Bima, Sumbawanews.com.-
Sepanjang tahun 2008 ini, Polres Bima menyita sebanyak 3.059 botol minuman keras (Miras). Sebanyak 1.000 botol telah dimusnahkan Agustus lalu, sementara sisanya 2.059 akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini. Hal itu diungkapkan Kapolres Bima, AKBP Iriansyah.
Miras itu terdiri dari jenis topi miring sebanyak 1.578 botol, anggur 1.172 botol, dan bBir sebanyak 686 botol. Lokasi terbanyak ditemukannya di Kecamatan Woha sebanyak tujuh kejadian, Belo (6), Bolo (5), dan Palibelo (4).
Dikatakannya, para pelaku pengedar Miras belum kapok lantaran tidak adanya hukuman membuat jera. Dicontohkannya, di Desa Kalampa Kecamatan Woha, pelakunya atas nama Rasyid, dari tujuh kejadian itu, enam kali dipergoki menyimpan miras. "Begitu juga dengan kejadian lainnya, kasusnya hampir sama, makanya tak ada yang kapok" ujar Iriansyah lewat saluran telepon, Selasa (30/12).
Diakuinya, belum jeranya pelaku karena hanya diatur oleh Perda Nomor 5 Tahun 2002. Hukumannya hanya denda berdasarkan keputusan Pengadilan. Dalam berbagai kesempatan, dia mengaku selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak berbisnis maupun mengonsumsi Miras. Hal itu karena dampak yang akan ditimbulkan sangat luas dan menyentuh kehidupan sosial masyarakat.
Dijelaskannya, dampak yang ditimbulkan oleh Miras, seperti penodongan dan menganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain ketika mabuk. Selain itu, dapat menimbulkan sifat malas bekerja, keluarga ditelantarkan, kemelaratan, dan lainnya. "Data membuktikan banyak kasus yang timbul karena pelakunnya hilang kesadaran akibat mengenggak Miras," ungkapnnya.
Karena luasnya dampaknnya itu, dia berharap agar masyarakat dapat mengingatkan keluarga dan tetangga untuk menghindarinya. Masyarakat diharapkan melaporkan pada aparat jika ada yang menjual Miras.
Selain itu, katanya, berhasil menyita dua poket ganja kering di Belo. Semua pihak diharapkan bersama memberantas Miras dan Narkoba. (BE.18)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























Indonesia sebagai negara Hukum, maka ...
Inilah akibatnya kalau kita hanya se...
fikiran yg hebat mmbicarakan ide........
kami harap para penegak hukum konsist...