Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di Paruga Parenta, Senin (13/7), menetapkan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto mengungguli pasangan Mega-Prabowo dan SBY-Boediono.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima, Drs Ichwan P Syamsuddin, MAP, dihadiri anggota KPU lainnya, tiga saksi pasangan calon. Saat itu, Ichwan juga menyoroti kinerja KPPS, PPS, PPK hingga KPU yang diidentifikasi menderita gejala “kudis”, “kutil” dan “kurap”.
Sahlan saksi pasangan Mega-Prabowo, kemudian Wahyu Mulyadin dari pasangan SBY-Boediono, dan Fadriani saksi pasangan masing-masing pasangan JK-Wiranto.
Pasangan JK-Wiranto yang mengusung tema kampanye ‘Lebih Cepat Lebih Baik’ menang dan mendulang 110.547 suara atau 49,87 persen dari 234.522 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Disusul pasangan SBY-Boediono dengan perolehan 91.112 suara atau 41,10 persen dan pasangan Mega-Prabowo meraih 19.998 suara atau 9,02 persen. Suara batal 12,865 dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 300.902 dan 66.380 pemilih yang tidak menggunakan hal suaranya. Pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 93 orang.
Penetapan hasil rekap itu disetujui dan ditandatangani seluruh saksi, meski saksi pasangan Mega-Pro, Sahlan, lebih awal meninggalkan ruangan rapat. “Alhamdulillah rekap berlangsung aman dan sukses, karena semua calon menyetujui hasil rekap,” ujarnya sebelum menutup rapat pleno.
Suksesnya rekap itu, katanya, merupakan kerja kolektif semua penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang digelar 8 Juli lalu. Namun, diakui tetap ada kekeliruan meski sudah bekerja maksimal.
Ihwan menyoroti kinerja rekan-rekannya mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU masih dihinggapi penyakit “kudis” alias ‘kurang disiplin’ dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Ttermasuk menyepelekan hal-hal yang ringan, tetapi bisa merusak tatanan kerja penyelenggara pemilu itu sendiri.
Tidak hanya itu. Katanya, masih banyak penyelenggara dihinggapi penyakit “kutil” atau ‘kurang teliti’, terutama dalam menulis dan menjumlahkan angka. Bahkan, ada yang menulis satu tambah satu ditulis tiga, sehingga menyebabkan pekerjaan bertambah.
Hal yang terakhir adalah penyakit “kurap” atau ‘kurang pemahaman’ terhadap aturan yang berlaku dan kurang memahami mengisi berbagai format yang disediakan. Ke depan, diharapkannya kinerja penyelenggara harus lebih baik lagi dan lebih teliti.
Bagaimana tanggapan saksi terhadap hasil rekap yang dihelat KPU Kabupaten Bima itu? Saksi SBY-Boediono menilai, rekap KPU Kabupaten Bima cukup transparan dan tidak ada perbedaan hasil yang diperoleh saksi di TPS dengan hasil rekap tingkat PPK maupun KPU.
“Hasil ini tak ada bedanya dengan yang kita kirimkan ke pusat, kita salut dengan kinerja yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bima,” ujarnya.
Hal senada dikemukakan saksi pasangan JK-Wiranto, Fadriani. Hasil rekap bisa diterima dengan baik dan pasangan JK-Wiranto memenangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Bima, tetapi sayang kemenangan itu tidak berlanjut hingga tingkat pusat.
“Inilah hasil riil dari suara hati nurani dan amanah rakyat Kabupaten Bima,” katanya usai penghitungan di Paruga Parenta, Senin. (BE.13)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























SIL, ekonomi manufaktur? Istilah apaa...
siapa bilang separuh Kursi kosong.......
AMAN blampa ntang Pak wahyu jawa jaka...
betul...... jangan hanya melihat harg...
saya jd bingung dg berbagai statement...