Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 yang melarang pengangkatan honor daerah dan sukarela, namun realitasnya tidakah demikian. Pegawai berstatus sukarela kini terus menjamur di Dompu, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu dapat dibuktikan pada berbagai dinas dan instansi pemerintah.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Dompu (HPMD), Amirullah, meminta pada Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman lebih tegas mengontrol dan menindak oknum pejabat yang menjadi calo pegawai sukarela. bila perlu, dipecat. Banyak diantara pejabat tersebut telah meraup keuntungan dengan jalan menjadi calo itu. “Saya harapkan agar Bupati dapat menindak pejabat yang telah menjadi calo. Sebab, mereka telah meraup keuntungan dengan jalan memasukan para pegawai honor,” katanya.
Dia meminta masalah pegawai sukarela yang menjamur itu perlu diperhatikan bersama, apalagi sudah ada larangan perekrutan. Ironisnya, pengangkatan PNS yang masuk data base banyak yang tidak memenuhi syarat maupun standarisasi pengangkatan. Hal itu dapat dilihat dengan banyaknya honorer baru diloloskan mengabdi beberapa bulan langsung dimasukan dalam data base untuk diusulkan.
“Tenaga honor yang baru mengabdi langsung diusulkan untuk masuk data base, dengan alasan faktor kedekatan maupun keluarga,”katannya.
Amirullah juga mengusulkan agar Bupati mengeluarkan surat edaran pada kepala Satker soal larangan penerima tenaga honor dan sukarela. Bila itu masih juga tetap dilakukan, berarti tidak menghargai Bupati.
B Kepala BKD Dompu, Drs Diaul Anhar, mengatakan, sampai saat ini tidak pernah mengetahui ada penambahan tenaga kerja. Sebab, tetap berpatokan pada surat edaran Mendagri dan dipertegas lagi dengan surat edaran Bupati Dompu. “Untuk kantor BKD, tidak ada satupun pegawai baru yang diterima,” tegasnya.
Pantuan Bimeks, penerimaan tenaga sukarela kerap terjadi kendati Kepala Satker menyatakan tidak ada perekrutan. Seperti di Setwan, Pol PP, Linmas, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.
Sebuah sumber mengaku harus menyerahkan uang pada calo antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. “Kita masuk dengan menggunakan uang kok,” ujar seorang tenaga sukarela.
Bahkan, ada yang pengakuan sebagian sudah keluar dan meminta kembali uangnya dengan alasan tidak ada gaji. (BE.15)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...