• Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Auto width resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
  • default color
  • red color
  • green color
Member Area
Home arrow Berita arrow Nasional arrow Mahfud MD Terpilih Menjadi Ketua MK
Mahfud MD Terpilih Menjadi Ketua MK PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Selasa, 19 Agustus 2008 16:49
Jakarta, Sumbawanews.com. – Hakim konstitusi Mohammad Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 menggantikan Jimly Asshiddiqie dalam pemungutan suara dua putaran oleh sembilan hakim konstitusi.             Pemilihan tersebut berlangsung di Gedung MK Jakarta, Selasa (19/8) dimana pada putaran pertama Mahfud dan Jimly bersama-sama meraih empat suara dari sembilan hakim konstitusi, sedangkan satu hakim konstitusi lainnya menyatakan abstain.

Pada putaran kedua, Mahfud meraih lima suara, sementara Jimly hanya empat suara.

Sementara itu Hakim konstitusi, Abdul Muhktie Fadjar, terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendampingi Ketua MK Periode 2008-2011, Mohammad Mahfud MD.

Untuk posisi wakil ketua ini pemilihan dilakukan dalam tiga putaran yang juga diikuti oleh sembilan hakim konstitusi dalam pemungutan suara dengan calonnya antara lain Abdul Muktie, M Aqil Muktar, dan Maruarar Siahaan.

Pada putaran pertama Abdul Muktie memperoleh empat suara, Aqil Muktar, dan Maruarar masing-masing dua suara, serta Arsyad Sanusi satu suara.

Hingga dilanjutkan dalam putaran kedua, dengan hasil Abdul Mukhtie Fadjar meraih empat suara, Maruarar Siahaan tiga suara, dan Akil Mochtar dua suara.

Kemudian pimpinan rapat pemusyawaratan pemungutan suara, Maruarar Siahaan, memutuskan melakukan pemilihan putaran ketiga, yang hasilnya, Abdul Mukhtie Fadjar meraih lima suara dan Maruarar Siahaan dengan empat suara.

Sembilan hakim konstitusi yang mengikuti pemungutan suara memilih ketua dan wakil ketua MK tersebut diantaranya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH, Maruar Siahaan, SH, Prof. H. Abdul Mukhtie Fadjar, SH., MS, Prof. Moh. Mahfud MD, SH, Dr. Muhammad Alim, SH., MH, Prof Dr. Achmad Sodiki, SH, Dr. H. M. Arsyad Sanusi, SH., MH dan Dr. Akil Mochtar, SH., MH. (BIP/T.ww/toeb/b)

Comments

Tulis komentar
  • Silahkan komentar sesuai dengan berita.
Name:
E-mail
Homepage
Title:
BBCode:Web AddressE-mailBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Comment:



Code:* Code:

 
< Sebelumnya

Editorial

Ancaman Ganja

article thumbnail        Kasus kepemilikan ganja di wilayah hukum Polresta dan Polres Bima semakin bermunculan. Pada Desember 2008 ini saja, sudah dua yang mengemuka. Tanggal 2 Desember, dua pemuda Penatoi Kota Bima dibekuk karena kepadatan membawa ganja. Terakhir, 11 Desember,...
Selengkapnya

Google Search

Shout Box