Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Proyek Lampu Hias Diduga Bermasalah

Proyek Lampu Hias Diduga Bermasalah

E-mail Cetak PDF
Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Proyek lampu hias jalan di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Bima senilai Rp1 miliar diduga bermasalah. Hingga saat ini, menurut pengakuan sumber, sebagian lampu jalan belum berfungsi dan ada dugaan unsur rekayasa.
 Seorang pengawas proyek itu, yang minta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah diminta untuk menilai pekerjaan tersebut dan hasil penilaiannya, pekerjaan baru rampung 30 persen. Namun, Kepala Dinas Kebersihan, Pertemanan dan Pemakaman, Drs Azhari memintanya menandatangani laporan pemeriksaan pekerjaan sebanyak 70 persen.
 Namun, kata sumber tadi, laporan tidak mau menandatanganinya karena bukan seperti kenyataan di lapangan. Selain itu, takut melanggar aturan, apalagi jika muncul masalah pada belakang hari. “Lantaran tidak mau menandatanganinya, saya diganti dengan pegawai sukarela sebagai pengawas utama. Sementara aturannya tidak boleh dipegang selain PNS,” katanya di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Bima, Senin (12/1).
 Meski dipecat dari jabatannya, kata sumber tadi, bersyukur karena bisa lepas beban. Jika dipaksa tanda-tangan, takut berurusan dengan hukum yang berujung pada jeruji besi.
 Dia menduga, besi yang digunakan untuk lampu hias tidak sesuai dengan bestek. Terutama ketebalan pipa yang digunakan. Untuk satu tiang anggaran per pipa seharga  Rp370 ribu, namun digunakan untuk kebutuhan tiga tiang. Disamping itu juga, panitia dan pengawas dibentuk setelah pekerjaan berlangsung.
 Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Yaman, SH, mengaku hanya bekerja sesuai dengan Dokumen Penggunaan Anggaran  (DPA) yang sudah disetujui dewan. Proyek itu memang senilai Rp1 miliar, namun dibagi menjadi 15 paket proyek. Nilai per paket bervariasi, lima paket senilai Rp100 juta dan 10 lainnya senilai Rp50 juta. “Masih adanya lampu hias yang belum nyala, karena kendalanya di PLN,” katanya.
 Dia membantah jika panitia dibentuk setelah pekerjaan berlangsung. Akan tetapi, dibentuk sebelum pekerjaan dilakukan.
 Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Bima, Drs Azhari? Dia membantah semua tudingan itu. Pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK), yakni proyek Rp1 miliar dibagi menjadi 15 paket.
 Pemecahan proyek menjadi 15 item itu, kata dia, bukan untuk menghindari proses tender. Tetapi, sesuai dengan apa yang tertera dalam RASK, selain lokasi pekerjaannya tidak pada satu titik.  “Lokasi lampu hias berubah-ubah, namun semua sudah diajukan perubahannya ke Wali Kota Bima,” katanya di kediamannya BTN Sadia, Senin (12/1).
 Dia juga membantah jika mencopot pengawas utama lantaran tidak mau tanda-tangan. Namun, karena ada perubahan pekerjaan dari pengadaan menjadi pembuatan dan pembangunan lampu jalan. “Hal itu juga sudah disesuaikan dalam APBD Perubahan dari pengadaan ke pembuatan atau pembangunan,” katanya.
 Proyek itu sendiri, kata dia, diberikan semuanya ke rekanan yang tergabung dalam Asosiasi Kelistrikan Indonesia (AKLI). Karena perubahan itu, sehingga pengawas pertama tidak bisa lagi tanda-tangan, lantaran bukan pengadaan lagi.
 Jumlah lampu taman yang dibuat, kata Azhari, sekitar 390 unit dan tersebar pada sejumlah titik. Bahkan, untuk satu unit nilianya dapat ditekan menjadi Rp2,7 juta/tiang. (BE.16)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...