Tim pemerintah daerah bersama masyarakat berhasil gagalkan penyelundupan batu mangan sebanyak delapan truk milik PT Housni Lee Mining (PTHLM) di pelabuhan Benete kemarin.
Langkah tegas yang dilakkan oleh tim Pemda terhadap PTHLM merupakan salah satu perusahaan dalam negeri yang memegang kuasa penambangan (KP) diwilayah kecamatan Jereweh, lantaran perusahaan ini belum memiliki izin ekploitasi.
PTLHM saat ini hanya mengantongi surat keterangan yang diterbitkan oleh Mahfud Jauhari (saat ini sudah pension) kepala dinas ekonomi, ESDM, kebudayaan dan pariwisata pada tanggal 28 Agustus 2008. Surat ini diterbitkan dua hari menjelang Mahfud pensiun tanggal 1 september lalu. Dan surat ini hanya berlaku dari tanggal 29 agustus hingga 4 september.
Asisten bidang ekonomi pembangunan Drs Nurdin Nur mengatakan penerbitan surat tadi tanpa rujukan yang jelas seperti undang-undang, peraturan pemerintah maupun aturan lainnya. Bupati sendiri telah membatalkan surat tersebut. Selain tidak ada rujukan, surat ini bertentangan dengan KP yang diterbitkan dinas ini sendiri. ‘’Bupati minta kembali aturan. Artinya surat ini batalkan,’’ terang Nurdin.
Dinas terkait telah diklarifikasi Dalam surat keterangan ini, PT HLM diberikan kewenangan menambang dan mengangkut sebanyak 300 ton batu mangan untuk dijadikan sample. Batu mangan ini diangkut dari lokasi tambang menuju stock pile (pengolahan) di Benete. Padahal dilokasi ini tidak ditemukan stock pile perusahaan ini. ‘’Sepengetahuan kami, tidak ada stock pile disana,’’ akunya.
Pemberian izin ini menurut Nudin dinilai melanggar aturan. Apalagi Pemda Sumbawa Barat telah membatasi bahan material yang ditambang perusahaan yang akan dijadikan sampel. Hal ini guna mencegah penyalahgunaan batu guna diperdagangkan dengan alasan dijadikan sampel. ‘’Masak 300 ton untuk dijadikan sampel,’’ kata Nurdin.
Tapi Pemda lanjutnya tidak akan mencabut izin PT HLM. Dengan catatan jika perusahaan yang baru mengantongi KP ini melakukan aktifitas penambangan sesuai dengan izin yang ada. Perusahaan ini juga diminta untuk tetap mematuhi aturan. ‘’Sepanjang mereka (PTHLM) mengikuti aturan normative, kita tetap beri izin,’’ terang Nurdin.Sn-03
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















nanta pak mas'ud keras dunia na pe.ba...
.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...