
EMPANG- Sumbawanews.com.- Menyikapi pemberitaan media tentang rencana Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, yang mengancam melaporkan indikasi penyimpangan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) di wilayah Kecamatan Empang 2007 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung oleh elemen masyarakat Kecamatan Empang.
“Kalau Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa benar-benar melaporkan indikasi penyimpangan proyek BBA Empang 2007 ke KPK, kami sangat mendukung gerakan itu,” kata Ketua Forum Muda Sumbawa Timur untuk Perubahan, Syarafuddin Jamdin ketika di jumpai Sumbawa Pos di kediamannya, Selasa (09/09).
Dukungan yang diberikan Forum Muda Sumbawa Timur untuk Perubahan itu sangat beralasan, dijelaskannya, masyarakat Empang pasca banjir bandang yang memporak porandakan hampir seluruh wilayah kecamatan itu 2007 lalu, membuat tatanan ekonomi pembangunan masyarakat anjlok dan didera kerugian sampai miliaran rupiah.
Akan tetapi tambah Syarafuddin, dengan terkuaknya indikasi korupsi proyek BBA Empang 2007, justru telah mempermainkan penderitaan masyarakat Empang terutama yang terkana langsung imbas bencana alam 2007 lalu, serta menganggap pembangunan seluruh item proyek BBA Empang 2007 sebagai komuditas untuk memperkaya diri sendiri oknum yang terlibat didalamnya, dengan meninggalkan hasil realisasi proyek BBA yang tidak bermanfaat, tegas Syarafuddin Jamdin.
Ditempat terpisah, salah seorang unsur pemuda Empang lainnya, H. Zulkifli Dul Aji, memberikan sikap yang sama dengan Syarafuddin Jamdin, dengan mendukung upaya Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa untuk melaporkan indikasi penyimpangan proyek BBA Empang 2007.
“Saya selaku masayarakat Empang mendukung gerakan itu, dan diharapkan kepada Komisi III DPRD Sumbawa untuk benar-benar menggiring prosoalan BBA Empang dengan anggaran miliaran rupiah sampai tuntas, hingga diproses secara hukum semua pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” terang Zulkifli.
Pada hari yang sama, Kepala Desa Empang Atas, Alimuddin AR ketika dimintai tanggapannya terkait hasil pelaksanaan proyek BBA 2007 yang berada diwilayah adimistratif desanya menjelaskan, secara teknis dirinya mengaku tidak begitu paham dengan tatalaksana proyek, akan tetapi melihat pola pengerjaan item normalisasi sungai Brang Pria Empang, dirinya tidak setuju kalau hasil urukan sedimentasi Brang Priya ditempatkan ditebing sungai, semustinya dibuang ketempat lain, “ melihat tumpukan sedimentasi di tebing sungai justru akan tergerus ke dalam sungai ketika musim hujan kelak,” kata Kades Empang Atas.
Masih menurut Alimuddin, sampai sekarang ini fungsi atau manfaat proyek BBA itu belum dapat dilihat, mengingat di wilayah Empang belum memasuki musim penghujan, sehingga tidak dapat dipastikan air sungai apakah akan meluap atau tidak setelah adanya proyek BBA yang dimaksud.
Terkait dengan upaya Komisi III berencana menglaporkan persoalan BBA Empang ke KPK, Kades Empang Atas menolak memberikan komentar. (QBDewa)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















apakah itu cerminan mahasiswa Sumbawa...
lebay bangat sich kalian semua....
javascript:JOSC_emoticon("
eeeeeeeeeeeeeee baing desa gedooooooooo