
SUMBAWA BESAR-Sumbawanews.com.- Paradokasal membangun pemerintahan bebas KKN di Kabupaten Sumbawa, ketika mengikuti polemic Komisi III tentang indikasi korupsi pada pelaksanaan proyek BBA 2007 di Kecamatan Empang-Tarano dengan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, A. Saad Abdullah dengan mengangkat perspektif baru, membuka transparansi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2003-2007, kata Pemerhati kebijakan Publik dan Transparansi Sumbawa-Indonesia, Irwansyah, SH.
“Dengan adanya polemic itu, ternyata paraktek politik anggaran di daerah ini terindikasi terjadi kecurangan, sehingga tinggal satu langkah yang harus dilakukan oleh lokomotif eksekutif Kabupaten Sumbawa adalah memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan atas dua materi yang menjadi pertikaian hukum,” kata Irwansyah, seraya menambahkan apabila JM-MJ memiliki keberanian untuk melakukan hal itu, maka dekade pemerintahan ini, adalah batas tapal untuk membersihkan image aparatur pemerintahan dari praktek KKN.
Selain itu kata dia, jaringan kerja aparat penegak hukum disegala tingkat termasuk Kejaksaan Negeri dan KPK, dapat mengunakan indikasi penyimpangan yang di paparkan oleh Komisi 3 dan indikasi tebang pilih penanganan kasus korupsi seperti yang dilansir oleh A. Saad Abdullah berdasarkan data LHP BPK 2003-2007 sebagai pintu masuk tim Kejaksaan dan KPK untuk memproses hingga tuntas kedua iondikasi itu, meskipun demikian, untuk menindak lanjuti indikasi kecurangan itu dengan ditindak lanjuti dengan ada pelapor atau pengadu yang jelas disertai data valid ke KPK baru bisa ditangani, jelas alumni Fakultas Hukum Unram tersebut.
Pada kesempatan berbeda, mantan Ketua DPC0 GAPENSI Kabupaten Sumbawa, Zakaria Asir kepada koran ini, menyatakan salut dengan langkah yang akan dilakukan oleh Kabid Bina Marga Dinas P.U Kabupaten Sumbawa, A. Saad Abdullah yang akan melaporkan hasil LHP BPK 2003-2007 ke KPK.
”Kalau benar itu dilakukan, saya yakin dalam penanganan kasus korupsi dikabupaten Sumbawa tidak terkesan tebang pilih,” kata Zakaria Asir, serya menambahkan, begitu juga dengan apa yang dilakukan oleh komisi 3 DPRD Kabupaten Sumbawa terkait indikasi penyimpangan anggaran dalam realisasi proyek BBA 2007 di Kecamatan Empang-Tarano, merupakan langkah maju yang dilakukan oleh komisi teknis pembangunan di daerah ini, hanya saja harap Zakaria, kedua kasus ini (BBA 2007 dan LHP BPK 2003-2007) jangan hanya diributkan ditingkat media, dengan tidak memiliki keberanian untuk melaporkannya secara resmi ke KPK, jika itu kenyataannya, maka jangan harap praktek KKN di daerah ini dapat dihentikan, kata zakaria Asir. (SMAR)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















lalu bagaimana kbar pncalonan Busrah ...
Siapapun yang kemudian akan memimpin ...
Kami dari pemuda maluk akan memperjua...
Kami dari pemuda maluk akan memperjua...