Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama

Utama

Zaini Arony Tanggapi Dingin SK Dukungan Maiq Meres

Zaini Arony Tanggapi Dingin SK Dukungan Maiq Meres

Dalam Pemilukada Loteng Putaran Kedua

Lombok Barat, SumbawaNews.com – Surat keputusan dukungan DPP Partai Golkar kepada H Suhaili FT-Lalu Normal Suzana (Maiq Meres), pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, dalam putaran kedua pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Loteng ternyata ditanggapi dingin Ketua DPD PG NTB, H Zaini Arony.
Zaini sendiri mengakui SK DPP PG itu sudah diterima DPD PG NTB beberapa waktu lalu, namun hal tersebut dikembalikan pada peraturan organisasi partai berlambang pohon beringin ini.
“Meski SK sudah resmi turun beberapa waktu lalu, namun kita harus bertindak sesuai aturan yang ada,” ujar Zaini Arony di Giri Menang, Gerung, Rabu (28/7).
Zaini Arony yang juga Bupati Lobar ini menegaskan, pihaknya akan mengadakan pertemuan khusus dengan jajaran pengurus DPD PG Loteng guna menindaklanjuti keluarnya SK dukungan kepada paket Maiq Meres.
“Meskipun keputusan ada di DPP, namun kami di Golkar tetap mengedepankan hasil keputusan bersama terutama yang ada di DPD II,” imbuh Zaini. (Idham Halik)

Terakhir Diupdate ( Rabu, 28 Juli 2010 20:18 )

 

Pembunuhan Sadis di Lapangan "Seribu Janji"

Pembunuhan Sadis di Lapangan Sumbawa Besar, SumbawaNews.com.-  Warga dusun hijrah  dan warga lingkar tambang labaong kecamatan Lape di gemparkan dengan penemuan mayat seorang lelaki yang hampir seluruh tubuhnya terdapat luka menganga.
Pembunuhan sadis itu di ketahui Rabu (28/07) pagi itu aktifitas keseharian warga yang sedang sindrom dengan kegiatan penambangan di olat labaong sebelah barat dusun itu sudah mulai berjalan. Sejenak langkah warga terhenti menyaksikan tubuh seorang laki-laki terbujur kaku tepat di pertigaan jalan dusun sebelah selatan daya lapangan seribu janji yang biasa digunakan warga untuk resepsi perkawinan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Laki-laki itu dikenal dengan nama Sudarli (40) warga desa Boal Kecamatan Empang yang pernah lama bedomisili di dusun hijrah karena berumah tangga dan beranak pinak disana namun sejak bercerai dengan istrinya enam tahun lalu, Sudarli balik kembali ke kampung asalnya boal.
Berita adanya kandungan emas di olat labaong dusun hijrah membuat Sudarli kembali ketempat dimana pernah dia tinggal, dan menumpang di rumah Taslim, kakaknya.
Identifikasi mayat di TKP yang di lakukan oleh Polres Sumbawa di pimpin oleh IPDA Saogi selaku kepala centra pelayanan kepolisian bersama A Hakim Jaelani dari IGD Puskesmas Lape di saksikan wartawan sumbawanews dan keluarga korban, di temukan sejumlah luka yang di perkirakan akibat sabetan senjata tajam seperti, luka menganga pada tengkuk sampai pelipis sebelah kanan 33 cm, luka belakang kepala sebelah kanan 10 cm, luka pada kepala samping kiri atas 7 cm, dan luka dibawah pelipis mata sebelah kanan 4,5 cm.
Selain itu pada area pinggang bagian belakang terdapat luka menganga sampai batas tulang iga  10 sepanjang 18 cm, luka menganga pada siku sebelah kanan sampai permukaan lengan dalam sepanjang 13 cm, lengan kanan luar 9 cm.
Di samping itu terdapat luka menganga siku kanan sampai permukaan lengan dalam sepanjang 13 cm. sedangkan pergelangan tangan kanan sampai dengan lengan luka 19 cm dan seluruh jari tangan kanan putus.
Sementara pada pada tulang kering kaki kanan ditemukan luka menganga sepanjang 11 cm, luka terbuka pada tumit kanan sampai tulang berdiameter 10 cm (luka bundar).
Kemudian pada siku kiri luka terbuka 7,5 cm, lengan kiri luka terbuka 7 cm, serta sejumlah luka dan keadaan lebam.
Pada proses identifikasi di dapati Hand Phone Nokia yang di perkirakan milik korban. Posisi korban ketika itu miring ke kiri membujur arah barat timur sedangkan mukanya menghadap ke sebelah utara.
Kepala SPK Polres Sumbawa IPDA Saogi yang di konfirmasi sumbawanews di TKP belum dapat memberikan keterangan yang di perlukan, Ia hanya menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Agus warga setempat telah menyerahkan diri, dan dibenarkan oleh  Kanit Reskrim setempat AIPDA Muhti kalau pelaku sudah menyerahkan diri dan kini di amankan di polres sumbawa.
Dari beberapa sumber di masyarakat yang identitasnya minta di rahasiakan bahwa almarhum Sudarli sudah lama memiliki hubungan kedekatan khusus dengan Rab istri pelaku.”semacam CLBK” ( cinta lama bersemi kembali).”, jelasnya.
Subuh menjelang kejadian menurut Ratna keponakan (korban) yang tinggal di Hijrah Sudarli menerima panggilan lewat ponselnya dan selepas itu korban langsung keluar rumah. Menurutnya tidak ada firasat apa – apa karena korban diduga ke area penambangan sebagaimana biasanya, sampai dengan di temukannya Sudarli sudah tak bernyawa hanya sekitar 50 m dari tempat dia tinggal.
Dugaan antara Sudarli dan Rab (istri agus) berselingkuh diperkuat pula bahwa pada saat yang bersamaan pada rabu (28/07) subuh pagi itu, Rab ditebas pula oleh Agus dan mengalami luka menganga pada kedua lengan bagian atas dan luka menganga pada pergelangan tangan kiri atas tapi beruntung nyawanya tidak sampai melayang.
Di temui di puskesmas lape saat mendapat perawatan medis Rab menjelaskan bahwa sebelumnnya memang ada ancaman dari agus suaminya kepada dirinya.
Pagi itu kata dia, ingin buang hajat dirumpun dan semak sekitar dekat rumah. Tapi langsung suaminya menebas dan mengejarnya
“Saya tak tahu kalau ada Sudarli yang menjadi korban karena saya tak melakukan apa – apa dengannya”,aku Rab mengahiri pembicaraan.(SN 03).

Terakhir Diupdate ( Rabu, 28 Juli 2010 18:45 )

Penyesuaian SIPDE PT Unicef Akan Rampung

Penyesuaian SIPDE PT Unicef Akan RampungTaliwang  KSB. Sumbawanews.com.- Penyesuaian Surat Ijin Izin Penambangan Daerah Ekspolitasi (SIPDE) sebagai persyaratan melakukan penambangan dan produksi batu kapur, yang dikeluarkan Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas ESDM, BLH dan Kehutanan untuk PT Unicef dalam waktu dekat akan rampung.

   Data yang dihimpun wartawan Sumbawanews.com., kepastian akan rampungnya SIPDE tambang dan produksi batu kapur milik PT Unicef tersebut, karena proses berbagai persyaratan penyesuaian yang diusulkan kepada Pemerintah KSB, termasuk Rencana Kerja Anggaran Biaya  (RKAB), CSR, Comdev dan finasial lain, untuk diterbitkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tentang Pengolahan, Pemurnian serta Ijin Operasi Produksi  (IOP), dan selambatnya pada Kamis 5 Agustus 2010 mendatang akan dilakukan persentase, melibatkan dinas terkait termasuk Ekbang, Staf Ahli Administrasi Pembangunan (SAAP), Dishutbuntan, BLH serta Dis ESDM dan Budpar KSB.

   Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Kebudayaan, Pariwisata  (ESDM-Budpar) Sumbawa Barat Drs. Hajamuddin.MM pada wartawan membenakan, bahwa penyesuaian SIPDE PT Unicef bidang pertambangan dan produksi batu kapur seluas 51 hektar di kawasan olat Nuri desa goa Jereweh serta 18 hektar di bukit damai maluk tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan persentase langsung kelapangan, yang melibatkan sejumlah dinas terkait untuk melakukan evaluasi, ferivikasi serta pengkajian, terkait akan dikeluarkannya IUP pengolahan dan pemurnian serta Ijin Operasi Produksi  (IOP),  “Sebelum kita terbitkan IUP pengolahan,Pemurnian serta IOP untuk PT Unicef tersebut, tentu harus melibatkan pihak dinas terkait, termasuk Ekbang, Staf Ahli Administrasi Pembangunan, Dishutbuntan, BLH serta ESDM untuk melakukan persentase dan pengkajian langsung kelapangan, sesuai ditekankan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4/2009 tentang Minerba,”  kata Hajamuddin diruang kerjanya Selasa  (27/7).

    Hal yang sama disampaikan Ir.Idham Khalid Kepala Seksi  (Kasi) Pertambangan KSB, pasca adanya statemen ancaman akan ditutupnya opersional PT Unicef, terkait SIPDE bidang pertambangan dan produksi batu kapur yang habis masa berlakunya pada januari 2010, langsung direspon positif pihak perusahaan,  “Kita tidak akan merekomendasi penerbitan usulan penyesuaian SIPDE, atau IUP pengolahan, pemurnian serta Ijin Operasi Produksi  (IOP) tambang batu kapur untuk PT Unicef tersebut, jika pihak perusahaan terkait tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang ditekankan dalam UU Nomor 4/2009 tentang Minerba,”  tegas Idham Khalid pada wartawan.

   Menurutnya, langkah tegas tegas harus dilakukan, agar seluruh Perusahaan yang saat ini berinvestasi di KSB tidak terus kebablasan atau lali untuk mengusulkan kembali penyesuaian SIPDE sesuai ditekankan dalam UU minerba, “Kita tidak hanya tekankan agar seluruh perusahaan segera mensingkronisasi serta finalisasi RKAB, CSR atau Comdev saja, namun finasial untuk konstribusi daerah serta Peraturan Bupati  (Perbup) KSB Nomnor 9/2010 tersebuit harus dipatuhi,”  jelas Idham sapaan akrabnya.

    Kesempatan itu, Kepala Cabang (Kacab) PT Unicef,  Yoyo pada wartawan mengaku, bahwa pihaknya tengah mengajukan berbagai persyaratan penyesuaian SIPDE serta finasial yang habis masa berlaku pada Janurai 2010 lalu itu, dapat segera diterbitkan IUP tentang pengolahan, pemurnian serta IOP untuk kelanjutan kegiatan operasional tambang          

Batu kapur,  “Kita sudah ajukan persyaratan untuk penyesuaian ijin kelanjutan opersiaonal tambang, yang rencananya pada Kamis 5 Agustus 2010 akan persentase serta klarivikasi,”  kata Yoyo.  (Hong)

Tim Investigasi Wartawan Dan Cawabup An-Nur Ke Labaong

Tim Investigasi Wartawan Dan  Cawabup An-Nur Ke LabaongSumbawa Besar, SumbawaNews.com.- Praktek illegal mining di Bukit Olat Labaong desa Hijrah Kabupaten Sumbawa telah menyita perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD Sumbawa. Kendati pemda Sumbawa telah melahirkan kebijakan menindak tegas pelaku illegal mining, tetapi kebijakan tersebut tidak mampu menghentikan kegiatan penambangan di wilayah terkait.
Untuk mengetahui secara pasti aktifitas penambangan di Olat Labaong, tim investigasi wartawan bersama calon wakil Bupati paket An-Nur Nurdin Ranggabarani SH MH Selasa (27/7) melakukan pantauan langsung ke Labaong. Ikut serta dalam rombongan ini, wakil ketua DPRD Sumbawa H A Rachman MS SPd juga beberapa anggota Dewan lainnya.
Sebagian besar masyarakat pelaku penambangan yang berhasil dimintai keterangannya menginginkan,aktifitas yang tengah dilakukan sekarang ini tidak dihentikan oleh pihak pemerintah, karena dengan cara menambang masyarakat sangat terbantu didalam meningkatkan perekonomiannya. Selain itu aktifitas  penambangan sekarang ini berhasil merubah kebiasaan buruk masyarakat, yang biasa mencari nafkah dengan cara-cara tidak benar. Kepada wartawan juga calon wakil Bupati paket An-Nur Nurdin Ranggabarani dan wakil ketua DPRD, masyarakat berharap agar dapat difasilitasi kemungkinan diterbitkannya ijin pertambangan rakyat.
Berangkat dari kuatnya tekanan masyarakat yang menginginkan pengelolaan penambangan emas di Bukit Labaong menggunakan payung hukum pertambangan rakyat, menggugah Nurdin Ranggabarani yang juga anggota komisi III DPRD Provinsi NTB membidangi pertambangan, untuk memberikan pencerahan.
Dijelaskan Nurdin sapaan akrabnya, untuk bisa menentukan status penambangan di Olat Labaong menjadi pertambangan rakyat, dibutuhkan beberapa persyaratan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
dijelaskan,salah satu syarat menerbitkan ijin pertambangan rakyat sesuai harapan masyarakat, harus ada kemauan bersama-sama untuk mentaati prosedur aturan yang ada, diantaranya membentuk badan usaha kelompok masyarakat sebagai kekuatan hukum, sanggup mejaga setuasi kondusif yakni ketertiban dan keamanan, menjaga keselamatan orang perorang maupun kelompok, menjaga dampak lingkungan serta menjaga timbulnya penyakit social masyarakat diareal tambang.
Lebih jauh dikatakan Nurdin, status Olat Labaong sekarang ini telah dikuasai oleh perusahaan pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) yakni PT Ayubi. Dengan demikian aktifitas penambangan oleh masyarakat sekarang ini disebut illegal mining.Kendati demikian bukan tidak mungkin penambangan yang dilakukan masyarakat sekarang ini bisa menjadi illegal jika telah memiliki ijin pertambangan rakyat. Berkaitan dengan perijinan tersebut, pihaknya siap memfasilitasi masyarakat karena dari hasil pantauan langsung dilokasi penambangan berikut hasil serapan aspirasi secara umum, maka tidak ada alasan mengenyampingkan tuntutan masyarakat didalam mendapatkan haknya.
Menyinggung tentang penerbitan IUP PT Ayubi di Olat Labaong  dan IUP PT Antam di Olat Cabe  termasuk ijin-ijin pertambangan lainnya oleh pemerintah, sejauh ini tidak pernah diketahui sebelumnya. Oleh sebab itu, selaku anak bangsa juga masyarakat Sumbawa, mendesak pemerintah agar meninjau kembali keberadaan ijin-ijin tersebut. Berkenaan dengan seringnya tercetus ungkapan “pelaku penjarahan” di media masa  sebagai sebutan untuk masyarakat pelaku penambangan , disarankan Nurdin agar stikma seperti itu tidak boleh terungkap, mengingat masyarakat penambang sekarang ini melakukan aktifitasnya atas seijin pemilik lahan atau diatas lahan miliknya sendiri “masyarakat kita tidak melakukan penjarahan, karena mereka menambang atas ijin pemilik lahan,” jelas Nurdin
Sementara itu wakil ketua DPRD Sumbawa H A Rachman HMS SPd mejelaskan, aktifitas penambangan oleh masyarakat tidak layak disebut penambangan liar tetapi lebih manusiawi dengan sebutan penambangan tradisional “saya kurang sependapat jika aktifitas ini disebut penambangan liar,” ujar H Meng sapaan akrabnya (SN02)   

ANNUR : Tambang Untuk Rakyat

ANNUR : Tambang Untuk Rakyat SUMBAWA BESAR, sumbawanews.com.- Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, khususnya berkaitan dengan isu tambang yang ditujukan kepada pasangan M. AMIN, SH, M.Si serta Nurdin Ranggabarani, SH. MH (ANNUR) melalui kampanye hitam : isu An-Nur menjual Sumbawa yang merebak ditengah masyarakat saat ini. Dimana pasangan ANNUR telah ditempatkan pada posisi yang sangat dirugikan dan dicemarkan oleh selebaran, sms dan pemberitaan bohong yang penuh rekayasa serta fitnah kejam tanpa dasar dari oknum-oknum pengecut yang memutarbalikkan fakta secara tidak bertanggungjawab.

ANNUR dalam pernyataan sikapnya menegaskan, bahawa ANNUR sama sekali tidak memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap terbitnya ijin pertambangan emas diwilayah olat Cabe, kecamatan moyo utara, moyo hilir, seluas 11.320 ha. Yang telah diterbitkan ijinnya oleh Bupati Sumbawa, kepada PT. Aneka Tambang Tbk (PT.Antam), Jakarta, melalui Surat keputusan Bupati Sumbawa, Nomor 506/2010, tgl. 9 april 2010.

ANNUR juga tidak memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap terbitnya 20 ijin pertambangan lainnya diwilayah kabupaten sumbawa, seluas 228,3777,5 hektar,  yang telah diterbitkan ijinnya oleh Bupati Sumbawa sebagaimana disebutkan dalam surat Dinas pertambangan dan energi kabupaten Sumbawa,  yang ditujukan kepada ketua DPRD Sumbawa,  Perihal : data ijin pertambangan, surat nomor 540/556/dpe/2010, tgl 19 juni 2010. yang mana ke 20 ijin pertambangan tersebut, secara keseluruhan telah ditandatangani oleh bupati Sumbawa 2005-2010.

Nurdin Ranggabarani yang merupakan calon wakil Bupati Sumbawa ini, mendesak pemerintah kabupaten sumbawa untuk segera menjelaskan secara transparan kepada masyarakat luas tentang latar belakang dan proses penandatanganan keseluruhan ijin tambang dimaksud, karena terkesan ditutup-tutupi, bahkan cenderung hendak diingkari, dengan penjelasan-penjelasan yang membingungkan dan menyesatkan masyarakat, serta bertendensi mengaburkan fakta, mengingkari data yang mengelabui public.

ANNUR sebut Nurdin, berkomitmen kuat untuk mengelola seluruh sumberdaya daerah secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan pemebelaan kepentingan rakyat sumbawa diatas kepentingan lainnya, serta berkomitmen untuk mengembalikan kedaulatan pengelolaan seluruh sumber daya alam terutama bidang pertambangan ketangan rakyat, dalam bentuk kelompok/ badan usaha rakyat, koperasi, badan usaha  milik desa/ badan usaha milik daerah, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kemaslahatan bersama, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ pernyataan ini kami sampaikan sebagai penjelasan dan pencerahan secara terbuka dan transparan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa,”ujar Nurdin yang juga anggota DPRD Provinsi NTB dari komisi III yang membidangi pertambangan. (el)

Terakhir Diupdate ( Rabu, 28 Juli 2010 00:28 )

Halaman 2 dari 230

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek

RSS Feed

feed-image Feed Entries