Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Warga Kelurahan Penaraga kembali mendatangi kantor kelurahan setempat, Rabu (10/9). Tema protesnya sama, masalah kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Aksi itu sempat memanas, namun tidak sampai anarkis.
Saat itu, Wakil Wali Kota Bima, H Qurais, menemui massa. Setelah mendengarkan penjelasan Qurais, massa yang sebagian besar kaum wanita itu terlihat tenang dan kemudian membubarkan diri. Warga bersama aparat Kepolisian membuka palang kantor kelurahan.
Untuk mengamankan unjuk rasa warga itu, satu pleton polisi, Sat Pol PP, dan Linmas dihadirkan. Saat itu, hadir juga Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), dr H Herta Bhumi Riyanto.
Kepada massa Qurais mengingatkan bahwa pemalangan kantor Lurah bukanlah solusi yang tepat dan itu aksi main hakim sendiri. Dia berharap jika memiliki permasalah, agar menyalurkan aspirasinya secara benar, tanpa emosional. “Kalau saya laporkan Anda, semua pasti masuk penjara,” ujarnya di halaman kantor Lurah Penaraga.
Dijelaskannya, sikap emosional tidak akan menyelesaikan masalah. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, pendataan ulang itu harus dilakukan sebelum 30 Juni. Oleh karena itu, pemerintah mendata mulai Januari sampai April.
Dikatakannya, yang memiliki tugas adalah tim kelurahan dan bidan setempat. Hasil verifikasi tersebut menyaring 56.190 jiwa. Namun, setelah diverifikasi yang lolos hanya 41.118 jiwa warga miskin, dari 12.569 KK miskin. Kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 35.134 jiwa dari 6.173 KK. “Bagi yang belum dapat, boleh jadi belum rejeki,” ujarnya.
Qurais berjanji akan mencarikan langkah penyelesaian. Bagi 400 warga Penarga yang belum mendapatkan kartu Jamkesmas, akan mengoordinasikannya dengan Wali Kota Bima, agar mendapat perawatan gratis di Puskesmas yang ada. Hal itu nanti akan dibicarakan dengan anggota dewan untuk mengangarkannya melalui APBD.
Diakuinya, kemampuan daerah terbatas untuk pelayanan kesehatan melalui RSUD, karena saat ini masih menjadi aset Kabupaten Bima. Dipastikannya, sekitar akhir Ramadan hal itu telah dirembukan.
Dia menghimbau saat ini jika ada warga yang sakit, segera melaporkannya ke aparat kelurahan untuk dibuatkan surat rujukan.
Bagaimana reaksi warga? Seorang istri penyandang cacat, Arina, langsung meraih mik di tangan warga lainnya. Arina mengaku pasangannya penyandang cacat dan tinggal pada rumah yang tidak layak huni. “Rumahku ibarat kandang burung,” ujar Arina.
Dia menjelaskan, sejak tahun 2003 lalu mendapat kartu Askeskin, namun tahun ini namanya dicoret oleh pihak kelurahan, sehingga tidak mendapat kartu Jamkesmas. Namun, diakuinya namanya tercatat di Dikes. “Apa artinya, jika tidak memiliki kartu sebagai bukti,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah dapat menganalisis tindakan anarkis yang terjadi dan menilai sekarang seolah warga disalahkan. Padahal, sebelumnya warga telah berkoordinasi, namun aspirasi tidak didengarkan. “Penyegelan dilakukan agar kami didengarkan,” ujarnya semangat.
Sebelumnya, pengakuan beberapa warga Penaraga, Lurah Syafrudin melarikan diri. Rabu (10/9) merupakan hari ketiga mereka protes, setelah sebelumnya memalang kantor Lurah.
Pantauan Bimeks, saat warga mulai mendatangi kantor kelurahan, gerbang digembok. Hal itu justru memicu kemarahan mereka. Gerbang pun dibongkar paksa oleh massa.
Sebelum pintu dibuka paksa, informasi yang dihimpun di lapangan, Lurah Syafrudin meloloskan diri dengan melompat pagar belakang untuk menyelamatkan diri. Warga pun berusaha sempat mengejarnya. (BE.18)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























emhhh ITB
pendidikan Agama,Moral dari kelurga s...
Na penok babakn aman maluk sak! Ka...
Sosialisasi pasangan ZUL - MALA di ke...
Pencermatan kami yang hadir sekitar 3...