Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Inilah Transkrip Lengkap Rekaman Skenario Menghancurkan KPK

Inilah Transkrip Lengkap Rekaman Skenario Menghancurkan KPK

E-mail Cetak PDF
JAKARTA, Sumbawanews.com.- Penetapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka oleh Kepolisian RI dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang diduga hanyalah sebagai sebuah skenario untuk menjatuhkan KPK.

Belakangan mulai muncul beberapa bukti yang menguatkan terjadinya rekayasa atas penetapan kedua Pimpinan KPK tersebut. Setidaknya Kuasa Hukum Bibit Chandra sudah mengungkapkan beberapa waktu lalu bahwa rekaman skenario untuk menjatuhkan KPK sudah ada ditangan Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dalam Rekaman dari tanggal 23 Juli 2009 hingga 10 Agustus 2009 disinyalir berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) serta beberapa orang lainnya. Begitu pula  nama Abdul Hakim Ritonga  (Wakil Jaksa Agung) kerap disebut. Dalam percakapan terkuak rencana untuk menyeret pimpinan KPK dalam perkara suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.


Berikut transkrip rekaman rekayasa kasus KPK:


Wisnu ke Anggodo (23 juli 2009)

"Bagaimana perkembangannya,"
"ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes"
"pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama
salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus balik ke sini,
terus action"
"RI-I belum"
"Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal"

Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009)

"Yo pokoke saiki Berita Acarane kene dikompliti"
"wes gandeng karo Ritonga kok dek'e"
"janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir senen"
"...sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?"
"lha kon takok'o Truno, tho""yo mengko bengi, ngko bengi dek'e"

 Hadi Atmoko ke Anggodo (27 Juli 2009)
"..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Farman semua,"
"sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono Pak, yang Antasari
itu Pak"Sama pembuktian lagi waktu Ari kesana, ada pertemuan rapat
dengan KPK Pak"
"Ada pertemuan di nya di ruang rapat Chandra"

Anggodo ke Kosasih (28 Juli 2009)
"Kos, itu kronologis jangan Lu kasih dial oh Kos"
"Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan"
"Cuman Lu harus ngomong sama dia:'terpaksa Lu harus jadi saksi',
karena Chandra Lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng"

Anggodo ke seorang wanita (28 Juli 2009)
"Besok kon tak ente..., ngomong ke Ritonga, Edi Sumarsono itu bajingan
bener, sebenarnya dia mengingkari semua"
"besok penting ngomong. Edi ngingkari Pak, padahal Antasari bawa Chandra"

Anggodo ke Parman (penyidik) (29 Juli 2009)
"Kelihatannya kronologis saya yang benar"
"Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalulintas. Saya sudah
ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok"

Anggodo ke Wisnu (29 Juli 2009)
"Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana Pak"
"Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita
ini yang jadi salah"
"Iya, padahal ia saksi kunci Chandra"
"Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, gak apa-apa kan Pak"
"Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah"
"Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia
nutupin dia yang perintah...perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra
itu ga ngaku. Terus siapa yang ngaku"
"ya you sama ARI"
"Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra"
"Nggak,'saya dengar dari Edi"
"Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku,
gitu Pak,'dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit,'
gimana bos?"
"Ya ngdak apa-apa"

Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009)
"Pak tadi jadi ketemu?"
"Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh
dikompromikan disana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga
ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku
susah kita."
"Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra
atas perintah Antasari"
"Nah itu"
"Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa
ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu
kejadian"
"Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja."
"Nggak ada memang. Jadi dia cuma dikasih tau disuruh Ari gitu. Dia
curiga duite dimakan Ari."
"Bukan sial Ari-nya Pak, dia cerita pada waktu ke KPK dia yang minta
Ari, kalau ditanya saya bilang Edi ada disitu, diwalik sama-sama doa,
Ari yang suruh ngomong dia ngomong dia ada. Kalau itu saya ga jadi
masalah pak, itu saya suruh..."
"Pokoknya yang kunci-kuncinya itu saya sudah ngomong sama Kosasih,
kalo tidak ada lagi...nyampe...ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu"
"Yang penting buat saya Pak si Ari ini, dia ngurusi Ade Rahardja
segala. Ujung-ujungnya dia dapet perintah nyerahkan ke Chandra itu
siapa Pak? Kan nggak nyambung pak"
"Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga
tahu kan, karena kalo ga ada yang merintah Chandra Pak, nggak nyambung
uang itu lho'
"Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau edi nggak ngaku ya
biarin yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu"
"kan saksinya kurang satu"
"Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo"
"Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan"
"kenapa dana itu dikeluarkan, karena saya disuruh si Edi kan, sama
saja kan, ha ha ha..."
"suruh dia ngaku lah Pak, kalao temenan kaya gini ya percuma pak punya temen."
"Susno dari awal berangkat sama saya ke Singapura. Itu dia sudah tahu
Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia nggak usah
masalahin. Itu kan urusan penyidik"Yang penting dia ngakuin itu bahwa
dia yang merintahkan untuk nyogok Chandra, itu aja"
"Sekarang begini, dia perintahkan kan udah Ari denger, you denger kan.
Sudah selesai..."
"Tapi, kalo dia nggak Bantu kita Pak, terjerumus. Dia dibenci sama Susno"
"Biarin aja, tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno"

Anggodo dengan seorang wanita (6 Agustus 2009)

"iyo tapi ditakono tanda tangani teke sopo, iya toh gak iso jawab.
Modele bajingan kabeh, Yang. Chandra iku yo, wis blesno ae Yang, ojo
ragu-ragu..."

Anggodo dengan ...(7 Agustus 2009)

"menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar"
"Male bilang tidka bagus, karena pemberitaannya hari minggu, orang
sedang libur. Bagusnya Senin pagi, langsung main"
"Truno minta TV dikontak hari ini, supaya besok counternya dari Anggoro"

Anggodo dengan ...(8 Agustus 2009)

"Nggak usah ngomong sama penyidik. Cuma abang saja tahu bahwa BAP nya
Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia BAP, masih sesuai apa yang
dia anu. Jangan sampai dia berpikir, kita bohong"
"Siap Bang"
"Sama harus dikaitkan ini, seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu
sindikat mau memeras kita, ya Bang"
"iya"
"Intinya si Ari sudah di BAP seperti kronologis. Kenapa kok kita
laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri.
Gitu loh. Dan si Edi itu di BAP itu nggak ngaku. Kit anggak usah
ngomong. Pokoknya si edy nggak tahu kita.
"Bang, nanti maksudnya di BAP kita nantinya, inti bahwa pengakuan itu Bang"
"iya"
"sekarang jangan dibuka dulu. Maksudnya status si Ari itu, kita merasa
Ari sama Edy dan ini tuh, ini kita diperas KPK sudah kita bayar.
Kenapa jadi masalah begini. Gitu loh Bos"
"Iya"
"menurut pengakuan Ari, dia sudah membayar seluruh dana teresbut
kepada orang-orang KPK, nggak tahu siapa"
"Betul"

Alex dengan Anggodo (10 Agustus 2009)

"Secara keseluruhan apik. Anggoro nggak lari"
"Kenceng dia ngomonge"
"Kenceng. Tak rekam banter mau"
"Y owes. Terus poin-poinnya tersasar, kan?"
"Sudah"
"Tidak lari. Ciamik dee njelasnoe"
"Ini ada suatu rekayasa, nampak dari pemanggilan jadi saksi terus
tersangka. Tenggat waktu 9 bulan. Sudah kondusif. Moro-moro karena ada
testimony, muncul pemanggilan sebagai tersangka. Secara keseluruhan
oke."
"Mengenai cekal, salah sasaran"
"Ya dalam kasus Yusuf Faisal, kok dicekal Anggoro. Itu bagaimana.
Penyitaan dan penggeledahan juga salah sasaran. Dalam kasus Yusuf
Faisal, kok yang digeledah Masaro. Pokoknya intinya sudah masuk
semua."

 Alex dengan Anggodo dan Robert (10 Agustus 2009)

"Iya memang dicuplikan. Nggak banyak, tapi intinya kita berkelit,
kalau ini bukan penyuapan. Karena di awal itu, beritanya dari Antasari
dulu, testimoni itu. Jadi dia cuplik dari Antasari, terus baru
disambung ke kita, jadi dijelaskan sama Bonaran, kalo itu bukan
penyuapan. Dan permasalahannya, kedatangan Antasari menemui Anggoro
itu juga membawa konsekwensi Antasari bisa dipermasalahkan"
"Ngomong gimana? Pengacara dari Anggoro press rilis hari ini."

Nah..bagaimana kelanjutan kasus ini...kita tunggu saja. (sn01)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
afifuddin  - kinerja kpk harus lebi tajam diperiode2     |125.162.53.xxx |26-10-2009 20:54:01
diminta kpk untuk segera tindak tegas pelaku tindakan korupsi diriau seperti penggunaan dana Multiyears tahun anggaran apbd dan dari apbd2004 sampai saat ini belum terungkap.,dan pengguna dana bantuan langsung dari bank dunia untuk hutan lindung bukit suligi sampai saat ini belum terlihat dengan kasat mata sebagai warga., kinerja pemborong yang ditunjuk langsung yang dikerjakan secara bertahap.,dan penggunaan dana APBD dan APBN kabupaten Rokan hulu untuk penambahan harus listrik tenaga diesel yang berkekuatan 25000mg wat sampai saat ini belum terlaksana menelan biaya miliaran rupiah mana kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan KPK
Hendarmin Ranadireksa  - Penilaian pakar terhadap penegakan hukum.   |202.146.253.xxx |01-11-2009 04:02:25
“......sebagai mantan hakim agung, Muladi mengaku tahu mafia peradilan bukan cuma terjadi di MA, melainkan sejak penyelidikan. Mafia peradilan sudah menjadi organized crime.......Untuk mengatasinya, butuh kepemimpinan bersih, mulai dari kepolisian, pengadilan, kejaksaan, sampai MA. Kalau pimpinan bersih, anakbuah pasti bersih. Kalau pimpinan maling, anakbuahnya ya juga maling........”. Prof. Dr. Muladi, Kompas, 18 Oktober 2005, h.3

“........mafia peradilan secara obyektif sebenarnya harus dilihat dari integrated criminal justice yang terdiri dari polisi, jaksa, panitera, hakim, lembaga pemasyarakatan, dan tentu saja pengacara.......”. Prof. Dr. Tb. R. Ronny Nitibaskara, Kompas 26 November 2005, h. 5

Gugatan publik atas pengobok-obokan KPK oleh kepolisian (dan kejaksaan), menjadi lebih gamblang alasannya apabila membaca pandangan pakar-pakar hukum di atas.
arisnamaku  - sebuah negeri yang sekarat     |202.70.58.xxx |04-11-2009 03:15:38
bagaimana negeri ini bisa menjadi lebih baik jika pemimpinnya bukan orang baik-baik?

terbukti kini, seiring dengan telah diperdengarkannya transkrip rekaman tsb di sidang MK, KPK telah menjadi cicak raksasa yang mampu menelan para buaya!

terlepas dari salah dan benar, masyarakat umum jadi paham bahwa para tidak semua pemimpin mereka adalah orang-orang baik.

inilah potret negeri yang dipimpin oleh orang-orang busuk dan masih memikirkan isi perut sendiri.
black   |114.57.169.xxx |04-11-2009 07:46:26
selamatkan indonesia dari orang2 yang hina,penghianat bangsa,ya orang2 seperti itu yang bikin indonesia ga makmur2......................
ajhie  - Penghianat bangsa harus dibasmi dr Indonesia terci   |118.96.219.xxx |04-11-2009 15:27:57
org2 seperti anggodo memang harus dibasmi dari muka bumi ini, karena keberadaannya telah membuat bangsa Indonesia malu di mata negara lain.....
adili dan tindak anggodo....!
selamatkan kpk, karna dengan keadaan kpk saat ini telah membuat para koruptor tertawa terbahak-bahak.....!
pokoknya BRAVO KPK....!
JIEHAD AKBAR  - Penghianat bangsa harus dibasmi dr Indonesia terci   |118.96.219.xxx |04-11-2009 15:30:58
org2 seperti anggodo memang harus dibasmi dari muka bumi ini, karena keberadaannya telah membuat bangsa Indonesia malu di mata negara lain.....
adili dan tindak anggodo....!
selamatkan kpk, karna dengan keadaan kpk saat ini telah membuat para koruptor tertawa terbahak-bahak.....!
pokoknya BRAVO KPK....!
choan  - -     |125.162.45.xxx |20-06-2010 19:50:08
sebenarnya, tidak ada kata cukup untuk suatu keinginan, tapi pasti cukup untuk suatu kebutuhan
 

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek