Keberadaan industri pertambangan sejatinya tidak hanya bertujuan untuk mengambil dan mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat yang hidup diiringi dengan aktivitas penambangan. Namun harapan tersebut tampaknya masih jauh dari kenyataan bagi sebagian masyarakat di wilayah lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Di tengah megahnya operasi tambang yang dikenal sebagai salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia, bahkan telah berdiri smelter pemurnian hasil tambang masyarakat lokal bahkan menyerap sejauh mana manfaat yang mereka rasakan dari keberadaan perusahaan tersebut. Keluhan mengenai minimalnya program pemberdayaan masyarakat semakin sering terdengar dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak warga yang menilai bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pemberdayaan yang dijalankan perusahaan belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan bahwa perhatian perusahaan terhadap desa-desa lingkar tambang kini hanya sebatas pemberian bingkisan Hari Raya Idul Fitri dan bantuan hewan kurban saat Idul Adha. Tentu bantuan tersebut patut diapresiasi, namun masyarakat berharap kontribusi perusahaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial dan bantuan sosial setiap saat.
Persoalan utama yang masih menjadi sorotan adalah tingginya angka penurunan di wilayah lingkar tambang. Ironisnya rasanya ketika daerah yang menjadi penyangga salah satu tambang terbesar di Indonesia masih menyimpan persoalan klasik berupa terbatasnya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Lebih memprihatinkan lagi, banyak pemuda daerah yang memiliki keterampilan dan kompetensi di berbagai bidang merasa belum mendapatkan ruang yang cukup dalam program-program pemberdayaan maupun kesempatan kerja yang tersedia. Masyarakat menilai perusahaan lebih banyak melibatkan tenaga kerja, kontraktor, maupun kelompok kerja dari luar daerah dibanding memberdayakan sumber daya manusia yang berasal dari desa-desa sekitar tambang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang. Sebab, konsep pemberdayaan yang sesungguhnya bukan hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga menciptakan kemandirian ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, pengembangan UMKM, program pertanian, perikanan, peternakan, hingga pembukaan akses kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Tidak sedikit masyarakat yang kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika perusahaan masih beroperasi di bawah nama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut berbagai cerita yang berkembang di masyarakat, pada masa tersebut hubungan perusahaan dengan warga sekitar dinilai lebih terbuka. Program pemberdayaan dianggap lebih terasa manfaatnya dan akses masyarakat terhadap kawasan tertentu tidak seketat sekarang.
Setelah perusahaan berubah menjadi PT AMNT, sebagian masyarakat merasa terjadi perubahan pola hubungan antara perusahaan dan warga. Berbagai akses yang dahulu relatif terbuka kini dibatasi dengan alasan keamanan dan status kawasan sebagai objek vital nasional. Pengamanan ketat oleh aparat keamanan memang dapat dipahami sebagai bagian dari upaya melindungi aset strategis negara. Namun di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak menciptakan jarak psikologis antara perusahaan dan warga yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.
Perlu disadari bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tambang tidak hanya diukur dari besarnya produksi emas dan tembaga yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan masyarakat sekitar. Kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.
Karena itu, PT AMNT perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan. Program-program tersebut harus lebih banyak melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok perempuan agar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Masyarakat lingkar tambang tidak menginginkan belas kasihan. Mereka hanya berharap memperoleh hak yang layak sebagai pihak yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan. Mereka ingin dilibatkan, diberdayakan, dan diberikan kesempatan untuk tumbuh bersama kemajuan perusahaan.
Sudah saatnya paradigma pembangunan di wilayah bergeser dari sekedar bantuan sosial menuju pemberdayaan yang berkelanjutan. Sebab kekayaan alam yang diambil dari perut bumi Sumbawa Barat seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat yang berada paling dekat dengan sumber daya tersebut.
Jika tidak, maka ironi akan terus terjadi: emas dan tembaga senilai triliunan rupiah keluar setiap tahun dari wilayah lingkar tambang, sementara sebagian masyarakat di sekitarnya masih bergelut dengan defisit, terbatasnya peluang usaha, dan harapan yang belum terwujud. Pada akhirnya, pertanyaan yang akan terus muncul adalah: untuk siapa sebenarnya kekayaan alam itu dikelola?

















