Taliwang KSB. Sumbawanews.com.- Kelanjutan pembangunan 7 mega proyek di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang dicanangkan sejak APBD 2008-2010 senilai Rp.700 miliar dengan sistim multi years bersama pihak ketiga hingga saat ini belum jelas.Statemen itu dilontarkan Ketua lembaga NTB Parlement Wartch (NPW) Sumbawa Barat Suhardi. SPT.LA, selain dari pasar-terminal terpadu yang sudah rampung, namun keenam mega proyek lainnya sejak APBD 2008-2010 yang menggunakan Peraturan Daerah (Perda) KSB Nomor: 34/2007 sebagai payung hukum tersebut hingga saat ini belum jelas kelanjutannya, termasuk perencanaan dan kegiatan pembangunan bendungan raksasa Bintang Bano (BB) bangkat monteh senilai Rp.400 M, Fasilitas Kemutar Telu Centre (KTC) Rp.77,5 M, Proyek penyediaan air bersih Rp. 50 M, dermaga labuhan Lalar Rp. 50 M, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB Rp. 65 M, serta Proyek normalisasi danau lebo Taliwang Rp. 40 M, ”Kelanjutan perencanaan pembangunan ke enam mega proyek yang bersamaan dianggarkan sejak APBD 2008-2010 tersebut belum jelas, karena eksekutif dan lefgislatif hingga saat ini terkesan bersikap masa bodoh terhadap berbagai persoalan daerah,” kata Suhardi pada Sumbawanews.com.
Menurutnya, contoh yang terjadi terhadap perencanaan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB terkesan belum jelas statusnya, karena sejak tender menggunakan APBD 2008-2009 yang dimenangkan oleh PT Ampuh Sejahtera, hingga saat ini belum melakukan aktivitas untuk melanjutkan pembangunannya, ”Seharusnya eksekutif dan legislatif segera bersikap tegas terhadap status mega proyek RSUD tersebut, karena pihak rekanan sejak dimenangkan tender hingga saat ini belum melakukan aktivitas untuk melanjutkan pekerjaannya,” imbuh Suhardi.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat Ir.H. Amry Rahman. M Si.MM pada wartawan menjelaskan, selain Pasar dan Terminal yang sudah berjalan, namun seluruh sisa mega proyek lainnya akan kembali bersamaan dikerjakan selambatnya pada akhir tahun 2010, termasuk Dermaga Labuhan Lalar, proyek pengembangan danau Lebo Taliwang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rancangan Detail Engenering Disain (DED) Bendungan raksasa Bintang Bano di wilayah Kecamatan Brang Rea KSB serta pembangunan infrastruktur vertikal lainnya, kecuali mega proyek Fasilitas KTC yang saat ini tengah dalam pembahasan untuk ditender ulang, ”Kita akan tetap melanjutkan seluruh sisa kegiatan proyek tersebut, bahkan eksekutif dan legislatif sudah sudah mencanangkan sekitar Rp.100 miliar dari APBD 2011 untuk melanjutkan pembangunan ke enam mega proyek tersebut,” kata Amry Rahman PR I Universitas Cordova KSB itu.
Dijelaskan, ketujuh perencanaan kegiatan mega proyek sistim multi years tersebut, menggunakan Perda 34/2007 sebagai hukum dalam kerjasama dengan pihak ketiga selama tujuh tahun senilai Rp 700 miliar, dan masing-masing memiliki deadline kontrak yang berbeda, contoh pembangunan bendungan raksasa bintang bano bangkat monte yang dicanangkan harus rampung selama tiga tahun dan lainnya, “Saya menilai sudah tidak penting lagi untuk kita perdebatkan soal status atau kelanjutan ketujuh perencanaan kegiatan atau pembangunan mega proyek tersebut, karena sejak APBD 2008-2009 hingga saat ini, pihak eksekutif dan legislatif setiap tahun terus dianggarkan senilai Rp.100 miliar untuk kelanjutan pembangunannya,” jelas Amry Rahman. (Hong)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...