SUMBAWA BESAR,Sumbawanews.com.- KPU Sumbawa dalam melakukan tugas sebagai penyelenggara pemilu tanpa ada pengawasan. Pasalnya, pengawas Pemilu (panwaslu) Sumbawa hingga saat ini masih dalam proses perdebatan.“Kami meminta kepada pemerintah, masyarakat serta tokoh parpol tetap melakukan pengawasan terkait kinerja KPU,” kata Ketua Divisi Huklum dan pengawasan KPU Sumbawa, Sudirman, S,ip
Proses perdebatan masalah Panwaslu oleh KPU Sumbawa dan Bawaslu berawal dari masalah penetapan bawaslu terhadap panwaslu lama yang notebennya tugasnya telah berakhir pada pemilu presiden lalu, selain itu Bawaslu juga menyatakan bahwa test kesehatan bagi calon Panwaslu dinilai tidak akurat..
Sementara pihak KPU Sumbawa tetap bertahan sesuai dengan Undang-undang untuk merekrut panwaslu yang baru dan menunggu hasil fit and proper test Bawaslu terhadap 6 calon yang telah diusulkan KPU Sumbawa beberapa waktu lalu.sedangkan masalah kesehatan, menurut Sudirman, sesuai dengan aturanyang ada dan telah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.
“Kami tetap bertahan menunggu hasil fit and proper test 6 orang yang telah diajukan ke bawaslu,” katanya.
Bagaimana bila tidak disetujui ? berarti Bawaslu telah melanggar undang-undang yang ada sesuai dengan aturan Undang-Undang no.22.2008, tugas panwaslu dimulai dari sejak proses tahapan pertama dalam pelaksanaan Pemilu yaitu masalah penyerahan DP4 oleh pemerintah serta proses verifkasi.
“Sebenarnya, Panwaslu sudah mulai bertugas sejak November 2009 lalu,” katanya.(loek)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...