Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Utama Inilah Kutipan Isi Dakwaan Jaksa Terhadap Prita Mulyasari

Inilah Kutipan Isi Dakwaan Jaksa Terhadap Prita Mulyasari

E-mail Cetak PDF
Indeks Artikel
Inilah Kutipan Isi Dakwaan Jaksa Terhadap Prita Mulyasari
Dakwaan Hal.Ke-2
Dakwaan Hal.Ke-3
Semua Halaman

Sumbawanews.com.- Pengadilan Negeri Tangerang telah menyidangkan Prita Mulyasari dengan Dakwaan Penemaran nama baik terkait dengan keluhan email yang dilayangkan secara online.

Berikut kutipan Kutipan Isi Dakwaan Jaksa.

KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG
-----------------------------------------------
“UNTUK KEADILAN”         p-29
S U R A T   D A K W A A N
No. Reg. Perkara 432/TNG/05/2009

I. TERDAKWA:
Nama Lengkap : Prita Mulyasari
Tempat Lahir : Jakarta
Umur/Tanggal lahir : 31 tahun/27 Maret 1977
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan  : Indonesia
Tempat tingal : Kelurahan Grogol Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta
Agama   : Islam
Pekerjaan  : Karyawan
Pendidikan  :---------

II. PENAHANAN:
- Oleh penyidik tidak dilakukan penahanan
- Terdakwa ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 13 Mei 2009 sampai dengan berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang

III. DAKWAAN:

KESATU:

---------- Bahwa Ia terdakwa Prita Mulyasari pda tanggal 15 Agustus 2008 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2008, bertempat di Rumah Sakit Internasional Bintaro Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang memenuhi unsur pasal 27 ayat (3) yaitudengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau pencemaran nama baik yaitu dr. Hengky Gosal, Sp.PD dan dr. Grace H Yarlen Nela, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Awalnya pada 7 Agusturs 2008, sekitar pukul 20.30 Prita mendatangi RS Omni Internasional di Alam Sutera, Tangerang, dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diperoleh hasil bahwa thrombositny adalah 27.000, waktu itu terdakwa ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan harus rawat inap.
Kemudian dr. Indah menanyakan dokter specialis mana yang akan terdakwa pilih untuk menangani terdakwa. Selanjutnya terdakwa meminta referensi dari dr. Indah karena terdakwa sama sekali tidak tahu, dan referensi dari dr. Indah adalah dr. Hengky

Setelah itu dr. Hengky memeriksa kondisi terdakwa yang disampaikan melalui anamnesa yaitu lemas, demam tiga hari, sakit yang kepala yang hebat, nyeri ke seluruh tubuh, mual, muntah dan tidak bisa makan serta dari observasi febris (demam) yaitu suspect demam berdarah dengan diagnosa banding viral infection (infeksi virus)dan infection secunder, sehingga malam itu terdakwa diinfus dan diberikan suntikan. Keesokan paginya  dr. Hengky menginformasikan bahwa ada revisi hasil laboratorium semalam bukan  27.000 tetapi 181.000, selanjutnya tangan kiri terdakwa mulai membengkak dan terdakwa minta dihentikan infus dan suntikan
Kemudian karena menurut terdakwa kondisinya semakin memburuk yaitu pada bagian leher dan mata terdakwa  mengalami membengkak akhirnya terdakwa keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang pada tanggal 12 Agusutus 2008 dengan hasil diagnosa gondokan dan langusung menuju RSI Bintaro Tangerang serta dirawat dari tanggal 12 s/d 15 Agustus 2008

Dan sehubungan dengan perawatan terdakwa di RS. Omni Internasional Alam Sutera Tengerang, terdakwa menyampaikan komplain secara tertulis ke manajemen Omni dan diterima oleh OGI (Customer Srvice Coordinator) dan dr. Grace Hilza Yarlen Nela (Customer Service Manajer) dimana yang menjadi obyek komplain adalah kondisi kesehatan tubuh terdakwa pada saat masuk UGD, hasil laboratorium dan pada saat keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang mengalami keluhan lain, selain itu selama perawatan terdakwa tidak mendapatkan pelayanan dan informasi yang baik dan jelas mengenai kondisi kesehatan terdakwa dari dr. Hengky Gosal Sp. PD. Akan tetapi tanggapan dr. Grace mengenai masalah komplain terdakwa tidak professional sehingga terdakwa pada waktu dirwat di RSI Bintaro Tangerang membuat dan mengirimkan email atau surat elektronik, dan yang dimaksud dengan E-mail atau surat elektronik adalah cara pembuatan, pengiriman, penyimpanan dan penerimaan surat/atau pesan dengan cara menyiman dan mengirim data surat/pesan media komunikasi elektronik. Selanjutnya terdakwa mengirim E-mail tersebut melalui alamt email pritamulyasari @ yahoo.com ke sejumlah orang yang berjudul “Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang” yang isinya antara lain “saya informasikan juga dr. Hengky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini” dan “ Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggungjawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali” dan “ Tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer”

Lanjutkan ke halaman berikutnya:



Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Terakhir Diupdate ( Jumat, 05 Juni 2009 10:47 )  

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
14/03ernamapinmari kita berpegang tangan untuk meningkatkan semangat belajardan mengurangi volume para TKW luar negri.semoga pemimpin kabupaten sumbawa memperhatikan hal ini
13/03wirmanKSB akan AMAN Jika Paket AmAn Yang memimpin
13/03wirman maluksaya di maluk sudah berpuluh tahun dan yang saya lihat maluk tetap saja seperti dulu...kapn perubahan itu kan datang...
12/03LA[INDA BIDOSKepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Zainul Majdi, M.A, Bapak Bupati/ Wali Kota Se Pulau Sumbawa, Pimpinan DPRD Se Pulau Sumbawa, dan Seluruh LSM, Ormas, Mahasiswa di Pulau Sumbawa.
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
07/03salsabilasaya bagian dari warga lenangguar yg menjadi tki krna tdk adanya lapangan kerja,mdhan pmimpin muda dpt perjuangkan dodo rinti nantinya,
07/03salsabilasaya mendukung cln pemimpin muda.
07/03Komunitas BABUJUInnalillahiwainnalillahiraziun, Komunitas BABUJU mengucapkan Turut Berduka cita yang mendalam atas Meninggalnya Walikota Bima, HM. Noer A. Latif (28 Okt 1951 - 7 Maret 2010). Semoga Keluarga, Sahabat, kerabat serta masyarakat Kota Bima diberikan ketabahan dan kesabaran... Amin Ya Rabb...
06/03sunandaraku bahwa islam adalah agama yang di ridhai allah??????
06/03Q_wimmungkinkah perubahan terjadi di suatu wilayah, apabila pemimpinnya tidak mengerti dengan keadaan ruang atau bahkan tidak mengindahkan aspirasi masyarakatnya
05/03lliii
03/03joe
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as