Jakarta, Sumbawanews.com.- Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Bima Jakarta, kembali menyemarakkan aksi unjuk rasa di Jakarta. Sebelumnya belasan mahasiswa asal Mbojo yang tergabung dalam BOM telah melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Rabu (22/10) minggu lalu dengan agenda menolak Pertambangan Mangan di Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB.
Tema yang sama juga disuarakan oleh BOM dalam aksi keduanya pada Kamis (30/10) siang di Bundaran HI.
Ketua BOM-BIMA JAKARTA Ismail Dony dalam orasinya menolak dengan tegas secara total keinginan pemerintah Kabupaten Bima untuk tetap melanjutkan proyek penambangan mangan di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Maka dari itu bagi manusia yang belum sadar “SAATNYA MENOLAK DENGAN TEGAS SECARA TOTAL” keinginan proyek tersebut dalam bentuk apapun namanya, sekalipun itu telah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Jagan sekali- kali terjebak oleh sebuah logika “Biarkan masa depan memikirkan masa depan itu sendiri” tapi apakah tidak kita pikirkan dampak segala tindakan hari ini terhadap ratusan tahun yang akan datang?" tegas Ismail
Tambang Batu Mangan di Kecamatan Belo tersebut dioperasikan oleh PT Anugrah Nusantara Recourse (PTANR) dan telah mengantongi Iji dari Bupati Bima Fery Zulkarnaen dengan SK bernomor 555 tahun 2008 tentang pemberian ijin eksplorasi dan eksploitasi Batu Mangan.
Dalam aksinya BOM Bima Jakarta menuntut Bupati Bima mencabut kembali SK nomor 555 tentang eksplorasi dan eksploitasi Batu Mangan di Desa Lido Kecamatan Belo Kab. Bima.
Selain itu BOM Bima Jakarta juga Mendesak Legislatif untuk meminta Bupati Bima mencabut SK nomor 555 tentang batu mangan serta Mendesak Gubernur NTB untuk segera mencabut SK nomor 555 yang di terbitkan oleh Bupati Bima
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi BOM Bima Jakarta Herman juga menegaskan bahwa desakan serupa juga ditujukan kepada dinas yang terkait di Kabupaten Bima serta kepada menteri Kehutanan agar segera turun tangan terhadap kejahatan lingkungan di areal hutan yang dilakukan Bupati Bima.
Keinginan Keras BOM Bima Jakarta untuk membatalkan SK no 555 juga diikuti dengan ancaman bahwa BOM Bima tidak akan menganggap Ferry Zulkarnaen sebagai Bupati Bima.
"Kalau kemudian Bupati Bima tidak mau mengindahkan tuntutan kami dalam waktu 2 x 24 jam, maka kami akan menganggap Fery Zulkarnain tidak layak sebagai Bupati Bima…!!!" teriak Herman dihadapan para wartawan.
Selepas dari Bundaran HI, Massa BOM Bima Jakarta yang berjumlah 20 orang menuju Wisma NTB yang berada di Jalan Garut Menteng Jakarta Pusat. Di Kantor perwakilan NTB ini massa tidak menemukan staff yang bertugas.
"Jika Ferry Zulkarnaen ( Bupati Bima, red) tidak memenuhi permintaan kami, maka kami akan menduduki wisma NTB untuk jangka waktu tak terbatas," tegas salah seoarang pengunjuk rasa yang akrab dipanggil Arif JP.(sn01)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...