Sebanyak 35 botol miras diamankan Polsek Bolo hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (9/9) kemarin. Operasi itu sengaja digencarkan agar memberi kenyamanan bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Bolo, IPTU Maulana, mengatakan selain sasarannya Miras, operasi Pekat juga membidik perjudian, Narkoba dan pelacuran. Puluhan botol Miras itu, dijaring dari empat lokasi. “Kami tidak akan berhenti untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bolo,” katanya via handphone (HP), Selasa (9/9).
Barang haram itu, katanya, disita dari pemiliknya Imran Jafar, warga Desa Rato sebanyak 30 botol miras dengan jenis bir, topi miring dan anggur kolesom. Dari tangan Sehon alias Ko’o diamankan dua botol.
Selain itu, kata Maulana, mengamankan dua botol dari A Rafik dan Lukman satu botol. Semuanya adalah warga Desa Rato. “Ini bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan penyakit masyarakat,” katanya.
Diharapkannya pula, masyarakat dapat membantu aparat dengan menyampaikan informasi. Keterlibatan masyarakat, akan mempercepat penciptaan kondusifitas wilayah Bolo. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...
Akhirnya terjawab sudah isu politik y...