
Sumbawa, Sumbawanews.com.- Aksi konvoi simpatisan dan pendukung Partai Hanura Sumbawa dinilai telah melakukan kecurangan dengan melakukan aksi mencuri start kampanye. Aksi konvoi kendaraan Senin (12/1) melibatkan sedikitnya sekitar 30 angkot tersebut, start mulai dari dalam kota menuju Kecamatan Badas.
Ketua Divisi Sengketa Pemilu Panwas Kabupaten Sumbawa Heri Jamaludin Mpd kepada Sumbawanews Selasa (13/1) mengatakan saat ini Panwaslu sedang melakukan penelitian terhadap kecurangan yang dilakukan oleh partai yang bersangkutan. Menurutnya, masa kampanye dengan menggunakan massa di arena terbuka baru akan dimulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 5 april 2009 nanti. ”Saat ini berdasarkan ketentuan UU, partai Politik belum boleh melakukan konvoi karena termasuk kampanye terbuka.” Ungkap Heri.
Heri menambahkan, saat itu juga piihaknya langsung memerintahkan kepada Panitia pengawas Kecamatan untuk membuat laporan resminya. ”Laporan tersebut akan kami pelajari dan serahkan kepada KPU untuk ditindak lanjuti.”Ungkapnya. Heri menambahkan, yang jelas pada saat mereka melakukan aksi konvoi tersebut, seharusnya mereka membuat laporan kepada KPU, Kepolisian dan Panwas, Tetapi hal ini tidak dilakukan.
“Semua jenis ataupun bentuk kampanye itu harus ada laporan yang disampaikan kepada KPU dan Panwas. Kami sudah menanyakan kepada KPU tetapi juga tidak ada laporan dari partai tersebut. Ketika ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan jika Hanura terbukti melanggar aturan kampanye, Heri menjelaskan bahwa trgantung dari hasil pemeriksaan nanti. Hanya saja menurut penilaiannya, Hanura ini melakukan pelanggaran administrsi yang penanganannya akan diberikan kepada KPU.”Jadi tergantung daripada KPU yang akan menilainya nanti.” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Sumbawa Suhardi Soud SE Selasa (13/1) mengaku sudah menerima laporan dari Panwas dan besok baru akan dibicarakan dengan Panwas. Yang jelas menurutnya, bahwa konvoi saat ini dilarang.T etapi apabila konvoi tersebut adalah perjalan pulang dari pertemuan terbatas yang dimungkinkan saat ini, inilah yang akan kita selidiki dulu.
Suhardi mengaku KPU tidak diberikan tembusan laporan kegiatannya dan mengenai sanksi yang bisa diberikan kepada partai yang melanggar, apabila masih berlangsung, kita langsung akan hentikan kegiatannya tetapi karena ini sudah lewat, kita akan memberikan peringatan keras.” Ungkap suhardi.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Sumbawa Jack Morsa yang dihubungi via telepon mengaku kalau dirinya saat ini sedang berada di Ujung pandang mengikuti Rapimnas partai Hanura sehingga tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh simpatisannya. Namun demikian, menurut Jack Morsa, ada kemungkinan kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari Ulang Tahun Hanura. ”peringatan HUT Hanura kan tidak serentak dan akan masih terus berlangsung sampai dengan tanggal 28 Januari, dan pada tanggal 1 Februari semua Panitia perayaan harus membuat laporannya.” Ungkap Jack.(sn06)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...
Akhirnya terjawab sudah isu politik y...