Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbawa,H. A.Rahman, HMS, S.Pd, M.Pd, kepada sejumlah wartawan, diruang kerja komisi III, Kamis (4/2).
Untuk jadwal pembahasan sebut pimpinan DPRD ini, diperkirakan pada akhir februari ini. Termasuk Raperda pendidikan. Namun untuk Raperda Pendidikan, tampaknya akan kita bedah ulang bersama dengan ahlinya
Selain pembahasan Raperda, agenda lain dalam waktu dekat ini, berupa pembahasan kode etik Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbawa. Dengan terlebih dahulu berkonsultasi ke DPR RI. Untuk mempelajari bagaimana kode etik BK, sampai kepada tugas dan tanggung jawabnya juga akan dipelajari. “Anggota BK akan konsultasi dulu ke DPR RI,”kata A.Rahman bersama Wakil Ketua BK, Rusli Manawari.
Kabag Hukum Setda Sumbawa, Ketut Sumardiata, S.H, menyatakan telah menyerahkan belasan draf raperda ke DPRD untuk dibahas. Sebagain besar tentang perubahan status desa persiapan menjadi definitive. Ditambah beberapa Raperda yang sudah diusulkan tahun lalu yang belum dibahas. (loek)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























baru tau gw ada situs kyk gini...bany...
Indonesia sebagai negara Hukum, maka ...
Inilah akibatnya kalau kita hanya se...
fikiran yg hebat mmbicarakan ide........