Keputusan tersebut diambil setelah Megawati sebagai Ketua Umum Partai mendengar laporan dan masukan para peserta rapat terkait perkembangan kasus BC.
Dalam arahannya saat rapat DPP tersebut, secara garis besar beliau mengungkapkan bahwa penggunaan salah satu hak konstitusional tersebut merupakan wujud konsistensi sikap politik PDI Perjuangan untuk membela kepentingan rakyat yang dirugikan dan disengsarakan karena kasus tersebut.
Terkait pelaksanaan Hak Angket tersebut, Megawati memberikan arahan agar anggota Fraksi PDI Perjuangan tetap solid dan bekerja sama dalam satu arah panduan Partai.
Lebih jauh lagi, dalam arahannya beliau juga melihat perlunya dibentuk Tim Internal Pencari Fakta untuk menyempurnakan pemahaman masyarakat mengenai kasus tersebut. Dan dalam rapat tadi juga telah diputuskan komposisi tim, yaitu: Pramono anung Wibowo dan Tjahjo Kumolo (Penasihat Tim), Emir Moeis (Ketua Tim).
Selain membahas dan memutuskan sikap Partai terkait kasus BC, rapat DPP siang tadi juga menetapkan Tim Kajian Internal untuk Kongres Partai yang sedianya akan dihelat pada sekitar pertengahan bulan April 2010. Diputuskan dalam rapat tersebut, tim terdiri dari 9 orang, dengan 3 orang diantaranya adalah DPP Partai.
Ke depan, tim ini akan memberikan masukan-masukan dari hasil kajiannya terhadap hal-hal yang akan menjad acuan dan bahan dasar dalam memasuki Kongres Partai, serta masukan mengenai arah dan kebijakan Partai periode 2010-2015 mendatang.
Selain kedua agenda tersebut, rapat DPP Partai siang tadi juga memutuskan tentang masalah-masalah daerah yang berhubungan dengan kepemimpinan Dewan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yaitu kepemimpinan dewan di DPRD Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Sangau (Kalimantan Barat), Kabupaten Musi raawas (Sumatera Selatan), Indragiri Hulu (Riau), dan Minahasa Selatan (Sulut).
Terkait agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dimulai tahun depan, rapat DPP Partai menugaskan kepada Korwil dan pada Anggota DPP Partai untuk menindaklanjuti keputusan Rapat DPP pada Rabu (21/10) minggu lalu, yaitu agar persiapan dan rekomendasi maupun Keputusan DPP Partai tentang calon-calon Kepala Daerah untuk Pilkada dapat dilakukan sedini mungkin.[**]
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...