“Ingin KAYA, Jadilah PNS” Jargon ini bukan semata jargon tapi sudah menjadi cita-cita bagi sebagian orang. Bagaimana tidak, setiap lima Tahun banyak yang berlomba dan berjudi untuk bisa menjadi wakil rakyat, dan hampir setiap tahunnya ribuan orang mengadu nasib untuk menjadi PNS. Pekerjaan sebagai PNS merupakan salah satu pekerjaan yang sangat kebal terhadap krisis, bagaimanapun besarnya krisis di negeri ini PNS tetap menerima gaji dan seabrek tunjangan.
Menilik lebih jauh tentang kemapanan ekonomi para PNS yang ada di NTB khususnya Sumbawa, maka prioritas para orang tua saat anaknya lulus perguruan tinggi tak lain melamar sebagai PNS. PNS ibaratnya satu-satunya kesempatan yang sangat memberikan peluang bagi mereka yang ingin menjadi mapan secara ekonomi.
Dilain pihak kita sering mendengar, bahwa pelaku Korupsi berasal dari unsur penguasa yakni Legislatif dan Eksekutif. Seribu alasan klasik selalu didengungkan, mereka melakukan korupsi karena kecilnya gaji yang didapatkan.
Pertanyaannya cukup sederhana, mengapa mereka memilih sebagai PNS jika mereka sudah mengetahui betapa kecilnya gaji seorang PNS.
Jabatan PNS memang sangat unik, semua mengeluh gaji kecil (lihat boks gaji PNS), namun tetap menjadi primadona sebagai ladang pekerjaan. Tiap tahun menuntut kenaikan gaji namun jumlah kekayaan yang dimiliki oleh PNS melebihi kekayaan rata-rata masyarakat setempat.
Secara kasat mata, kita bisa melihat rumah mewah, mobil dan materi lainnya yang cukup berlimpah dimiliki oleh para PNS di wilayah NTB. Cukup paradox dengan keberadaan PNS yang berada dikota-kota besar, dengan golongan yang sama PNS dikota besar masih menggunakan Bus kota sebagai sarana transportasi, sedangkan didaerah sudah menggunakan mobil pribadi dan memiliki rumah yang cukup mewah.
Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa orang kaya yang berada di perkotaan biasanya berasal dari unsur Pengusaha, namun sebaliknya yang terjadi didaerah adalah orang kayanya berasal dari PNS.
Fakta ini diperkuat dengan bukti-bukti kekayaan yang dimiliki oleh para PNS dengan tingkat kepemilikan berada diatas rata-rata masyarakat setempat.
Salah satu lokasi perumahan elit di Sumbawa yakni “Panto Daeng”, disini diatas 80% yang memiliki rumah mewah berasal dari unsur PNS. Begitu pula daerah lainnya di NTB, hampir semua perumahan lokasi elit diisi oleh para PNS.
Ada cerita menarik tatkala Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk, beberapa orang PNS yang mengabdi di Pemerintahan setempat nasibnya berubah total. Setelah memegang jabatan Strategis jumlah kekayaannya berlipat ganda, bahkan ribuan kali lipat dari kekayaan tiga Tahun sebelumnya. Bahkan masyarakat setempat bisa melihat rumah mewah dan mobil yang dimiliki oleh PNS bersangkutan. Kekayaan tersebut diperoleh dalam waktu yang relative singkat, hanya butuh waktu 3 tahun untuk membangun kekayaan yang bernilai milyaran rupiah.
Fakta inilah yang membuat sebagian orang tertarik dan bahkan menjadikan motivasi orang lain agar bisa kaya mendadak karena menjadi PNS.
Bagaimana dan dari mana mereka mendapatkan kekayaan yang begitu besar ?
Ada 4 cara untuk memperoleh kekayaan yang cukup besar dalam waktu singkat, pertama kawin dengan anak orang kaya, kedua mendapat warisan keluarga, ketiga mempunyai bisnis dan keempat melakukan korupsi.
Dari keempat cara tersebut ternyata cara keempat yaitu melakukan korupsi yang lebih mendekati darimana kekayaan tersebut didapat.
Jika saja keputusan untuk mendapatkan kekayaan ditempuhnya dengan cara kawin dengan anak orang kaya, mendapat warisan, dan berbisnis maka dipastikan semua orang tidak akan tertarik untuk menjadi PNS.
Nilai lebih yang dikejar saat menjadi PNS tak lain adalah kekuasaan, dengan kekuasaan inilah materi lebih mudah didapat. Dengan kekuasaan seorang PNS bisa membuat kebijakan yang menguntungkan diri dan kelompoknya, yang pada akhirnya timbullah kolusi, nepotisme dan berpuncak pada Korupsi.
Sejalan dengan kondisi didaerah, hasil survey yang dilakukan oleh Litbang Media Group ternyata mayoritas penduduk Indonesia ingin menjadi PNS. lebih dari 70% ingin menjadi pegawai negeri (PNS). Sedangkan yang menjawab ingin menjadi pengusaha hanya 20%. Angka itu jelas amat berkorelasi dengan realitas yang kita hadapi sekarang. Bahwa Indonesia memang negara pegawai. Negara yang secara kultur masyarakatnya memang memilih hidup ‘aman’, menjadi amtenar.
Tingginya minat menjadi pegawai negeri sungguh bisa berimplikasi serius terhadap bangsa ini. Tidak hanya posisinya yang sangat terbatas, tetapi juga akan menjadi beban negara. Inilah cerminan dari mayoritas masyarakat Indonesia yang tidak mempunyai motivasi tinggi untuk membangun perekonomian bangsa.
Jabatan PNS hanyalah sebuah pilihan, dan tidak ada satupun orang yang bisa memaksa seseorang untuk tidak menjadi PNS. Namun perubahan akan terjadi, jika anak bangsa ini berani merubah paradigma bahwa kemajuan dan satu-satunya pekerjaan bukannya PNS.
Mulai detik ini tanamkanlah jika untuk menjadi pengusaha yang mandiri yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. (*)
Berapa Sih Gaji PNS?
Berikut ini perincian detail gaji PNS dari golongan terendah ke tertinggi:
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.040.000
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.091.700
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 16 tahun sebesar Rp 1.262.700
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.320.300
Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 5 tahun sebesar Rp 1.462.300
Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.650.800
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.487.600
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.561.600
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.720.700
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.550.600
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.627.600
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp Rp 1.793.400
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.655.800
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.738.100
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 1.869.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.954.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.051.400
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun sebear Rp 2.206.200
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 2.880.800
Sementara untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e
Golongan IV d dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.212.900
Golongan IV d dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.322.900
Golongan IV d dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.498.200
Golongan IV d dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.262.000
Golongan IV e dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.306.500
Golongan IV e dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.421.200
Golongan IV e dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.603.900
Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 3.400.000
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























emhhh ITB
pendidikan Agama,Moral dari kelurga s...
Na penok babakn aman maluk sak! Ka...
Sosialisasi pasangan ZUL - MALA di ke...
Pencermatan kami yang hadir sekitar 3...