Rakyat negeri ini dipastikan memiliki catatan dengan sudut pandang mereka tentang pesta demokrasi yang sudah berlangsung di Negeri ini, begitu juga dengan Masyarakat di daerah yang bermotokan ”Bumi Gora”, NTB tercinta. Sebagian masyarakat mungkin merasa biasa-biasa saja. Sebagian lagi ada yang senang, ada pula yang menggrutu, terutama jika namanya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena hak politiknya hangus. Rakyat dapat memberikan pandangan atas pesta demokrasi saat ini (Pemilu 2009), apakah lebih baik atau tidak? Hal itu dapat dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, terutama sejak 2004.Sistem ”Pesta demokrasi” sudah berubah dan tentunya hal itu tetap mengandung beberapa konsekuensi logis, misalnya dengan dibukanya aturan penetapan peraih kursi berdasarkan suara terbanyak, bukan nomor urut. Hal ini, membuat perilaku aktor politik dan pemilih ”berubah”, perubahan perilaku dilevel aktor sangat jelas terlihat di beberapa daerah termasuk di tanah Bumi Gora. Kita bisa melihat perilaku dari Aktor Politik, dalam hal ini Caleg, dengan hadirnya sistem suara terbanyak maka konsekuensi yang terjadi adalah persaingan terbuka antar aktor internal (dalam satu partai) dan eksternal partai dalam berebut dukungan suara dari masyarakat.
Persaingan ketat itu terkadang membuat perilaku pragmatisme dari aktor politk terkadang demikian menonjol. Pragmatisme berebut kemenangan juga berimbas pada level pemilih dengan banyak cara, termasuk adakalanya melakukan politik uang (money Politik) bahkan secara demonstratif. Pada level pemilih yang tidak kritis dan materialistis, terkadang pilihannya ditentukan oleh yang memberi uang terbanyak.
Hal-hal seperti ini terasakan dalam masyarakat, tetapi sulit dibuktikan apalagi diperkarakan, mengingat banyak kasus yang diungkap Bawaslu terutama didaerah-daerah terkadang tak terselesaikan dengan baik melalui proses hukum di negeri ini.
Catatan lain yang sering dianggap sebagai kemajuan demokrasi adalah justru karena masyarakat (publik) sudah merasakan pemilu merupakan bagian kehidupan politik yang biasa-biasa saja. Diskusi dan perdebatan politik (yang ideologis pun) tak sampai mempengaruhi aktivitas hidup atau pilihan keputusan.
Kondisi pemilu yang seperti disebutkan tadi, adalah fakta yang mau tidak mau harus disadari dan diakui. Ada perubahan yang kurang tepat dan harus diperbaiki oleh sebagian Rakyat Indonesia terkait dengan Pola dan penentuan pilihan dengan besarnya ”Imbalan” dalam hal ini Money Politk. Kita harus sadar bahwa dengan pola pikir seperti itu, keyakinan akan terciptanya masyarakat yang Madani dan Sejahtera di negeri ini, hanya akan menjadi angan belaka.
Pengalaman adalah harta yang berharga adalah semboyan yang pas untuk menjadi pemilih yang cerdas. Untuk itu, mari kita berubah, rakyat harus berubah. Jangan menjadi masyarakat yang materialis tapi jadilah masyarakat yang sosialis dan humanis baik didalam hidup maupun didalam penentuan pilihan politk, jangan terlalu mementingkan simbol tapi pentingkan nilai dasar dari apapun sikap dan keputusan politk.
Disisi lain, proses pembuatan dan penetapan regulasi, pertarungan kepentingan yang begitu menonjol. Pembuatan regulasi dalam hal ini Undang-undang bidang politik sepertinya menjadi wadah bagi akomodasi politik yang ”tambal sulam”, karena tidak diawali dengan desain kelembagaan ideal. Akibat aturan main (sistem) yang didesain atau regualsi yang dibuat tidak optimal, sehingga ditataran pelaksanaan terkadang menimbulkan kebingungan dan kontroversi maksud dan tujuan yang pada akhirnya justru menimbulkan problem yang berkepanjangan.
Secara pribadi menyimpulkan bahwa terjadi penurunan kualitas dari Pesta Demokrasi di Negeri ini. Penurunan kualitas pemilu tersebut tidak dapat dilepaskan dari elite-elite politik yang berebut kepentingan dalam membuat aturan main (sistem) yang ada. Tidak ada suatu blue print yang jelas. Kecuali terbentuk suatu sistem yang muncul akibat dinamika politik sesaat, yang kurang memerhatikan permanensi aturan main yang jangka panjang.
Karena itu, guna menggenjot kualitas pemilu 2014, maka dari sisi pembuatan regulasi dalam hal ini Undang-undang bidang politik harus dibongkar lagi agar celah-celah kekisruhan dan konflik politik serta kecurangan tidak muncul lagi.
Bagaimanapun kondisi dan hasil pemilu 2009, paling tidak telah memberikan pelajaran berharga bagi rakyat Indonesia ataupun rakyat NTB. Satu catatan bahwa, kualitas pelaksanaan demokrasi harus diperbaiki dan sebagian masyarakat harus menyadari bahwa konsep penentuan pilihan politik dengan besarnya”Imbalan” akan menjadikan mereka sendiri sebagai korbannya. Para aktor-aktor pilitik di negeri ini atau pun di daerah supaya belajar menjadi pemain yang kesatria, jangan lagi mengandalkan materi atau uang dalam merebut hati rakyat, tapi tunjukkan prestasi dan perjuangan untuk rakyat. Sehingga nantinya perjuangan tidak berhenti pada ”kursi” Legislatif ataupun ”kursi” Eksekutif, karena keyakinan akan perjuangan yang dilandasi keihklasan dan tanggung jawab moral akan melahirkan masyarakat madani dan Sejahtera.
Oleh : Aheruddin H. Sidik *
* Penulis:
- Kandidat Magister Ilmu Ekonomi (Universitas Brawiajaya)
- Caleg terpilih DPRD KSB
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




















Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...
sebaikny ramalan itu d jdkn motifasi ...
thanks atas komentarnya bro. kalau m...