SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.-
Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pasar dan terminal Taliwang akan memberikan warning keras sekaligus peringatan pemutusan kontrak, jika rekanan belum dapat menyelesaikan 15 % pekerjaannya pada minggu ke 20.
“Pelaksanaan pembangunan pasar dan terminal yang berlokasi di Lang Sesat hingga memasuki minggu ke-14 belum memperlihatkan kemajuan yang signifikan,” ungkap PPK kegiatan fasilitas kerjasama daerah Lalu Muhammad Azhar .
Lalu Muhammad Azhar mengatakan, hingga saat ini, kemajuan pembangunan proyek tersebut dinilai sangat memprihatinkan, jadi pihaknya akan terus melakukan koordinasi, sehingga rekanan memunculkan keseriusan dalam mencapai target sesuai dengan time schedule yang dibuat oleh rekanan sendiri.
Minimnya peningkatan pekerjaan telah dipertanyakan secara langsung. Hasilnya, rekanan mengaku masih menunggu material yang didatangkan dari luar daerah, termasuk persoalan perubahan gambar, namun rekanan berjanji akan tetap mencapai target yang telah tertera dalam time schedule tersebut.
Diakui Azhar, jadwal pelaksanaan pembangunan proyek tersebut hanya 350 hari terhitung 28 Juli 2008 hingga 13 Juli 2009 mendatang. "Memang jadwal pelaksanaan sudah melewati tiga bulan, namun tidak harus membuat kita memvonis bahwa pekerjaan tersebut akan gagal, sehingga pihak pemerintah tetap optimis akan selesai dilaksanakan paket besar itu, "timpal Azhar.
Masih pengakuan Azhar, seharusnya pekerjaan itu sudah harus mencapai 5 persen, namun sampai sekarang masih dibawah 3 persen, jadi wajar jika muncul prediksi bakal gagal itu, jadi diharapkan kepada rekanan, kritikan yang terus mencuat dapat dijadikan pijakan dan cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja, agar apa yang diprediksi sejumlah kelompok masyarakat itu tidak terbukti.
Diingatkan Azhar, pemutusan kontrak bisa saja terjadi kalau dari evaluasi terakhir nantinya masih terlihat kurangnya serius rekanan melaksanakan pekerjaan, namun tetap akan dikoordinasikan dengan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai pimpinan daerah, namun yang pasti PPK akan memberikan warning terlbih dahulu sebelum adanya sika pemutusan kontrak tersebut.
"Kita akan melakukan evaluasi ketat terhadap kemajuan pekerjaan, jika memang tidak signifikan dan ada indikasi akan batal diselesaikan dengan pertimbangan apapun, PPK akan langsung melayangkan surat teguran keras tersebut dengan dead line waktu, kalau masih juga tidak diindahkan, maka akan mengajukan surat kepada Bupati agar memutuskan kontrak kerjanya, "tandas Azhar.
Azhar juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi langsung untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, sebab masyarakat mempunyai kewenangan dalam pembangunan fasilitas public ini.Sn-03
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...