SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.-
Dari 42 orang yang mengambil formulir pencalonan anggota komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Sumbawa Barat hanya 21 orang yang mengembalikan formulir hingga pukul 24.00 wita Senin malam (8/9) lalu.
Sekertaris KPUD Sumbawa Barat, Burhanuddin Jebang menjelaskan dari beberapa yang tidak mengembalikan formulir disebabkan lataran sadar akan salah satu persyaratan (usia paling endah 30 tahun) untuk pencalonan anggota KPUD. “ ada beberapa orang yang umurnya belum sampai batas yang disyaratkan,” jelasnya.
Sedangkan 21 orang yang mengembalikan formulir tersebut terdiri dari empat orang kaum perempuan, empat orang pegawai negeri sipil (PNS). Mereka diantaranya Udin Syafrudin mantan anggota KPUD yang sempat mengundurkan diri dan kini bersetatus sebagai PNS di departemen agama (Depag). Ada juga Awaludin Ismail PNS di dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora).
Satu-satunya anggota KPUD saat ini Khaerudin juga kembali mencalonkan diri. Ada juga M Rizal direktur yayasan serikat tani pembangunan yang saat ini lolos 10 besar seleksi KPUD NTB serta Agus Sudono salah seorang dari unsur Pers.
Sekertaris KPUD, Burhanudin Jebang mengatakan panitia seleksi membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 Wita kemarin malam. ‘’Hingga penutupan,hanya 21 orang itu saja yang mendaftar,’’ terangnya. Panitia selanjutnya akan menyeleksi persyaratan administrasi.
Calon yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi tahap pertama yakni seleksi test tulis tanggal 17 September mendatang. ‘’Panitia yang sudah dibentuk yang akan melaksanakan seleksi ini,’’ tambah Jebang.
Dari 21 pendaftar ini, dari berbagai tahapan seleksi ada 10 orang yang direkomendasikan ke KPUD provinsi untuk menjalani fit and propert test. Lima orang akan dipilih menjadi anggota KPUD dan sisanya sebagai cadangan.Sn-03
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...
Akhirnya terjawab sudah isu politik y...