Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Majalah Gubernur NTB Diminta Cerdas Sikapi Persoalan Bank NTB

Gubernur NTB Diminta Cerdas Sikapi Persoalan Bank NTB

E-mail Cetak PDF

Majalah Sumbawanews Edisi Ke-2 November 2009: LINTAS

Gubernur NTB Diminta Cerdas Sikapi Persoalan Bank NTB


Mataram, Sumbawanews.- Pat gulipat persoalan yang mendera PT. Bank NTB belum surut. Empat orang mantan pejabat tingginya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTB atas dasar laporan yang diberikan Somasi NTB. Belum lagi laporan GEMPUR-KU NTB atas dugaan kerugian daerah dengan indikasi harus dikembalikannya sebagian dana oleh empat mantan direksi yang diberhentikan melalui RUPS-LB.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, menetapkan empat orang mantan pejabat Bank NTB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penghargaan tahun 2007 dan 2009 senilai Rp2,5 miliar. Keempat pejabat Bank NTB itu masing-masing HAM, UY, HR dan HSS.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH, mengatakan, HAM, mantan Komisaris Bank NTB, UY mantan Direktur Utama (Dirut), HR mantan Dirut, dan HSS mantan Direktur Umum (Dirum) Bank NTB, kini berstatus tersangka setelah penyidik mendalami bukti-bukti pendukungnya.
Sugiyanta mengatakan, Kepala Kejati (Kajati) NTB, Slamet Wahyudi, telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap keempat mantan pejabat Bank NTB itu pada Jumat (9/10) lalu.
“Penyidik Kejati NTB menemukan indikasi keterlibatan keempat mantan pejabat Bank NTB itu dalam praktik korupsi dana penghargaan tahun 2007 dan 2009,” ujar Sugiyanta sambil menambahkan mengenai kebijakan penahanan belum dipastikan waktunya, namun penahanan sangat mungkin ditempuh demi kelancaran proses penyidikan.
Somasi NTB secara rinci melaporkan pos-pos keuangan yang disimpangkan serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Somasi juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah kepala daerah di NTB selaku pemegang saham.
Versi Somasi NTB, indikasi korupsi di Bank NTB itu berupa aliran Dana Honor Pembina (Dana HP) PT Bank NTB yang dikucurkan untuk membiayai honor pembina cabang yang tak lain adalah kepala daerah yang menjabat saat itu.
Dana yang dikucurkan mencapai Rp1,32 miliar yang pengucurannya dilakukan sebanyak dua kali pada Oktober 2004 hingga Juni 2005 dan Januari hingga 2006 masing-masing sebesar Rp439 juta dan Rp890 juta.
Indikasi dugaan korupsi lainnya di Bank NTB versi Somasi NTB, aliran dana peduli sosial kemasyarakatan (PSK) PT Bank NTB tahun buku 2003 hingga 2007 senilai Rp8,19 miliar.
Indikasi korupsi lainnya yaitu aliran dana jasa produksi pengurus. Seharusnya dana ini diperuntukkan bagi pengurus PT Bank NTB, namun sebagian diantaranya malah diberikan kepada pemegang saham.
Sementara itu, Koalisi LSM Pemuda dan Masyarakat NTB Peduli Bank NTB berjumlah 23 LSM menyurati Gubernur NTB menyangkut kebijakan yang telah diambil pemegang saham PT. Bank NTB dalam RUPS-LB tanggal 4 Juli 2009 lalu.
Koalisi LSM menyatakan menolak direksi yang semuanya berasal dari luar Bank NTB karena tidak ada satu pun putra daerah NTB yang dicalonkan menjadi direksi di Bank NTB pasca diberhentikannya empat orang direksi lama.
Tapi menurut Koalisi LSM, buruknya kinerja Bank NTB bukan semata-mata karena direksi Bank NTB tidak profesional dalam menjalankan tata kelola operasional perbankan yang sehat sesuai dengan GCG, namun peranan dan pengawasan aktif dewan komisaris yang sangat lemah.
“Seharusnya penyaimpangan dapat dikendalikan dan dicegah oleh dewan komisaris dengan pengawasan aktif,” tegas Sudirman Ahmad dari Lembaga Insipda NTB, salah seorang dari ketua Koalisi LSM.
Surat yang diajukan Koalisi LSM kepada Gubernur NTB mengindikasikan bahwa kasus penempatan dana di Bank Centuri oleh mantan direksi yang diberhentikan nyaris membuat Bank NTB kolap.
“Diduga telah terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit yang terkait dengan para anak mantan direksi Bank NTB yang telah diberhentikan,” timpal Langkang Putra Jaya, SH dari Lembaga Stop KKN NTB.
Dugaan korupsi lain yang menyangkut Bank NTB dilaporkan Koalisi LSM berkenaan dengan dugaan penyimpangan pemberian Bank Garansi dan Surat Dukungan Bank dengan nilai ratusan miliar yang berpotensi merugikan keuangan Bank NTB serta berpotensi menimbulkan risiko reputasi, kepatuhan dan hukum karena telah terjadi penyimpangan terhadap pelanggaran BMPK , kegiatan usaha non bank non devisa dan tidak melakukan pencatatan pada administrasi bank.
Keberadaan dewan komisaris dinilai gagal membawa Bank NTB sesuai fungsinya sebagai lembaga intermediasi, sebab sudah lebih enam bulan ini tidak menyalurkan kredit kepada sektor ekonomi produktif dan kredit kepada UKM.
Menyangkut pemberian penghargaan sebanyak 48 kali gaji, Koalisi LSM menilai, sesuai peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang Pelaksanaan GCG bagi bank umum terutama terhadap kepatuhan dan kelayakan terhadap pemberian penghargaan, seharusnya menganut azas keadilan dan proforsional.
“Dewan Komisaris telah lalai dalam mengawasi hasil RUPS-LB, terutama keputusan pemberian penghargan 48 kali gaji namun oleh direksi sesuai SK Dir No. SK/01.12/64/0401/2009 tanggal 6 Juli 2009, sehingga berpotensi terjadi kelebihan pembayaran sebesar 1.3 miliar rupiah,” kata Samsul Hamdani dari LSM GARAP NTB.
Untuk mencegah tidak munculnya kasus-kasus serupa ke depan, Koalisi LSM melalui Sudirman meminta agar Gubernur NTB cerdas menyikapi persoalan Bank NTB. “Gubernur harus cerdas menyikapi persoalan Bank NTB,” pintanya.
Sementara Komisaris Bank NTB, DR Akram yang juga sebagai direktur pelaksana mengatakan, uang penghargaan yang sudah diambil empat mantan direksi pihaknya sudah menyurati pihak-pihak terkait agar sebagian dikembalikan. “Rata-rata sekitar tiga ratus juta per orang,” cetusnya.
Namun untuk besarnya uang penghargaan yang mencapai 48 kali gaji, Akram menilai tidak jadi persoalan karena sudah ditentukan melalui RUPS-LB. “Biar seribu kali gaji pun gak ada persoalan asal ada persetujuan,” tandasnya.(usep/sudirman)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Anonymous   |203.78.118.xxx |09-01-2010 06:22:26
tolong di ungkap adax nepotisme dalam testing penerimaan pegwai honor PT.Bank NTB agar masalahx tidak berlarut larut
 

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek