Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Telat Bayar Hutang, Ditinju

Telat Bayar Hutang, Ditinju

E-mail Cetak PDF
Bima, Sumbawanews.com.-
 Kasus kekerasan fisik atau penganiayaan muncul lagi di wilayah hukum Polres Bima. Kali ini menimpa Ismiatun (31 tahun)m warga Desa Tenga Kecamatan Woha. Hanya lantaran telat membayar hutang, dia mendapat hadiah bogem mentah dari Nurwahidah alias Icha, warga kecamatan setempat. Buntut dari kasus, kini pelaku harus berurusan dengan Polisi Sektor (Polsek) Woha.
 Menurut pengakuan korban, insiden penganiayaan itu  terjadi Kamis (1/1) lalu. waktu itu korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud menyicil sisa hutangnya, yang sebelumnya berjumlah Rp17 juta. Sesuai perjanjian sebelumnya, angsuran hutang Rp300 ribu lebih/hari. Pada hari itu,  korban telat membayar selama dua hari dan  hanya mampu menyetor sebanyak Rp77 ribu.
   Mengetahui hal itu, katanya, pelaku naik pitam dan meninju pelipis korban. Keberingasannya saat korban hendak keluar dari rumah itu, korban terus dipukul pelaku dengan sandal. “Saat itu, saya sudah berusaha menjelaskan, karena hanya mampu dapatkan uang 77 ribu, saya juga sudah menawarkan, gantinya sawah saya, tapi dia nggak mau tau dan langsung meninju saya,” ujar korban kepada wartawan, Senin (12/1) di Tenga.
 Dituturkan korban, secara bertahap dia telah melunasi hutang itu hingga Rp17,5 juta. “Sebelumnya, memang saya hutang 17 juta pada dia (pelaku), tapi sudah lunas hingga 17,5 juta, sisanya tinggal bunganya saja, “ katanya.
 Meski sudah dua pekan dilaporkan ke Polsek Woha, hingga kini  kasus tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan. Keluarga korban menuding Polsek Woha lamban dalam menangani kasus itu. “Kami heran, kenapa penanganannya lama sekali, kenapa juga hasil visum belum diperoleh polisi, padahal visum sudah dilakukan sejak 1 Januari,” ungkap keluarga korban yang meminta tak disebutkan namanya.
 Sementara itu, Kapolsek Woha, AKP Usman Junaidi, ditemui wartawan menepis tudingan itu. Polsek Woha serius menangani kasus itu, termasuk mempercepat proses merampungkan berkas. “Perlu masyarakat juga tahu, laporan yang masuk ke sini (Polsek Woha) setiap harinya paling sedikit ada sepuluh, sementara penyidik kita terbatas, jadi tidak mungkin maunya masyarakat itu langsung cepat seperti membalikan telapak tangan,” katanya.
 Dikatakan Usman, saat ini berkas penyidikan terhadap kasus itu sudah rampung dilakukan. Dalam beberapa hari lagi akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.  “Berkasnya sudah kita siapkan untuk dikirim ke Pengadilan,” katanya
 Meski menyatakan siap melimpahkan berkas kasus itu ke Pengadilan, hingga kemarin, Usman mengaku belum memperoleh hasil visum korban yang dilakukan Puskesmas Woha, sejak Kamis (1/1) lalu. “Sampai saat ini kami belum mendapat hasil visum, begitu kita dapat maka akan langsung kami proses cepat,” katanya.
   Sebelumnya, polisi telah memeriksa, pelaku dan  tiga orang sehubungan dengan kasus itu, termasuk saksi korban. Sesuai hasil pemeriksaan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan. Berdasarkan UU KHUP pasal 351 tersangka terancam terjerat hukuman dua tahun lebih.
   Pada bagian lain polisi juga menerima laporan balik tersangka kasus tersebut. “Kedua-duanya tetap kita proses, itu hak masyarakat untuk melaporkannya, jadi kita hanya memeriksanya, keputusan akhir nanti ada di Pengadilan,” pungkas Usman. (BE.17)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
16/03anetlema mo sebalong ola btn bukit permai ne.!!
16/03wirman84kyai idak hebat
15/03 jogangKabupaten sumbawa barat ini kabupaten yang kcil.tapi banyak uangnya,,tambawa barapi kemana uang yang banyak itu..
14/03wirman84pak andi calon yang bupati yang terhormat.kami dari penduduk maluk resetment tidak puas dengan kontrak politik yang dilakukan li lapangan sepak bola maluk .kami mohon di koreksi kembali kontrak politik tersebut,,tidak ada satupun yang menjadi saksi penandatanganan kontrak tersebut,,masyarakat resetment..kami mohon bang andi..
14/03tode miratidak bisakah pemimpin kita bersikap adil dan bijaksana????,sebab bertambah pintarnya seorang pemimpin akan bertambah juga cara pemimpin untuk melakukan penyelewengan2 terhadap masyarakat.kasihan kami rakyat kecil yang hanya bisa meratap janji palsu seorang calon,jika sudah di atas......,hanya satu kata......goodby......
14/03Erna Pakilkurangnya ilmu pengetahuan di Indonesia dan meningkatnya KKN,kalau begini terus kapan Indonesia akan maju ??????
14/03GeminiJangan heran di indonesia terjadi banyak masalah,bencana,karna ulah tangan manusia yg penuh dgn kemunafikn dan kezaliman,hrs smua sadar dan tau diri sbgai hamba Allah.
14/03ernamapinmari kita berpegang tangan untuk meningkatkan semangat belajardan mengurangi volume para TKW luar negri.semoga pemimpin kabupaten sumbawa memperhatikan hal ini
13/03wirmanKSB akan AMAN Jika Paket AmAn Yang memimpin
13/03wirman maluksaya di maluk sudah berpuluh tahun dan yang saya lihat maluk tetap saja seperti dulu...kapn perubahan itu kan datang...
12/03LA[INDA BIDOSKepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Zainul Majdi, M.A, Bapak Bupati/ Wali Kota Se Pulau Sumbawa, Pimpinan DPRD Se Pulau Sumbawa, dan Seluruh LSM, Ormas, Mahasiswa di Pulau Sumbawa.
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as