Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Hearing, Tuntutan Perangkat Desa Terpenuhi

Hearing, Tuntutan Perangkat Desa Terpenuhi

E-mail Cetak PDF

 

Image
Terlihat sejumlah perangkat desa melakukan hearing dengan eksekutif dan legislative yang bertempat ruang rapat DPRD Sumbawa Barat. (FOTO BY; GOES)

SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.- Ratusan staf perangkat desa, kepala desa dan anggota badan perwakilan desa (BPD) sekabupaten Sumbawa Barat mendatangi kantor DPRD, Senin (22/12). Kedatangan ratusan orang ini guna meminta kejelasan terhadap usulannya dalam pertemuan beberapa waktu lalu belum ada kepastian.

Kedatangan ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi kepala desa (FK2D), forum perangkat desa dan asosiasi BPD ini direspon oleh anggota dewan dengan menggelar dialog yang bertempat diruang rapat dan dipimpin langsung oleh wakil ketua dewan M Thamsil. Dewan juga menghadirkan perwakilan eksekutif. Hadir kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) W Musyafirin, dan kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah (DPKKAD) HM  Saleh.

Ketua FK2D Dedy Kuswanto mendesak dewan dan pemerintah mengakomodir  tuntutan  kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD.  Senada dengan Dedy, Iwan Irawan dari asosiasi BPD mengatakan pemerintah selama ini   melanggar aturan yang ada. Pemerintah masih mengacu peraturan bupati (Perbup) nomo 10 tahun 2007 tentang  penyusunan dan pengalokasian alokasi dana desa (ADD). Perbup ini sudah tidak sesuai dengan aturan diatasnya seperti peraturan pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2005  tentang  pemerintah desa.  ‘’Dan Perbup ini sampai saat ini belum dicabut,’’ tegas Iwan.

Namun tudingan Iwan ini dibantah  kepala Bappeda Musyafirin. Menurutnya, penyusunan dan pengalokasian ADD tetap mengacu pada PP 72.  Berdasarkan PP ini, besaran dana ADD sebesar Rp 8 miliar. Tapi pemerintah mengalokasikan Rp 13 miliar. ‘’Ini sudah tertinggi dari kewajiban kita,’’ tegasnya.

Pengalokasian anggaran  untuk honor perangkat desa sebesar 30 persen  dari besaran ADD yang dialokasikan menurut  PP 72. ‘’Diantara daerah-daerah lain kita yang tertinggi,’’ kata Musyafirin.
Sedangkan untuk dana alokasi desa (DAD), sejauh ini belum diputuskan tapi masih dalam pembahasan lebih lanjut apa dibutuhkan atau tidak. ‘’Akan ada keputusan lebih jauh,’’ ujarnya.

Musyafirin juga menjelaskan besaran APBD 2009 ini memang meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini bukan disebabkan peningkatan dana alokasi umum (DAU)  sebagai salah faktor penghitungan ADD. Kenaikan ini juga disebabkan karena  adanya pemsukan dari pendapatan lain seperti hibah dan sumbangan. ‘’Dalam struktur APBDespun, ada hibah dan sumbangan. Silahkan desa mencari sumber-sumber pendapatan itu,’’ saran Musyafirin.
Sedangkan M Saleh mengungkapkan tuntutan kenaikan honor perangkat desa, pemerintah telah merespon.  Penegasan ini sudah diungkapkan bupati pada saat menanggapi pemanangan umum fraksi. Honor perangkat desa disetujui  sesuai dengan upah minum provinsi (UMP). ‘’Kita juga  siap membayarkan setiap bulannya,’’ terang Saleh.

Setelah tuntutan para perangkat desa ini terpenuhi, kelompok ini langsung meninggalkan ruang rapat setelah pimpinan sidang membacakan, kesimpulan dari pertemuan yang digelar ini.Sn-03
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Terakhir Diupdate ( Selasa, 23 Desember 2008 07:28 )  

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...