Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terbagi rata di wilayah Kabupaten Bima. Namun, ada warga yang mengaku tidak menerima dana itu lagi, padahal periode sebelumnya menerimanya.
Sebelumnya, Kepala PT Posindo Bima beberapa waktu lalu mengaku sekitar 200 warga miskin Kabupaten Bima telah dicoret namanya sebagai penerima BLT. Di Kecamatan Langudu, misalnya, seorang warga mengaku karena berbeda bendera politik dengan oknum aparat desa, tidak didaftar lagi sebagai penerima BLT saat pendataan beberapa waktu lalu.
Salah satunya M Yunus, warga Desa Rupe. Dia mengaku sebelumnya tetap menerima BLT, namun tahun ini tidak diberikan kupon. Hal ini terjadi karena berbeda bendera politik dengan aparat desa, sehingga namanya dicoret dari penerima BLT.
Hal yang diherankannya, tetangganya Jairin, yang semula tidak menerima BLT pada tahun ini bisa mendapatkannya. Padahal, kehidupan Jairin jauh lebih mapan dibanding dengannya.
Yunus mengaku hanya buruh tani yang hidup menumpang di rumah mertua, sementara yang menggantikannya itu berekonomi mapan, memiliki tanah untuk dikelola, sepeda motor, traktor, dan rumah sendiri. “Pokoknya tidak pantas untuk menerima BLT,” ujar Yunus melalui saluran telepon, Rabu (6/5).
Katanya, awalnya tidak menyangka, karena perbedaan partai akan berdampak pada terpangkasnya sumber uang rutin yang selalu ditunggunya itu. Menurutnya, tidak ada alasan lain bagi pemerintah desa mencoret namanya.
Dia berharap kepada pemerintah agar bersikap adil, karena baginya dana BLT itu sangat bermanfaat. Dia rela namanya tidak terdaftar, bila rekan-rekannya yang lain yang hidupnyalebih mapan dibandinya juga ikut dicoret. “Itu baru adil,” ujarnya.
Bagaimanakah tanggapan pemerintah terhadap masalah ini? Plt Sekda Kabupaten Bima, Drs HM Taufik HAK, menjelaskan tugas Badan Pusat Statistik (BPS) didampingi pemerintah desa mendata warga miskin.
Dia telah menekankan agar dalam pendataan itu mengacu pada kriteria yang ditentukan. Karena nanti akan ada tim verifikasi data berdasarkan laporan atau tinjauan langsung dari BPS itu oleh pemerintah pusat. “Kalau sudah terdaftar di pusat tidak bisa diubah lagi. Kecuali ada pendataan ulang lagi, itu pun ada jangka waktunya,” ujar Taufik di kantor Pemkab Bima, kemarin.
Ke depan, dia menghimbau BPS dan Kades agar lebih jeli dalam menetapkan warga miskin. Karena itu akan berdampak pada pemberian berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah. Jika BPS dan Kades asal-asalan bekerja, akan berimbas kepada pemerintahan.
“Jangan sampai pemerintah di sini yang disalahkan nantinya, padahal itu kelalaian BPS dan Kades,” ujarnya. (BE.18)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















btw ngurusin diri sndri aj dlu bru ng...
Baperjakat yang ada di KSB apakah sep...
Justru anda keliru,kalau putra lokal ...
lalu bagaimana kbar pncalonan Busrah ...
Siapapun yang kemudian akan memimpin ...