Untuk kasus Provinsi NTB pelaksanaan otonomi daerah pada akhirnya juga diikuti oleh pemekaran wilayah yang terjadi di beberapa kabupaten, baik kabupaten yang berada dipulau lombok maupun dipulau sumbawa atau Tana Samawa. Pemekaran wilayah yang terjadi di Tana Samawa ada dua yaitu Kota Bima yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bima dan dilegal formalkan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, serta Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Sumbawa dan dilegal formalkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003. Pemekaran wilayah ini secara normative diarahkan dan ditujukan sama dengan diterapkannya otonomi daerah. Cara yang ditempuh yaitu dengan meningkatkan hak dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mengelola rumah tangganya sendiri, tetapi masih berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasca pemekaran wilayah big question yang selanjutnya muncul adalah apakah dengan pemekaran wilayah kabupaten induk menjadi lebih baik atau tidak? Ukuran baik atau tidaknya dapat dilihat dari berbagai aspek, diantaranya adalah aspek ekonomi. Indikator yang dapat digunakan untuk melihat kinerja ekonomi makro daerah adalah Pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi secara teoritis adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Penekanan dalam konteks proses, karena proses dalam hal ini mengandung unsur dinamis. Pertumbuhan ekonomi sering dijadikan indikator utama, karena memberikan implikasi pada kinerja perekonomian makro yang lain. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi daerah induk di proksi atau didekati dengan rata-rata pertumbuhan PDRB per kapita dan rata-rata PDRB per kapita. Dengan dimasukkannya unsur jumlah penduduk maka nilai PDRB merupakan solusi mengatasi kelemahan dari penggunaan nilai PDRB saja, karena mengabaikan fenomena atau masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan lain-lain.
Apabila kita merunut kondisi ekonomi daerah induk pasca pemekaran wilayah dimulai dari Kabupaten Sumbawa, dapat dikatakan bahwa Kabupaten Sumbawa telah menuai kasus buram dari terjadinya pemekaran wilayah. Pasca pemekaran wilayah, rata-rata PDRB per kapita Kabupaten Sumbawa menurun drastis dari 10.174.669,09 juta rupiah pada tahun 2000 sampai tahun 2003 menjadi 3.681.653,50 juta rupiah pada tahun 2004 sampai tahun 2007, demikian juga halnya dengan rata-rata pertumbuhan PDRB per kapitanya dari 15% pada tahun 2000 sampai 2003 menjadi 2% pada tahun 2004 sampai tahun 2007 . Hal ini merupakan konsekuensi logis dari terjadi disparitas secara sektoral, dimana kontribusi atau share sektor pertambangan sangat dominan terhadap PDRB yang terbentuk di Kabupaten Sumbawa. Fakta ini harusnya tidak terjadi jikalau saja pemerintah tidak bergantung pada satu sektor saja yaitu sektor pertambangan yang notabene merupakan sektor yang sangat berorientasi pada sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui non renewable resource. Pasca pemekaran sektor tambang menurun drastis karena sektor tambang secara administratif sudah tidak lagi berada di Kabupaten Sumbawa tapi berada di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kontras dengan kondisi di Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima menuai kisah sukses dari pemekaran wilayah. Pasca pemekaran wilayah rata-rata PDRB per kapita meningkat dari 1.707.161,50 juta rupiah pada tahun 1996 sampai tahun 2001 menjadi 2.911.047,18 juta rupiah dari tahun 2002 sampai tahun 2007, meskipun rata-rata pertumbuhan PDRB per kapita dari 19% tahun 1996 sampai tahun 2001 menjadi 5% pada tahun 2002 sampai tahun 2007. Fakta ini terjadi karena PDRB Kabupaten Bima tidak tergantung pada sektor tertentu, terlebih pada sektor pertambangan atau dapat pula dikatakan bahwa di Kabupten Bima terjadi diversifikasi sektoral dimana sektor-sektor ekonomi punya kontribusi yang hampir sama terhadap PDRB.
Dua fakta pengaruh pemekaran wilayah yang berbeda menunjukkan bahwa teryata kesiapan dari daerah induk berbeda-beda. Dari aspek ekonomi dapat dikatakan bahwa Kabupaten Bima jauh lebih siap dibandingkan dengan Kabupaten Sumbawa. Haruskah Kabupaten Sumbawa belajar dari Kabupaten Bima? Jawabannya sangat tergantung pada sikap rendah diri, sikap mau belajar dari siapa dan dimanapun, agar tujuan awal dari pemekaran wilayah dapat terealisasikan.
Didi Suwardi, SE. MSc
(Sekretaris Lembaga Penelitian Universitas Cordova KSB)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















Buat Bapak Petani Brang Ene. Yg dibil...
btw ngurusin diri sndri aj dlu bru ng...
Baperjakat yang ada di KSB apakah sep...
Justru anda keliru,kalau putra lokal ...
lalu bagaimana kbar pncalonan Busrah ...