana tanpa menggunakan tanda lulus, hanya
menggunakan daftar nama dari sekolah yang berisi nomor 1 si A, B, dan
sebagainya.
143. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Tahun berapa tadi itu? Biar dicatat.
144. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
1967.
145. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Tahun berapa itu Zulkifli masuk?
146. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Masuknya Desember 1968 dan aktif belajarnya itu 1969.
147. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi baru belajar itu tahun 1969, ya? Masuk Desember 1968?
148. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Ya, Desember 1968.
149. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, 1969 baru mulai belajar.
150. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU .
Ya, penerimaan siswa baru.
24
151. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tahu Zulkifli ini dari SD mana tadinya? Atau SR mana?
Tahu tidak?
152. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Dia berasal dari SD 5.
153. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SD 5?
154. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
SD 5 Taliwang.
155. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu ada berapa orang yang pakai daftar itu?
156. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Ini yang saya tidak ingat lagi.
157. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tadi Saudara menerangkan begini bahwa Zulkifli ini tidak pakai
ijazah, pakai surat yang menerangkan beberapa nama, kan begitu? Satu
surat ada beberapa nama begitu?
158. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Ya, ada beberapa nama.
159. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada berapa orang di situ?
160. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Itu sudah 41 tahun yang lalu, sudah tidak ingat lagi Pak.
25
161. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara ingat hanya Zulkifli saja. Karena jadi bupati jadi
ingat lagi? Kalau tidak jadi bupati juga tidak ingat?
162. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Begini Pak, kita menerima siswa baru itu tidak seperti sekolah
negeri. Nah, di situ yang terima…, siapa yang ada di situ, guru yang ada,
guru yang terima begitu.
163. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya betul, Bapak sudah menerangkan kita mau menguji
keterangan. Saudara ingat bahwa Zulkifli itu mendaftar dengan beberapa
orang tidak memakai izajah, tetapi memakai surat keterangan dari
sekolah. Saya tanya sekolah mana? SD 5 Taliwang, oke. Saya tanya,
berapa orang teman-teman Zulkifli yang mendaftar? Lupa?
164. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya lupa jumlahnya.
165. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan bohong ya karena sudah disumpah lho Pak.
166. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Ya, insya Allah.
167. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau tidak tahu, bilang tidak tahu.
168. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya tidak tahu, Pak.
169. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Karena kadang-kadang ngarang-ngarang juga si A, si B, si C.
Padahal tidak tahu. Itu tidak boleh. Tidak apa-apa, Saudara..., kita tidak
memaksa Saudara untuk memberikan keterangan karena Hakim yang
menilai keterangan itu. Kita hanya kroscek saja. SD-nya SD 5 Taliwang,
berapa orang Pak? Ada 5 atau 6 orang?
26
170. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya tidak tahu jumlahnya dan tidak ingat.
171. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak tahu atau tidak ingat?
172. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tidak ingat lagi berapa jumlahnya.
173. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi Saudara tahu tadi dia tidak sendirian dari mana itu?
174. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Karena saya melihat itu di dalam daftar yang sudah disalin ke
pendaftarannya, yaitu dari daftar mereka disalin ke…, jadi dari sini saya
lihat (…)
175. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Buku stambuk, Saudara lihat dari buku stambuk?
176. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Bukan, dari buku pendaftaran (...)
177. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, buku pendaftaran oke.
178. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya lihat dari sini. Anak-anak yang masuk ke MTS…, ke SMI
Taliwang. Nah, dari sini. Saya melihatnya tidak ada satu pun di dalam
keterangannya yang tercantum, keterangan, ini tanda lulus. Kalau tidak
ada itu, tidak disebutkan, apa tidak menjadi permasalahan lulus dan
tidaknya.
179. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Makanya, tadi saya tanya, ada berapa orang yang tidak pakai
tanda lulus itu? Apakah 10? 15? Atau (...)
27
180. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tidak ada yang di dalam catatan atau buku daftar penerimaan
siswa baru itu tidak ada yang menyertai tanda lulusnya, tidak ada.
181. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semuanya?
182. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Ya semuanya. Saya lupa berapa jumlahnya ya, tidak ingat lagi.
Cuma tidak ada yang lulus atau yang lulus.
183. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya di kolom keterangan itu tidak ada keterangan? Apakah lulus,
berijazah, atau tidak, kan begitu?
184. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Kalau dia itu ada membawa izajah, kalau dia itu lulus, dia
biasanya membawa ijazah. Nah, di situ dicantumkan lulus (…)
185. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Begini Pak, Bapak dengar dulu pertanyaannya, tadi Bapak melihat
di daftar, ada beberapa orang tidak menyertai keterangan lulus, tidak
lulus kan begitu?
186. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Bukan. Di dalam daftar itu, tidak ada yang menyertai tanda
lulusnya.
187. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang itu?
188. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Itu yang saya tidak ingat lagi.
28
189. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apakah semua mendaftar pada saat itu? Semuanya? Kan kolom
itu Bapak bisa lihat kira-kira jumlahnya lebih dari 10 lah Pak, begitu?
Atau ya, ada berapa orang?
190. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya tidak melihat di sana, Pak.
191. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang Saudara lihat siapa?
192. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Yang saya lihat itu adalah buku pendaftaran itu yang di sana itu
(...)
193. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya, katakanlah begini Pak, ini buku pendaftaran, ini ada nama, ini
ada kolomnya tidak lulus atau..., tidak ada ijazah begitu?
194. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Keterangan, keterangan.
195. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang Saudara lihat itu berapa nama?
196. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Itulah berapa jumlahnya (…)
197. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Okelah, Bapak tidak ingat. Di kolom keterangan itu apakah semua
itu tidak mencantumkan ijazah?
198. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Di sana itu kosong-kosong.
29
199. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bapak jawab saja, “Tidak ada keterangan,” kan begitu?
200. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Keterangannya itu hanya lulus, atau tidak lulus itu di keterangan.
Maksud kita yang lulus itu adalah dicantumkan lulus.
201. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya itu maksud. Saya..., ini Bapak kan Saksi, harus menerangkan
fakta begitu lho. Nanti kita kroscek SD-nya..., SMP..., SMI, tidak ada
keterangan, itu kan keterangan Bapak? Saya tanya apakah, hanya
Zulkifli saja yang tidak ada keterangan atau ada beberapa yang lain?
202. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Semuanya.
203. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semuanya. Oke jadi pada saat itu, semuanya tidak ada
keterangan? Tapi jumlahnya Bapak tidak ingat?
204. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tidak ingat berapa jumlahnya.
205. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dan itu tahun 1968, akhir Desember begitu?
206. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tahun 1968 akhir Desember atau awal tahun 1969. Jadi setelah
pengumuman.
207. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi ini untuk meyakinkan kita semua, daftar Desember baru
mulai belajar itu tahun 1969, itu keterangan Bapak tadi. Saudara
mengatakan Saudara Zulkifli itu mendaftar di sana, di SMI, dimana
Bapak adalah gurunya. Bapak kenal dengan Pak Zulkifli ini?
30
208. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Kenal.
209. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dia tamat SMI di situ?
210. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Dia itu pada waktu kelas 3, saya tidak mengajar di situ.
211. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sudah tidak ngajar lagi?
212. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Sudah tidak ngajar. Saya kelas 1 dan kelas 2, biasanya saya
mengajar kelas 3.
213. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sampai dia tamat Bapak sudah tidak di situ lagi?
214. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Tidak di situ satu tahun. Kemudian tahun berikutnya baru saya
mengajar lagi karena itu guru honor. Saya hendak bertugas di sekolah
lain.
215. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi Saudara tidak tahu bahwa Zulkifli itu tamat di situ atau tidak?
216. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Saya tidak tahu dia tamat.
217. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di daftar sekolah Bapak tidak lihat? Di daftar buku sekolah SMU
itu tidak ada namanya?
31
218. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Hanya saya tahu itu kelas 1 dan kelas 2 saja. Kelas 3 dia ujian
atau tidak itu saya tidak tahu, cuma saya tidak sekolah di situ lagi.
219. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi Bapak tahu waktu mereka masuk. Tamat Bapak tidak mau
peduli, masuknya Bapak peduli.
Oke Pak.
220. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saudara pada waktu itu guru atau tata usaha?
221. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Guru.
222. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Guru honor?
223. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Guru tempat resmi saya di Mim Taliwang. Honor saya pagi itu di
SMI.
224. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Apa semua guru harus melihat buku pendaftaran?
225. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Tidak mesti, karena kita sebagai gurunya itu karena anak-anak ini
mendaftarnya lulus itu semua ke sana. Mana untuk bagian kami, karena
kita diletakkan di kantor sekolah kita masuk, kita istirahat di situ kita
bisa melihat daftarnya.
226. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Siapa kepala sekolah saat itu?
32
227. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Kepala sekolahnya Pak Suharna namanya.
228. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Tata usaha yang menerima mahasiswa baru itu siapa?
229. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Tidak ada tata usaha. Jadi tidak dibentuk (…)
230. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Jadi yang diterima siapa? Yang bertugas.
231. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Yang mana yang datang, guru yang kebetulan di situ yang
menerimanya begitu.
232. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Apa Saudara yang menerima Zulkifli di situ?
233. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
Tidak.
234. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saat itu yang saya ketahui Saudara katakan SD 5. Berapa SD di
Taliwang saat itu?
235. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
6 SD.
236. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Jadi sudah ada 6 SD.
237. SAKSI DARI PEMOHON :MAS’UD H. ABU
1, 2, 3, 4, 5, 6.
33
238. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Ya, baik.
239. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saksi berikutnya. Sumini alias Sumiati Udin, Betul ya? Cukup
Bapak ya?
Pak matikan dulu mic-nya Pak Mas’ud. Ini adalah pelajar yang
telah tamat di SD 5 Taliwang, bukan SRN 5 Taluiwang.
Oke. Silakan.
240. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Assalamualaikum wr. wb. Yang terhormat Bapak Majelis Hakim.
Saya menerangkan di sini bahwa saya tamat di SDN Nomor 5
Taliwang pada tahun 1968, bukan di SR. Dan sejarah nama saya Sumini
alias Sumiati. Saya uraikan sedikit Pak Majelis.
241. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Namanya kenapa?
242. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Nama saya Sumini alias Sumiati di situ.
243. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa harus di uraikan namanya, ada sejarahnya juga itu?
244. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Begini Pak.
Saya kelas 1 sampai kelas 3 di SR Nomor 6 Taliwang. Bapak saya
sebagai kepala sekolah di situ, dan saya kelas 4 dan kelas 5 karena
dekat rumah saya Saya pindah ke SR 5 Taliwang di kelas 4. Kelas 5 (…)
245. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dan Bapaknya ikut pindah ke situ juga?
246. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak Bapak tetap di SR 6.
Waktu tahun itu dan saya kelas 5 sudah menjadi SD (…)
34
247. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tahun berapa itu?
248. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tahun 1968. Saya itu kelas 5.
249. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tahun 1968 kelas 5 ya?
250. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya, diminta oleh guru saya untuk mengikuti ujian kelas 5
karena mengganti orang yang sakit di kelas 6 dalam keadaan sakit keras
tidak bisa mengikuti ujian. Jadi saya diminta untuk mengikuti ujian kelas
5 namanya Sumiati.
251. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sumiati.
252. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya, jadi nama jelas saya di ijazah itu Sumiati Udin.
253. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ini seperti nama orang lain.
254. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Karena begitu guru melihat saya untuk mengikuti orang ujian
kelas 6, ujian susulan.
255. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau Sumiati Udin-nya minta nanti bagaimana? Itu ijazah saya itu
katanya, buktinya nama saya itu. Bukan Sumini, bagaimana?
256. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tapi Udin-nya nama Bapak saya Pak.
35
257. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Sumini alias Sumiati? Yang nama kamu ini Sumini atau
Sumiati?
258. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Nama dari orang tua saya ini Sumini, nama di ijazah itu Sumiati
Udin.
259. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sumiati itu karena mengganti kan? Si Sumiati itu sakit.
260. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Betul, Sumiati sakit keras waktu itu kelas 6 Pak.
261. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi masih hidup sampai sekarang?
262. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kurang tahu juga karena sudah lama Pak, kita tidak ketemu lagi.
263. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dan Saudara lulus?
264. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya lulus di SDN Nomor 5 Taliwang tahun 1968.
265. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu masih SR?
266. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak, SD.
267. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apalagi keterangannya?
36
268. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya ujian susulan kelas 5 itu Pak, bersama Ibu Rabaya di kantor
PS.
269. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa ujian susulan, kenapa?
270. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Orang yang ujian ini sudah..., yang kelas 6 ini sudah ujian. Saya
tidak tahu, saya di anu sama guru saya, “kamu ikut ujian susulan karena
yang sakit ini.”
271. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Saudara mengganti yang sakit? Tapi pada saat itu Saudara
baru kelas 5?
272. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
273. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, jadi ujiannya nyusul, tidak sama-sama?
274. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya, tidak sama-sama.
275. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di PS?
276. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Ujiannya di kantor PS.
277. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Penilik Sekolah?
37
278. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Betul.
279. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada kantor PS itu?
280. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Ada Pak. di dekat (…)
281. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apa lagi?
282. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Di depan lapangan Pahlawan.
283. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apa lagi yang akan Saudara terangkan?
284. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu saja. Yang jelas, saya tamat di tahun 1968 itu, adalah SD Pak.
285. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SD.
286. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Karena saya masuk ke SMP, tamat di SMP pada tahun 1971, saya
tidak tinggal kelas di SMP.
287. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, waktu Saudara ujian itu, lulus, pakai perpisahan tidak itu
sekolah?
288. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak Pak.
38
289. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Langsung tamat begitu saja?
290. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
291. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara kenal sama yang namanya Zulkifli itu?
292. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kenalnya sekarang, setelah kita besar-besar begitu.
293. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Loh waktu kecil tidak kenal? Tapi Saudara ini kan pindah kan?
294. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya, karena saya (…)
295. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas berapa tadi Saudara pindah?
296. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kelas 4.
297. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas 4?
298. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
299. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas 4 naik ke kelas 5, berarti satu tahun?
39
300. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
301. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berarti langsung ujian?
302. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
303. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, jadi bisa kenal bisa juga gak kenal sama si Zul ini kan?
304. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Karena kita masih kecil.
305. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Masih kecil ya?
306. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
307. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara ingat tidak teman Saudara satu kelas?
308. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Robaya itu yang saya ingat.
309. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang lain tidak ingat?
310. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kurang ingat.
40
311. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang satu kelas?
312. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu juga kayak-nya pol itu satu kelas itu kurang lebih.
313. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak, Saudara saja waktu, itu waktu itu tahun 1968 itu.
314. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
315. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang satu kelas? ingat masih tidak?
316. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak ingat, Pak.
317. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa wali kelasnya kelas 5 itu?
318. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kurang tahu, tidak ingat juga Pak.
319. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waduh wali kelasnya tidak ingat? Biasanya guru kita kan paling
ingat. Dulu suka nyubit di perut sini, kupingnya suka ditarik ke atas?
320. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Maklum, saya ini ujian susulan Pak. Jadi (…)
321. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Atau Saudara hanya ikut ujian susulan saja?
41
322. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Ikut ujian susulan untuk menerima ijazah SD Pak.
323. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak, artinya dari SD 6 tadi Saudara langsung ujian?
324. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak, kelas 4 di SD 5. Kelas 5 di SD 5.
325. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tadi Saudara pindah itu naik kelas 5 atau kelas 4?
326. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Kelas 4, masih namanya SR.
327. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SR.
328. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
329. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas 5?
330. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
SD.
331. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu mungkin Saudara sudah ujian kali? Karena kelas 5 itu kan
Saudara ujian, tahun 1968?
332. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya karena awal dari Januari Pak.
42
333. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Januari tahun 1968?
334. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya.
335. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berubah menjadi SD.
336. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Berubah menjadi SD.
337. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara masuk sudah SD?
338. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Masuk ke SR 5 ini kan masih namanya SR Pak, tahun 1967.
339. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Wali kelas tidak ingat?
340. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Wali kelas tidak ingat Pak.
341. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa guru yang paling ingat di SD nomor 5 itu?
342. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Pak Hum saja.
343. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pak Hum.
43
344. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Pak A Hum Ibrahim, Pak A Hum itu Kepala Sekolah saya.
345. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Kepala Sekolah ingat ya?
346. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Ya.
347. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lalu Saudara ikut ujian? Boleh itu?
348. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Bagaimana Pak?
349. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara ikut ujian mengganti orang lain itu boleh?
350. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Boleh karena saya diminta.
351. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, kalau sekarang murid yang lain protes semua itu. Jadi hal itu
kan? Tapi Saudara terima ijazah masih ditulis Sumini juga?
352. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Sumiati.
353. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, Ijazah Saudara Sumiati apa Sumini?
354. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Sumiati Pak.
44
355. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Ijazah tetap Sumiati?
356. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tetap Sumiati Udin.
357. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lulus?
358. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Berapa lama Saudara ujian baru terima Ijazah?
359. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu urusan Bapak Saya Pak. Karena Bapak saya kepala sekolah
karena saya diantar pergi mendaftar ke SMP itu bersama Bapak saya.
360. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tahun berapa Saudara masuk SMP?
361. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tahun akhir 1968 itu, Pak.
362. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Akhir tahun 1968 Saudara masuk SMP?
363. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Sudah pergi mendaftar karena mulai ajarannya Tahun 1969.
364. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Januari apa Juni?
365. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Januari Pak.
45
366. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Januari. Atau Saudara mau Ujian disuruh ujian karena anak
kepala sekolah kali?
367. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak juga Pak tergantung prestasi anak-anak sih.
368. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi Saudara tidak ingat guru kelasnya? Coba diingat lagi. Terus
Saudara tidak kenal Zulkifli waktu masuk SD itu loh di SD 5?
369. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak kenal Pak.
370. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, Saudara yang ujian ulangan itu berapa orang?
371. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Lebih kurang 5 orang.
372. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
5 orang. Ada zulkifli di situ?
373. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu tidak ingat saya Pak. Yang saya ingat hanya Ibu Rabiyah saja
Pak.
374. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ibu Rabiyah saja.
375. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Karena sama-sama perempuan.
376. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
3 laki-laki 2 perempuan?
46
377. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Lebih kurang itu Pak. Saya tidak memastikan.
378. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya lalu, SD 5 itu tamatnya berapa orang semua?
379. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu maaf Pak karena kalau masalah tamat itu mungkin itu bukan
urusan saya Pak.
380. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan, Saudara..., saya tanya Saudara ingat apa tidak, kan
begitu?
381. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak.
382. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau soal urusan, nanti saya juga apa urusan Saudara
menerangkan ini? Itu tidak..., saya hanya tanya, Saudara ingat tidak
yang lulus bersama Saudara itu berapa orang?
383. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak ingat, maaf mungkin saya salah pendengaran saya tadi.
384. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa beda SR sama SD?
385. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
SR karena duluan Pak, SD tahun 1968. Kalau beda untuk
seterusnya mungkin dari pendidikan, Pak. Dinas pendidikan. Pendidikan
386. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi sama juga kan masuk SMP harus pake SD atau SR kan?
47
387. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tapi kalau tahun itu masuk SMP-nya pake ijazah SD bukan SR.
388. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, kalau ada yang pake ijazah SR terima tidak?
389. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak mungkin akan diterima karena SMP itu Pak, betul-betul SMP
favorit.
390. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, kan begini, saya tahun 1967 tamat?
391. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya (…)
392. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara.., Saudari tahun 1968, saya pakai ijazah SR, Saudari
pakai ijazah SD, tapi sama-sama masuk tahun 1968, diterima tidak saya?
sebagai ijazah SR? Kan tolak..., anu mungkin satu tahun saya kerja dulu
bikin mutiara, cari ongkos, baru masuk SMP, kan bisa kan?
393. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak tahu kalau masalah itu, Pak.
394. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak tahu. Tapi Saudara tidak ingat ya? Tidak pernah kenal, tidak
pernah tahu Zulkifli itu sekolah di situ atau tidak?
395. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Itu yang tidak ada di ingatan saya, Pak.
396. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya oke, cukup. Pak Hamdan?
48
397. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saudara mendaftar sendiri tidak mendaftar ke SMP?
398. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Maaf Pak. Kurang keras?
399. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Mendaftar di SMP itu mendaftar sendiri atau datang atau
bagaimana?
400. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Bersama Bapak saya, Pak.
401. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Bersama Bapak. Pada saat Saudara mendaftar bawa ijazah?
402. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Membawa ijazah.
403. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Membawa ijazah. Kapan Saudara terima ijazahnya?
404. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Bagaimana Pak?
405. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Kapan Saudara terima ijazah dari SD itu?
406. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Bapak saya yang mengurus itu, Pak.
407. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Oh, tidak tahu. Memang berapa SMP di situ saat itu?
49
408. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Satu-satu SMP.
409. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Kok SMP favorit? Berarti banyak SMP dong?
410. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Makanya orang kepingin sekali masuk ke SMP itu karena baru
satu-satu SMP Pak.
411. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Oh, jadi bukan SMP Favorit tapi SMP satu-satunya?
412. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Maaf Pak, mungkin salah sebut, maklum kita ini bahasa kurang
anu Pak.
413. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Baik, terima kasih.
414. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
(rekaman suara terputus) ada ada kesamaan. Saya tahun 1958
Kelas 5 juga saya ujian dan saya lulus. Cuma begini, kalau saya begitu
lulus, saya punya orang tua lari masuk di DII-TII bahwa saya ingat tidak
berhasil mendapat ijazah meskipun saya sudah lulus.
Jadi memang pada waktu itu Bu, kalau zaman dulu itu, sedikit
administrasi masih kacau. Saya juga mengganti orang lain, orang lain itu
lari juga masuk ke DI-TIII. perempuan lagi yang saya ganti, tetapi nama
saya tetap nama saya. Lalu saya lulus tapi tidak sempat juga ngambil
karena keburu juga masuk di ngikuti orang tua masuk di DI-TII. Di sana
kan daerah Sulawesi Selatan kan daerah DI-TII. Itu waktu itu saya
masih kecil. Belum tahu ideologi kan Bu.
Jadi Ibu waktu sekolah di SMP 1, Ibu tidak biasa pergi ke SMI,
misalnya jalan-jalan?
415. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Tidak Pak.
50
416. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Oh tidak ya?
417. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Saya. Tidak Pak SMP 1 ketat.
418. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, jadi Zulkifli itu di SMI. Saudara SMP favorit 1, satu-satunya?
419. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Satu-satunya.
420. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya waktu itu zaman Favorit Grup. Ada grup band namanya
Favorit. Juga pada tahun itu memang cukup terkenal, 1968, 1969, dan
1970 itu, Haryanto. Jadi ya cukup ya Ibu Sumini alias Sumiati.
421. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Terima Kasih, Pak.
422. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nanti hati-hati lho bisa nuntun itu yang sakit itu ijazahnya dia
katanya.
423. SAKSI DARI PEMOHON: SUMINI ALIAS SUMIATI UDIN
Assalamualaikum wr wb.
424. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waalaikumsalam.
Berikutnya, saksi A Kadir Sihab. Saksi menerangkan bahwa
pasangan calon nomor urut..., nomor urut berapa ini? Menggunakan
ijazah SRN 1968. Padahal seharusnya 1969..., tersebut telah berlaku
SDN. Oh, ya. Silakan.
425. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Terima Kasih, Bapak Majelis Hakim Yang Saya hormati. Pada hari
ini kehadiran saya di sini yang tidak lebih dan tidak kurang hanya untuk
51
menyampaikan tentang keterangan saya yang berkaitan dengan…, pada
Tahun 1968 tentang status sekolah dasar itu berstatus sekolah dasar,
SDN.
Bahwa pada Tahun 1968, itu sangat jelas, baik saya dengar
maupun saya lihat bahwa benar-benar sudah berstatus SDN karena saya
pada tahun 1964…, tahun 1965, akhir tahun ajarannya itu saya tamat di
SR 6.
Pada saat itu, saya mendaftarkan diri di SMI. Sebenarnya saya
ingin mendaftar kepada SMP negeri pada saat itu saya itu karena saya
tidak lulus karena dimana saya tahu persis baik dari teman-teman
maupun dari guru-guru lain itu bahwa pendaftaran di SMP Negeri
Taliwang pada saat itu harus orang yang punya tanda lulus.
Jadi pada Tahun 1968 itu sangat saya tahu persis dalam
pengelihatan saya bahwa baik yang saya dengar bahwa itu sudah
berstatus SDN pada Tahun 1968. Dalam hal ini hanya itu yang bisa saya
sampaikan tentang keterangan status SDN pada tahun 1968. terima
Kasih, Pak.
426. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cukup ya? Kita melanjutkan ke berikutnya. Keterangan saksinya
begitu itu saja jadi supaya lebih mudah. Kemudian, Mariyam Abdul
Razak? Ada? Ya. tolong Pak mic-nya dimatikan yang satunya.
Mariam ini seorang pelajar yang tamat tahun 1968 di SD 6
Taliwang?
427. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya, Pak.
428. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Betul ya?
429. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Betul.
430. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa yang mau Ibu terangkan?
431. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Assalamualaikum Wr. Wb. Saya tamat tahun 1968 di SDN Nomor
6 di Taliwang.
52
432. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu saja?
433. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, Pak.
434. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa kepala sekolahnya?
435. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Udin.
436. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bapaknya Sumini ini? Cuma Udin tok namanya?
437. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya Pak.
438. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Udin apa gelarnya?
439. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Status, kepala sekolah.
440. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Biasa nama Udin itu banyak. Ada Kaharudin, ada Syafiudin, Udin
Telor, Udin Ikan, macam-macam itu.
441. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Hanya itu saja Pak.
442. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Udin saja?
53
443. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya.
444. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kepala SD 6.
445. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya, Pak.
446. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara satu angkatan dengan ini?
447. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak?
448. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tetapi tamatan tahun 1968?
449. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kenapa Pak?
450. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak. Sama Sumini ini pernah satu sekolah? Tidak?
451. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, pernah. Waktu di kelas satu sampai kelas tiga.
452. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas satu sampai kelas tiga? Kelas empat dia pindah?
453. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, pindah ke SDN 5.
54
454. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa dia pindah?
455. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya kurang tahu Pak.
456. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kurang tahu?
457. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya.
458. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus, Saudara tamat di SD 6?
459. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya Pak.
460. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sama Zulkifli kenal?
461. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya kenal juga.
462. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di mana kenalnya?
463. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Hanya saya kenal, itu saja, tetapi saya tidak pernah ngomong
Pak.
464. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak. Di mana kenal? Bukan kenal itu-itu maksudnya. Saya
tanya, kenalnya dimana?
55
465. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kenal di tempat acara acara. Umpamanya acara pengantin, itu
saja Pak.
466. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, dalam undangan, biasa ketemu Pak Zul ini? Kenalnya maksud
saya itu bukan kenal sekarang, waktu SD sudah kenal?
467. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak kenal Pak.
468. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kapan kenalnya? Setelah menjadi Bupati?
469. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya Pak.
470. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau undangan, oh ini Pak Bupati, begitu ya?
471. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya Pak.
472. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya begitulah, ada yang lain?
473. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saudara kelas satu, dua, tiga, sama dengan Ibu Sumiati?
474. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya Pak.
475. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saudara tamat tahun 1968?
56
476. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya, Pak.
477. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Loh, Ibu Sumiati tadi katanya loncat 1 tahun? Kelas 5 sudah ikut
ujian? Apa Saudara ikut ujian tahun 1967 apa 1968?
478. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tahun 1968 Pak.
479. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Kalau begitu 1967 dong?
480. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
1968.
481. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Loh saya juga tamat 1968. Padahal Saudara ikut kelas 5, itu ikut
kelas 5 ujian?
482. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kelas 6.
483. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Kelas 6? Loh, kenapa bisa berbeda? Katanya ujian kelas 5?
Seharusnya tahun 1967?
484. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya masuk SD tahun 1963.
485. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saya mau urut dulu, saya mau urut dulu, kelas 1, 2 , 3 satu kelas
sama Ibu Sumiati?
57
486. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya.
487. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saudara tamat tahun 1968 sampai kelas 6 SD? Ibu Sumiati Tamat
tahun 1968 sampai kelas 5 SD. Ini mana yang benar?
488. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Adik kelas saya, Pak.
489. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Dirubah lagi pernyataannya? Dirubah lagi? Di bawah sumpah loh
Bu?
490. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Bagaimana Pak, saya kurang mengerti?
491. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Begini, begini, Ibu masuk tahun berapa? Hei, jangan ngomong
sama yang lain. Dengar sini. Tahun berapa masuk sekolah?
492. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya masuk sekolah tahun1963.
493. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tahun 1963, ujian tahun 1968?
494. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya Pak.
495. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, berapa tahun ini?
496. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
6 tahun.
58
497. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
5 kali?
498. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
5 kali ya? Saya kurang tahu Pak.
499. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya kalau 1963 masuk, 5 tahun, berarti harusnya 1969 Saudara
ujian?
500. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya ujian tahun 1968 Pak.
501. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, faktanya Saudara ujian tahun 1968. Tadi pertanyaannya,
tahun 1968, Ibu Sumini alias Sumiati itu juga ujiannya tahun 1968. tetapi
dia kelas 5. Padahal Ibu satu kelas kan? 1, 2, 3?
502. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
1, 2, 3 satu kelas, tetapi tidak tahu sampai kelas limanya Pak.
503. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berarti, tahun 1968 itu ada yang ujian kelas lima dan ada ujian
kelas enam?
504. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.
mohon bicara Majelis.
505. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa?
506. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.
1963 sampai 1968 itu bukan 5 tahun Majelis. Tolong dihitung
kembali. Masuk 1963 sampai 1968.
59
507. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
1963, tahun berapa?
508. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.
Masuk 1963, tahun ajaran saat itu adalah awal tahun sampai akhir
tahun.
509. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Saya mau kroscek saja ini dua saksi ini. Ini mana yang benar
salah satunya. Pasti tidak mungkin dua duanya benar, salah satunya
tidak benar karena 1, 2 , 3 satu kelas. Ibu Sumiati sudah ikut ujian itu
tahun 1968. Loh, Ibu kelas 6 ikut ujian tahun 1968? Ini mana yang
benar?
510. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Adik kelas, Pak.
511. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Jadi, bukan satu kelas?
512. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak.
513. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
1, 2, 3 itu Ibu kelas 3, Ibu Sumati kelas berapa? Katanya tadi satu
kelas?
514. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, Pak.
515. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Ya sudahlah.
60
516. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudahlah, satu kelas, tidak satu kelas. 1963 masuk kelas 4
Pindah kelas 5, 4-5 di sana. SD 5 terus ujian. Ibu juga ujian tahun 1968.
Satu kelas. Tapi pernah satu kelas barangkali? Pernah tidak satu kelas?
517. SAKSI PEMOHON : MARYAM ABDUL RAZAK
Di waktu kelas berapa Pak?
518. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, di SD 5 itu.
519. SAKSI PEMOHON : MARYAM ABDUL RAZAK
Tidak pernah di kelas 5 itu Pak. Tidak pernah satu kelas.
520. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya kelas 1, 2, 3? SD 6?
521. SAKSI PEMOHON : MARYAM ABDUL RAZAK
Kelas 1 sampai kelas 3, satu kelas.
522. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Satu kelas?
523. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya.
524. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oke. Itu keterangan Ibu kan? Jangan dengar yang lain, Ibu sudah
disumpah. Saudara tidak usah, ini keterangan Saksi.
525. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Ini sedikit meluruskan saja. Mungkin pertanyaannya kalau boleh,
apakah satu kelas atau satu sekolah begitu.
61
526. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan Saudara mengajari kita untuk suruh bertanya. Kan kita
yang menilai keterangan Saksi itu.
Oleh sebab itu kita bertanya itu bukan asal-asal tanya. 1, 2, 3, Ibu
Maryam ya, Kelas 1, kelas 2, kelas 3, Saudara satu kelas dengan Ibu
Sumini?
527. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak Pak. Cuma satu sekolah.
528. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nanti sebentar lagi berubah lagi. Jangan berubah-ubah ya. Benar
ini, satu kelas atau satu sekolah?
529. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Satu sekolah.
530. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Atau Saudara tidak kenal barangkali? Sebagaimana juga dia tidak
kenal?
531. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kenal juga.
532. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Satu SD itu?
533. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya Pak.
534. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi kenal Bapaknya?
535. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kenal.
62
536. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kepala Sekolah?
537. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya, Pak.
538. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu itu sudah tahu dia anaknya kepala sekolah?
539. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya tahu juga.
540. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Makanya Saudara kenal?
541. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya.
542. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, begitu. Tapi tidak pernah satu kelas?
543. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak pernah satu kelas.
544. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu Ibu kelas 3, dia kelas berapa?
545. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kelas 2.
546. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kelas 2. berarti Ibu kakak kelasnya.
63
547. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, saya.
548. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu Ibu kelas berapa dia pindah?
549. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Waktu saya kelas 4 Pak.
550. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ibu kelas 4 dia pindah?
551. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya Pak.
552. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara pindah kelas 4?
553. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Betul Pak.
554. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudah, sama-sama kelas 4.
Ya sudah, saksi berikutnya. H. Samsudin Ahmad.
555. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Saya Pak. Assalamualaikukm wr. wb.
556. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saksi menerangkan adanya pelibatan PNS, Lurah, saat kampanye
pasangan calon nomor 2 dan pemutasian adik saksi oleh Kepala (suara
tidak terdengar jelas) Taliwang dikarenakan kendaraannya ditempel
stiker “Aman, Andi Azizi Dirmawan” bukan stiker “Lanjutkan, Zulkifli
Malarahman.” Masa gara-gara stiker dipindahkan, lanjut silakan.
64
557. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Terima kasih, Yang Terhormat Bapak Ketua Majelis Hakim.
Keterangan yang pertama yaitu keterangan keterlibatan PNS dalam
politik praktis di Kabupaten Sumbawa Barat. Dimana pada tanggal 2
Februari, malam Rabu, tepatnya jam 21.00, saya di situ hadir dan
melihat langsung Lurah Dalam atas nama Ahmad Ilung, A.Md. Dimana
Beliau orasi.
Sebenarnya di saat itu adalah undangannya adalah sosialisasi dari
Tim Paket Adha, dimana kandidatnya calon bupatinya Zulkifli Muhadli
dan Malarahman. Namun di dalam orasinya, Beliau di atas panggung,
maaf Bapak Ketua Majelis Hakim, bisa saya pakai bahasa daerah?
558. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pak Hamdan mengerti ini?
559. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Terima kasih. Beliau mengatakan, lamen ditana tu pili calon bupati
te wakil bupati anu ka perna jadi super. Ke tauna yi basao masyarakat
peno belo waktuna [Sic!] Dan Beliau juga menyatakan di saat itu, pada
malam itu bahwa kalau kita memilih calon bupati, adalah bupati yang
sudah pernah menjabat selaku bupati. Dan di situ jelas Beliau mengajak
warga dan masyarakat Kecamatan Taliwang untuk memilih salah satu
kandidat, yaitu Zulkifli Muhadli dan Malarahman. Yang seharusnya Beliau
hanya mengarahkan kepada masyarakat bagaimana cara memilih untuk
menghadapi Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat.
Yang kedua, pada tanggal 28 Januari, adik saya, biasanya saya
yang mengantar ke Puskesmas untuk masuk kerja, namun karena
tanggal 28 tersebut saya sibuk, jadi tidak bisa mengantar. Kebetulan dia
memakai sepeda motor orang tua saya. Dimana sepeda motor tersebut
ada tertempel stiker salah satu kandidat, yaitu calon bupati Andi Aziz
Amin, S.E. Namun di tanggal 28 tersebut, adik saya dipanggil oleh
Kepala Puskesmas Kecamatan Taliwang.
Di situ menegur adik saya dengan perkataan, “Jangan memilih
calon stiker yang ada di sepeda motormu dan jangan mendukung.”
Nah, setelah 3 hari tanggal 1 Februari adik saya dimutasi, malam harinya
pada tanggal 1 tersebut orang tua saya menghadap secara kekeluargaan
ke rumah Kepala Puskesmas Taliwang untuk meminta kebijaksanaan
secara kekeluargaan untuk tidak dimutasi, karena adik saya adalah
satu-satunya yang membantu kedua orang tua saya.
Terima kasih Bapak Ketua Majelis Hakim.
65
560. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, Saudara melihat waktu lurah itu kampanye?
561. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Alhamdulillah, saya hadir di depan asli saya yang memotret lurah
tersebut.
562. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu pagi, siang, sore, malam?
563. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Malam Pak.
564. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bagaimana kampanye malam hari, kan tidak boleh?
565. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Sosialisasinya malam hari Pak.
566. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh sosialisasi.
567. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Saya, namun di dalam sosialisasi tersebut (…)
568. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang mensosialisasi siapa?
569. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Lurah Dalam.
570. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan, lurahnya kan pidato di situ, maksudnya yang bersosialisasi
itu siapa?
66
571. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Dari paket “Adlah” Zulkifli Mahadli dan Mala Rahman.
572. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bentuknya apa? Apakah orkes, apa di sana?
573. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Di situ mengundang, isi undangannya di situ dicantumkan atas
nama lurah bukan atas nama perseorangan, Lurah Dalam.
574. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Undangannya apa?
575. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Isinya sosialisasi dari paket “Adaha” calon Bupatinya Zulkifli
Muhadli dan Mala Rahman.
576. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang mengundang Lurah?
577. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Atas nama Lurah instansinya bukan personalnya Pak.
578. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, yang diundang siapa?
579. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Masyarakat.
580. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada undangannya?
581. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Ada.
67
582. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus di dalam sosialisasi itu di samping pidato ada apa lagi?
583. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Ada orkesnya dan ada segala macam Pak.
584. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cuma di dalam undangan dan main orkes itu ada pidatolah
begitu?
585. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Ada, sebelum orkes ada pidato dulu Pak.
586. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada pidato hanya Lurah saja atau ada calon juga?
587. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Ada calon Wakil Bupatinya yang kebetulan waktu Bupatinya itu
tidak hadir.
588. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apakah itu dilakukan pada masa tahapan Pilkada?
589. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Sudah masuk tahapan Pak.
590. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tahapan dimulai sejak kapan? Atau mudahnya apakah itu masuk
masa kampanye?
591. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Pada masa sosialisasi Pak.
68
592. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi bukan pada masa kampanye? Ada laporan tidak kepada
Panwas dan segala macam?
593. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Setahu saya pada masa itu belum dibentuk Pak, setahu saya.
594. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Panwas belum ada. Kenapa Panwas belum ada? Tahapan sudah
dimulai.
595. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Tidak tahu Pak.
596. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tidak protes kepada Lurah?
597. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Tidak Pak.
598. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara menerangkan, itu hari apa waktu itu?
599. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Hari Selasa, malam Rabu.
600. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal berapa? Jam berapa?
601. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Tanggal 2 Februari jam 9 Pak
602. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam 9 malam.
69
Di samping orkes ada makan-makan tidak ini?
603. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Ada snack ringannya Pak.
604. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara ikut makan juga kan?
605. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Alhamdulillah dapat juga Pak, kebetulan saya ada di depan.
606. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara protes, sedia kampanye tetapi makan juga.
607. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Namanya rejeki Pak.
608. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itulah dengar orang pidato, rejeki juga kan begitu? Harusnya
Saudara protes “saya tidak akan makan ini, karena Saudara telah
kampanye, begitu dong?
609. SAKSI DARI PEMOHON: H. SYAMSUDIN AHMAD
Pada saat itu saya protes juga karena tidak ada tanya jawabnya,
seharusnya ada sosialisasi dan ada tanya jawab. Kebetulan di situ ada
yang kecil-kecil saya protes kalau bawa kandidat di kampung ini
kebetulan di situ saya adalah ada organisasi pemuda, saya bil;ang
karena ini sosialisasi tolong adakan debat kandidat, supaya kami tahu
apa program-program yang akan dilaksanakan (……)
610. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kan usul karena sudah dikasih makan diam juga.
Ya berikutnya tadi Syamsudin ya? Sekarang Kaharudin, banyak
betul nama Udin di sana.
Sekarang Kaharudin, Saksi menerangkan ada politik praktis yang
dilakukan PNS pada saat kampanye pasangan calon, pada saat
kampanye.
70
Silakan.
611. SAKSI DARI PEMOHON : KAHARUDIN
Assalamualaikum wr.wb.
Yang Terhormat Bapak Majelis Hakim, tepatnya pada tanggal 17
April bertempat di Lapangan Kecamatan Seteluk, kampanye pakai
“Zulmala” ada salah seorang pegawai negeri yang ikut kampanye pada
saat itu. Terus yang kedua ada salah seorang yang dihilangkan hak
suaranya, yang dulunya pada Pilpres namanya ada tercantum di DPT,
tetapi pada saat Pemilukada 2010 kemarin namanya tidak ada.
Terus yang ketiga, kita pernah melaporkan ke Panwas tetapi
sampai saat itu tidak ada realisasinya, hanya itu yang bisa saya
sampaikan.
612. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara melihat ada pegawai negeri, ikut dalam kampanye.
Tahu Saudara pegawai negeri itu siapa?
613. SAKSI DARI PEMOHON : KAHARUDIN
Tahu pak, namanya Pak Nasrudin,
614. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tidak tanya ke dia “Pak Nas, kok ikut-ikut kampanye,
tidak begitu?.
615. SAKSI DARI PEMOHON : KAHARUDIN
Tidak.
616. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa tidak tanya?
617. SAKSI DARI PEMOHON : KAHARUDIN
Karena saya tahu dia pegawai negeri sipil yang seharusnya tahu
aturan
618. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya kalau ada pegawai negeri yang ikut, pegawai negerinya yang
kena sanksi. Yang dilarang itu pegawai negeri, kecuali ada unsur sengaja
71
bahwa pasangan calon itu menyuruh, menurunkan, tapi kok saya,
misalnya Saudara pegawai negeri ada kampanye di situ tidak boleh
hadirnya. Pegawai negeri tidak boleh ya?
619. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Tetapi yang dikeluarkan pada saat itu ada peraturan bahwa setiap
pegawai negeri sipil tidak boleh mengikuti politik praktis, tapi (…)
620. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, itulah, oleh karena itu dia tidak boleh ikut kampanye kan?
Tapi kalau dia juga mau ikut pas ada orkes, nyanyi juga di situ, kacau
juga itu. itu dimana Saudara lihat?
621. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Di Kecamtan Seteluk, di lapangan sepakbola (…)
622. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pelan-pelan, di Kecamatan Teluk, apa Seteluk?
623. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Seteluk.
624. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kecamatan Seteluk, desa apa?
625. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Desa Seteluk.
626. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Desa Seteluk, di lapangan sepakbola.
Hanya Saudara Aziz ini saja. Tadi siapa namanya tadi?
627. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Nasrudin.
Banyak juga yang lain, cuma yang saya kenal persis itu adalah
Pak Nasrudin.
72
628. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu itu kampanye apa itu?
629. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Paket Zulmalak, kampanye (…)
630. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siang?
631. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Ya, siang.
632. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam berapa?
633. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Sekitar jam 2.
634. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam 2, terus yang tidak ada dalam DPT Saudara sudah protes?
635. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Sudah, sudah beberapa kali.
636. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa yang tidak ada dalam DPT itu?
637. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Namanya Pak H. Junaidi.
638. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu Pemilu Legislatif ada?
73
639. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Pemilu Legislatifnya tidak ada, jadi dia di Sumba Besar.
640. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus Pemilu Presiden ada?
641. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Pemilu Presiden ada. Pemilukadanya kemarin namanya tidak ada
di dalam DPT.
642. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah di dalam DPT ada tidak waktu Pilpres?
643. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Pada saat itu ada yang punya kartu untuk memilih.
644. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada kartu, Pilpres itu ada dalam DPT atau tidak?
645. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Ada.
646. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tahu?
647. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Tahu.
648. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Darimana Saudara tahu?
649. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Karena saya pernah melihat.
74
650. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Melihat dimana?
651. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Di DPT-nya.
652. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dimana naruh DPT itu?
653. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Saya lihat di daftar pemilih tetapnya.
654. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya, dimana? Di Kantor KPU, Kantor Lurah? Di rumah Saudara
atau dimana lihat?
655. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Di KPU.
656. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Salah, Saudara bohong kalau di KPU itu. masa lihat DPT (…)
657. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Maksudnya begini Pak. Ada DPT yang dikeluarkan dari KPU Pak.
Bapak Hakim, mohon maaf ada DPT yang dikeluarkan dari KPU
yang kita melihat di TV-TV tersebut Pak .
658. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dimana Saudara melihatnya, lihat DPT-nya?
659. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Yang memegang DPT Ketua RT-nya.
75
660. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ngawur saja, kalau melihat DPT itu ya di TPS.
661. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Memang yang di DPT itu bisa dipegang juga oleh RT-nya Pak
Hakim.
662. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, di pegang RT-nya dibawa sana-sini. Bagaimana Saudara lihat
di RT?
663. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Kebetulan RT-nya satu (….)
664. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu berarti DPS masih, Daftar Pemilih Sementara. Kan di update
lagi.
Saudara mengerti tidak DPS, DPT?
665. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
DPS-nya, Daftar Pemilih Sementara kalau DPT, Daftar Pemilih
Tetap.
666. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, saudara melihat dimana DPS?
667. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Di daftar Pemilih Tetapnya.
668. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di DPT-nya? Ada namanya?
Terus waktu Pemilukada tidak ada namanya?
669. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Namanya tidak ada Pak. Sudah beberapa kali saya dan peserta
yang Pak H. Junaidi itu (…)
76
670. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara juga tidak ada?
671. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Ada.
672. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang di TPS Saudara.
Saudara milih di TPS mana?
673. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Di TPS 2.
674. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pak H. Junaidi itu kalau milih di TPS 2 juga? Berapa orang di TPS
2 itu yang tidak terdaftar?
675. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Yang saya tahu hanya Pak H. Junaidi saja.
676. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau dikurang satu bisa menang tidak ini Pemohon?
Oke, Pak Hamdan, Pak Alim cukup ya? Oke, cukuplah.
677. SAKSI DARI PEMOHON: KAHARUDIN
Terima kasih Pak Ketua.
678. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kemudian Pak Ruslan Mahmud.
Saksi menerangkan adanya pelanggaran dan kecurangan yang
dilakukan oleh seorang PNS, aparat Polres Kabupaten, KPU dan Panwas.
Mana Saudara?
679. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Pada tanggal 11, saya pergi (…)
77
680. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
11 apa Pak?
681. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
11 bulan 4, April saya pergi ke Jerewe.
682. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jerewe itu apa?
683. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Kecamatan Jerewe, menuju lapangan sepakbola Jerewe.
684. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada apa di lapangan sepakbola itu, orang kelahi atau orang main
sepakbola?
685. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Kampanye Zulmalak, calon Bupati KSB.
686. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kampanye ya? Terus apa yang Saudara lihat di situ?
687. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya mendapat info dari teman, dari Labelar yang mengatakan
ada sebuah mobil dinas.
688. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tunggu dulu, pelan-pelan Bapak ngomong. Pelan-pelan
ngomongnya.
689. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ada sebuah mobil dinas menuju (…)
78
690. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tunggu dulu, Saudara dapat info dari teman Saudara namanya
siapa? Ini dicatat ini Pak, pelan-pelan ngomongnya.
691. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak menyebut namanya kepada saya.
692. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lewat apa infonya?
693. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Lewat HP.
694. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SMS atau telepon?
695. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
HP.
696. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Telepon atau SMS?
697. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
SMS.
698. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa isi SMS-nya?
699. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Isi SMS, ada sebuah mobil menuju ke Kecamatan Jerewe.
700. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada mobil menuju ke Kecamatan Jerewe.
79
701. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya, mobil dinas.
702. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dikasih tahu tidak plat nomornya berapa?
703. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Setelah saya sampai di Jerewe lebih kurang jam 10 pagi.
704. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak lama kemudian, ternyata mobil tersebut.
705. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sampai juga.
706. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Sampai.
707. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
708. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Dan dibawa oleh seorang PNS yang bernama Nazamuddin.
709. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nazamuddin.
710. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Dengan plat nomor EA 45 H. Langsung menuju ke dalam
lapangan sepak bola tempat diadakan kampanye tersebut, menurunkan
massa dan penyokongnya sebanyak lima orang.
711. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lima orang.
80
712. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Perempuan.
713. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Perempuan semua? Perempuan semua, Pak?
714. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya, supirnya tidak, sih.
715. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, penumpangnya, maksud saya.
716. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya penumpangnya.
717. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Masak perempuan namanya Nazamuddin?
718. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya, Pak.
719. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya penumpangnya, supirnya namanya Nazamuddin pasti laki-laki
kalau perempuan namanya Najamuddin nanti dipanggil Udin. Ini kan
susah.
Penumpangannya lima orang, semua perempuan?
720. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya betul.
721. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cantik, tidak?
722. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak dengar, Pak!
81
723. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cantik atau tidak, perempuan itu?
724. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Sudah tua-tua.
725. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
O, sudah tua-tua. Terus, apa lagi?
726. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Setelah Pak Nazamuddin menurunkan penumpangnya atau
penyokongnya, Dia langsung menuju ke pentas dan berkenalan dengan
tim-tim Sulmala.
727. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi berkenalan, Dia?
728. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
729. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bapak tahu lima orang itu PNS dari mana?
730. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Yang saya kenal, Pak Nazamuddin saja.
731. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
O, Pak Nazamuddinnya yang Saudara tahu.
732. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
733. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau yang ibu-ibu/perempuan itu Saudara tidak tahu.
82
734. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya tidak kenal.
735. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang naik ke pentas itu, Najamuddin apa ibu-ibunya?
736. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Pak Najamuddin.
737. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya terus dia berkenalan dengan pembawa acara/tim di situ.
738. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Bekenalan dengan tim di atas panggung.
739. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa yang Dia katakan di sana?
740. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya tidak tahu, karena saya di luar lapangan.
741. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus setelah itu apalagi yang Saudara lihat?
742. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
E, setelah itu, saya tidak tahu karena lebih kurang satu jam saya
di situ, terus saya beredar dan meninggalkan lapangan
743. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara ada lihat aparat Polres di situ? Anggota Polres ada tidak?
Yang jagalah, pasti Polisi itu?
744. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya tidak tahu, tidak lihat.
83
745. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak tahu.
746. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
747. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
KPU?
748. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Bagaimana, Pak?
749. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Anggota KPU ada di situ?
750. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Di lapangan atau di mana?
751. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya di lapangan lah, masak di tengah hutan.
752. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya tidak melihat Pak.
753. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak lihat, Panwas?
754. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak lihat juga.
755. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sebab, di sini ditulis ini. Saksi menerangkan adanya pelanggaran
dan kecurangan dilakukan oleh seorang PNS, aparat Polres kabupaten,
KPU, dan Panwas.
84
756. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Setelah saya pulang dari Jerewe, lebih kurang perbatasan antara
perbatasan Kecamatan Jerewe dan Kecamatan Taliwang, saya dapati
aparat kepolisian di situ dan penyokong dari Zul. E, ramai-ramai di situ
lalu makanya saya turun dari kendaraan saya, dan saya melihat ada
aparat kepolisian memberi, istilahnya, memberi massa Zul pergi ke
Jerewe tanpa melarangnya. Lebih kurang jam sebelas.
757. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara melihat ada anggota Polres di perbatasan.
758. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Kepolisian
759. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya lah Polisi mana itu?
760. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Aparat Kepolisian
761. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya aparat Kepolisian mana? Polsek? Polres? Saudara kenal
polisinya?
762. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak kenal.
763. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang jumlahnya?
764. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Lebih kurang dua puluh-tiga puluh, begitu.
765. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dua puluh-tiga puluh orang berjaga di situ?
85
766. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Berjaga.
767. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu di perbatasan?
768. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
769. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah kenapa dijaga? Kan jauh tempat kumpulnya jauh.
770. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Karena saya ada dengar.
771. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mendengar, loh ya? Saudara tidak melihat? Saudara dengar?
772. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ada saya mendengar, bahwa ada peraturan, hanya di Kecamatan
Jerewe, tidak boleh membawa massa dari satu kecamatan ke kecamatan
lain.
773. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau antarkecamatan boleh asal tidak melintasi ibukota
kabupaten.
774. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak bisa.
775. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak bisa, ya?
776. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
86
777. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nanti kita tanya KPU nya. Saudara lapor tidak itu, ada
pelanggaran itu?
778. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak
779. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa banyak massa yang ikut di situ?
780. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
E, lebih kurang tiga ribu massa ada.
781. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tiga ribu itu kalau masuk truk itu bisa? Yang dari Kecamatan itu
loh yang mau pergi itu?
782. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya, yang mau pergi ke Kecamatan Taliwang di atas truk, lebih
kurang tiga ribu orang.
783. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau tiga ribu diangkut pakai mobil truk itu bisa satu truk itu
paling lima puluh orang, lah. Lima puluh kali sekian untuk dapat tiga ribu
itu, bisa lima ratus truk yang angkutnya.
784. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ada yang pakai sepeda motor Pak, ada yang pakai mobil.
785. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa banyak yang pakai mobil?
786. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya tidak hitung, Pak.
87
787. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mobil truknya ada seratus?
788. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak ada mobil truk. Bus.
789. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, itu, tiga ribu itu perkiraan? Ya kan perkiraan? Kan, tidak
mungkin Saudara satu-satu kan? Perkiraan Saudara 3000, jadi
bayangan kita itu kalau 3000 truck itu isinya paling padat 50 orang satu
truck berarti butuh sekitar 100 lebih truck kalau diangkat. Kalau pakai
motor 1000 jalannya penuh, 1000 motor kalau mobil cukup
memadatkan itu. Jadi Saudara berhenti di situ tapi?
790. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya saya berhenti.
791. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa yang saudara dengar di situ?
792. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Setelah jam 2.00 KPU dan Kapolres serta Panwaslu ada sampai di
tempat tersebut.
793. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sampai di tempat mana?
794. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Perbatasan itu
795. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di tempat orang yang kumpul tadi itu?
796. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
88
797. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam 2 siang?
798. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
799. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada anggota KPU?
800. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Anggota KPU, Ketua KPU.
801. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ketua KPU-nya hadir?
802. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya hadir.
803. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus Polresnya ada?
804. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ada.
805. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lalu apa yang Saudara lihat selanjutnya?
806. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Dan saya lihat Kapolresnya memberi, istilahnya tidak melarang
massa tersebut pergi ke Jerewe.
807. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pergi ke Jerewe.
89
808. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
809. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu Saudara lihat ya?
810. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
811. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kapolresnya langsung?
812. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Kapolresnya.
813. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Habis itu apalagi yang Saudara lihat?
814. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Setelah KPU-nya sampai baru memberi.., yang memberi itu
kepada Kepolisian supaya dihadang orang ini massa ini jangan dikasih
lewat.
815. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi sudah lewat?
816. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Sudah lewat.
817. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dan kalau dihadang marah-marah?
818. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak juga, Pak
90
819. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Biasanya ngamuk-ngamuk massa bakar sana, bakar sini.
820. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Karena peraturannya tidak dijalankan oleh Kepolisian maka lepas
mereka.
821. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Takut mungkin polisinya, karena massanya banyak.
822. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Karena massanya banyak takut.
823. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu yang Saudara lihat ya?
824. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya Pak saya lihat.
825. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nanti kita konfrontir sama KPU keterangan itu, tapi nanti kita
habisin Saksinya.
Cukup ya? Cukup keterangannya.
826. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ada lagi, Pak.
827. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Banyak betul, apalagi?
828. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya sebagai ketua di luar KKPS di Kecamatan Taliwang.
91
829. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Maksudnya gini, bagaimana Saudara sebagai ketua di luar KPPS
maksudnya bagaimana?
830. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya sebagai saksi di luar KPPS.
831. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Saksi dari pasangan calon?
832. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Andy Azis
833. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Andy Azis di TPS?
834. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Di TPS 4.
835. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
TPS 4 desa?
836. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Desa Dalam, Kelurahan Kepala Lingkungan Selayar.
837. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa?
838. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Selayar, Kampung Selayar.
839. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kampung Selayar jadi desa apa tadi?
92
840. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Desa Dalam.
841. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Desa Dalam, Lingkungan Selayar, TPS 30.
842. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
TPS 4.
843. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Eh TPS 4. Apa yang Saudara lihat di situ?
844. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya lihat ada kejanggalan setelah saya cek SPPT.
845. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SPPT itu, Surat Pemberitahuan Pajak?
846. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
DPT.
847. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh DPT.
848. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya karena ada digantung di situ, Pak. Karena saya lihat ada
tetangga saya, saya suruh datang ke TPS itu karena tidak mempunyai
surat panggilan. Jadi setelah saya periksa di (…)
849. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
DPT.
850. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
DPT, ternyata ada tercantum namanya. Maka saya ada memberi
instruksi kepada Saksi dari Pak Andi Azis di dalam supaya memberi
93
teguran kepada Ketua KPPS bahwa ada seorang penduduk yang tidak
mendapat surat panggilan.
851. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Saudara kasih tahu?
852. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya betul.
853. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa terus tindakannya apa?
854. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saksi yang di dalam terus memberi tahu Ketua KPPS.
855. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya apa tindakan Ketua KPPS-nya?
856. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Namun tindakannya tidak ada.
857. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak ada. Jadi orang tersebut tidak bisa menggunakan hak
pilihnya?
858. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
859. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Padahal (…)
860. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Padahal di dalam DPT ada tercantum.
94
861. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saksinya tidak protes?
862. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saksi ada protes, Pak.
863. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Saksi di situ, bukan?
864. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Saya sebagai Saksi di luar tapi tidak boleh menyampaikan.
865. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh Saksi kedua, Saksi yang ada di luar.
866. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Betul Pak.
867. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Biasanya satu TPS dua Saksi, gitu kan?
868. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Iya betul Pak
869. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara menghubungi di luar?
870. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
871. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara sampaikan kepada Saksi di dalam ini ada warga belum
dipilih. Ada warga yang dapat panggilan nih?
95
872. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya saya bilang ini ada.
873. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus tidak bisa milih?
874. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Tidak bisa milih, Pak.
875. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang itu?
876. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
2 orang yang satu saya kenal orangnya.
877. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang satu kenal, yang satu tidak kenal?
878. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Ya.
879. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi dua-duanya ada dalam DPT?
880. SAKSI DARI PEMOHON: RUSLAN MAHMUD
Hanya satu yang saya dapat lihat, Pak.
881. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Satu aja yang satu tidak lihat. Oke habis, cukup. Sudah dicek
dicatat direkam.
Berikutnya Sudirman. Ya Sudirman ini Politik praktis oleh PNS,
ikut kampanye, money politics mendukung pasangan nomor 2. Ayo apa
yang Saudara lihat?
96
882. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Assalamualaikum. wr. wb
883. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waalaikumsalam.
884. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Pertama sorenya saya tidur sekitar jam 04.30.
885. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kok Sore sudah tidur. Tidur itu jam 4.30 sore
886. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Bangun, bangun sekitar jam 04.30. Saya cari rokok rokok tidak
ada. Saya beli rokok ke kios belakang rumah, kebetulan rumah di
tempat kios itu berhadapan dengan rumah Pak RT
887. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal berapa, hari apa?
888. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tanggal 20
889. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
20 apa itu
890. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
tanggal 20 Maret
891. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itulah, tanggal 20 Maret.
Saudara bangun tidur ingat-ingatlah tanggalnya?
892. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
97
Tanggal 20 sebelum seminggu pemilihan, sebelum pemilihan
tanggal 26 lalu tanggal 20-nya (…)
893. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara ngomongnya pelan-pelan, bolak-balik, bolak balik,
Dengar dulu pertanyaannya.
894. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Pertamanya saya bangun tidur, pada tepat 4.30.
895. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Dengar dulu. Tunggu dulu, dengar dulu baik-baik. Semua orang
bangun tidur tanggal 20 itu, tinggal bangunnya mau siang, mau subuh,
tengah malam semuanya bagun tidur, makanya tanggal 20 itu hari apa?
896. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tanggal 20 hari Senin, April.
897. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 20 itu hari April? Yang benar saja Saudara ngomong.
898. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tanggal 20 bulan 4 April.
899. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Ya bulan 4 itu April Mas. Jadi tanggal 20 April Saudara itu bangun
tidur, kira-kira jam 4 sore begitu, mau merokok ya rokoknya sudah
habis. Lalu Saudara mau beli rokok ke kios.
900. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ya kebetulan kios itu berhadapan dengan Rumah Pak RT.
901. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Pak RT itu siapa namanya?
98
902. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Sofyan alis Badong.
903. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kios siapa yang punya apakah Pak Badong juga?
904. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Bukan orang lain.
905. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apa yang Saudara lakukan?
906. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Saya lihat ada Cidomo alias Andong-Andong yang ada kudanya.
Kelihatan beras terus saya tanya sama Pak RT. RT kok ini ada beras, ini
beras Raskin atau beras apa? Sementara raskin itu sudah nyampai
antara 2-3 hari, kok datang berasnya lagi? Dia bilang ini beras dari
“Lanjut” yang mestinya “Lanjut” itu orangnya dari Soul.
907. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Kalau Saudara mau ambillah kata Pak RT.
908. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
RT, mau bagi kemana beras ini? Mau bagi ke warga masingmasing,
dia bilang begitu, yang mana ada stikernya.
909. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa banyak berasnya?
910. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Berasnya sebanyak 1 Cidomo full atau Andong-Andong.
911. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa karunglah kira-kira Bapak ingat tidak?
99
912. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Pokoknya banyak.
913. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Ada 10 karung?
914. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Lebih, pokoknya full satu Cidomo itu.
915. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Kalau 10 karung itu yang masing-masing ukuran berapa Pak?
916. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Kira-kira 30 kilo lebih Pak.
917. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Kalau 10 sudah 300 kilo. 300 kilo naik di gerobak andong itu
tidak roboh? Andongnya kuat andong liar itu, banyak dijual susu kuda
liar di sana.
918. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ya kuda Sumbawa memang kuat-kuat.
919. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Terus, setelah dia tahu bahwa ini beras ini dibagi-bagi ke warga.
920. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Saya nanya, bagaimana bisa tidak kenal orang “Aman?” Kalau kau
mau ambil, ya saya ambil kenapa tidak mau.
921. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Padahal Saudara orang “Aman, ada rejeki ambil saja, kenapa
tidak mau?
100
922. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Kenapa tidak mau ini rejeki.
Ambil saja tidak mau tahu
923. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Dari “Lanjutkan” kasih ambil juga?
924. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Selepas dari itu saya beli rokok, saya lihat sampai saya lihat
istrinya dengan iparnya bawa beras ke rumah.
925. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa isteri dengan iparnya?
926. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Itu Hj. Sumiah, isterinya Pak RT.
927. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Ya Saudara ngomong, saya kan tidak kenal RT Saudara. Pak
siapa, Pak siapa jadi Saudara ngomongnya Pak RT itu ngambil beras
sama istrinya, bawa masuk ke rumahnya?
928. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Bukan mau dibawa ke rumahnya, dia di adong-adong itu terus
dibagi.
929. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
di distribusikan di andong-andong? Saudara ngambil berapa
karung?
930. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Saya ngambil 1 karung, 30 kg.
931. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Wah mantap juga itu, calonnya yang kelimpungan rakyatnya
kenyang.
101
932. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ya memang begitu.
933. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi itu yang Saudara tahu?
934. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Jadi benar sekali Pak Hakim.
935. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Saudara dapat 30 kilo beras. Saudara bersaksi di sini bahwa
beras itu dari “Lanjut , tapi orang sudah tahu kalau orang bilang lanjut
artinya terus begitu. Dulu Pak Jusuf Kalla pakai kalimat “lanjutkan” kan
begitu salah-salah pula bukan pilih Pak Zul pilih Pak Jusuf Kalla kan?
Yang satu lagi apalagi semboyannya?
936. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
“Aman” dengan “Lanjut.”
937. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Saudara milih apa?
938. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Milih “Aman,” kita orang aman.
939. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Berarti Saudara sudah melanggar asas Luber ini.
940. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Maksudnya Pak Hakim yang Terhormat?
941. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, kok Saudara kasih tahu
milih.
102
942. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ini kan sudah memilih.
943. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Tetapi Saudara milih “Lanjutkan.”
944. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Bukan saya pilih “Aman.”
945. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara yakinkan karena sudah terima 30 kilo soalnya.
946. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tidak , saya ini tetap hati nurani saya. Biar pun saya dikasih 5 juta
sampai 5 M saya tetap milih “Aman.”
947. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dari Aman Saudara dapat apa?
948. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tidak dapat apa-apa, satu rupiahpun tidak pernah saya dikasih
uang.
949. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Tim Sukses bukan?
950. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Bukan Pak.
951. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara simpatisan saja.
952. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Insya Allah, benar Pak.
103
953. KETUA: M. AKIL MOCHTAR ,
Tidak ada juga uang rokok.
Selama putaran Pilkada itu Saudara hanya dapat dari “Lanjutkan”
saja?
954. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN.
Benar, saya tidak pernah dikasih apa-apa.
955. KETUA: M. AKIL MOCHTAR .
Selama proses Pilkada di Sumbawa, itu saudara hanya dapat dari
“Lanjutkan.”
956. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Benar.
957. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Beras 30 kilo.
958. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Benar sekali Pak Hakim.
959. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa lagi selain 30 kilo beras.
960. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Cuma itu saja.
961. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Duit tidak ada?
962. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tidak ada. Yang saya tahu cuma kabar-kabar dari kios-kios
104
963. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kabar, cuma kabar.
964. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Kabar dari kios-kios, “hoi ini katanya orang “Lanjut” mau kasihkasih
uang. Terus saya pergi, saya mau kena juga ini, kepingin begitu.
965. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada uangnya?
966. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ternyata orang ini orang “Aman,” Aman sendiri yang
mendapatkan uang, jadi mereka ini sembunyi, ada saya sembunyi, tidak
berani.
967. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Karena yang dapat duit itu orang “Aman,” lihat Saudara dia bilang
tidak ada duit, padahal dia sudah dapat? Kacau juga ini semua.
Harusnya jangan takut sama saya, yang penting saya Bagdu.
968. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Ya benar Pak Hakim.
969. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bagdu tahu kan?
970. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Maksudnya Pak Hakim?
971. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bagi dua. Ya sudahlah berarti Saudara tidak dapat rejeki
sembunyi juga itu.
Ada lagi yang mau diterangkan selain dari pada itu.
105
972. SAKSI DARI PEMOHON: SUDIRMAN
Tidak ada selain daripada itu Pak Hakim yang terhormat.
973. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, selanjutnya Ahmad Baharun.
Ini Baharun ini money politics juga. Apa yang Saudara terangkan,
singkat.
974. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Majelis Hakim Yang Muila, pada tanggal 23 hari Jumat, itu sudah
masuk
975. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 23, hari Jumat bulan berapa?
976. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
April, itu sudah masuk waktu minggu tenang.
977. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coblos tanggal berapa?
978. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Coblosnya tanggal 26.
979. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 26, terus.
980. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Kebetulan saya lewat di depan rumah kepala lingkungan yang
namanya Agil Achmad. Saya lihat di situ ada sebuah Chevrolet yang
membawa beras beserta mie.
981. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus diapakan beras sama mie. Dimasak apa dibagikan?
106
982. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Beras itu dibawa masuk ke dalam rumah Kepala Lingkungan.
983. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus mie-nya?
984. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya sama mie-nya Pak.
985. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus.
986. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Setelah itu saya pulang ke rumah saya. Karena rasa penasaran
saya pada waktu itu, mie ini mau dibawa kemana? Saya berpikir
demikian. Sementara Kepala Lingkungan itu dia bukan orang bisnis, dan
dia itu bukan pedagang, setelah tanggal 24 minggu tenang itu saya intip
kembali Pak.
987. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 24, kejadiannya tadi tanggal 23 ya?
988. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya tanggal 23.
989. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 24 Saudara mengintip?
990. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Tanggal 24 saya mengintip.
991. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara mengintip dimana?
107
992. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Saya mengintip di rumah warga tersebut.
Setelah itu saya mengintip Pak, rupanya beras beserta mie itu
mereka bagi ke setiap warga yang ada di RT. 03, RW. 05.
993. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan mengintip itu, maksudnya memantaulah ya?
994. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, memantau.
995. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara jalan-jalan sambil lihat-lihat begitu kan?
996. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Iya Pak.
997. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, ternyata berasnya dibagi.
Kalau pikiran saya tadi mengintip ini begini. Kalau jalan-jalan itu,
supaya tidak salah juga kita. Jadi Saudara melihat di situ dibagi-bagi
berasnya.
998. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Iya.
999. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa banyak beras yang dibagi, berapa banyak mie yang
dibagi?
1000. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ada yang dikasih beras, ada juga yang dikasih mie. Beras itu satu
kantong sebanyak 30 kilo
1001. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Satu karung.
108
1002. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, satu karung.
1003. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus dibagi ke setiap lingkungan di situ?
1004. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya ke setiap lingkungan.
1005. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dapat semua?
1006. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ada yang dapat, ada yang tidak.
1007. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada yang dapat mie, ada yang dapat beras dapat mie atau pisahpisah?
1008. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ada yang dapat mie dan ada juga yang dapat beras.
1009. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara dapat?
1010. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Saya tidak dapat, karena mereka tahu bahwa saya ini orang
“Aman.”
1011. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak dikasih.
1012. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Tidak dikasih.
109
1013. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus Saudara tidak menangkap itu?
1014. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, apa itu Pak Hakim
1015. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kan ada orang bagi-bagi, itu di minggu tenang, lapor Polisi dong?
1016. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Oh, saya tidak melapor.
1017. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lapor Tim Sukses?
1018. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Tidak Pak Hakim.
1019. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi apa saja yang Saudara kerjakan?
1020. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Saya kan hanya mengintip.
1021. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Hanya mengintip-intip saja.
1022. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, setelah tanggal 25 lagi, mereka berbuat demikian juga Pak.
1023. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 25, yang tadi tanggal 23.
110
1024. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, tanggal 23, tanggal 24, tanggal 25. Mereka berbuat
membagikan mie, membagikan beras kepada semua warga.
1025. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semua warga termasuk Saudara?
1026. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Saya tidak.
1027. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa, minta saja, dia kan tidak tahu memilih atau tidak?
1028. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, mereka kan tidak kasih saya, kalau dikasih saya ya saya
ambil. Itu namanya rezeki.
1029. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Buktinya teman sebelah Saudara biarpun pendukung Aman
dikasih 30 kilo.
1030. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Mungkin dia disayang.
1031. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, agak lihai dibanding Saudara.
Terus ada lagi yang Saudara terangkan.
1032. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Tidak ada lagi Pak Ketua.
1033. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi tanggal 23, 24, 25, Saudara menyaksikan di lingkungan
Saudara ada pembagian beras.
111
1034. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, beserta mie.
1035. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mie instant ya, dibagi-bagi itu?
1036. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Dibagi-bagi ke setiap warga
1037. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terang-terangan atau sembunyi-sembunyi?
1038. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya terang terangan Pak. Sekali mereka kasih mie itu kan terus
disebutkan perkataan begini, setelah mereka membagikan Mie kepada
warga itu disebut perkataan ini, ”Lanjutkan” dibilang begitu.
1039. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, berarti itu mie lanjut itu namanya.
1040. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, berarti Mie Lanjut.
1041. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu yang Saudara tahu?
1042. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya itu ketua Majelis Hakim.
1043. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa banyak warga yang dapat?
112
1044. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya, sebagian besar mereka dapat Pak. Kalau jumlahnya saya tidak
tahu, Pak.
1045. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa jumlahnya pasti Saudara tidak tahu?
1046. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Tidak tahu Pak.
1047. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tetapi lingkungan itu ada yang dapat, ada yang tidak?
1048. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Ya Pak.
1049. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Termasuk Saudara kan, Saudara tidak dapat kan?
1050. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Saya tidak dapat.
1051. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, cukup.
1052. SAKSI DARI PEMOHON: AHMAD BAHARUN
Terima kasih, Ketua Hakim.
1053. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, Lalu berikutnya Taufiq Urrahman. Ya, silakan.
1054. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Terima kasih. Assalamualaikum Wr. Wb. Pak Hakim.
113
1055. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waalamualaikum Wr. Wb. Lanjut, lanjut.
1056. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Pelanggaran terhadap Pilkada. Jadi yang pertama, ada seorang
guru SD ikut memasang Baliho di Jalan depan Pos Giro Taliwang.
1057. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada seorang guru? Gurunya banyak di Taliwang? Ada berapa
ribu?
1058. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Satu orang guru saja yang saya lihat.
1059. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa namanya?
1060. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Pak Usman.
1061. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada Guru Pak Usman, Pak Usman ini Saudara tahu guru, guru
apa? Guru ngaji?
1062. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Guru SD.
1063. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Guru SD kan begitu, ada seorang yang bernama Pak Usman
pekerjaannya guru. memasang ….
1064. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ikut memasang Baliho.
114
1065. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, ikut memasang Baliho, itu kapan?
1066. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Malam.
1067. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya malam, siang-malam, pagi-sore, tanggal maksudnya?
1068. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Saya tidak tahu tanggalnya.
1069. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Lupa?
1070. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1071. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada suatu malam, ada seorang guru bernama ini, ikut memasang
Baliho, terus? Baliho siapa?
1072. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Zul-Mala.
1073. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
“Lanjutkan”?
1074. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
“Lanjutkan.”
1075. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di mana dipasangnya?
115
1076. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Di Kampung Koang.
1077. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kampong Koang?
1078. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Kampung Semoan, Kelurahan Koang.
1079. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apalagi Saudara tegur tidak? “Eh, Saudara guru kok ikutikut
masang?” Tidak?
1080. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Kita tidak tegur karena kita sama sama masang baliho.
1081. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh Saudara masang juga, Saudara guru juga?
1082. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Tidak, swasta.
1083. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
1084. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Yang kedua, ada yang bernama Musapirin, PNS.
1085. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Musapirin?
1086. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Musapirin. Jadi saya ditelepon sama teman (…)
116
1087. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
PNS apa dia?
1088. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Kepala Dinas DPKA.
1089. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kepala Dinas …, apa itu?
1090. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Dinas.
1091. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
BKD?
1092. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Bukan Pak. DPKA.
1093. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Badan Kepegawaian Daerah, bukan?
1094. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Bukan, Dinas Pendapatan.
1095. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dinas Perpustakaan?
1096. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Bukan. Dinas Pendapatan Keuangan.
1097. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Dispenda lah dulu.
117
1098. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Jadi, banyak orang keluar masuk di rumahnya Pak Musapirin dari
jam 23.00 malam.
1099. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal?
1100. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Tanggal 25, malam Senin.
1101. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
25 April?
1102. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya. 25 April, malam Senin.
Jadi ada teman saya yang memantau terus karena beberapa
orang banyak keluar masuk dari rumahnya Pak Musapirin. Mereka
menelepon saya lagi, “Wah, banyak orang keluar masuk dari rumah Pak
Musapirin,” maka ditelepon saya , “Mari kita…,” (…)
1103. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa yang menelepon Saudara?
1104. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Mas jayadi Bapi’ih sama Burhanudin Boa.
1105. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa Saudara di telepon?
1106. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Karena kita teman satu tim.
1107. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Saudara tim sukses?
118
1108. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1109. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
1110. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Sebagai simpatisan kita, Pak.
1111. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, banyak orang keluar masuk terus bagaimana?
1112. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Jadi kita langsung pergi ke rumahnya Pak Musapirin.
1113. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pergi juga ke situ? Saudara pergi ke situ?
1114. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya kita melihat.
1115. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa yang Saudara lihat di sana?
1116. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya, jadi banyak orang yang keluar masuk dari rumah itu karena
orang itu tidak kita kenal Pak.
1117. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sudah kenal?
1118. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Tidak kenal orangnya karena keluar semua.
119
1119. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Keluar masuk, keluar masuk itu ngapain?
1120. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya menurut mereka katanya ada bagi-bagi duit, makanya kita
ingin lihat.
1121. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Menurut mereka ada bagi bagi uang?
1122. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya, menurut Mas Jayadi Bapi’ih dan Burhanudin Boa.
1123. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara lihat ke situ?
1124. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1125. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada bagi duit tidak?
1126. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Tidak, tetapi secara langsung tidak bisa melihat Pak.
1127. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
secara langsung Saudara tidak bisa melihat?
1128. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1129. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oleh karena itu Saudara juga tidak dapat duit dari situ kan?
120
1130. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Tidak dapat. Jadi kita panggil RT untuk membubarkan grup Pak
Musapirin karena itu sudah masuk minggu tenang.
1131. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara memanggil RT untuk meminta grup itu dibubarkan?
1132. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya. Karena terlalu ramai Pak.
1133. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, terus?
1134. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Cuma itu saja dan ada satu lagi tambahan Pak, dia punya mobil
pribadi (…)
1135. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak, Saudara tadi Saudara minta bubarkan, dibubarkan tidak
grupnya?
1136. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Belum, belum dibubarkan sampai ada RT-nya. Ada RT lagi kita
panggil, kita minta suruh bubar.
1137. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus, setelah itu dibubarkan sama RT?
1138. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Dibubarkan setelah jam 02.00 lebih.
1139. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, bubar akhirnya?
121
1140. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1141. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam 02.00 malam?
1142. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ada mobilnya lagi Pak, mobil pribadi warna biru, Terios merknya,
fufl stiker, KH. Zul-mala.
1143. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Full sticker?
1144. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Full sticker.
1145. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mobil siapa itu?
1146. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Mobilnya Musapirin.
1147. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mobil pribadi atau mobil dinas?
1148. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Mobil pribadi.
1149. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa yang memakai?
1150. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Musapirin.
122
1151. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
1152. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Itu saja Pak yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.
1153. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, dia pakai mobil yang dipasang sticker ya?
1154. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Ya.
1155. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Penuh, full sticker, terus apalagi?
1156. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Cuma itu saja yang saya sampaikan, Pak.
1157. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tidak melaporkan?
1158. SAKSI DARI PEMOHON:TAUFIQ URRAHMAN
Walaupun kita melaporkan tapi dari pihak Panwas tidak pernah
menanggap kita.
1159. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara sudah berasumsi lebih dulu percuma saja tidak juga
ditanggapi.
Baik, terakhir Halan Jamiran.
1160. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Terima kasih, assalamualaikum wr. wb. Pak Majelis Hakim Yang
Terhormat. Jadi di sini saya mau menjelaskan tentang pemilih ganda.
Saya milihnya di TPS 3 Desa Meraran. Posisi TPS-nya di RT 02/01 Desa
Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
123
1161. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pelan-pelan Pak, TPS 3 Rt 02/01, Desa Meraran?
1162. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Jadi yang mau saya sampaikan di sini ada Saudara yang atas
nama Haji Mahdi yang satu TPS sama saya. Jadi Bapak Haji Mahdi ini
setelah kita kroscek karena dia ada istri keduanya di desa Tepas.
1163. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terdaftar juga di sana?
1164. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Terdaftar juga.
1165. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau 3 istrinya, 3 juga dia terdaftar?
1166. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Bisa jadi.
1167. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Makanya istrinya jangan satu kalau mau jadi Bupati, 4. Jadi
langsung menang sudah 4 suara. Terus?
1168. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Jadi bapak H. Mahdi ini milihnya di TPS 2 kalau untuk di desa
Tepas itu.
1169. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi dia milih tidak di TPS 3?
1170. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Tidak, di Desa Merarannya di TPS 3, yang sama TPS-nya dengan
saya.
124
1171. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus milih juga di?
1172. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Di Tepas.
1173. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tepas itu TPS berapa?
1174. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Di TPS 2.
1175. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara lihat itu?
1176. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Jadi kita kroscek ke sana karena kita kan pemantau dari tim Aman
ini.
1177. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara pemantau?
1178. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Kebetulan saya dari partai. Pematau dari partai.
1179. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Partai apa?
1180. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
PPD, Partai Persatuan Daerah.
1181. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Usman Sapta ya?
125
1182. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Ya benar. Jadi karena…, kan kita coba kroscek karena Beliau itu
kan punya istri dua tempat tinggalnya, kadang di Meraran kadang di
Tepas, dia.
1183. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ternyata dia milih juga?
1184. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Milih juga di Tepas.
1185. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa namnya tadi itu?
1186. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Bapak H. Mahdi.
1187. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Selain H. Mahdi, berapa orang lagi yang punya istri 2, 3, di situ?
Saudara intip juga tidak?
1188. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Sementara yang saya tahu Bapak H. Mahdi saja, yang lainnya
juga yang punya istri.
1189. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Harusnya diintip juga. Biar tahu dia milih satu atau milih juga di
tempat lain begitu. Jangan hanya H. Mahdi saja, agak sentimen dengan
H. Mahdi, padahal banyak yang beristri lebih dari 1 di situ?
1190. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Bukan sentimen itu-nya tapi pelanggarannya yang kita
sentimenkan.
126
1191. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Makannya, mungkin kan modusnya sama, orang yang beristri
lebih dari 1 kecenderungannya memilih juga lebih dari 1 kali. Apakah H.
Mahdi saja atau ada Haji, haji yang lain? Nah ini kebetulan haji semua
ini? tidak ada? Saudara hanya menyaksikan H. Mahdi? Yang lain lagi?
1192. SAKSI DARI PEMOHON: HALAN JAMIRAN
Hanya itu yang saya sampaikan.
1193. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, satu suara di situ. Selesai ya? Cukup. Saudara Pemohon,
saksi yang dihadirkan di sini sudah selesai. Yang mau video conference
berapa banyak tadi?
1194. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA
Ada 3 orang, Majelis.
1195. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
3 orang. Ini kan kita harus break, istirahat, sholat, makan siang.
Ini mengatur jadwal sidang karena Pemohon tidak konsisten. 10 dia bikin
15, 16, 17 malah. Di sini sudah 13 ditambah 4 di sana.
Saudara Termohon, sebelum saya tutup sidangnya, ada beberapa
hal yang perlu klarifikasi langsung ini, mungkin kalau Kuasa
Termohonnya tidak bisa jawab, Termohon Prinsipal, soal ijazah
berdasarkan keterangan-keterangan tadi, Saudara melakukan verifikasi
administrasi sama verifikasi faktual. Dilakukan tidak?
1196. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK.
Dilakukan, Majelis.
1197. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa hasil dari verifikasi faktual dan administratif?
1198. KUASA HUKUM TERMOHON: MALIK.
Proses verifikasi faktual yang dilakukan ada beberapa surat
keterangan itu yang diperoleh dari sekolah, dari kepala dinas, baik itu
Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Provinsi, maupun ke
Dinas…, apa Kementerian (…)
127
1199. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi ada surat dari Dinas Kabupaten?
1200. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Kabupaten.
1201. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Provinsi?
1202. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Provinsi.
1203. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sama Pemerintah Pusat?
1204. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Sama Pemerintah Pusat.
1205. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Diknas?
1206. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Diknas.
1207. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sekolahnya ada tidak?
1208. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Untuk keterangan kepala sekolah itu ada bahwa sudah pernah
dilakukan verifikasi faktual dalam bentuk Berita Acara dan itu kami
lampirkan sebagai alat bukti tadi.
1209. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang menyatakan?
128
1210. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Yang menyatakan itu sudah dilakukan verifikasi secara faktual.
1211. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Benar tidak ijazahnya?
1212. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Dan benar diakui.
1213. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu verifikasi faktual?
1214. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Faktual.
1215. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu soal ijazah, tentu itu Saudara buktikan kan nanti?
1216. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya saya buktikan.
1217. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ini kontra bukti lawan kan begitu? Nanti kami yang nilai itu. Sana
buktikan ini, ini konfrontir dulu kita. Mungkin Saudara…, ya saksi-saksi
surat saja dulu, asal otentikasinya jelas, pembuktiannya juga harus
dengan materai yang cukup, itu harus disiapkam.
Lalu yang kedua, sehubungan dengan pelanggaran-pelanggaran
tadi, yang disebutkan oleh Para Saksi itu, apakah ada yang
ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu?
1218. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Kaitannya dengan…, apa pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan oleh…, itu sebatas hanya dugaan. Dan memang ada beberapa
pelanggaran yang itu dilakukan oleh kedua pasangan calon dan itu
pernah diproses secara hukum oleh Panwas dan Kepolisian.
129
1219. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi ada pelanggaran oleh tim sukses?
1220. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Ada pelanggaran oleh tim sukses dan tanpa melibatkan
penyelenggara. Artinya pelanggaran itu tidak pernah dilakukan oleh
penyelenggara, tetapi itu dugaan itu dilakukan oleh tim suksesnya.
1221. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya peserta Pemilunya?
1222. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Ya.
1223. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tentu ini peserta Pemilu kan? Bukan penyelenggara?
1224. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Ya, Majelis.
1225. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau Saudara penyelenggara melakukan kesalahan kita
berhentikan.
1226. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Betul Majelis.
1227. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dengan etik kehormatan tentunya, tapi pertanyaan saya
kerucutkan lagi, soal mobilisasi masa dari satu kecamatan…, apa
namanya Jrewe? Apa arti Jrewe itu? Dari taliwang ke Jerewe, konon
katanya ada ketua KPU di situ? Siapa ketua KPU? Bisa Saudara
terangkan itu sepanjang menyangkut keterangan itu tadi?
130
1228. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Baik Yang Mulia, terkait dengan mobilisasi masa antar kecamatan
itu memang ada kesepakatan yang dilakukan oleh KPU dengan peserta
Pemilu bahwa kampanye rapat umum disepakati bertingkat. Ada
kampanye rapat umum yang tingkat kecamatan dimana tidak boleh ada
mobilisasi dari Kecamatan lain ke Kecamatan dimana kampanye
dilaksanakan, dan ada kampanye tingkat Kabupaten.
Nah kejadian pada tanggal 11 April di Kecaamatan Jrewe itu, kami
juga melakukan pemblokiran terhadap massa dari Kecamatan lain
menuju ke Kecamatan Jerewe.
1229. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kampanye di Kecamatan Jrewe itu adalah kampanye terbuka ke
tingkat Kecamatan? Bukan Kabupaten?
1230. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Betul Yang Mulia.
1231. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berarti, tidak boleh prinsipnya? Terus?
1232. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Tidak boleh dari kecamatan lain.
1233. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, terus?
1234. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Nah, kami melakukan seperti apa yang sampaikan oleh Saksi,
seperti apa yang disampaikan…, yang disepakati dalam kesepakatan
yang kami susun. Pemblokiran dilakukakan, masa dari kecamatan lain
tidak boleh melewati batas kecamatan dan kami bekerjasama dengan
Polres Sumbawa Barat. Itu maksimal kami lakukan, tapi memang
sebelumnya pada pukul 11.00 karena beberapa tugas harus kami
131
selesaikan di kantor KPU juga tidak mungkin kami harus pool melakukan
penghadangan atau pemblokiran massa di Kecamatan.
1235. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi, tidak mungkin Saudara yang memblokir, bisa kena denda.
Yang memblokir itu kan polisi? Cuma, permintaan Saudara supaya
aturannya ditegakkan, itu Saudara minta? waktu itu, kan ada mobilisasi
massa, penerobosan, Saudara minta tidak itu dihentikan kepada
kepolisisan?
1236. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Kami minta. Kami koordinasi dengan Kepolisian dan kami samasama
melakukan pemblokiran.
1237. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi kan tidak berhasil?
1238. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Berhasil.
1239. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada 3.000-an orang tadi?
1240. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Dan itu yang kami hadang sebagian besar. Yang tidak
menggunakan alat peraga di sepeda motornya atau di kendaraan roda 4,
itu bisa lewat batas Kecamatan itu, tetapi mereka yang menggunakan
atribut seperti T-shirt yang bergambar pasangan urut 2, stiker (…)
1241. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu tidak boleh?
1242. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Tidak boleh.
132
1243. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu ada masa 3.000-an betul?
1244. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
3.000-an, kami tidak menghitung.
1245. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Perkiraan lah. Kalau lapangan bola diisi, dijejer satu-satu kan bisa
1.000 isinya kan begitu? Perkiraan Saudara itu ada 3.000 itu?
1246. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Kuranglah dari 3.000.
1247. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi ada yang masuk ke sana? Nah, terhadap kampanye yang di
kecamatan…, apa tadi, Jrewe ya? Saudara tidak memberi peringatan
kepada pasangan calon di situ?
1248. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Kami memberikan peringatan dan membacakan kesepakatan yang
sudah disusun bersama.
1249. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di halaman itu? Di tempat kampanye?
1250. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Di tempat…, bukan di tempat kampaye, di tempat pemblokiran,
yaitu diperbatasan antara Kecamatan Taliwang dengan Kecamatan
Jerewe. Kesepakatan itu kami bacakan di hadapan Ketua tim kampanye
tingkat kabupaten dari pasangan calon nomor urut 2.
1251. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Panwas ada di situ?
133
1252. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Panwas hadir.
1253. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada?
1254. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Ada.
1255. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Biasanya saya juga pernah ini, calon jadi Pilkada, baru lewat
sedikit saja sudah disuruh turun cepat-cepat begitu. Tapi ya tergantung
pada penyelenggara. Tapi, okelah ini konfrontir terhadap hal-hal yang
prinsip-prinsip. Kemudian ada laporan tidak, soal money politics terhadap
pasangan calon ini?
1256. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Laporan untuk money politics tidak pernah kami terima.
1257. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Panwas? Atau belum dibentuk?
1258. PANWASLU:
Assalamuaalaikum Wr Wb. Yang Mulia Majelis, jadi berkaitan
dengan keterangan Saksi tadi yang menerangkan bahwa tanggal 2
Februari itu, Panwas belum terbentuk, terkait dengan adanya kegiatan
sosialisasi oleh lurah, nah, itu kami bantah. Kami terbentuk…, sudah
terbentuk tanggal 22 Januari dan berkait (…)
1259. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 22 Januari, pertanyaannya ada tidak laporan-laporan
yang masuk soal money politics, pelanggaran selama Saudara menjadi
Panwas?
134
1260. PANWASLU:
Ada.
1261. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada ditindaklanjuti?
1262. PANWASLU:
Ada.
1263. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dalam bentuk administratif atau pidana?
1264. PANWASLU:
Dalam bentuk administratif dan tindak pidana.
1265. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tindak pidana proses sampai apa?
1266. PANWASLU:
Jadi (…)
1267. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada yang sudah putusan pengadilan?
1268. PANWASLU:
Belum ada.
1269. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Masih di tingkat kepolisian?
1270. PANWASLU:
Masih tingkat kepolisian.
135
1271. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sampai saat ini?
1272. PANWASLU:
Sampai saat ini.
1273. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau yang administratif, ada yang ditindaklanjuti oleh KPU?
1274. PANWASLU:
Ada yang ditindaklanjuti oleh KPU.
1275. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Antara lain apa?
1276. PANWASLU:
Antara lain pemasangan…, pelanggaran pemasangan alat peraga
kampanye, ya seperti baliho itu.
1277. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Hanya itu saja? Yang paling ekstrim administratifnya itu?
Pembubaran kampanye tidak ada?
1278. PANWASLU:
Pembubaran kampanye tidak ada.
1279. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudah cukup Panwas.
1280. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Dari pihak mana saja yang melanggar?
136
1281. PANWASLU:
Jadi kedua dari kedua pihak peserta Pemilu ini yang melakukan
pelanggaran, terutama pemasangan alat peraga kampanye.
1282. HAKIM ANGGOTA: HAMDAN ZOELVA
Jadi kedua-duanya ada pelanggaran laporan?
1283. PANWASLU:
Kedua-duanya ada pelanggaran dan itu merupakan temuan dari
Panwaslu sendiri.
1284. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik pertanyaan terakhir kepada KPU, Saudara bikin penetapan
rekapitulasi tanggal berapa? Pengesahan hasil rekap kabupaten?
1285. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Pengesahan rekapitulasi dilakukan pada tanggal 30 April.
1286. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Penetapan calon terpilih?
1287. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Penetapan calon terpilih dilakukan tanggal 3 Mei 2010.
1288. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
30 April?
1289. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
30 April itu (…)
1290. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kemudian 3 Mei?
137
1291. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
3 Mei.
1292. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kok lama sekali?
1293. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Selang 3 Hari.
1294. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sesuai tidak itu dengan Peraturan KPU?
1295. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Sesuai dengan Peraturan KPU.
1296. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Peraturan KPU nomor berapa?
1297. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Nomor 73 Tahun 2009.
1298. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saya bacakan. Yang Saudara…, “Pasal 28 ayat (2), “Dalam hal
Pemilu Bupati/wakil bupati atau pemilu walikota/wakil walikota Pemilu,
Berita Acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 26, paling lambat 1 hari diputus dalam rapat
pleno KPU kabupaten Kota untuk menentukan pasangan calon terpilih.
Penetapan pasangan calon ter[ilih sebagaimana dimaksud ayat (2)
disampaikan kepada…, Dalam waktu 3 hari.” Artinya paling lambat 1
hari.
138
1299. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Baik, Yang Mulia.
1300. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pasal berapa Saudara pakai?
1301. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
30 April 2010 itu, kami melakukan rekapitulasi sekaligus
mengesahkan hasil Pemilu, tetapi tanggal 3 Mei 2010 itu adalah
penetapan pasangan calon terpilih.
Jadi ada 2 SK yang berbeda.
1302. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pengesahan rekapitulasi tanggal?
1303. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Tanggal 30.
1304. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Penetapan calon terpilih?
1305. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Pada Tanggal 3.
1306. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
3. harusnya 1 hari?
1307. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
3 Mei.
139
1308. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa 3 Mei? Kenapa 3 hari?
1309. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Sabtu, Minggu hari libur, sehingga kami mengambil hari Senin.
1310. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Seharusnya pada hari yang sama karena paling lambat 1 hari.
Nah sekarang Pemohon tanggal 6, tapi Saudara berasumsi dari
penetapan calon terpilih?
1311. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Ya kami berpijak pada penetapan calon terpilih dari Pilkada KSB
ini, yaitu tanggal 3. Jadi kami mendaftarkan permohonan kami tanggal 6
dan itu sesuai kriteria formil 3 hari setelah penetapan pasangan terpilih.
1312. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara lihat ya, ini agar Saudara tahu ya, di PMK 15 itu,
Pasal 1 ayat (8), Pasal 1 angka 8, “Permohonan adalah pengajuan
keberatan terhadap penetapan hasil penghitungan suara Pemilukada.”
Kemudian Pasal 4, “Objek perselisihan Pemilukada adalah hasil
penghitungan suara yang ditetapkan Termohon yang mempengaruhi
keterpilihan dan segala macam. Permohonan pembatalan penetapan
hasil penghitungan suara diajukan 3 hari sebelumnya.”
1313. TERMOHON: MUHAMMAD RIZAL (KETUA KPUD KAB SUMBAWA
BARAT)
Kami beranggapan bahwasanya proses penghitungan dan
penetapan itu belum selesai, ketika belum ada SK penetapan. Dan itu
kami merasa sudah sesuai mengingat hasil tidak akan menjadi suatu hal
yang tetap ketika tidak ada penetapan calon terpilih dalam Pemilukada
tersebut.
1314. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, kita paham itu. Itu argumentasi Saudara, tetapi saya
mengingatkan bahwa yang disengketakan itu adalah penetapan hasil
140
penghitungan suara yang mempeengaruhi terpilihnya calon terpilih atau
pada putaran kedua.
Nah, Saudara mendasarkan kepada penetapan calon terpilih.
Nanti Saudara simpulkan dalam kesimpulan, nanti itu yang menjadi
materi keberatan dan segala macam dalam kesimpulan juga. Saya hanya
hanya membuka aturan supaya masing masing berpikir secara cerdas.
Ya?
Jadi nanti lihat itu baik baik aturannya, termasuk juga penetapan
Pasal 27 itu satu hari selambat lambatnya. Karena itu ada problem juga,
yang lain lain juga ikut begitu. Makanya ditentukan. Begitu ditetapkan
hasil suara sah, ditetapkan calon terpilih. Selambat lambatnya satu hari,
itu peraturan KPU Nomor 73 karena itu kan diserahkan. Karena
Pemilukada ini tidak ada sengketa…, Pemilukada itu tidak ada hukum
acaranya kecuali PMK, ya?
Dengan demikian sidang ini…, Termohon masih ada saksi, tidak
hari ini? Belum? Jangan tengok kiri, tengok kanan.
1315. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya Majelis, cukup Majelis.
1316. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Akan mengajukan saksi? Masih berpikir saja.
1317. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Nanti kita coba diskusikan dulu.
1318. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan coba coba, ini perkara saya sudah saya ingatkan, ini
speedy trial, perkara cepat dengan batas batas waktu. Jadi Saudara
harus sigap sebagai lawyer. kalau ada saksi ada, tidak, tidak ada. Tetapi
nanti saya kasih kesempatan setelah kita skors. Karena ini masih ada
tiga, ya? Nanti kita periksa lewat video conference termasuk misalnya
Pihak Terkait, kalau bukti siapkan, bukti siapkan, ini bukti siapkan, saksi
siapkan.
Jadi jangan nga ngo nga ngo lagi. Jadi lawyer itu…, aduh.
Saudara dibayar, kita tidak dibayar ini? Kerjanya lambat ini.
Kita skors sampai jam 14.00 WIB ya? Jadi jam 14.00 WIB itu kita
memeriksa saksi secara video conference ya. Saksi Pemohon.Termohon
belum ada? Nanti pikir lah, Pihak Terkait juga kalau ada juga nanti
dikasih tahu, ada lagi hal yang mau disampaikan karena sidang akan kita
lanjutkan jam 14.00 WIB.
141
Dengan demikian, sidang ini kita skors sampai jam 14.00 WIB
tanpa dipanggil lagi kepada pihak-pihak harus sudah ada di ruangan.
1319. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sidang PHPU.D Nomor 6-VIII/2010, skornya saya cabut dan
sidangnya saya buka kembali dan terbuka untuk umum.
Saudara-saudara, siang ini kita masih melakukan pemeriksaan
Saksi untuk Pemohon yang siang hari ini kita akan memeriksa Saksi
melalui video conference yang ada di Mataram.
Saudara Ersan Haris, kemudian Saudara Ajar Leo, kemudian
Saudara Kosim. Dan yang ke empat…, tiga atau empat saja? Ersan Haris,
Hajar Leo, dan Nanang Kosim, betul.
1320. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Betul, Majelis.
1321. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi yang Bambang Indrianto itu tidak, ya?
1322. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Itu dari Kementerian yang sampai hari ini belum ada
konfirmasinya, Majelis.
KETUK PALU 3X
SIDANG DI SKORS PUKUL 13.53 WIB
SKORS DICABUT PUKUL KL.14.05
KETUK PALU 3 X
142
1323. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mana berani dia dari Pemerintah. Mana berani jadi Saksi itu. Jadi
hanya 3? Baik. Saya cek dulu, yang di Unram bisa didengar ini?
Dengarkan baik-baik ya, yang lain jangan bersuara karena suaranya
masuk ke sini.
Jangan saling berbicira karena berisik dia, nanti di sini tidak jelas.
Cukup Saudara dengar perintah dari Majelis dari sini. Saya cek, ya.
Coba yang pertama, Ersan Haris, angkat tangan dari situ. Yang
nomor 2, Ajar Leo. Yang ke 3, Saudara Nanang Kosim.
Tiga-tiganya Islam ya? Ada Juru Sumpah di sana? Coba ambil
posisi dulu. Ambil Qur’an dijunjung di kepala. Saudara bertiga di sana
mendengar di sini, lafal sumpah yang dituntun dari Hakim di sini ya.
Saudara ikuti.
1324. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Ikuti lafal sumpah yang akan saya tuntunkan.
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan
menerangkan yang sebenarnya. Tidak lain dari yang sebenarnya.”
1325. SAKSI DISUMPAH SELURUHNYA
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan
menerangkan yang sebenarnya. Tidak lain dari yang sebenarnya.”
1326. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cukup, duduk. Yang duduk di depan dulu, Saudara Ersan Haris.
Saudara-Saudara Saksi, dengarkan baik-baik ya. Saudara menerangkan
tidak lebih dari 2 menit. Saudara akan menerangkan bahwa ada PNS
yang terlibat dalam politik praktis.
Coba Saudara terangkan apa yang Saudara ketahui tentang itu.
Silakan.
1327. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Pada tanggal 17 April, tepatnya hari Sabtu di lapangan Sepak
bola(rekaman suara tidak terdengar jelas) Pemda KSB di antaranya Ir. H.
Abas.
1328. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dengar dulu, yang di belakang jangan ngajari dan jangan
ngomong–ngomong Saudara sendiri saja di situ ngomong dan
ngomongnya agak pelan jangan terlalu cepat karena suaranya tidak
143
langsung ya. ada gemanya, pelan-pelan saja. H. Abas tadi sebagai apa
itu?
1329. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ir. H. Abas sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.
1330. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
1331. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Dan DH, Amirudin DH, Camat Putotano.
1332. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, Camat Pototano? Ya, terus, apa yang mereka lakukan?
1333. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Supriyadi dan Muksin itu Guru SD.
1334. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus?
1335. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Mereka kampanye saat (…)
1336. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Keempat-empatnya ini ikut kampanye? Di mana kampanyenya?
1337. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Kecamatan Boa Seteluk.
1338. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Hari apa? Tanggal berapa? Jam berapa Saudara lihat?
144
1339. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Hari Sabtu 12 April 2010.
1340. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jam?
1341. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya kurang lebih jam 15.00 karena saya tidak lihat jam pada saat
itu (…)
1342. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya kan bisa siang, sore, malam hari?
1343. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya, sore.
1344. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara dengar dulu. Jangan langsung jawab nanti suaranya
beradu, tidak kedengeran di sini, siang atau sore?
1345. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Sore.
1346. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ikut kampanye di sana?
1347. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Mereka berada di lokasi kampanye.
1348. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara waktu itu di mana?
1349. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Berada di lokasi kampanye juga.
145
1350. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berada di lokasi kampanye juga?
1351. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya tetapi di luar.
1352. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada apa kampanyenya? Apakah ada orkes? Ada joget-joget? Ada
apa di situ?
1353. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ada orkes juga. Cuma mereka ada di dalam lokasi kampanye
pasangan tersebut, Setem [Sic!] itu.
1354. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus, apa lagi?
1355. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya, cuma itu.
1356. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Cuma itu yang Saudara tahu ya? Jai 4 orang ini, pegawai negeri
sipil ada di lokasi kampanye pada hari Satu tanggal 17 April,sore hari di
lapangan sepak bola Seteluk, Saudara lapor ke Panwas?
1357. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya. 1 Hari setelah hari itu (suara tidak tedengar jelas).
1358. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi tanggal 18 Saudara melapor?
1359. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya.
146
1360. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pakai apa laporannya? Pakai lisan? tertulis dengan surat? Atau
bagaimana?
1361. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Langsung kita ke sana Pak dan membawa bukti berupa gambar.
1362. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara datang ke kantor Panwas?
1363. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya.
1364. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Panwas Kecamatan atau Kabupaten?
1365. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Panwas Kabupaten.
1366. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara bertemu dengan siapa di sana?
1367. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Saya lupa namanya, Pak.
1368. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, lupa namanya, tetapi ada anggota Panwasnya ya?
1369. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Ya ada.
1370. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah apakah ada tindak lanjutnya?
147
1371. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Langsung ke kepolisian.
1372. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Langsung ke polisi juga? Bagaimana hasilnya sampai sekarang?
1373. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Belum ada tindakan Pak.
1374. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Belum ada tindakan. Baik, cukup. Saudara Ersan, Saudara bisa
mundur ke belakang, kemudian Saudara Ajar Leo, gantian.
1375. SAKSI DARI PEMOHON: ERSAN HARIS
Terima kasih.
1376. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Ajar Leo, Saudara akan menerangkan soal DPT fiktif,
betul ya?
1377. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Betul Pak Majelis.
1378. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba Saudara terangkan apa yang Saudara ketahui?
1379. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Terima kasih Pak Majelis. Assalamualaikum wr.wb. Saya selaku Tim
Sukses dari Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Selama saya punya hak pilih,
tumbennya di saat Pilkada, (suara tidak terdengar jelas) beserta isteri
saya, kemudian adik saya beserta isterinya, tidak ada terdaftar di DPT
padahal kemarin Pilgub (suara tidak terdengar jelas) melakukan
penyontrengan, tiba-tiba di pilkada tidak ada. Itu yang pertama Majelis.
Yang kedua, saya kepingin tahu sampai sejauh mana tindak
lanjutnya (…)
148
1380. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba pelan-pelan ngomongnya Pak. Saudara kepingin tahu apa?
1381. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya kepingin tahu sampai sejauh mana kinerjanya Panwaslu
dalam kasus penyalahgunaan data di TPS karena itu saya menemukan,
saya sendiri yang menyaksikan dan saya sendiri (suara tidak terdengar
jelas) tersebut. Yang seharusnya orang tersebut tidak (suara tidak
terdengar jelas) tapi orang tersebut bisa mencontreng.
1382. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada lagi?
1383. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Dan si pencontreng ditanya, “Apakah tadi kamu mencontreng?”
“Ya, Pak.” Dia ngaku. “Ternyata ada orang tim sana, Pak.” Dan di sini
ngakunya membuat Berita Acara di Panwaslu atas nama (suara tidak
terdengar jelas) dan anak ini masih sekolah. Anak ini masih sekolah (…)
1384. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SMA, SMP?
1385. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Dan sudah diambil sumpahnya…, ya Pak?
1386. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sekolahnya di mana? SMA atau Sekolah Luar Biasa?
1387. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Sebentar Pak, saya bacakan.
1388. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan dibaca semua, sekolahnya mana? Itu Saudara yang
melaporkan?
149
1389. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya yang melaporkan Pak. Dia sekolahnya kelas 2 SMK (suara
tidak terdengar jelas)
1390. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Umur?
1391. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Dia kelahiran tahun 1993, Pak. Tanggal 15 November. Tanggal 15
November 1993.
1392. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apalagi yang Saudara ketahui?
1393. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Dan di sini saya sudah melaporkan ke ketua TPS melalui saksi
saya, Pak.
1394. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Melaporkan ke mana?
1395. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya instruksikan ke saksi saya dari Tim Paket Aman. Atas nama
Supardi (suara tidak terdengar jelas) ketua TPS. Seketika itu juga, Ketua
TPS langsung saya minta formulir yang model C3 karena benar adanya
pelanggaran yang (suara tidak terdengar jelas) pada saat pemungutan
suara.
Mungkin selesai itu saja, Pak Majelis.
1396. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang dilaporkan tadi anak SMA itu namanya siapa?
1397. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Namanya (suara tidak terdengar jelas) Berto.
150
1398. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Roberto atau Berto?
1399. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Nama sebenarnya Roberto saja. Yang jelas ini namanya Pak.
1400. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Orang NTB ada juga nama Roberto, ya?
1401. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya, NTB Pak.
1402. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, biasanya Roberto orang dari luar negeri itu. Baik, saya mau
Tanya, Saudara ini mengenai tidak terdaftarnya Saudara di TPS itu
Saudara baru tahu kapan?
1403. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Sebelum Pilkada.
1404. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sebelum apa?
1405. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Sebelum Pilkada, Pak. Sebelum hari Pilkada dilaksanakan.
1406. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, berapa hari?
1407. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Kira-kira 1 minggu, Pak.
1408. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus, apa yang Saudara lakukan?
151
1409. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya melakukan untuk mendatangi Ketua KPPS. Ternyata Beliau
tidak pernah ada di rumah.
1410. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waktu DPS, waktu dalam Daftar Pemilih Sementara, Saudara
ngecek tidak nama Saudara ada?
1411. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Itu yang jadi pertanyaan saya Pak!
1412. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh jangan bertanya, saya bertanya, Saudara bertanya siapa yang
jawab?
1413. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya, makanya saya bilang tadi Pak Majelis, mulai dari Presiden,
Gubernur maupun Caleg, tumben-tumbennya dalam pemilihan Pilkada
saya tidak mempunyai hak pilih beserta istri saya.
1414. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, itu kita sudah tahu. Makanya saya tanya, Saudara pernah
pindah dari tempat tinggal itu?
1415. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Alamat tetap.
1416. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Alamat tetap, Istri satu apa dua?
1417. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Untuk sementara satu, mau nambah ini.
1418. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Untuk sementara satu?
152
1419. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya.
1420. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Soalnya begini, tadi di sini ada Saksi yang menerangkan karena
istrinya dua dia milih dia milih juga di tempat lain, bisa jadi Saudara
istrinya dua milih di tempat istri yang kedua ndak milih dari istri yang
pertama.
1421. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Tidak, tidak saya mempunyai istri satu.
1422. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Satu ya, karena takut istrinya dengar soalnya.
Jadi Saudara tidak terdaftar, harusnya pada saat di DPS itu, saya
tanya sekali lagi, waktu di DPS diumumkan Saudara lihat tidak?
1423. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya sudah lihat dan saya inisiatif mendatangi Ketua PPS dan
saya tidak pernah menemukan orang tersebut di rumahnya. Jadi saya
harus berbuat apa Pak? Itu permasalahannya hak pilih saya tidak ada.
1424. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan itu, Saudara mengerti tidak DPS? Daftar Pemilih
Sementara, itu tahu?
1425. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Kalau untuk daftar pemilih sementara, saya tidak menerimanya
Pak.
1426. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara pernah melihat?
1427. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Tidak pernah.
153
1428. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pernah mengecek waktu DPS, waktu sementara?
1429. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Tidak Pak, yang saya lihat hanya DPT.
1430. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Daftar Pemilih Tetap, saja kan?
1431. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya.
1432. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, tentu memang waktu itu ndak bisa Saudara tidak terdaftar,
tapi sebelumnya ada, nah ini kesalahan sejak awal harusnya pada DPS,
harusnya sudah dicek.
Kemudian orang yang tidak terdaftar tetapi bisa memillih, tadi
Saudara menerangkan itu (…)
1433. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya.
1434. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu di TPS mana?
1435. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Di TPS 3.
1436. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pelan-pelan TPS berapa?
1437. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
TPS 3 Pak.
154
1438. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya TPS 3 desa apa, kampungnya apa, kecamatannya dimana,
RT berapa?
1439. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
TPS 3 Dusun Maluk, Desa Maluk RT (suara tidak jelas) RW 3,
Kecamatan (…)
1440. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba begin-begini Pak, Pak siapa namanya tadi? Pak Ajar Leo
ngomongnya jangan bergerak-gerak. Karena kalau bergerak-gerak ini
suaranya ini bergeser juga tetap saja begitu. Jangan bergesar sana,
bergeser sini ya tetap suaranya tidak jelas. Jadi ngomongnya begitu,
jadi jelas kayak tadi. Jadi jangan geser kiri, geser kanan muka Bapak
pun gak kelihatan ke sini, yang kelihatan cuma pecah-pecah saja ya?
Jadi ulangi dusun, desa, kecamatan. Waktu ngomongnya tetap
saja menghadap ke depan, begitu. Nah kayak gini kan kumis Bapak
kelihatan tebal kelihatan dari sini.
1441. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Dusun Maluk Loka, Desa Maluk RT 7/RW 3 Kecamatan Maluk.
1442. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang yang milih disitu yang Bapak tahu?
1443. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Yang saya tahu banyaknya satu orang Pak.
1444. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Namanya mungkin?
1445. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Merto tadi.
1446. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa namanya?
155
1447. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Berto.
1448. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh Berto tadi itu.
Ya kenapa gak Saudara tangkap saja orang yang gak punya hak
milih kok milih?
1449. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya justru itu Pak saya tangkap.
1450. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus Saudara tangkap diapakan?
1451. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Setelah saya tangkap karena (suara tidak jelas) mencontreng,
jadi saya laporkan (…)
1452. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mencontreng apa nyoblos?
1453. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Coblos Pak, coblos.
Kemudian, saya menginstruksikan ke Saksi saya untuk menemui
ke Ketua TPS tersebut.
1454. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Okelah itu tadi sudah Saudara jelaskan.
Sekarang, satu suara itu dibatalkan tidak? Waktu penghitungan
akhir?
1455. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Waktu itu Pak, saya belum selesai urusan di kantor Panwaslu.
Jadi saya tidak tahu proses selanjutnya.
156
1456. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara tidak ada di situ lagi?
Tapi menurut Saksi Saudara yang ada di TPS apakah suaranya
dibatalkan tidak?
1457. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Yang belum saya pertanyakan Pak.
1458. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh saya tanya Saudara kok Saudara tanya ke saya.
Saya nanya, apakah dibatalkan atau tidak?Saudara jawab wah
saya tidak tahu tidak tahu tidak apa-apa.
Oh belum dipertanyakan?
1459. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Belum saya pertanyakan.
1460. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya nanti kita tanyakan sama-sama deh.
Baik yang tadi yang anak di bawah umur dimana itu?
1461. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya ini Pak si Berto ini.
1462. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh Berto, itulah si Berto itu anak di bawah umur belum terdaftar
tapi dia memilih, kan gitu?
1463. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Betul.
1464. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara lapor di Panwas dibikin berita acara, itu yang Saudara
pegang itu?
157
1465. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Betul Pak.
1466. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, sekarang apakah itu diulang pemilihannya atau suaranya
dibatalkan, Saudara tidak tahu?
1467. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Belum tahu sampai selama ini.
1468. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
ya sama juga belum sama tidak itu. Sampai saat ini belum tahu,
saya juga belum tahu.
Baik sudah cukup ya? Itu ada satu keterangan Saudara bahwa
ada orang memilih di bawah umur dan Saudara tidak terdaftar dalam
daftar pemilih sehingga Saudara tidak bisa menggunakan haknya begitu.
TPS Saudara itu sama dengan TPS yang Saudara terangkan tadi?
1469. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Karena ini yang saya temukan hanya di TPS saya saja Pak.
1470. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, jadi Saudara juga di TPS ini TPS 3 tadi?
1471. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Iya betul.
1472. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah, si Berto itu orang situ, orang kampung situ?
1473. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Si Berto ini orang (suara terputus-putus)
1474. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Orang apa?
158
1475. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Orang tuanya tinggal (suara terputus-putus)
1476. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tinggal di kampung situ?
1477. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Jadi ya di Desa Maluk.
1478. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Oke cukup.
Ya sekarang gantian Pak, Pak Ajar jangan lama-lama mahal biaya
anu-nya Pemohonnya juga tidak bayar juga, gratis.
Berikutnya Nanang Kosim. Saudara Nanang Kosim tentang ada
money politics yang dilakukan oleh tim sukses dalam Pemilukada di
Sumbawa Barat. Tadi Saudara bertiga sudah bersumpah keterangannya
harus benar.
Ya silakan apa yang Saudara mau terangkan?
1479. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya terima kasih Pak Majelis, assalamualaikum. wr. wb.
1480. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Waalaikum salam.
1481. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Saya akan bersaksi sesuai dengan apa yang saya lihat dan apa
yang saya dengar.
1482. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang Saudara lihat, yang Saudara dengar, yang Saudara
saksikan sendiri, yang Saudara rasakan.
159
1483. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya betul Pak Majelis dan hari tanggal 20 April tahun 2010.
1484. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 20.
1485. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Jam 10 malam, maksudnya malam Jumat.
1486. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba minta petugas yang di sana itu mic-nya agak dekat kali.
Karena ini terlalu kurang ini ya, kurang dan Saudara Nanang. Ya ya itu
kertasnya jangan diangkat-angkat, bunyinya ke sini kedengaran. Dan
Pak Nanang, Pak Nanang jangan bergerak-gerak gitu lho, dengar saja
ngomong-ngomong tapi kayak saya gini. Mulut saja yang bergerak,
badannya jangan goyang kiri, goyang kanan, bunyinya tidak bagus ya?
Coba ulangi lagi keterangannya ulangi-ulangi.
1487. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Majelis Hakim.
Pada hari Kamis tanggal 22 April tahun 2010, jam 10.00 malam
saya dipanggil oleh Pak M. Haris untuk datang ke rumahnya, dan saya
langsung pergi ke rumahnya Pak M Haris.
Setelah bertemu dengan Pak M. Haris saya disuruh untuk pergi
ke rumahnya Pak Ahmad S.Ag.
1488. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus
1489. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Pada besoknya hari Jumat, tanggal 23 April, pukul 9.00 saya,
teman saya langsung ke rumah Pak Ahmad S.Ag. Setelah kami sampai di
rumahnya Pak Ahmad S.Ag, kemudian Pak Ahmad S.Ag keluar dari
kamarnya.
160
1490. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudahlah itu tidak usah kau jelaskan keluar dari kamar, keluar
dari WC. Pokoknya tanggal 23 Saudara ketemu Pak Haris S.Ag, itu
Sarjana Alam Gaib ya? Itu rumahnya, apa yang dilakukan di sana?
1491. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Saya diberi uang 100.000.
1492. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara diberi uang 100.000?
1493. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya Pak
1494. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa katanya?
1495. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Untuk dibagikan, maaf Pak mohon diulang.
1496. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Pak Harisnya bilang apa? Pak Ahmad, Pak Ahmad.
1497. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Dan untuk dibagi kepada teman saya.
1498. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Berapa orang?
1499. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
4 orang.
1500. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
4 orang berarti 25.000
161
1501. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
20.000 Pak, 5 orang dengan saya.
1502. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
5 orang, 20, kecil sekali. Mau Saudara. Saudara ambil tidak
duitnya?
1503. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ambil Pak.
1504. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus.
1505. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Terus, setelah uang itu ada di tangan saya, kami diminta untuk
menulis nama dan tanda tangan langsung Pak di atas kertas.
1506. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang nulis nama dan tanda tangan itu siapa, Saudara sendiri?
1507. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Saya Pak.
1508. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara dengan rekan Saudara itu yang 4 orang?
1509. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Pak.
1510. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semua 4 orang itu pergi ke rumah Pak Ahmad ya?
1511. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya.
162
1512. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ketemu langsung dengan dia?
1513. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ketemu langsung Pak.
1514. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dikasih uang 100.000, lalu apa kata Pak Ahmad dengan
memberikan uang 100.000 itu?
1515. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Dan Pak Ahmad berkata, ini ada sedikit uang pribadi saya
100.000. Kemudian kami diajak untuk bergabung ke paket “lanjutkan.”
1516. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Diajak bergabung?
1517. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Pak, terus kemudian Pak Ahmad berkata (…)
1518. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa kata Pak Ahmad?
Kan Pak Ahmad berkata, apa kata Pak Ahmad? Cepat dong
ngomongnya aduuh.
1519. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Pak.
1520. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pak Ahmadnya bilang apa? Tadi sudah mengajak bergabung,
kemudian Pak Ahmad berkata, apa kata Pak Ahmad?
1521. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Pak Ahmad bilang, mendukung paket 6 lebih baik kalian
bergabung ke paket “lanjutkan.”
163
1522. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh begitu , sudah itu saja?
1523. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Masih Pak, sudah banyak yang lihat. Bapak Kiyai Zukifli positif
menang daripada kalian mendukung wakil yang kalah. Lebih baik kalian
bergabung saja, dan setelah itu kami pulang dan pas di tengah jalan,
rekan-rekan ketemu dengan Pak Nasrudin A.F.
1524. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Banyak sekali ketemu orang.
1525. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ketua Tim “Aman,” Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang
Kabupaten Sumbawa Barat.
1526. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apalagi?
1527. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Pak Nasrudin ini (suara terputus-putus) buat saya, kalian
darimana?
Saya menjawab, kami dari rumahnya Bapak Ahmad dan Pak
Nasrudin berkata, ngapain kalian ke sana? Dan saya bilang, kami dikasih
uang 100.000 sama Bapak Ahmad, terus Bapak Nasrudin A.F. minta
uangnya, terus Bapak Nasrudin menanyakan kepada saya ada katakatanya?
Langsung saya jawab sesuai dengan apa yang saya katakan
tadi itu Pak.
1528. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Iya.
1529. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tentang ajakan itu Pak.
1530. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Hanya itu saja Pak.
164
Jadi duit 100.000 itu dikasih sama Pak Nasrudin?
1531. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Pak.
1532. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus uangnya dikemanakan?
1533. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Diambil sama Bapak Nasrudin Pak.
1534. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Untunglah Bapak Nasrudin.
1535. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tidak Pak, soalnya untuk jadi barang bukti Bapak.
1536. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh barang bukti.
Setahu Saudara uang 100.000 itu dilaporkan kemana? Dibawa
kemana?
1537. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Dilaporkan Panwaslu Kabupaten Sumba Barat.
1538. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dilaporkan Sumbawa Barat.
1539. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya Pak.
1540. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau Saudara terima pemberian seperti itu, Saudara ngerti tidak
kalau misalnya diproses Saudara juga bisa kena? Bisa ditahan juga itu
165
melakukan tindak pidana Pemilu juga itu. Karena yang memberi dan
menerima itu sama-sama kena, tahu tidak?
1541. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tidak tahu Pak, makanya kita terima.
1542. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh kalau saya, saya belikan rokok saja itu 20.000 itu.
1543. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya tadinya sih rencananya mau beli rokok, sebelum diminta
sama tim sukses ini Pak, tidak jadi beli rokoknya.
1544. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau begitu sudah Saudara cek sama Bapak Nasrudin bahwa
betul dilaporkan ke Panwas, ada buktinya?
1545. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ada buktinya Pak.
1546. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara dibawa ke Panwas?
1547. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Saya dibawa Pak.
1548. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dibikin berita acara?
1549. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Dibikin berita acara.
1550. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal berapa, bulan berapa itu?
166
1551. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tanggal 24, hari Sabtu.
1552. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tanggal 24, contrengnya, coblosnya tanggal berapa?
1553. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tanggal 26 Pak.
1554. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
26, hari Senin.
1555. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Iya soalnya itu mulai minggu-minggu tenang Pak.
1556. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus Saudara milih “lanjutkan” atau “Mantap?
1557. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Aman” kan Pak?
1558. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Aman? Saudara milih “Aman,” tidak milih Lanjutkan?
1559. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tidak, Pak.
1560. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi Saudara tetap memilih Aman ya, tapi tidak terjadi Saudara
serahkan. Baik, cukup ya?
1561. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya, Pak.
167
1562. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau besok-besok, jangan mau dikasih Rp100.000,00 untuk 4
orang. Tanggung itu, ya?
1563. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya, Bapak.
1564. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
RP1.000.000,00. Jadi 1 orang dapat Rp250.000,00. Rp200.000,00
kan lumayan.
1565. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya, Pak.
1566. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau cuma Rp100.000,00 dibagi 4, dapat Rp 20.000,00 terus
Saudara ditahan 1 bulan mau tidak?
1567. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Ya, Pak?
1568. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalau dikasih Rp100.000,00, dibagi 4, berartikan masing-masing
dapat Rp20.000,00, akibat perbuatan itu yang memberi ditahan 2 bulan,
Saudara yang menerima ditahan 1 bulan, mau tidak?
1569. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Tidak mau Pak.
1570. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudah. Tidak mau. Saya juga tidak mau. Baik sementara
cukup. Jangan ribut di sana, jangan ribut kedengaran di sini. Sementara
cukup ya, saya konfirmasi dengan Panwas.
Betul tidak tadi ada 2 saksi menerangkan, saksi yang pertama
soal tidak terdaftar dalam DPT itu, di sana diam dulu. tidak terdaftar
dalam DPT kemudian ada laporan ke Panwas. Kemudian bukan dalam
168
DPT maaf…, orang yang melakukan pemilihan, tetapi dia belum dewasa
namanya Roberto. Ada laporannya? tadi ada Berita Acaranya?
1571. PANWASLU:
Ya, Majelis Yang Mulia, mohon maaf ini tadi tidak jelas. Yang jelas
ke Panwaslu Kabupaten tidak ada laporan, kita tidak tahu ke Panwaslu
Kecamatan Maluku.
1572. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi di Kabupaten tidak ada?
1573. PANWASLU:
Di Kabupaten tidak ada.
1574. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Soal money politics tadi?
1575. PANWASLU:
Soal money politics memang benar. Laporan itu ada dan oleh
Panwaslu karena bukti-bukti permulaan yang cukup itu sudah kita proses
kita lanjut ke Kepolisian juga.
1576. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sudah ke Kepolisian?
1577. PANWASLU:
Sudah.
1578. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kepolisian?
1579. PANWASLU:
Sedang dalam proses di Kepolisian.
169
1580. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu Saudara-Saudara di sana dengar itu ya? Yang tadi Saudara
Ajar Leo, soal Roberto itu, itu tidak ada laporan di Panwas Kabupaten.
Sedangkan Saudara Nanang itu ada laporannya memang betul diterima
dan ditindaklanjuti ke Kepolisian. Saudara siap-siap jadi saksi juga itu
bisa ditahan itu nanti, nanti kalau kasusnya berlanjut.
1581. SAKSI DARI PEMOHON: NANANG KOSIM
Siap Pak.
1582. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi itu yang kita sudah konfrontir keterangannya ya. Jadi betul
diakui ada sedang ditindaklanjuti di Kepolisian.
1583. KUASA HUKUM PEMOHON : AHMAR IHSAN
Mohon maaf Majelis. Mungkin itu yang dimaksud oleh Saksi Ajar
Leo itu di Panwas Kecamatan, Majelis.
1584. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, cukup ya? Keterangan dari sana karena tadi di Panwas
Kecamatan. Tadi dia mengatakan Panwas kabupaten kan begitu?
Makanya kita kok konfrotir tidak ada?
1585. KUASA HUKUM PEMOHON:
Diperjelas lagi, Majelis.
1586. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Bapak Majelis.
1587. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sabar dulu.
1588. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Bapak Majelis.
170
1589. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak ada namanya Bapak Majelis di sini. Coba siapa ini? Siapa
ini? Tunggu dulu, tunggu dulu. Di sana jangan ribut. Sekarang kalau
yang lain ngomong, suaranya tidak bisa kedengaran ke sini. Yang lain
diam dulu. Tadi kan Pak Nanang ya? Sekarang siapa kok ada kumisnya?
Tadi Bapak Nanang tidak ada kumisnya, sekarang ada, ini siapa ini?
1590. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Saya mau memperjelas sedikit Pak ya. Saya Ajar leo. Saya tidak
mengatakan Kabupaten, tapi Panwaslu Kecamatan.
1591. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Panwas Kecamatan, Kecamatan mana?
1592. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Kecamatan Maluk.
1593. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kecamatan Maluk. Itu Saudara laporkan? Ada Berita Acaranya?
Ada ya?
1594. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ada.
1595. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada laporan dari Panwas Kecamatan? Saudara Panwas
Kabupaten? Khusus pelanggaran itu di Kecamatan Maluk?
1596. PANWASLU:
Ya, Majelis Yang Mulia. Tidak ada laporan yang diteruskan ke
Panwaslu Kabupaten.
1597. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi laporannya tidak ditindaklanjuti ke Kabupaten? Nah, hanya di
tingkat Kecamatan? Apakah sudah diselesaikan oleh Panwas Kecamatan
langsung? Saudara tahu itu?
171
1598. SAKSI DARI PEMOHON: AJAR LEO
Ya jadi, begini Pak Hakim, makanya tadi awalnya saya sudah
bicara sampai sejauh mana kinerjanya Panwaslu tersebut?
Menindaklanjuti permasalahan ini yang ada di kecamatan, itu Pak Hakim.
1599. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, nanti kita tanyalah sebagai mana.
Ya, baik, ya sudah Saudara mundur ke belakang, ya? Jadi saya
kira kita bisa putus hubungan Mataram. Teknisi putus saja, kita lanjut di
sini. Terima kasih ya Saudara-Saudara di sana.
Baik, Saudara Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait, kita sudah
dengar semua keterangan Saksi-Saksi yang pada intinya mempersoalkan
yang pertama keabsahan ijazah, yang kedua pelanggaran-pelanggaran
pada saat tahapan-tahapan Pemilu baik yang dilakukan pada sebelum
masa kampanye maupun masa kampanye dan minggu tenang. Karena
hal itu juga sudah kita konfrontir masing-masing meyanggah keterangan
itu dan diperkuat dengan bukti-bukti nanti Majelis yang akan menilai
hasilnya. Untuk Pemohon cukup ya Saksi-Saksi?
1600. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saksi cukup, Majelis, tetapi kami minta diperkenankan untuk
menanyakan beberapa hal ke Pemohon supaya ada keteranganketerangan
yang lebih jelas.
1601. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Keterangan kepada Pemohon?
1602. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Mohon maaf, kepada Saksi sehingga ada hal-hal yang mungkin
belum terungkap dalam penjelasan awal tadi.
1603. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya begini, karena…,apalagi yang mau Saudara tanya? Maksudnya
begini, ini kan Saksi-Saksi dari pihak Saudara, tentu kita berikan juga
untuk bisa dipertanyakan, sepanjang hal-halnya tidak berhubungan
dengan pokok permohonan saya kira semuanya tadi sudah jelas. Atau
masih mau ditanya juga semua Saksinya?
172
1604. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saksi yang perlu kami tanya sehingga ada beberapa keterangan
bisa diperjelas dalam persidangan ini.
1605. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, kalau Majelis sih sudah menganggap cukup jelas, tetapi kalau
Saudara belum jelas berarti Saudara tidur dari tadi, tetapi silakan lah
coba pertanyaannya singkat dan langsung saja ke pokok masalahnya.
Ya, interupsi apa? Pakai mic-nya ?
1606. KUASA HUKUM TERMOHON : UMAR AHMAD SET
Kami juga Kuasa dari Termohon ingin menyampaikan keberatan
terhadap apa yang mau disampaikan. Agenda persidangan tadi sudah
terlalui oleh…, dan Majelis sudah menyampaikan dari satu Saksi ke Saksi
lain dinyatakan sudah cukup. Tapi kemudian Majelis Hakim sekarang
akan menerima permohonan daripada Kuasa Pemohon.
1607. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya begini, ini Saksi Pemohon, nanti Saudara kita berikan, kan
memang Majelis dulu yang tanya, nanti baru kepada Pemohon dan
Termohon kalau memang ada yang mau ditanyakan, ya. Pertanyaan itu
adalah untuk memperjelas hal-hal yang dia buktikan yang menurut
Pemohon, Kuasa Hukum Pemohon masih ada yang belum jelas, ya kan.
Ya, Majelis sudah menganggap cukup, tetapi kalau Pemohon masih
menganggap belum cukup penjelasan silakan, karena siapa yang
mengajukan permohonan itu punya beban pembuktian, kan begitu. Oleh
sebeb itu kita berikan kesempatan.
Silakan.
1608. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA .
Sebelumnya Majelis untuk sekedar mempertegas dan
menanyakan, kami minta satu persatu artinya kami tadi ada 13 Saksi
tetapi tidak semua Saksi, kami selesaikan satu dan baru nomor dua dan
tiga seterusnya supaya kita sistematis dan terarah begitu.
1609. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, silakan nanti kalau tidak ini kita potong, ya. Silakan.
Kalau mengulang-ulang intinya cuma itu ya akan kita potong.
Silakan.
173
1610. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA .
Ya. Saudara Saksi Aliya, Saudara Saksi tahu ketika tahun 2005
Saudara Zulkifli Muhadli dalam hal ini sebagai pasangan calon, apakah
dia menggunakan…, sepengetahuan Saudara ijazah apa yang dia
gunakan 2005 untuk menjadi calon bupati ketika tahun 2005 lalu?
1611. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Baik, terima kasih Yang Terhormat Majelis.
Ini juga bagian yang tadi luput saya ungkapkan bahwa pada
tahun 2005 Bapak Zulkifli Muhadli ini mendaftarkan diri sebagai calon
bupati waktu itu menggunakan surat keterangan pengganti SDN 5
Taliwang bukan SR 5 Taliwang. Dan ini semua publik tahu dan pada saat
ini tahun 2010 beliau mendaftarkan menggunakan ijazah SR 5 Taliwang.
Sebelum verifikasi, walaupun saya sudah mengetahui itu, saya sempat
menanyakan kembali ke mantan orang KPUD tahun 2005 yaitu Bapak
Syahrul Mustafa yang kebetulan sekarang ada dalam tim terkait, saya
pernah menanyakan ke beliau lewat ponsel, lewat telepon, beliau
menjawab bahwa benar bahwa tahun 2005 itu menggunakan keterangan
pengganti SDN 5 bukan SR, dan benar juga pada sekarang ini
menggunakan SR 5 Taliwang, dan mungkin konteks bercanda beliau
menganjurkan ke saya “gugat saja Aliya”. Nah, atas dasar itulah
kemudian saya menelusuri kembali tentang apa benar menggunakan
surat keterangan SDN 5 Taliwang dan benarkah sekarang menggunakan
SR 5 Taliwang. Dan faktanya memang begitu adanya, setelah keluar
surat Mendiknas pertama, saya juga mencari tahu tentang hal ini. Saya
mengkomunikasikan dengan Bapak Gunarko, Kasatreskrim, kebetulan
ada beliau, saya mencoba bertanya ke beliau, “Pak Gunarko, apakah
akan diterbitkan surat kehilangan ijazah SDN 5 setelah Surat Mendiknas
yang menjelaskan nomenklatur pada tahun 1968 itu tidak SR, sudah SD.
Dari beliau lah saya dapat informasi bahwa pada tahun 2005 itu surat
kehilangan ijazah yang menjadikan dasar diterbitkannya surat
keterangan pengganti itu dibuat oleh Sektor Taliwang, bukan dari Polres.
Setelah itu saya juga mencari tahu, akhirnya ada informasi bahwa surat
kehilangan itu diterbitkan oleh Polsek Taliwang dengan Nomor Surat
59/III/2005 tertanggal 9 Maret 2005.
1612. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi begini Mbak, yang penting pertanyaannya itu sudah terjawab
kan? Soal proses itu tidak usah Mahkamah tahu lah itu, itu urusan KPU
lah nanti itu. Tapi yang jelas bahwa apakah pada tahun 2005 dia
menggunakan surat keterangan, kan begitu?
174
1613. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Betul, Surat Keterangan Pengganti SDN 5 berbeda dengan yang
sekarang menggunakan SR 5 Taliwang.
1614. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pasti, namanya surat keterangan dengan SR kan berbeda.
Ada lagi?
1615. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Saya ingin memperjelas, tadi mungkin ada tafsir yang bisa jadi
salah. Surat yang digunakan 2005 surat pengganti ijazah SRN atau surat
pengganti ijazah SDN?
1616. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Surat pengganti SDN 5, bukan SR.
1617. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, surat pengganti sudah pakai SD, sekarang pakai SR, kan
begitu.
1618. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Saya pertegas ulang lagi, di situ dalam surat pengganti ijazah SDN
5, status ijazah dengan nomor induknya bernomenklatur apa? Apakah
nomenklaturnya SRN atau nomenklaturnya SDN?
1619. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Aturan yang digunakan itu adalah SD.
1620. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Baik, Saudara Saksi. Saya berpindah ke persoalan yang lain. Tadi
Saudara menyatakan, Saudara menelusuri ke Mendiknas, dan Saudara
bertemu dengan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Seingat Saudara dan seperti apa yang Saudara alami ketika Saudara
mengkonfirmasi, mengklarifikasi persoalan SRN Saudara Zulkifli Muhadli,
apa yang dinyatakan dan dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional?
175
1621. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Yang dijelaskan saat itu kebetulan saya ketemu dengan Pak Pur,
beliau ini adalah termasuk dalam tim investigasi masalah kurikulum atau
nomenklatur pada tahun 1968, beliau menjelaskan bahwa Mendiknas
tidak pernah mengeluarkan 2 ijazah atau 2 blanko ijazah pada satu
tahun ajaran, itu satu yang dijelaskan.
Dan kedua, tidak pernah mengeluarkan, apalagi itu adalah
nomenklatur yang berbeda. Dan beliau juga menjelaskan, saya
menanyakan, “Bagaimana, kenapa tidak secara implisit dijelaskan bahwa
ijazah Zulkifli Muhadli SRN tahun 1968 itu tidak sah?” Beliau menjawab,
“Ketika kami memberikan surat bahwa pada tahun 1968 nomenklatur SR
itu tidak berlaku, orang bego pun tahu bahwa itu berarti SRN Zulkifli
Muhadli pun itu tidak berlaku atau tidak sah”. Dan malah beliau bilang
bahwa ini adalah ilegal. Begitu Pak Pur menjelaskan, yang saya temui
terakhir beliau itu pada tanggal 6 Mei kemarin.
Terima kasih.
1622. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Saudara Saksi, Saudara menemui Tim Kementerian Pendidikan
Nasional. Apa alasan Kementerian Pendidikan Nasional tidak
menyebutkan kalimat sah atau tidak sah?
1623. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Sebelumnya sudah pernah, tapi ini saya tidak melihat langsung
karena memang yang ke Mendiknas itu ada beberapa orang (…)
1624. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Pemohon ya, kalau Saudara tanya apa dasarnya
menyatakan sah atau tidak sah, memang dia petugas Diknas? Bukan?
Karena ini dibukti P-5 ini kan sudah ada suratnya kan?
1625. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Mohon maaf Majelis, kami sebenarnya berusaha berkali-kali
untuk menghadirkan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, tapi
pengakuan…, kami yang kebetulan bertemu dengan Pak Bambang
Indrianto beliau mengatakan, mohon maaf saya sampaikan di sini
supaya kita sama-sama memahami (…)
1626. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
176
Yang menjadi pegangan kita ini kan ini Saksi auditiu, jadi
mendengar saja? Tapi bukti tertulisnya kan ada. Ini adalah keterangan
resmi dari instansi yang dipegang dijadikan bukti. Misalnya di poin 5 ini
dia menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional dalam hal ini
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah adalah
yang menerbitkan blanko ijazah untuk jenjang Pendidikan Dasar
Menengah SD, SMP, SMA, SMK, mengenai kebenaran, keabsahan isi atau
substansinya hal tersebut harus dikonfirmasi kepada sekolah atau
instansi yang menerbitkan ijazah yang bersangkutan. Jika terbukti
adanya kecurangan, maka pihak sekolah, instansi yang sudah terlanjur
mengeluarkan ijazah harus mencabut atau membatalkannya. Itulah
keterangan dari Diknas.
1627. KUASA HUKUM PEMOHON : INDRA, SH.
Mohon maaf, Majelis. Mendiknas itu ada 2 surat. Pertama di
permohonan kami di P-5, yang kedua P-6. P-6 itu ada kalimat yang jelas
yang menyatakan di poin 4 (…)
1628. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
P-6 mana?
P-6 ini bukan Surat Mendiknas.
1629. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.
Mohon maaf Majelis, kami ada daftar bukti baru yang sudah kami
(…..)
1630. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya itulah, sudah Saudara serahkan belum?
1631. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami sudah siapkan sejak minggu lalu Majelis, seketika sidang
hari Rabu.
1632. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, nanti selesai Saksi, baru kita sahkan buktinya. Jadi P-6 nya…,
jadi di sini jadi P berapa? Di sini P-6 ini adalah Berita Acara Tata Cara
Pencalonan Keputusan KPU Nomor 20.
177
1633. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Di sini kami P-6 Surat Keterangan Kepala Dinas Pendidikan
Nasional Nomor 4 Tahun 2003 dan P-7 juga ada Surat Dari Mendiknas
Nomor 17 dan P-8 Surat Mendiknas Nomor 22 Tahun 1967 yang
menegaskan bahwasannya (…..)
1634. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Yang lama di bukti ini di bukti berapa?
1635. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Di situ belum ada, Majelis, karena itu kami dapatkan belakangan.
1636. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba satu… diambil dulu! 3 dulu bawa ke sini dari 12 rangkap!
Mulai P berapa?
1637. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
P-6 itu dari Diknas Sumbawa Barat.
P-7 Surat Awal dari Mendiknas.
P-8 Surat Terakhir, Surat Penegasan (…)
1638. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
P-8 dari…?
1639. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Mendiknas.
1640. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Peralihan nomenklaturnya…., asli surat dimana? Ada di Saudara?
1641. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ada. Nanti ketika pemeriksaan alat bukti.
1642. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terus apa yang ingin Saudara gali dari ini? Isinya sama saja, yang
satu menerangkan bahwa tahun 1968 itu tidak pakai SR tetapi sudah
178
pakai SD, blankonya diterbitkan dan segala macam, apa yang ingin
Saudara ini? Saudara Akbar ini siapa? Sirajudin MK, dan H. Amir Jawa di
sini siapa? Tim kerja pasangan Ir. Busra Hasan dan Mustaqim Patawari,
LM, Spt. Kabupaten Sumbawa Barat. Yang kedua Saudara Akbar
Zulpakar, S.T. Anggota DPR Komisi X 2009 – 2014, siapa ini?
1643. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Yang kami tahu dari surat di situ disebutkan beliau Anggota
Dewan, Majelis.
1644. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya lah, di situ ditulis anggota Dewan ya anggota Dewan, saya
juga tahu anggota Dewan. Ini kan bukti Saudara, hubungannya itu apa
begitu?
1645. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ini mendapatkan bukti asli itu dari penanya pertama Pak Busra
pasangan calon, kami mendapatkan dari beliau, bukti asli suratnya dari
beliau.
1646. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Suratnya Tanggal 6 Mei?
Terus apalagi yang mau di ini?
1647. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya, saya bertanya kembali kepada Saudara Saksi Aliya, apa yang
disampaikan Pak Purwoto terkait penilaian dia atas ijazah Zulkifli
Muhadli, mungkin perlu diulangi dan dipertegas.
1648. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Ya, Pak Pur waktu itu memang memberikan keterangan bahwa
SRN Tahun 1968 itu pasti tidak sah malah bilang itu adalah ilegal, karena
kami tidak pernah mengeluarkan blanko SR pada tahun 1968 dan hanya
satu kali untuk satu tahun ajaran kami mengeluarkan blanko ijazah atau
menerbitkan ijazah, tidak pernah mengeluarkan lebih awal ijazah lain
apalagi nomenklatur yang berbeda atau ada proses penggantian itu tidak
pernah. Jadi beliau menegaskan bahwa itu adalah SR yang ilegal. Dan ini
kebetulan kalau diberi kesempatan, pada saat penandatanganan surat ini
tanggal 6 Mei, Majelis, kebetulan saya ikut ketemu dengan Bapak Dr.
Bambang, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
179
Menengah, pada saat penandatanganan saya bersama 3 teman ke sana,
sebelumnya ini ada salah satu poin yang secara tegas menegaskan
bahwa SR Zulkifli Muhadli itu tidak sah, tetapi belakangan ini dihapus,
padahal konfirmasi kami terakhir Pak Busra teman saya masuk ke
ruangan saya di luar tetapi dengan suara yang keras, dan saya jelas
mendengarkan bahwa Pak Bambang mengaku ditelepon dari Polda NTB.
Beliau merasa diintervensi terkait dengan mengeluarkan surat Mendiknas
ini, Pak. Jadi poin yang menyatakan secara implisit bahwa itu tidak sah
itu akhirnya tidak ada dan dipertegas bahwa itu tidak digunakan lagi
pada poin keempat, dan ini juga yang saya tanyakan kepada Pak Pur ini
bagaimana, kalau sudah dinyatakan tidak digunakan lagi maka orangorang
bego pun tahu kalau setiap ijazah SR tahun 1968 itu betul-betul
produk yang ilegal. Ini saya ketemu terakhir pada hari Jumat tanggal 6
Mei yang lalu.
1649. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, cukup?
1650. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Tambah lagi sedikit, Pak. Terkait dengan surat poin ke-5 pada
Surat Mendiknas pertama ini juga pernah saya tanyakan bagaimana
tentang isi substansi ijazah yang harus dikonfirmasi dan kalau terbukti
adanya kecurangan. Ini dijelaskan bahwa pada tahun tersebut kami
mengeluarkan blanko itu untuk pendidikan hanya SD, SMP, SMA/SMK
seperti tertera pada surat. Jadi yang kami maksudkan sebagai sebuah
kecurangan kalaupun itu terbukti adalah isi atau substansi ijazah dengan
nomenklatur seperti dalam kurung bukan SR, Pak Majelis.
1651. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, terus apalagi penjelasannya?
1652. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA
Baik, kami berpindah ke Saksi Nomor 2, Majelis. Sementara
cukup, Saksi Nomor 1.
1653. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Terima kasih.
180
1654. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA
Saudara Saksi Bapak Hamid, tadi Saudara mengatakan Saudara
mengajar menjadi guru di SD Negeri Taliwang, SMP mohon maaf….
Negeri Taliwang. Pada tahun 1968 apa jabatan Saudara saat itu?
1655. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Jabatan saya pada saat itu yang resmi ialah guru SMP Negeri
Taliwang. Kemudian ada surat yang keluar pada bulan yang sama,
tanggal yang sama, mengikuti SK pengangkatan saya sebagai guru, ada
ditunjuk sebagai wakil kepala sekolah oleh Kepala Perwakilan
Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara
Barat. Atas dasar itulah saya ditunjuk oleh kepala sekolah untuk sebagai
penerima siswa baru sejak tahun 1964 sampai tahun 1969.
1656. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, tadi Saudara katakan orang tua, ayahnya Saudara
Zulkifli Muhadli menemui Saudara? Betul?
1657. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Betul.
1658. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Apa maksud orang tua Zukifli Muhadli menanyakan…, bertemu,
bukannya bertanya kepada Saudara?
1659. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Begini, waktu itu belum ada pengumuman dari SDN itu yang lulus
atau yang tidak lulus. Kebetulan dia datang ke sekolah menemui saya,
menanyakan, “Kapan SMP ini akan menerima murid baru?” Saya jawab,
“Belum ada petunjuk teknis dari provinsi, nanti kalau sudah ada petunjuk
teknis, kami akan membuat surat edaran ke seluruh sekolah yang ada
murid kelas 6 yang tamat tahun (…)”
1660. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Kuasa Pemohon, itu tadi sudah diterangkan berkali-kali
oleh Saksi. Yang ingin Saudara gali dari Saksi ini adalah Saudara ingin
membuktikan bahwa pada tahun itu yang masuk di SMP Taliwang itu
tidak ada yang pakai SR, kan begitu?
181
1661. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Mohon maaf Majelis, ada 1 rentetan yang pengen saya buka (…)
1662. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, sekarang begini karena Kiai Zulkifli itu kan sekolahnya di SMI
(Sekolah Menengah Islam), sekarang apa yang mau dicari? Langsung
saja.
1663. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, sepengetahuan Saudara, apa niat atau apa
menjadi dasar orang tua (…)
1664. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan sepengetahuan.
1665. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Seingat Saudara, apa yang menyebabkan bapak orang tua dari
Zulkifli Muhadli menanyakan proses pendaftaran masuk SMP Negeri
Taliwang?
1666. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Karena beliau (…)
1667. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan begitu pertanyaannya. Kalau begitu itu pendapat saja.
Yang Saudara harus tanyakan apakah Saudara Saksi bertanya kepada
orang tuanya Kiai H. Zulkifli itu mengapa bertanya bahwa SMP ini
bukanya kapan? Tanya nggak? Saudara bertanya nggak?
1668. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Saya bertanya.
1669. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa jawabnya? Apa pertanyaan Saudara?
182
1670. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
“Siapa yang akan dimasukkan ke SMP?” Dia jawab, “Zul”. Sampai
dengan hari pendaftaran, penutupan pendaftaran dan jumlah murid
yang diterima tidak datang mendaftar. Akhirnya satu hari saya ketemu
saya tanya, “Kenapa Zul tidak jadi daftar?” Dia jawab, “Sudah saya
masukkan di SMI Taliwang”. Ada satu yang tadi Bapak Majelis mencegat
saya waktu saya katakan istilah menyimpulkan. Sebenarnya itu hanya
salah ucap. Saya mau katakan seperti ini, ada satu keanehan yang kami
lihat pada saat itu mengapa justru siswa dari SD 5 saja yang ada
persoalan dengan ijazah SR-nya tapi itu tidak semua. Buktinya Saudara
Rabaya dan Saudara Sumiati tidak membawa ijazah SRN. Nah, ini yang
perlu kami …, ini satu keajaiban, sedangkan sekolah-sekolah lain tidak
pernah ada tersentuh untuk membawa 2 ijazah itu tidak pernah, hanya
SDN 5 saja yang menyangkut ada Saudara Zulkifli di dalamnya.
1671. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, itu keanehan ya nanti kita lihat, kan gitu. Itu kan Saudara
sebagai Saksi, kan gitu. Asumsi yang ada pada Saudara itulah yang ada
pada benaknya Penasihat Hukum ini makanya dia menggali pertanyaan
itu, bagaimana membenarkan asumsi Saudara itu, itulah gunanya Saksi-
Saksi. Tapi Saudara nggak bisa…, ya saya juga tidak bisa bertanya itu
kenapa ya ini ada SD ada SR kan gitu, tapi kan tidak bisa kita
menerangkan harus bawa kesimpulan…, menurut saya kok aneh ini ndak
bisa begitu Pak, sidang ini kita membuktikan gitu lho, nanti kita nilai.
1672. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Bisa ditambahkan, Majelis? Sepengetahuan Saudara Saksi Abdul
Hamid, yang Saudara terima waktu penerimaan siswa baru pada tahun
1968 itu akhir tahun itu atau tahun ajaran baru itu apakah semua siswa
itu menggunakan ijazah SDN atau SRN?
1673. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sudah tadi itu, semuanya SD.
1674. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Ditegaskan, Majelis.
1675. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nggak usah ditegaskan lagi, nanti berubah SRN pula lagi.
183
1676. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Apakah semuanya menggunakan ijazah SDN?
1677. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Semuanya membawa ijazah SDN, yang asli Pak, karena waktu itu
belum ada fotokopi, belum ada tempat mereka membuat salinan.
1678. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semua tadi, termasuk yang dua dari mana tadi?
1679. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Ya, SDN 5
1680. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Masuk 2 orang yang bukan dari itu kan?
1681. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Dari sekolah lain, SD lain?
1682. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
SD lain tidak ada bahkan yang di luar dari Kecamatan Taliwang
(…)
1683. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Dari Bima juga 2 orang kan?
Ya, tadi dijelaskan.
1684. SAKSI DARI PEMOHON: ABDUL HAMID.
Dari Bima 2 orang.
1685. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, Hakim masih ingat itu, Pak.
Kalau sudah jelas jangan dikaburkan lagi!
Ya, lanjut.
184
1686. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saksi berikutnya, Majelis. Kepada Saksi Ibu Maryam, ini
mempertegas polemik mungkin yang tadi sempat terjadi, kembali saya
akan bertanya ke beliau. Saudara Saksi Ibu Maryam, coba Saudara ingat
kembali Saudara masuk SD, masuk SRN 6 Taliwang masuk tahun
berapa?
1687. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Masuk SR tahun 1963.
1688. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
1963? Saudara tamat ?
1689. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tahun 1968.
1690. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
1968. Saudara pernah tinggal kelas?
1691. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak pernah.
1692. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Itu berarti 6 tahun?
1693. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya.
1694. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, Saudara Saksi satu kelas atau satu sekolah dengan
Ibu Sumiati?
1695. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya satu sekolah.
185
1696. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara yakin?
1697. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Yakin.
1698. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Tidak satu kelas?
1699. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Tidak.
1700. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Saat Saudara kelas 3, Bu Sumiati Udin kelas berapa?
1701. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Kelas 2.
1702. KUASA HUKUM PEMOHON: AHMAR IHSAN
Kelas 2? Artinya Saudara adik kelas…, kakak kelas dari Ibu
Sumiati Udin?
1703. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ya, saya kakak kelasnya.
1704. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, cukuplah, itu juga diulang-ulang juga.
1705. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya, Saudara Saksi Ibu Maryam, apakah pada saat Saudara Saksi
itu lulus di SDN 6 Taliwang itu Saudara mendapat ijazah?
1706. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya lulus, saya mendapat ijazah, Pak.
186
1707. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Apa nama ijazah Saudara, apakah SRN atau SDN?
1708. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
SD, ini ijazah saya yang sudah (…)
1709. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
STTB atau apa?
1710. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Saya tidak pernah menerima (…)
1711. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
STTB atau ijazah?
1712. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar.
1713. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nah itu STTB
1714. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Yang maksudnya SRN atau SDN?
1715. SAKSI DARI PEMOHON: MARIYAM. A. RAZAK
SDN.
1716. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sudah jelas itu SDN. Nanti salah jawab lagi, SRN lagi. Kalau STTB
dengan ijazah sama, Saudara kan sekolah sekarang, kami sekolah dulu,
beda memang.
Ya, nggak usah ditegaskan lagi, kalau sesuatu…, apa yang
Saudara ragu? Kan tidak mungkin dirubah keterangan Saksi itu, apa
yang dinyatakan itulah, karena ini direkam persidangan ini, ya. Masih
ada?
187
1717. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami beralih ke Saksi Abu Mas’ud. Saudara Saksi, tadi Saudara
sampaikan Saudara melaporkan kasus dugaan ijazah tidak sah kepada
Panwas, Saudara ingat tanggal berapa itu? Saudara ingat tanggal kapan
Saudara membuat laporan ke Panwaslu? Majelis, beliau agak ini
pendengarannya.
1718. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tapi jangan keras-keras. Ditanya, “Dengar nggak?”, gitu.
1719. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tanggal 7 Februari tahun 2010.
1720. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, apa yang mendasari Saudara melaporkan ijazah
Saudara Zulkifli Muhadli ke Panwas?
1721. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
1722. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Dalam hal apa?
1723. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Dalam masalah ijazah Saudara Zulkifli Muhadli ijazah SRN 1968
yang mana pada saat itu 1968 bukan lagi menjadi ijazah SRN tetapi SDN
atau STTB.
1724. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, apa yang mendasari Saudara menyatakan tidak
berlaku lagi SRN 1968, apa yang mendasari Saudara menyimpulkan itu?
1725. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tidak jelas.
188
1726. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Apa yang mendasari Saudara sehingga Saudara menyatakan
bahwa bahwasanya berlaku tahun 1968 itu adalah SDN bukan SRN.
Apakah Saudara pernah bertanya kepada pihak Instansi terkait?
1727. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Karena pada tahun 1968 plang sekolah atau papan nama sekolah
SRN itu sudah berganti menjadi SDN.
1728. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara melihat langsung, ingat?
1729. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Dan pada saat itulah terjadinya nomenklatur perubahan dari SRN
menjadi SDN.
1730. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, tadi Saudara Saksi melihat, menyatakan…, melihat
perubahan plang. Tahun berapa itu?
1731. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
1968.
1732. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
68 akhir, awal, tengah?
1733. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Oh, itu dari 19…, Januari 1968.
1734. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara melihat langsung plang itu, perubahan plang itu ?
189
1735. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Saya melihat langsung di SDN yang ada di Kecamatan Taliwang,
di kota Taliwang.
1736. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saudara Saksi, apakah Saudara pernah bertanya kepada instansi
terkait dalam hal ini Diknas atau instansi yang lain tentang ijazah SRN?
1737. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Tidak pernah.
1738. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Apakah sudah pernah bertanya ke Diknas Sumbawa?
1739. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Sudah pernah ke Instansi Departemen Pendidikan Nasional
Kabupaten Sumbawa.
1740. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Apa kesimpulan yang Anda dapatkan atau penjelasan klarifikasi
yang Anda dapatkan dari Diknas Sumbawa?
1741. SAKSI DARI PEMOHON: MAS’UD. H. ABU
Yang intinya adalah bahwa nomenklatur itu terjadi pada 1968
bahwa perubahan SRN menjadi SDN.
1742. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tadi laporannya polisi, sekarang lapornya Diknas, yang mana ini?
1743. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Diknas ada Majelis.
190
1744. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya di bukti P berapa ini, bukti P-14 itu kan laporan ke Polres ya
kan?
1745. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Di P-6, di situ ada pernyataan bahwasanya menjawab pertanyaan
dari haji Abu Mas’ud. Tolong dilihat P-6.
1746. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, ini banyak sekali suratnya. Perubahan SD segala macam.
1747. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Tidak, artinya P-6 itu menjelaskan menjawab pertanyaan.
1748. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, saya tahu, saya bisa baca ini.
1749. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Boleh dilanjutkan Majelis?
1750. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sebentar dulu, bukti T-6 ini menjawab Saudara Haji Mas’ud Abu,
surat Saudara tanggal 4 Februari. Dalam perjalanan sejarah sejak 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan. 2, kurikulum
1968 terjadi perubahan nomenklatur sekolah negeri menjadi sekolah
dasar negeri. Peraturan-peraturan di atas dapat kami buktikan secara
otentik berupa fotokopi surat tamat belajar sekolah rakyat negeri, atas
nama Abdullah A.R tertanggal 1 Desember 1967 dan surat tamat belajar
sekolah dasar negeri atas nama Caca Anandita tanggal 1 Desember
1968, ya itu.
Saudara kalau ingin memperkuat bukti, pertanyaannya jangan
nyimpang sana nyimpang sana. Kalau misalnya laporan di Polda,
cocokkan dengan bukti yang di Polda. Kalau surat Diknas misalnya,
cocokkan dengan bukti itu begitu. Ya lanjutkan.
191
1751. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami melanjutkan ke Saksi Pak Kadir Sihab. Saudara Saksi, tadi
Saudara sampaikan bahwasanya sekolah dasar pada Tahun 1968 sudah
ada perubahan menjadi dari SRN menjadi SDN. Dari mana Saudara,
apakah Saudara melihat perubahan itu?
1752. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Jadi saya melihatnya dari seluruh sekolah yang ada di Kecamatan
Taliwang maupun di daerah kecamatan lainnya, dimana saya melihat
langsung bahwa di depan sekolah-sekolah itu semua ada terpampang
papan bahwa dimana di sana termaktub bahwa ini sekolah dasar negeri.
1753. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Itu tahun berapa?
1754. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Tahun 1968.
1755. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Bulan berapa?
1756. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Awal Januari.
1757. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Awal Januari ya? Tahun 1967 plang-nya bertulisan apa?
1758. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Ya itu masih SR.
1759. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Anda yakin?
1760. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
Yakin.
192
1761. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Tahun 1967 SR, 1968?
1762. SAKSI DARI PEMOHON: A. KADIR SIHAB
SDN.
1763. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
SDN? Cukup Majelis.
1764. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik. Awal Januari, kayak lagunya Iwan Fals saja. Jadi sudah jelas
yang Saudara ingin buktikan itu bahwa 1968 itu semuanya sudah SD.
Tidak asa SR. Kan kira-kira begitu? Ya, mulai papan nama lah,
keterangan sekolah macam-macam lah. Termohon, ada pertanyaan?
1765. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK.
Ada, Majelis. 1 atau 2 saja.
1766. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kepada Saksi yang mana?
1767. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK.
Kepada Saksi-Saksi yang kaitannya dengan ijazah. Ada beberapa
Saksi 1, 2, 3, 4, 5, 6. Pertanyaan sederhana saya terhadap keenam Saksi
ini, apakah itu ada keputusan yang sah (…)
1768. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Majelis, keberatan.
1769. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Sebentar tunggu dulu. Kalian ini perkara begini saja susah banget.
Saudara mau tanya Saksi yang mana?
1770. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK.
Oke, yang perempuan Majelis. Yang Aulia, yang depan itu.
193
1771. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya Aulia Saudara jawab pertanyaannya nanti.
1772. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Saudara Saksi, tadi Saudara Saksi menjelaskan bahwa ada namanama
di Diknas yaitu Purwanto. Nah, salah satu nama yang
menjelaskann bahwa Ijazah Kyai ini tidak sah adalah Pak Purwanto. Nah,
Pak Purwanto ini…, Pak Purwoto ini apakah diberi wewenang langsung
oleh Menteri untuk menegaskan tentang persoalan ijazah ini? Itu yang
pertama.
Yang kedua (…)
1773. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tunggu dulu, jawab saja dulu, apakah Saudara tahu, ini Saksi
soalnya. Purwanto yang Saudara jelaskan tadi mendapat wewenang dari
Menteri untuk menyatakan soal keabsahan soal Ijazah, tahu tidak?
1774. SAKSI DARI PEMOHON: ALIYATULLAH
Beliau itu adalah tim yang mengkaji masalah keabsahan SRN
tahun 1968 sebagai bahan untuk menjawab surat-surat yang masuk,
termasuk surat dari KPUD.
1775. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya sudah. Dia hanya tahu sebagai tim, soal keabsahan dia tidak
tahu.
1776. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Yang kedua, apakah sudah ada putusan yang mengikat secara
hukum untuk menyatakan bahwa itu Ijazah Pak Kyai ini tidak sah atau
bagaiamana?
1777. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada tidak keputusannya?
1778. SAKSI DARI PEMOHON: ALIYATULLAH
Baik, Di dalam surat Mendiknas, baik itu yang pertama, ya atau
yang kedua, di sini sudah benar-benar dijelaskan dan secara tegas
194
bahwa blangko ijazah atau STTB pada tahun 1968 itu ditetapkan
berdasarkan keputusan direktorat, dan ini adalah produk hukum ya, ini
produk hukum, ini sebuah keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
sebagai instansi tertinggi yang berwenang mengatur masalah ijazah.
1779. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, itu jawabannya. Saudara tanya apakah ada produk yang sah?
Dia menjawab surat Mendiknas.
1780. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya, Majelis.
1781. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, nanti kita yang nilai. Artinya apakah itu spesifik atau tidak,
atau umum, itu persoalan nanti. Ada lagi?
1782. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ada satu lagi Majelis. Mungkin tidak tahu di antara yang 6 ini
apakah sudah pernah melaporkan (…)
1783. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S..S. S
Keberatan, Majelis.
1784. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jangan keberatan dulu, dengar dulu pertanyaannya.
1785. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S..S. S
Tidak spesifik kepada siapa.
1786. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, dia tanya di antara saksilah semua.
1787. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S..S. S
Ya.
195
1788. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semua Saksi ini, apakah ada yang tahu tidak…, tahu apa?
1789. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Artinya yang pernah melaporkan ke kepolisian lalu kemudian ada
hasil yang dikeluarkan oleh kepolisian?
1790. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada tidak?
1791. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Hasil laporan-laporan Saksi-Saksi?
1792. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tadi Pak Abu ini melaporkan kepada Polres, sudah ada hasilnya?
Setahu saya, yang ada di sini yang melaporkan Pak Abu saja kan?
Saudara Kuasa Hukum Pemohon, ini yang resmi loh?
1793. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Yang resmi Pak Abu ke Panwas dan dia menebuskan surat itu ke
KPUD, ke Polres, dan Pihak-Pihak Terkait.
1794. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba lihat bukti P…, coba Saudara itu lihat tadi.
1795. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
P-13 dan P-14.
1796. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
P-14 itu isinya apa? P-14 itu ditujukan suratnya kepada siapa?
Bapak Kapolres Sumbawa Barat di Taliwang. Itu yang tandatangan Haji
Mas’ud…, Haji Abu betul kan? Tanggal 7 Februari 2010. Mana Kuasa
Hukumnya mengajukan bukti tetapi (…)
1797. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
P-13 itu KPUD dan Panwas, Majelis.
196
1798. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, tetapi kan ada ke Polres. Ya, P-14. Saya bilang P-14, Saudara
bilang P-13, ya kepada KPU. Tetapi pertanyaannya dari laporan…, Ini
kan sekarang kan soal palsu, tidak palsu kan penyidik ini, harus
ditentukan berdasarkan keterangan ahli surat dan segala macam.
1799. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Majelis, Perlu klarifikasi, kita bicara tidak sah dan sah.
1800. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tunggu dulu Saudara, apa yang sah dan tidak sah?
1801. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Karena ketika kita bicara (…)
1802. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Siapa yang bisa menyatakan Ijazah itu sah atau tidak?
1803. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Ketika kita bicara Pemilukada (…)
1804. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak, tunggu dulu siapa yang menyatakan sah dan tidak sah?
1805. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Lembaga yang membuat.
1806. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kenapa sampai saat ini tidak dikeluarkan surat keputusan itu?
1807. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Tadi sudah Saudara Saksi jelaskan.
197
1808. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tidak perlu penjelasan itu. oleh sebab itu Saudara, kita menilai
kita di sini.
1809. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Setuju, Majelis.
1810. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara kan membuktikan, kalau persoalan itu sudah ada yang
menjawab bahwa ini tidak sah. Tidak mungkin Saudara membuktikan di
sini. Kan tidak mungkin persoalan itu Saudara itu ungkit-ungkit?
1811. KUASA HUKUM PEMOHON : ACHMAR IHSAN RANGKUTI
Mohon maaf Majelis, sebenarnya sudah ada dijawab, tetapi
karena (…)
1812. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara jangan bicara dulu sebelum dikasih bicara.
1813. KUASA HUKUM PEMOHON : ACHMAR IHSAN RANGKUTI
Mohon maaf, Majelis.
1814. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kalian ini sidang kayak di pasar jual daging sana, jual kambing di
situ. Dengar dulu, maka didengar omongan orang begitu loh. Jangan
saling…, ini kan kita membuktikan, kalau sudah ada pernyataan yang
menyatakan itu bahwa Ijazah ini tidak sah, hanya instansi pemerintah
menyatakan pada tahun 1968 itu SDN, tidak ada SR. Tetapi apakah
dengan demikian SR itu tidak sah? Ada kata kata itu? Tafsir saja itu,
tafsir.
1815. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S
Ada di surat Nomor 22 yang terakhir itu.
1816. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya.
198
1817. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Menyatakan tegas, “Ijazah SRN tahun 1968 tidak berlaku.”
1818. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di bukti nomor berapa?
1819. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Poin empat bukti nomor 8.
1820. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba, Saudara lihat surat itu, di P berapa?
1821. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
P-8, Majelis.
tidak digunakan lagi.
1822. KETUA : H. M. AKIL MOCHTAR
Di angka nomor berapa?
1823. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
4.
1824. KETUA : H. M. AKIL MOCHTAR
“Pada tahun 1968, nomenklatur Sekolah Dasar sudah tidak
digunakan lagi…, Pada tahun 1968, nomenklatur Sekolah Rakyat sudah
tidak digunakan lagi.” Sehingga untuk lulusan tahun 1968 secara
nasional sudah menggunakan Sekolah Dasar.”
Siapa bilang yang menyatakan bahwa yang secara spesifik
menyatakan ijazah itu adalah palsu atau sah tidak sah? Ini kan
nomenklatur. Ini nomenklatur. Sekarang kalau ini menyatakan bahwa SR
itu tidak sah, walaupun ini surat palsu, tapi siapa yang menyatakan ini
palsu?
1825. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Mohon bicara, Majelis. Kita tidak sedang menguji palsu tidak palsu
karena syarat pencalonan itu bukan ijazah asli atau palsu, tapi ijazah sah
atau tidak sah.
199
1826. KETUA : H. M. AKIL MOCHTAR
Bukan soal ijazah, riwayat pendidikan. Tapi kan harus
melampirkan ijazah-ijazah sesuai dengan jenjang pendidikannya.
1827. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Dalam Keputusan KPUD Nomor 20 (…)
1828. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Okelah, kita mengertilah. Sudah berapa ratus Pilkada kita putus di
sini. Berapa ribu perkara Pemilu Legislatif maupun Presiden kita periksa
di sini. Tidak usah menggurui kitalah. Sekarang kalau misalnya Saudara
menganggap ini sah, tidak sah, tolong katakan bahwa ijazah Si Pihak
Terkait atas nama Zulkifli, tidak sah. Kasih sini.
1829. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Mohon bicara Majelis. Tadi sempat kita mencoba membeberkan
fakta lapangan. Ketika…, kebetulan saya sendiri juga baca draft itu
Majelis. Ada kalimat yang tegas (…)
1830. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, sudah dicabut?
1831. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Ternyata ada pihak, kami menyebutnya (…)
1832. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oke, itu suatu alasan, tapi Saudara bisa buktikan tidak bahwa itu
ada intervensi dari Polda NTB?
1833. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Kami sudah berusaha menghadirkan Saksi Bapak Bambang
Indrianto.
1834. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Itu persoalannya.
200
1835. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Kami…, artinya kami sangat berharap karena ini sangat
fundamental dan menjadi kritikan persoalan, supaya Pihak Kementerian
dihadirkan.
1836. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Semua juga tahu bahwa ini adalah persoalan. Oleh sebab itu
Saudara bawa ke sini. Kalau tidak kan tidak perlu di bawa ke sini?
Selesaikan saja di sana.
1837. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Mohon bicara Majelis. Artinya, kami sebenarnya sangat berharap,
ada…, ketika kita menyadari proses ini…, keterangan dari pihak yang
membuat ijazah, yang menerbitkan ijazah itu baru tertulis dan kita
sangat berharap kehadiran Saksi dari Mendiknas.
1838. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Pemohon di sini. Saudara harus bisa mengajukan Saksi
Saudara. Kalau Saudara tidak bisa, tentu kan bukan urusan Mahkamah
itu.
1839. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Kami hanya berharap kemurahan hati, Majeils.
1840. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bukan soal kemurahan hati. Ini soal kewenangan. Saudara minta
video conference di NTB sana, kita kasih. Memang hak Saudara itu.
Persoalannya kalau kita mau legal formal, ini kita tidak bisa, memeriksa
ini, tapi kita kan keadilan substantif, kita periksa di sini. Ini kan adalah
bagian dari tahapan Pemilu.
Saya ingatkan sekali lagi, sengketa di sini itu adalah sengketa
hasil. Bukan sengketa tahapan-tahapan. Itulah gunanya Panwas, itulah
gunanya Kepolisian.
Sudah dinyatakan itu. Soal kepalsuan, tindak pidana, segala
macam, lima hari sebelum pelaksanaan Pemilu semuanya harus sudah
selesai. Supaya sengketanya sendiri tidak terganggu. Tapi kita tidak legal
formal seperti itu, kita buka ini, kita beri kesempatan Anda untuk
membuktikan, kita kasih kesempatan sana untuk membuktikan persoalan
ini supaya jernih. Tapi jangan mengambil kesimpulan lebih dulu bahwa
201
ini sah atau tidak karena itu bagian dari wewenang Majelis juga untuk
menilai.
Saudara membuktikan, saya juga ingin mengatakan, dia hanya
mengatakan nomenklatur tapi tidak spesifik. Yang Saudara persoalkan,
Saudara siapa namanya…, K.H. Zulkifli itu.
Kalau di dalam surat Mendiknas ini menjawab keterangan Saudara
Sirajudin, Saudara Akbar Zulfikar, dengan tegas-tegas menyatakan
bahwa STTB atas nama ini atau apalah namanya, itu adalah tidak sah,
lain lagi persoalannya. Ini kan Saudara juga menilainya subyektif. Kita
ingin melihat betul, tidak ada yang salah dari penjelasan surat ini. Cuma
soal nomenklatur. Nah, sekarang nomenklatur bisa saja ada orang pakai
yang lain, tapi kita tidak bisa menyatakan bahwa itu tidak sah, itulah
yang kita buktikan di sini.
Pak Alim?
1841. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Saudara Pemohon, di sini ada bukti P-7, Anda lihat dulu angka 5,
itu salah. Dr. Bambang Indrianto itu salah. Coba saya baca, Saudara
dengarkan baik-baik, “Mengenai kebenaran,” ini angka 5 baris ketiga,
“Mengenai kebenaran atau keabsahan dari isi suatu substansi ijazah
tersebut harus dikonfirmasi kepada sekolah atau instansi yang
menerbitkan ijazah yang bersangkutan.” kan begitu? Diminta ke sana?
Jangan dulu menyahut. “Jika terbukti adanya kecurangan Pihak sekolah,
atau sebagainya yang terlanjur mengeluarkan ijazah, harus
mencabut/membatalkannya.” Di situ dicabut atau dibatalkan? Menurut
pengetahuan hukum Saudara?
1842. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Mohon bicara, Majelis.
1843. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Tidak, saya tanya saja dahulu. Ini ada instansi yang
mengeluarkan surat Ijazah, itu dikatakan harus dicabut atau dibatalkan.
Dicabut atau dibatalkan oleh yang mengeluarkan menurut pengetahuan
hukum Saudara? Kalau tidak tahu, saya kasih tahu. Ini yang saya
tanyakan. Bilang saja tahu atau tidak tahu. Supaya saya beri tahu..
1844. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Tentunya, jelas batal demi hukum.
202
1845. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Bukan begitu, apakah dicabut atau dibatalkan?
1846. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.S.
Dibatalkan.
1847. HAKIM ANGGOTA: MUHAMMAD ALIM
Itu salah Saudara, gurunya siapa? Begini Saudara, biar tahu.
Kalau satu aturan dibuat atau surat dikeluarkan oleh Si A, itu dicabut
oleh instansi A. Kalau dibatalkan itu oleh instansi yang lebih tinggi.
Putusan Pengadilan Negeri dibatalkan oleh pengadilan tinggi itu
dibatalkan, itu pengetahuan hukum, itu satu. Nanti Saudara bisa
bertanya dengan yang lain.
Kemudian di sini, ini merupakan kelalaian Saudara. Ini bukti P-11,
ini Ir. Ahmad sangat bagus keterangannya, tapi ini kan surat, tidak
disumpah dia, tidak mempunyai nilai pembuktian. Itu kelalaian Saudara
sebagai penasihat hukum yang semestinya Saudara usahakan orang itu
datang karena keterangannya sangat bagus, tetapi orangnya tidak ada,
terima kasih Pak Ketua.
1848. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kembali lagi apa yang mau ditanya tadi? Termohon tadi Tanya,
adakah…, jawab saja, tidak usah Saudara komentari dulu begitu. Karena
ini yang bertanya kan Saksi, yang jawab juga Saksi begitu. Dan Saksi
jangan dipaksa ya. Jangan dipaksa menurut Pemohon, menurut
Termohon.
1849. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Terima kasih Majelis. Saudara Saksi, setelah dugaan adanya
Ijazah sah ini dianggap tidak sah, lalu kemudian dilaporkan kepada
kepolisian maupun Panwas termasuk, kemudian direkomendasikan ke
KPU, apakah sudah ada hasil dari kepolisian saat ini tentang kedudukan
Ijazah Pak Kyai? Siapa-siapa Saksi yang memang menerangkan tentang
Ijazah?
1850. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Boleh saya menjawab?
203
1851. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Silakan.
1852. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Baik, ini hasil dari kepolisian. Kebetulan Majelis, kapan itu Pak
Gunarko, kami audensi ke Polres sama Penasihat Hukum (…)
1853. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada tidak bukti yang di sini? Di nomor berapa buktinya? Ada
tidak?
1854. SAKSI DARI PEMOHON: ALIATULLAH
Ini ada bukti rekaman, Pak. Kami pegang bukti rekaman. Di situ
kami cukup alot berdiskusi, ya bahasanya, yang kebetulan pesertanya
juga ada disini, Pak Gunarko Kasat Reskrim, yang pada akhirnya
berbicara asli atau tidak, sah atau tidak. Kalau asli, pendapat, mesti diuji
fisik.
Saya berbicara tidak asli tidak palsu, tetapi berbicara sah-tidak.
Yang pada akhirnya kesimpulan Pak Kapolres dengan tegas memegang
juga surat Mendiknas, saya punya rekamannya bahwa kalau begitu maka
SR-nya Zulkifli Muhadli ini illegal.
Ini kami sudah punya alat bukti satu. Yaitu surat mendiknas,
maka tolong hadirkan ke kami alat bukti lain lagi untuk kita bisa
tingkatkan prosesnya, maka setelah itu kita bawalah gelar perkara di
Polda. Harapannya untuk di SP3-kan, tetapi Polda tidak memutuskan
SP3, tetapi mengambil alih proses ini.
Ini yang akan kami penuhi adalah satu alat bukti karena ini
Kapolres secara tegas bahwa ini berarti SR ini adalah produk illegal. Saya
punya video rekaman yang menyatakan itu (...)
1855. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi saya kira cukup keterangannya. Jadi berdasarkan keterangan
Saksi, ada keterangan Kapolres dalam bentuk rekaman. Legal formal-nya
belum ada.
Jadi begini, oke jadi di sini bilang soal sah dan tidak sah. Di sini
bilang ada tidak bukti yang menyatakan bahwa ini sah atau tidak sah?
Nanti kasih kita menilai. Kalau soal polisi tunggu saja hasilnya. Masih ada
pertanyaan?
204
1856. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Saya pikir cukup Majelis, tetapi di tengah-tengah kami, kita
hadirkan dari pihak Kepolisian. Kalau sedianya Mejelis menganggap
bahwa penting untuk dikoreksi?
1857. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Menerangkan apa soal Polisi?
1858. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Menerangkan soal tentang ijazah…, kebetulan, prosesnya Majelis.
1859. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Menerangkan tentang ijazah? Kita mendengarkan saja ya. Adinformandum
karena memang di dalam PMK itu adalah dapat mendengar
Panwas dan Kepolisian. Saudara dari Kepolisian ini, Saudara bertugas di
mana?
1860. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap Pak. Kami bertugas di Sumbawa Barat selaku Kasat Reskrim.
1861. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara Kasat Reskrim, ya?
1862. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap.
1863. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Apa pangkatnya, AKP?
1864. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
AKP Pak.
1865. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara bisa memberikan keterangan?
205
1866. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Atas porsi kami, Pak, selaku penyidik, akan kami siapkan Pak.
1867. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya karena di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi, Nomor 15 ini,
selain Saksi, itu Mahkamah dapat…, saksi lain…, memanggil saksi. Pasal
11 Ayat (2), “Mahkamah dapat memanggil saksi lain yang diperlukan
antara lain panitia pengawas pemilihan umum dan atau kepolisian.”
Kalau begitu, sebelum memberi keterangan, disumpah dulu.
Kalau panwas nanti itu karena ada surat dari ketua Bawaslu
Pusat. Saudara harus dapat rekomendasi dari Bawaslu. Menghadap dulu
sana, tapi keterangan sepanjang untuk memberi keterangan saja. Tapi
karena Kasat Reskrim ini berkaitan dengan inti yang dipersoalkan,
sampai sejauh mana penanganannya, sepanjang yang Saudara ketahui
dan menjadi wewenang Saudara, Saudara harus menerangkan.
Oleh sebab itu Saudara bersumpah dulu sini. Silakan maju di
depan.
Saudara agamanya Islam, ya? Silakan. Nama Saudara siapa? AKP
Gunarko? Bukan Gunarto ya? Gunarko. Ada juru sumpah? Sebentar ya,
sudah lama jadi Kasadreskrim?
1868. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
1,5 tahun.
1869. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Akpol tahun berapa?
1870. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
2001.
1871. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Saudara bersedia ya, diambil sumpah?
1872. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Bersedia.
206
1873. HAKIM ANGGITA: MUHAMMAD ALIM
Saudara Saksi, ikuti lafal sumpah yang akan saya tuntunkan.
“Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah akan
menerangkan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya.”
1874. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
“Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah akan
menerangkan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya.”
1875. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Baik, Saudara Saksi dari kepolisian, apa yang Saudara ketahui
tentang inilah yang bikin ribut se-Sumbawa Barat itu?
1876. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Terima kasih Majelis Yang Kami Hormati, terima kasih atas
kesempatan yang diberikan. Kami akan mencoba menyampaikan apa
yang kami ketahui terkait dengan permasalahan ijazah atau dugaan
ijazah Kyai Zulkifli Muhadli, salah satu calon daripada Pemilulkada 2010.
Karena ini sifatanya sangat menjadi atensi di masyarakat, Polri telah
melakukan penyeldikan sehubungan berkaitan juga dengan laporan dari
Saudara Ramli, A.Ks, pada waktu itu melaporkan ke Polres terkait
dengan dugaan pemalsuan ataupun surat keterangan pengganti ijazah
yang palsu, yaitu yang dipakai pada tahun 2005.
Karena ini berkaitan dengan SRN yang digunakan pada
Pemilukada 2010, maka kami sekaligus melakukan penyelidikan pada
SRN tersebut. Walaupun sebenarnya itu adalah ranah dari Panwaslu
terlebih dahulu karena ini delik khusus yang diatur dalam Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004. Jadi setelah kami melakukan
penyelidikan setelah kami mengambil keterangan dari teman-teman SD
ataupun SRN dari Saudara Zulkifli, di antaranya ada Bapak Mustafa,
kemudian Rabaya, Pak Taufikurrahman, Bapak Mustafa Iskandar.
Jadi mereka menerangkan bahwa benar pada awalnya itu mereka
mendapat…, setelah lulus mendapat pembagian SRN tahun 1968 terlebih
dahulu. Kemudian ada himbauan dari pihak sekolah bebarapa bulan
kemudian untuk menukarkan dengan SDN, dengan format terbaru. Itu
adalah keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Kemudian karena
Polri terkait dengan pidana, kami hanya menangani pemalsuan terkait
dengan Pasal 263, yaitu tentang pemalsuan surat dan atau pun
memalsukan surat.
Jadi kami hanya…, titik beratnya hanya pada susbtansi apakah
benar Zulkifli sekolah pada waktu itu? Dan kita sudah melakukan
207
penyelidikan termasuk dengan melihat dari stamboek ataupun buku
induk dari SD ataupun SRN 5 saat itu.
Kemudian dari keterangan juga para saksi-saksi termasuk teman
dan guru dari Zulkifli dan benar bahwa Zulkifli sekolah di SRN 5 dan lulus
sesuai dengan stamboek tersebut.
Kemudian dari keaslian fisiknya, kami juga sudah melakukan uji
laboratorium forensik terhadap ijazah tersebut dengan bukti
pembanding, memang yang kita sampaikan adalah bukti pembanding
tahun 1967. Namun di situ selain dari blankonya, juga tanda tangan dan
juga stempel dari ijazah tersebut, salah satu materi yang diujikan dan
oleh Labfor disimpulkan bahwa itu adalah idetik dan asli.
Kemudian perlu Majelis ketahui juga bahwa Bapak Ibrahim itu
sudah meninggal pada tahun 1970, sehingga sangat tidak dimungkinkan
bahwa tanda tangan itu juga palsu. Mungkin itu cukup penyampaian dari
kami, terima kasih, Pak.
1877. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Buku Stamboek-nya ada diambil?
1878. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Sampai saat ini Pak karena kasus ini atensi, jadi untuk kasus
diambil alih oleh Polda NTB. Dan hasil gelar akhir juga dihadiri oleh tim
hukum dari Paket Aman. Memang pada saat itu disimpulkan bahwa
memang ijazah tersebut adalah asli. Namun agenda terakhir adalah nanti
akan meminta keterangan dari Mendiknas dan akan kalau gak salah
akan dilakukan dalam beberapa waktu ini untuk mengetahui apakah
ijazah tersebut sah atau tidak sah, untuk bisa menjawab apa menjadi
rumor yang terjadi di masyarakat. Terima kasih, Pak.
1879. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, dari hasil pemeriksaan penyidik, berdasarkan hasil
laboratorium, itu identik?
1880. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Identik Pak.
1881. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Artinya, ijazah itu asli?
208
1882. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Asli dan benar dikeluarkan oleh SD ataupun SRN waktu itu Pak.
1883. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Benar dikeluarkan SD atau SRN? Artinya kan itu delik itu kan
macam-macam. Ada surat palsu, menggunakan surat palsu.
1884. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap.
1885. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Menempatkan keterangan palsu dalam suatu fakta otentik, kan
macam-macam itu? Tapi, dari uji laboratorium itu asli kan begitu?
1886. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Asli Pak.
1887. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kemudian, dari saksi-saksi teman sekolahnya juga sudah
diperiksa?
1888. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap.
1889. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Guru?
1890. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Ada juga, Pak.
1891. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada lalu saat ini diambil alih sama Polda?
1892. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap Pak.
209
1893. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Kasusnya, diambil oleh Polda?
1894. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Diambil alih di Polda untuk memudahkan koordinasi Pak.
1895. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Memudahkan koordinasi?
1896. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Siap Pak.
1897. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi sampai saat ini sudah di tingkat Dik ya? Penyelidikan ya?
1898. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Penyelidikan, siap.
1899. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Karena tersangka belum ada?
1900. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Tersangka belum ada.
1901. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya karena buktinya kan harus diidentifikasi dahulu. Nah, apakah
dari Sekolah sudah pernah diambil keterangannya?
1902. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Sudah Pak.
1903. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
SDN itu SDN berapa itu, SDN 5 atau 6 tadi?
210
1904. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Dan sampai saat ini dari sekolah pun masih menyatakan
bahwasanya hal itu adalah sah.
1905. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Identik ya?
1906. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Sah dan berlaku Pak.
1907. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi, nanti kita tunggu lah hasilnya, tapi sepanjang yang
menyangkut di sini soal keabsahan, ya masing-masing pihak kan
membuktikan. Segala apapun yang dibuktikan di sini tentu sangat
bergantung pada Mahkamah di sini untuk menilainya. Kita…, wilayah
palsu-tidak palsunya, sah-tidak sahnya, ada institusi lain. Tetapi dari
rangkaiannya nantilah kita lihat seperti apa sebenarnya proses ini.
Jadi yang di persoalkan itu SD ya? SMP tidak. SMA tidak. S1, S2
tidak. S3 tidak ya. Pak Alim?
1908. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Saudara Saksi, tadi Saudara mengatakan itu dari sekarang ini SD
5 Taliwang ya? Apakah masih SD itu nama…, masih bernama SD 5
Taliwang? Tempatnya Zulkifli tamat itu loh?
1909. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Masih Pak.
1910. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Masih? Itu satu. Tadi Saksi mengatakan bahwa Kepala Sekolah
pada waktu itu Pak Ibrahim sudah meninggal tahun 1970, tetapi masih
ada guru lain yang sempat di mintakan keterangan?
1911. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Masih Pak.
211
1912. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Siapa guru lain yang diminta keterangan itu? Yang di SD Taliwang
dulu itu?
1913. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Ada, Ibu Aisyah namanya, Pak.
1914. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Masih mengajar di sana sekarang?
1915. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Sudah tidak lagi Pak.
1916. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Sudah Pensiun? Siapa lagi?
1917. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Bapak H Abdullah Mas’ud, Pak.
1918. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mas’ud yang ini? Bukan?
1919. SAKSI DARI TERMOHON: AKP GUNARKO
Bukan Pak.
1920. HAKIM ANGGOTA : MUHAMMAD ALIM
Oke, sudah cukup. Terima kasih.
1921. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pak Hamdan? Masih ada lagi?
1922. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Mohon bicara Majelis.
212
1923. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya bicara apa?
1924. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ini terkait dengan penjelasan dari Saksi Kasat Reskrim karena
kebetulan kami juga hadir di Polda itu dan kenapa ini kami pikir ini perlu
disampaikan karena kami MK adalah mencari kebenaran substantive dari
persoalan yang diajukan oleh Para Pemohon
Pertama perlu kami tegaskan Majelis, keterangan teman- teman
dari Zulkifli Muhadli yang menyatakan dua ijazah, tapi tidak pernah
melampirkan bukti asli bahwasanya ini mendapatkan dua, satu.
Yang kedua, kalaupun ada, contohnya Bapak Daud yang
menyatakan dia mendapatkan dua ijazah, seperti tadi Pak Gunarko
bilang awal mendapat ijazah SRN lalu di kembalikan menjadi SDN, kami
menegaskan di BAP Daud 2005 ketika persoalan surat pengganti ijazah,
dia jelas-jelas menjelaskan dia cuma menerima satu ijazah, tapi ketika
sekarang dan BAP itu baik di Polda, di PTUN ketika ada yang
memperkarakan PTUN surat perkara karena pengganti ijazahnya, tapi
keterangan yang disampaikan Daud ketika 2010 ini berubah drastis. Itu
yang pertama ada perubahan.
Yang kedua apakah Saksi-Saksi kawan-kawannya Zulkifli Muhadli
tidak pernah melampirkan bukti asli mereka punya SRN dan itu pun
diakui oleh pihak Polres bahwasanya mereka tidak punya pembanding.
Tidak punya pembanding (…)
1925. KUASA HUKUM TERMOHON :UMAR AHMAD SET
Interupsi Majelis Hakim.
1926. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, lanjutkan dulu tidak apa-apa. Begini ya, yang perlu Saudara-
Saudara pahami, sekali lagi, kita tidak memeriksa surat palsu di sini ya,
tidak memeriksa apa namanya…, soal keabsahan dan segala macamnya,
tapi karena itu menjadi bukti dari Pemohon dan itu yang menjadi salah
satu…, salah satu sebenarnya, titik sentral ya, sebenarnya penjelasannya
sepanjang yang menyangkut dalil-dalil Pemohon yang menyatakan
bahwa ini tetap tidak sah, ya sudah sampai di sana saja. Argumentasinya
di situ begitu lho.
Nanti kita yang nilainya. Jangan seakan-akan yang kita sidang ini
ijazah begitu, salah ini. Bukan soal ijazah ini. Masih ada?
213
1927. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya, boleh melanjutkan sedikit Majelis Agung?
1928. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Silakan, jangan lama-lama ini mau sembahyang lagi.
1929. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Jadi pertama, tidak ada ijazah pembanding yang SDN. Artinya
Zulkifli Muhadi yang punya SRN.
1930. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oke begini saja karena ini kan keterangan Saksi, Saksi di bawah
sumpah, Saudara membantah itu, masukkan ke dalam simpulan (…)
1931. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya, perlu tahu Majelis, masalah forensik, saya saat itu di gelar
perkara (…)
1932. KUASA HUKUM TERMOHON :UMAR AHMAD SET
Interupsi, Majelis Hakim.
1933. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, begini. Tunggu dulu, tunggu dulu. Apa yang Saudara ingin
katakan soal lab?
1934. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Saya waktu itu melihat hasil lab forensic, walaupun waktu itu
tidak bisa lama dan tidak bisa memfotokopi karena saat itu ketika saya
mencoba membaca Direktur Reskrim Polda buru-buru memerintahkan
hanya untuk mengambil kembali dan saat itu sempat saya lihat tidak
semua metode penelitian digunakan.
1935. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, kalau begitu sudah lain persoalan.
214
1936. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Nah, yang ketiga, Kesimpulan saat itu Majelis, jelas-jelas kita
sepakat menyatakan yang berhak menilai karena awalnya pihak Polres
mau men-SP3, tapi saat ketika ada dialog gelar perkara, Polda akhirnya
mengambil alih dan tidak jadi membuat SP3 dan kesimpulan yang jelasjelas
kita sepakati adalah dan waktu itu Kapolda tegas juga menyatakan
yang berhak menilai adalah pembuat ijazah.
Kapolda waktu itu menjelaskan contoh uang palsu. Yang berhak
menilai bukan kepolisian, tapi adalah BI. Jadi artinya kami menegaskan
belum ada pihak Polres atau Kepolisian yang menyimpulkan apa-apa dan
waktu itu kita sepakat yang berhak menilai adalah pihak (…)
1937. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya makanya Saudara dengar baik-baik tadi. Ini kadang-kadang
para lawyer ini ngomongnya aja gede tapi otaknya tidak jalan. Coba
dengar tadi, itu belum penyidikan, penyelidikan. Jelas kan? Penyelidikan
kan? Salah satu hasil penyelidikannya, surat itu di lab forensik.
Otentik itu tidak menyatakan bahwa dipalsu-tidak palsu. Sesuai
dengan…, buku ini apakah sesuai benar tidak dicetak? Ya sesuai,
diperiksa di lab itu saja. Dan ini belum penyidikan, baru Lab, itu
keterangan dia.
Jadi kalau sudah penyidikan baru bisa SP3. Kalau lab bagaimana
kok SP3? Belum kan? Belum ditingkatkan menjadi SP3 kan? Berarti
masih bawah ini, masih jauh. Dia hanya menjelaskan, kita pun hanya
meminta sampai sejauh mana penanganannya? Itu saja.
Dia menjelaskan sudah diperiksa sekian saksi, kepala sekolahnya
sudah meninggal, gurunya, temannya, kan begitu? Menerangkan ini ada
ijazah tahun 1968 kemudian diganti. Kemudian beberapa bulan. Itu
keterangan saksi yang juga belum menjadi sesuatu yang mengikat kan?
Orang baru di BAP kok. Kita hanya mendengar keterangan dari saksi
sebagai penyidik begitu loh. Jangan dibawa jauh-jauh dulu.
Ya karena dia juga di-anu…, apa…, Saksi disumpah kan? Kalau
memang ada keterangan yang tidak benar, kita bisa perintahkan untuk
ditahan atau diperiksa sebagai keterangan palsu, menyesatkan
pengadilan kan begitu?
Oleh karena itu, coba agak cool sedikitlah. Ini kan yang menang kan
sama yang kalah kan sama-sama enak. Lawyer-nya juga sama-sama
enak. Yang sana dibayar, sini dibayar ya kan? Cuma persoalan besarkecil
itu rejeki itu. Sana dibayar juga kan begitu? Kita nengahin kalian
berkelahi sampai sore di sini. Cukup ya?
215
1938. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Terakhir, betul-betul terakhir.
1939. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Terakhir ya?
1940. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Majelis Hakim Yang Terhormat, Kami kenapa akhirnya (…)
1941. KUASA HUKUM TERMOHON :UMAR AHMAD SET
Interupsi, Majelis Hakim.
1942. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Tunggu dulu. Jangan…, Inilah kalian interupsi. Kayak politisi di
DPR saja itu. Interupsi, interupsi, interupsi saja terus. Tunggu dulu!
1943. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami (…)
1944. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Coba, ini sudah terakhir. Nanti Saya kasih closing statement
Saudara apa maunya.
1945. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami kenapa mendalil ke ijazah dan berkutat ke ijazah karena dari
awal sudah Kami dalilkan bahwasanya ada alur proses yang cacat. Dan
dalam permohonan Kami juga jelaskan ketika ada surat Dinas Sumbawa
Barat…, Sumbawa, yang menyatakan (...)
1946. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Jadi begini, kalau begitu itu kesimpulan. Saudara masukin di
kesimpulan.
216
1947. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya. Dan informasi tambahan, kalau memang tidak berkenan untuk
disampaikan, ini sekedar buat pengetahuan bersama. Mohon maaf, saya
hari Rabu yang lalu, mungkin ini terlalu berlebihan, Saya menonton Sigi
Investigasi SCTV. Di situ begitu jelas, ijazah asli hanya butuh
Rp5.000.000,00/ orang. Tidak butuh sekolah, dia tidak butuh UAN, tapi
dia mendapatkan ijazah asli, tanda tangan identik, semuanya identik,
tapi ijazahnya adalah ijazah yang Aspal, asli tapi palsu.
Dan kasus ini ada terjadi kasus Bupati di Balikpapan yang sedang
menjadi tersangka proses penyidikan di Balikapapan dan juga di Jawa
Tengah, calon Bupati juga terjadi.
Jadi Saya ingin menegaskan identik, ya sepakat dengan Pak Ketua
Majelis tadi menyatakan identik bukan berarti menegaskan itu ijazahnya
asli, tapi sangat mungkin asli tapi palsu. Hanya butuh Rp5.000.000,00,
apalagi untuk seorang Bupati. Terima kasih, Kami sangat berharap ada
keputusan yang substansial dari persoalan ini sehingga ada keadilan dari
proses Pemilukada yang azasnya Jujur, Luber, Tidak Berpihak, dan
seterusnya. Terima kasih. Assalamualaiakum Wr.Wb.
1948. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya. Jadi Saudara Pemohon cukup untuk mengajukan saksinya?
Tinggal Kita sahkan bukti surat.
Saya tegaskan kepada Termohon, Saudara tidak mengajukan
saksi lagi? Bukti surat saja ya? Pihak Terkait juga? Cukuplah nanti
kesimpulan saja. Saudara dukung saja, apa namanya…, KPU-nya, ya?
Kalau soal ijazah Rp 5.000.000,00, banyak memang. Tinggal Saudara
mau apa tidak? Jangan kata SD, doktor pun banyak itu ijazah. Bahkan
lebih murah dari itu banyak. Tapi, ya sudahlah. Itu di luar substansi Kita
lah, nanti itu. Cukup ya?
Ada…, daftar buktinya mana? Tidak, daftarnya belum ada Saudara
bikin. Yang baru, yang baru? Oh ya. Majelis sudah mulai lelah
melihatnya. Saudara berantam-berantam melulu. Coba, yang asli mana?
Ini soalnya, soal Pemilukada ini sama Pemilu aslinya harus hadirkan.
Banyak yang bikin asli, tapi palsu juga buktinya. Udah buat putusan baru
kelihatan palsunya. Pak, siapa yang…, Saya baca.
P-1 ya, Keputusan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penetapan
Nomor Urut Pasangan Calon Bupati. Itu ada stempel basah ya? Ya, oke.
P-2 , Keputusan KPU Nomor 30 Tahun 2010 tangal 3 Mei tentang
Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Ya.
P-3, Keputusan KPU Nomor 29 tanggal 20 tentang Pengesahan
Hasil Pemilihan Umum.
P-4, Keputusan KPU Nomor 20, KPU Sumbawa Barat, maksudnya
ya? 2010 tentang Tata Cara Pencalonan pemilihan umum Bupati/ Wakil
Bupati.
217
P-5, Surat Keterangan pengganti ijazah dan dari Pemerintah
Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Pendidikan Nasional Sekolah Dasar
Nomor 5 Taliwang 442 dan seterusnya, 15 April 2005 tentang Surat
Keterangan Pengganti, photo copy ya? Ini aslinya tidak ada?
1949. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Zul, Pak.
1950. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Hah?
1951. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Sama KPU, 2005.
1952. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, tidak ada aslinya? Ada tidak?
1953. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Tidak ada, Majelis.
1954. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bilang, kok Saudara susah sekali jawabnya. Ada asli atau tidak?
Tidak ada, fotokopi, begitulah.
P-6, Surat Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten nomor
423, 6 Februari 2010 telah terjadi perubahan nomenklatur, ada? Copy
ya? Asli tidak ada?
Kemudian, P-7, Surat Tanggapan Kementerian Pendidikan
Nasional melalui Dirjen tanggal 2 Februari 2010 Nomor 1722, fotokopi
ya?
1955. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Fotokopi, Majelis.
1956. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Asli di mana?
218
1957. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ada sama Termohon.
1958. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oh, ada sama Termohon? Kalau Termohon bilang tidak ada?
P-8, Surat Dirjen Nomor 2267 tanggal 6 Mei 2010, tanda tangan,
Dr. Bambang Indrianto, asli ada? Ada. Ya, capnya asli.
Lain? Coba, lihat aslinya mana? Halaman depan? Ya, surat
Saudara ini halaman depannya ini photo copy, bukan asli. Halaman
belakangnya baru asli, yang bukti aslinya.
1959. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Kami dapat seperti itu, Majelis.
1960. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, halaman depannya itu photo copy. P berapa itu Pak?
P-9, Surat Pernyataan H.M.S. Sulaiman, 8 Februari 2010, asli. Sini
photo copy? Tidak ada aslinya? Betul Pemohon?
1961. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA.S.
Ya, Majelis.
1962. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya jangan ditulis asli di sini.
P-10 tadi itu ya? P-9?
P-10; Surat Pernyataan Sumiati Udin, photo copy, asli? Photo
copy? Orangnya ada di sini juga.
Pernyataan Ir. Ahmad, asli.
Surat Pernyataan Aliatullah, S.H., ada juga, jadi Saksi juga.
Surat Pengaduan Saudara H. Mas’ud, copy, 7 Februari, ya?
Surat Laporan H. Mas’ud kepada Polres Sumbawa tanggal 7, ya?
KPU ya?
P-15; Surat yang dikeluarkan oleh Polri Daerah Nusa Tenggara Barat
perihal Laporan Polisi Nomor LP84, copy.
Surat Pernyataan Sudirman, asli ya? Tanggal 2 Mei 2010.
Surat Pernyataan Tauffikurrahman, biasanya Taufiq Urahman itu
sambung, Taufiq Uurahman, asli? Ya.
Khairudin, Surat Pernyataan, orangnya ada di sini semua. Asli.
Ruslan Mahmud, Surat Pernyataan.
219
H. Samsudin Ahmad, P-20. Ya.
Surat Laporan Pelanggaran Sengketa Pemilukada, P-21, P-21,
Kabupaten Sumbawa Barat atas nama Pelapor Amar. Amar apa Amor?
Copy, ya.
Surat Pernyataan Jamiran, tanggal 4.
Surat Pernyataan Rusdi bin H. Bachtiar, 19 April 2010.
Surat laporan pelanggaran Pemilukada, Pelapor SUkmawati.
dilakukan oleh Pasangan Calon Tim No. Urut 2, asli? Ya.
P-25; Laporan Pelanggaran oleh Pelapor Aman, yaitu tak ada di sini
namanya, asli, copy? Copy.
Surat Laporan Pelanggaran, P-26 ya? Pemilukada Kabupaten
Sumbawa Barat dilakukan dan dilaporkan oleh Husni Thamrin. Betul? P-
26.
P-27; Pernyataan Ahmad Baharun, 15 Mei.
28; Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten,
Zulkifli Malarahman. P-28 Pak. Copy tidak ditanda tangan. Bagaimana ini,
ada yang tanda tangan ada yang tidak. Salah kali Pak Hamdan? Ya.
P-29; melakukan money politics dengan kedok atau menunggangi
program Pemda yang kental dengan upaya pengiringan suara No. Urut
2, asli, P-29. Kliping Koran.
P-21; Berita Acara Nomor 202, 202. eh, P-30, Pernyataan Keberatan
Paket Andi Dirmawan, asli? Copy tidak tanda tangan ya? Ya.
Berita Acara, P-31, BA 202, photo copy ya? Asli.
P-32; Berita tentang Masyarakat Yang Hadir Dalam Kampanye Paket
Aman Rp 45.000,00, banyak betul Sekali kampanye Rp45.000,00? Berita
Puluhan Ribu simpatisan Aman, serbu Taliwang, tanggal 21…, berita itu
betul? Ada bawa ayam Taliwang tidak? Berita tentang Pendukung Aman
Meluber, tanggal 21 April 2010. Ada?
P-35; berita dari sumbawanews.com yg mengungkap tentang Paket
Aman Libatkan 1500 Konstituen Demo KPUD karena KPUD Tidak
Memberitahukan Argumentasi Yang Jelas dan Tegas Atas Pembatalan
Debat Kandidat.
P-36; Berita Sumbawanews. Ada?
P-37; Berita Sumbawanews juga, terkait dugaan money politics.
P-38; Berita Sumbawa news. Sumbawanews ini terus.
P-39; Sumbawanews.com, tentang Situasi Kamtibmas Pascapemilukada
memanas.
P-40; berita Sumbawanews.com.
P-41; Sumbawanews.com juga.
P-42; Sumbawanews.com.
P-43; sumbawanews.com.
P-44; Sumbawanews.com juga.
P-45; Sumbawanews.com.
P-46; Sumbawa juga.
P-47; ya juga.
P-48; betul, Sumbawanews.com
220
P-49; Sumbawanews.com. Yang mengungkap tentang Aman Melaporkan
Polres KSB ke Komnas HAM karena Dianggap Gagal Dalam Melakukan
Pengamanan yang Sesuai Protab Dalam Setiap Unjuk Rasa. Asli. Berarti
ada 49 bukti Pemohon ya? Betul?
Dengan demikian, bukti Saudara dari 41 sampai 49 kita nyatakan
sah.
Itu bukti diambil sesuai dengan rangkapannya. Yang asli
kembalikan tadi, ke mana tadi? Terus, masing-masing pihak dikasih.
Termohon? Buktinya? Buktinya mana? Tidak, copy-nya lagi mana? Mana
aslinya? Ini copy? Yang ini asli?
1963. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya.
1964. KETUA: M. AKIL MOCHTAR :
Jadi, T-1 sampai T-12 ya? Betul tidak?
T-1; Surat Keputusan KPU Nomor 22 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Suara, Tempat Pemungutan Suara, tanggal 18 Desember
2009. asli. dimaterai tidak Pak? Kalau belum dimaterai, suruh beli
materai di kantor Pos sana. Perkaranya tidak bayar, cuma beli materai
saja kok.
T-2; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02/2010, tanggal…,
Nomor 1 dan seturusnya, 17 Januari 2010. ya?
Yang ke-3, Keputusan KPU Nomor 14/2010 tentang menetapkan
Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 22 Maret
2010. Fotokopi ya? Tidak ada lembaran yg asli di situ. fotonya supaya
kelihatan ganteng.
1965. KUASA HUKUM TERMOHON : D.A. MALIK.
Fotokopi Majelis. Aslinya lupa dibawa.
1966. KETUA: M. AKIL MOCHTAR :
Lupa terus kalian. Sudah ya? Tidak dikasih materai juga?
1967. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ada di paling belakang. Kalau yang T-3. Di lampiran di fotonya.
KETUK PALU 1X
221
1968. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
P berapa itu tadi? T-4. SK-KPU 271077 tanggal 16 Februari.
Mohon penjelasan tertulis tentang nomenklatur sekolah dan seterusnya.
Ada ya?
Terus, T-5, Surat KPU…, T-4A, ada T-4B sekarang. Jadi, Nomor 5 itu
adalah bukti T-4B, surat KPU Nomor 271 Tanggal 16 Februari perihal
Mohon Penjelasan tertulis tentang Nomenklatur. Oke.
T-4C sama, Mohon Penjelasan Tertulis Tentang Nomenklatur
Sekolah. T-4D Surat KPU Tanggal 2 Februari Mohon Penjelasan Tertulis
Tentang Nomenklatur Sekolah. Delapan, T-5A Surat Dinas Pendidikan
dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat Penjelasan Tertulis Tentang
Keabsahan STTB. T-5B, ya Februari 2010 Tanggapan Surat KPU
Kabupaten Sumbawa Barat dari Diknas Sumbawa Barat. Kemudian T-5C
Surat Pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara
Barat, Penjelasan Keabsahan STTB. T-5D, Surat Kementerian Pendidikan
Nasional Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor
1722, 15 April 2010 tentang Peralihan Nomenklatur. Oke. T-6, Surat KPU
Nomor 264 perihal Pelaporan Mengenai Kejanggalan Terhadap Data
Administrasi Persyaratan Calon Bupati Wakil Bupati ditujukan kepada…..
T-6, tanggal 30 April.
1969. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Aslinya nggak ada Majelis, sesuai dengan fotokopi.
1970. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
T-7A; Berita Acara Verifikasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten dan seterusnya, tanggal 10 Februari 2010. T-7B, Berita Acara
Verifikasi Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat
2010 atas nama Zulkifli Mahadli, ya, Tanggal 6 Februari 2010. T-7C,
Berita Acara Verifikasi Bakal Calon atas nama Zulkifli Mahadli dan
seterusnya tanggal... ya, oleh Drs.H. Misbahul Munis tanggal 15 Februari
2010. T-7D Berita Acara Verifikasi dan seterusnya atas nama Zulkifli
Mahadli, 5 februari 2010, Berita Acara Calon Bupati dan Wakil Bupati
2010 Zulkifli Mahadli dan seterusnya Ni Ketut Wiradi SH. M.H. Berita
acara verifikasi Bakal Calon Wakil Bupati, ya 7F, Zulkifli Mahadli dan
seterusnya yang dinyatakan oleh Sulhaeni S.E., M.Si., Phd., Tanggal 5
Februari, ya. Kemudian T-7G sama surat itu dinyatakan oleh Prof. Dr. I
Made Weni, SH., M.S. Oke. Kemudian BAP tentang Rekap, ya T-8A,
Kecamatan Pototano, 27 April 2010 dan lampirannya. BA Rekap
Perolehan Hasil Suara Panitia Kecamatan Tahun 2010 Kecamatan
Seteluk, 27 April 2010, ya T-8B. T-8C Kecamatan Taliwang, BA sama. T-
8D, Kecamatan Rangrea, 28 April. T-8E Kecamatan Brang Ene, 28 April.
Kemudian T-8F, BA Rekap Kecamatan Jereweh. Kemudian T-8G untuk
222
Kecamatan Maluk dan lampirannya. Kemudian untuk Kecamatan
Sekongkang, ya 8H, Pak. Ya T-8H Kecamatan Sekongkang Pak, oke. T-9,
BA 203 Perolehan Rekap Perolehan Suara Hasil Pemilukada Tingkat KPU
Kabupaten Sumbawa Barat. 10, dan berita acara 202.A BA dan
seterusnya tentang Perbaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Dalam
Pemilihan Umum Bupati, Wakil Bupati Tanggal 30 April 2010 dan
lampirannya. Ini nggak ada aslinya kan? Keputusan KPU Nomor 29
Tahun 2010 tentang Pengesahan Hasil Pemilihan Umum…., Hasil
Pemilukada Sumbawa Barat Tanggal 30 April, ya? Nomor 29 Pak, T-10.
Ya, tanggal 30 April. Kemudian Keputusan KPU Nomor 30 tentang
Penetapan Pasangan Calon Terpilih, 3 Mei 2010. Kemudian yang terakhir
T-12, Surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum….. tanggal 22 Maret
2010 perihal penerus pelanggaran administrasi Pemilu yang dinyatakan
oleh…, yang dinyatakan oleh kepada Ketua KPU Kabupaten Sumbawa
Barat…… gimana ngetiknya ini, KPU… sembarangan saja. Jadi T-12 ya,
surat apa itu? Surat Panwas kepada KPU?
1971. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Surat Panwas, Majelis, kepada KPU
1972. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, coba Saudara baca baik-baik itu, perihal penerus
pelanggaran administrasi pemilu yang dinyatakan oleh kepada Ketua
KPU, begitu?
1973. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Oh ya, maaf Majelis (…)
1974. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Udah “oleh”, “kepada” lagi?
1975. KUASA HUKUM TERMOHON: D.A. MALIK
Ya.
1976. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Oke, T-12 Termohon buktinya sampai T-12 ya, yang kita sahkan.
KETUK PALU 1X
223
Pihak terkait?
1977. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Terima kasih, Majelis Hakim. Dari Pihak Terkait sekaligus sudah
menyiapkan keterangan secara tertulis dan sekaligus menyampaikan
pembuktian tertulis pada saat ini.
1978. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Pada saat kapan?
1979. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Sekarang ini juga.
1980. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada, ada buktinya ada?
1981. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Sudah ada.
1982. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, diambil! Maksudnya itu saya panggil Pihak Terkait bukan anu.
Jawaban berikut bukti?
Ini apa ini? Asli? Daftar buktinya mana? Mana asli, fotokopi itu.
1983. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Tandatangan apa…, stempel basah di belakang.
1984. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Di belakang?
1985. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Ya. Ada 4 itu, Majelis Hakim. Yang satu fotokopi KTP tidak ada
aslinya, KTP-nya ndak dibawa asli.
1986. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ya, nanti kita periksa dulu.
224
1987. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: H. HASAN
Ya.
1988. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ini jawabannya sudah ada? Ya udah kasihkan masing-masing
pihak satu, yang lain masih di berkas dulu.
Bukti Pihak Terkait, nomor 1 KTP, sama KH. Dzulkifli dan Drs.
Malarahman, itu nggak ada asli ya, fotokopi. Kemudian TK-2, Berita
Acara Rekapitulasi 203 Tanggal 30 April tentang Perbaikan Rekapitulasi
Daftar Pemilih Tetap, oke. Kemudian Keputusan KPU Nomor 29
Pengesahan Hasil Pemilihan Umum Sumbawa Barat. Nomor 4,
Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Calon Terpilih
barangkali, Nomor 30. Itu saja, ya? Baik.
Dengan demikian buktinya kita sahkan.
1989. KUASA HUKUM PEMOHON: NASRULLAH NASUTION
Mohon bicara, Majelis.
1990. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Mau bicara apa lagi?
1991. KUASA HUKUM PEMOHON: NASRULLAH NASUTION
Kami ada bukti tambahan terkait dengan apa yang kami
sampaikan CD rekaman yang ketika pertemuan di Polres yang
menyatakan salah satunya Kapolres menyatakan ijazah itu ilegal kami
sudah perbanyak dan kebetulan baru datang bukti tambahan sudah kami
buatkan akta buktinya sudah kami buat.
1992. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ada pengantarnya?
1993. KUASA HUKUM PEMOHON: NASRULLAH NASUTION
Ada.
KETUK PALU 1X
225
1994. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Daftar buktinya ada?
1995. KUASA HUKUM PEMOHON: NASRULLAH NASUTION
Ada, ada.
1996. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Ambil! P-50 apa? Sekarang nambah 3 alat bukti?
1997. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S
Benar, Yang Mulia.
1998. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Nanti sebentar lagi sudah saya ketuk tambah lagi 2, bagaimana
Saudara ini?
P-50 Surat Tamat Belajar Sekolah Rakyat atas nama Zulkifli
tanggal 30 November 1968, ini materai belum Saudara leges lagi. Kacau
juga, Saudara ini.
Terus Keterangan Saksi di bawah sumpah, Sumafiudin belum
dileges. Kemudian Berita Acara Klarifikasi belum Saudara leges. Ini apa
ini barang?
1999. KUASA HUKUM PEMOHON: INDRA. S
CD, Yang Mulia.
2000. KETUA: M. AKIL MOCHTAR
Bagaimana membuktikan bahwa ini ada CD betul, kalau isinya CD
porno bagaimana? Saudara bikin dahulu surat keterangannya seperti ini
dibikin dalam pengantar. Ini kita sahkan tetapi dengan kewajiban bahwa
ini harus Saudara leges lebih dulu. Sekarang kita sahkan, besok Saudara
serahkan ke Panitera, setelah leges. CD-nya dikasih lampiran kop surat
Saudara, bukti berapa dileges di sini, ya. Jadi ini kita sahkan saja sebagai
bukti tambahan tetapi dengan satu catatan, ini kan sudah ada materai
ini, tetapi belum Saudara nasegel di kantor pos, ya. Kita sahkan, tetapi
besok Saudara serahkan kepada Panitera.
KETUK PALU 1X
226
Ini ambil nih!
Baik, Saudara-Saudara sekalian, Pemohon, Termohon dan Pihak
Terkait, pemeriksaan ini sudah selesai, dengan satu memberikan
kesempatan kepada Saudara untuk menyampaikan kesimpulan besok
paling lambat, sebelum…, ya paling lambat jam 4 sore. Pemohon,
Termohon dan Pihak Terkait, dan tidak dibuka lagi sidangnya, Saudara
serahkan langsung ke Panitera Perkara, termasuk tadi yang 3 alat bukti
yang belum nasegel itu untuk Pemohon. Dan tidak ada lagi tambahantambahan
alat bukti lain, ya. Nanti nyelonong , tiba-tiba masuk ke
Panitera, sudah itu bikin persoalan di luar, padahal buktinya tidak pernah
kita sahkan, tidak pernah kita nyatakan dalam sidang ini.
Sudah paham? Jadi kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak
Terkait paling lambat besok jam 4, setelah itu Saudara tunggu panggilan
dari Mahkamah untuk pengucapan putusan. Cukup, ya? Dengan closing
statement, Saudara damai-damai saja, di sini boleh bertangkar tetapi
rakyatnya harus damai di sana, karena perlu makan, ya. Kalau Saudara
bertengkar terus Mahkamah ini juga bukan tempat untuk menyelesaikan
seluruh masalah rakyat tetapi karena Saudara datang ke sini ya kita adili.
Dengan demikian sidang dalam perkara ini saya nyatakan ditutup.
Jakarta, 18 Mei 2010
Kepala Biro Administrasi Perkara dan Persidangan
Kasianur Sidauruk
SIDANG DITUTUP PUKUL 16.30 WIB
KETUK PALU 3X

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Terakhir Diupdate ( Kamis, 20 Mei 2010 17:48 )  

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
06/09MANYSUARA RAKYAT ADALAH UANG.,,
06/09gilaweeeeeee
06/09gilaberenang mo gila
06/09Baeng labaongHarap tenang, tdk usah takut dgn keputusan MK , siapa yg curang dlm minggu tenang kita blum tahu pembuktiannya, tunggu saja sesi brikunya, sai to no soda ade menang, beang nya bonongmo parenta desa ta, rupat aga ina ee, man repot apa sarea si ruci, cuma ada ade peno ruci ke ada ade sakedi, ada ade kenapat, ada ade nongka kenapat, bua pidan pidan ne waya minggu tenang ne tu pates, tuna suara nan,nanta ade kabarjuang rusak leng ade ngeraga nonda tegas nan, aji nongka ngeraga mungkin ya nan si rua suara nan,.
06/09MKAN NUR dimenangkan karena saksi JM semuanya memutar balik fakta dan terkesan berputar-putar dan berupaya mengelabui hakim
06/09ODITsalah satu jenis pemimpin adlh. pemimpin yg dipilih lgsng olh rakyatnya, karena rakyatnya melihat kemampuan dan credibiltasnya, kemenangan JM-Ars Muhkan dlm pilkada sumbawa kemarin adlh kemenangan yg dibuat olh rakyat Sumbawa sendiri, yg mrk pilih sendiri atas kemauan mrk sendiri, dan para saksi yg lg ada di MK sekarang ini, pastinya tidak memilih JM -Ars Muhkan dalam pilkada Sumbawa kemarin, jk bicara mengenai poltik kt ambil pengertian yg plg sederhana saja : bhw politik adlh: "masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana" jd pakai logika saja knp pusing2 kawan2. jd bijaknya, pahami saja, terima saja, legowo, dan gk usah sok bersih! cb bayangkan jk org2 yg memilih JM jg kecewa dan melayangkan tuntutan kan mslh jd runyam, dan kt sendiri rugi! ok.. PEACE!
06/09alexandresetelah pengalaman yg lalu,, banyak pemimpin yg lupa rakyak ny,,,
06/09alexandresetelah di atas jangan lupa lihat ke bawah,,,,,,,,
06/09JALEJM-ARASY PILIHAN RAKYAT BUKAN PILIHAN MK....HIDUUUUUP RAKYAT....SUARAMU SUARA TUHAN TIDAK MUNGKIN TUHAN MEMILIH PEMIMPIN YANG TDK BERMARTABAT.....MAMPIS RUNGAN JM SAJAN NAMPISSSS...HIHIIIII PENO TAU SAKIT ATE MENANG JM BEANG MO MA LEMA TU LANGKE...
05/09To The EmpangSelamat JM - Arsy akan segera dilantik dan ANNur segera kena langke
05/09zaezae nur alamudin
05/09bocah samawaBERMARTABAT berarti menerima kekalahan...Forza Samawa!!
05/09bocah samawaBERMARTABAT berarti berani mengakui kekalahan...Forza Samawa!!!
04/09adipsetuju bangket sama om abdul muis, peace samawa
04/09B 4 YUsiapapun yg dilantik mari kita dukung ....mari kita sama2 berdoa semoga yg di lantik nanti dapat sejalan dengan apa yg menjadi tujuan kita bersama,,,MEMAJUKAN SUMBAWA ke arah yg lebih baik dan bermartabat,,,amin...

Interaktif

Kamus
Cek Email
 Isi Risalah sidang Perdana ANNUR Vs KPU  . Selengkapnya...