
Taliwang KSB. SumbawaNews.com.-- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NTB melalui DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbawa Barat Abidin Nazar SP mengatakan, bahwa keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Mustakim Patawari LM.STP sebagai wakil ketua I DPRD Sumbawa Barat sudah final, “Fisik Surat Keputusan DPW NTB tentang nonaktif mustakim Patawari belum saya terima, namun kepastian untuk PAW sudah final sejak senin 18 Januari 2010,” kata Abidin pada wartawan Sumbawanews.com (21/1).
Dijelaskan, sikap tegas Pimpinan Partai menonaktifkan kadernya itu, merupakan tindaklanjut dari instruksi DPW yang menekankan agar pencalonan Mustakim Fatawari sebagai Wakil Bupati KSB berpasangan dengan Busra Hasan tersebut segera dibatalkan, namun hingga deadline Minggu-Senin 17-18 Januari 2010 sekitar pukul 12.00 wita tidak juga diindahkan, maka ketua DPW langsung melakukan rapat internal dan memutuskan agar Mustakim Patawari harus di PAW, “Ketua DPW PKS Provinsi sudah menanda tangani Surat Keputusan pada senin 18 Januari 2010 sekitar pukul 12.00 wita tentang PAW Mustakim Patawari dan diganti oleh Sakagau Caleg suara terbanyak Dapil 2 Kecamatan Seteluk KSB,” jelas Abidin sapaan Akrabnya.
Ia juga mengaku, belum diterimanya fisik surat keputusan PAW tersebut, karena sejak minggu (17/1) lalu, seluruh anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang melakukan Bimbingan Tekhnis (Bintek) di Jakarta, dan rencananya pada Jumat (22/1) mendatang keseluruhan anggota sudah berada ditempat masing-masing, sehingga proses SK dari Ketua Dewan Pimpinan Wilawah (DPW) provinsi tentang PAW Mustakim Patawari- Sakagau tersebut dapat segera ditindaklanjuti, “Seluruh Anggota DPRD dari PKS yang Bintek ini dipastikan Jumat 17 Januari 2010 ini sudah berada ditempat masing-masing, sehingga tindaklanjut SK dari DPW tentang PAW Mustakim-Sakagau tersebut segera diproses,” kata Abidin via Ponselnya.
Sementara itu, Mustakim Patawari yang dihubungi terpisah mengatakan, bahwa dirinya belum bisa memberikan argumentasi politik tentang hal itu, karena masih menunggu perkembangan terhadap SK DPW tersebut, “Untuk sementara saya No Commant sajalah,” katanya singkat.
Namun ia menilai, bahwa keputusan DPW menonaktifkan dirinya dari keanggotaan Partai tersebut merupakan kebijakan unilateral, bahkan proses Surat Keputusan (SK) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, dikeluarkan bertepatan saat dirinya tengah berada diatas pesawat terbang Jakarta –Mataram, sehingga waktu yang diberikan untuk berargumentasi atau berfikir jernih sangat tidak relevan, “Dikeluarkannya Surat Keputusan PAW dari DPW itu, bertepatan saat saya berada diatas pesawat terbang, sehingga tidak ada waktu lagi untuk berargumentasi secara jernih,” pungkasnya. (Hong)
Siapapun yang kemudian akan memimpin ...
Kami dari pemuda maluk akan memperjua...
Kami dari pemuda maluk akan memperjua...
Dilimetasi memang, tapi insya Allah A...