
Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu tidak mempan untuk menghentikan aktivitas ribuan warga menggali batuan emas diwilayah tersebut.
Informasi yang dikumpulkan Sumbawanews.com, beberapa pentolan Illegal mining berikut peralatannya telah diamankan oleh aparat keamanan. Kendati demikian, sikap tegas aparat keamanan ini tidka membuat jera pelaku illegal mining lainnya.
Suasana hiruk pikuk dipuncak olat Labaong berlangsung pagi siang malam bagaikan arena pasar malam. Tidak hanya masyarakat penambang emas yang sibuk mengais rejeki, para pedagang makanan dan minumanpun tidak kalah sibuk menjajakan dangangannya.
Dari pengamatan sementara, perputaran uang di Olat Labaong setiap harinya tidak kurang dari Rp.100juta. Kemungkinan kondisi inilah yang membuat pelaku penambangan liar terus bertahan dan tidak peduli terhadap ancaman pemerintah. Ibarat rambut kumis, pagi dicukuu, sore tuumbuh kembali. Begitulah permasalahan tambang di Sumbawa.Belum tuntas penertiban Olat Labaong kini muncul masalah baru.
Berawal dari kebijakan Pemda Kab. Sumbawa menerbitkan 24 Ijin Kuasa Pertambangan yang diganti dengan Istilah IUP, justeru membakar hasrat masyarakat untuk melakukan penambangan liar dilahan konsensi investor.
Contoh kasus olat cabe di Kecamatan Moto Utara, kini mulai didatangi masyarakat penambang liar. Hasil pantauan dilapangan, masyarakat setempat kini berperilaku sangat sensitif. Setiap pendatang dari daerah lain terus diawasi aktifitasnya. Perilaku ini diterapkan guna menghindari masuknya penambang liar dari luar wilayah Moyo Utara. Sampai dengan saat ini, konon ratusan warga sudah mulai menambang di kawasan Olat Cabe. (jaya)
Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...