Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Pro Dan Kontra Proper Hijau dan Biru Bagi Perusahaan Tambang

Pro Dan Kontra Proper Hijau dan Biru Bagi Perusahaan Tambang

E-mail Cetak PDF
Taliwang KSB,  Sumbawanews.com.- Pro dan Kontra dampak pembuangan Tailing Perusahaan Tambang emas dan Batubara terus terjadi, sesuai siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Pada Suara Pembaharuan (SP) Jakarta Jumat (16/10) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) agar segera melakukan penyelidikan Korupsi tentang skema peringkat Proper kinerja seluruh Perusahaan tambang diseluruh Indonesia,  termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Batu Hijau Sumbawa Barat, PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan, PT Freeport di Papua dan Aceh, yang diduga telah melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penerbitan proper biru dan hijau kepada Perusahaan terkait.

    Kordinator Nasional JATAM Siti Maemunah menilai, bahwa Proper Kinerja hijau dan biru yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk seluruh Perusahaan tambang tersebut, selain melemahkan penegakan HAM dikawasan sekitar pertambangan, juga melindungi kejahatan lingkungan bahkan berpotensi telah  membungkam suara rakyat yang selama ini mengeluhkan krisis air karena ekploitasi tambang dan pembuangan limbah Tailing didasar laut yang mengakibatkan berkurangnya tangkapan ikan disejumlah pantai dan perairan laut Indonesia.

     Seperti halnya yang terjadi pada Perusahaan Tambang PT Freeport di Papua, selain telah merusak hutan gunung Etsberg dan Grasberg, namun setiap harinya membuang limbah Tailing sekitar 220.000 ton, mengakibatkan hancurnya ekosistem dataran rendah hingga muara sungai Ajkwa, serta ribuan hutan bakau (Mangrove) yang rusak, begitu juga yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal  (KPC) Perusahaan pertambangan Batubara di Kalimantan Timur, “diterbitkan Proper hijau dan Biru untuk sejumlah Perusahaan Tambang Emas dan Batubara tersebut, berarti KLH telah mendukung aksi perusakan dan penghancuran secara sistematis ekosistem serta penghidupan sebagian rakyat Indonesia,” kata Maemunah.

      Sementara itu, Pusat Penelitian Pesisir dan Laut (P3L) Universitas Mataram NTB sejak 2007 menyebutkan, PTNNT melakukan kegiatan pertambangan emas di Batu Hijau Sumbawa Barat tersebut, sebelumnya telah melakukan berbagai uji kelayakan tentang potensi dampak lingkungan hingga menghasilkan empat dokument sebagai persyaratan perizinan ekploitasi Tambang, yaitu Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungnan  (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan  (RPL) menyangkup tentang biologi, fisika, kimia, sosial, budaya, ekonomi dan sebagainya, sehingga perkiraan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan PT NNT sejak awal ekplorasi dan ekploitasi hingga saat ini sangat positif atau tidak diragukan lagi,“Sebelum diterbitkannya Proper hijau dan biru untuk perusahaan pertambangan itu, pihak KLH sendiri telah melakukan berbagai pengkajian dan penelitian otentik tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kata Imam Bachtiar Tim Peneliti P3L Unram NTB.  

Bagaimanapun kerasnya protes dari Beberapa LSM pemerhati lingkungan, ternyata PT NNT tetap dianggap yang terbaik dalam pengelolahan lingkungan oleh KLH termasuk beberapa lembaga lainya baik didalam negeri maupun luar negeri.(ong).
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek