Penyandang cacat di Kabupaten Bima ternyata terbilang banyak. Untuk klasifikasi cacat berat jumlahnya mencapai 3.385 orang. Hal itu berdasarkan data Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Departemen Sosial (Depsos) Pusat tentang Pendataan Masalah Kesejahteraan Sosial.
Koordinator survai, Asrul Raman, SSos, menjelaskan penelitian dilakukan mulai September hingga November untuk Kabupaten dan Kota Bima. Hanya saja, untuk Kota Bima hingga saat ini belum rampung.
Untuk Kabupaten Bima, penelitian dilakukan di 18 kecamatan dan 160 desa. Hanya saja, data desa terdapat perbedaan. Data dari pemerintah pusat menyebutkan jumlah desa termasuk Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) sebanyak 177. Perbedaaan itu karena persepsi tentang UPT tidak sama.
“Pusat memahami UPT itu sebagai desa yang berdiri sendiri, sementara kenyataan lapangan UPT di Kabupaten Bima tidak berdiri sendiri, tapi bagian dari desa induk lainnya,” katanya kepada Bimeks di Manggemaci, Sabtu (1/11).
Jumlah penyandang cacat berat sebanyak 3.385 itu, berdasarkan klasifikasi dari International Classification of Functioning Disability and Health (ICF). ICF menetapkan delapan kategori penyandang cacat, yakni berdasarkan sisa penglihatan (low vision), persepsi cahaya (light perception), buta total (totally blind), pendengaran, bicara, penggunaan lengan dan jari, penggunaan kaki. Selain itu, kelainan bentuk tubuh, mental retardasi, serta eks penyakit jiwa atau eks psikotik.
“Mereka yang dikategorikan cacat dalam klasifikasi ICF adalah orang yang membutuhkan bantuan orang lain. Meskipun ada yang cacat, namun dianggap masih bisa melakukan suatu pekerjaan sendiri, tidak masuk dalam pendataan kami,” katanya.
Misalnya, kata dia, jika orang tersebut buta sebelah, namun yang satunya berfungsi normal, maka tidak dikategorikan cacat berat. Demikian juga jika ada yang cacat kaki, namun sanggup berjalan, tanpa bantuan orang lain, jika tidak masuk dalam kategori tersebut.
“Jika saja semua penyandang cacat, baik ringan, sedang dan berat didata semua, maka jumlahnya di Kabupaten Bima sangat banyak,” ungkapnya.
Penelitian dan pendataan tersebut, katanya, dilakukan agar pusat memiliki data riil tentang jumlah penyandang cacat. Meskipun data tersebut hanya dijadikan pembanding dari kabupatan dan kota di Indonesia. Jika kabupaten dan kota menyodorkan data penyandang cacat, lantas terdapat perbedaan data yang signifikan, maka bisa dikembalikan.
Hal itu juga, kata dia, untuk menghindari manipulasi data oleh pemerintah daerah. Data tersebut menjadi dasar bagi pusat untuk menentukan kebijakan dalam program bagi penyandang cacat. “Dari hasil pendataan yang kami lakukan, paling banyak cacat karena lanjut usai, buta dan kecacatan bentuk tubuh,” katanya.
Kata Asrul, desa yang paling banyak penyandang cacat adalah Laju dan Renda, Desa Punti Kecamatan Donggo terdapat satu keluarga yang menderita cacat, mulai dari orang tua hingga anaknya.
Dinilainya, hingga saat ini perhatian pemerintah daerah terhadap penyandang cacat masih rendah. Hal ini juga karena belum adanya data yang akurat dimiliki pemerintah daerah. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























maha Besar Allah dengan kekuasaan-Nya
Kepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Za...
Na ya ajak to bola bae runtung ano na...
baru tau gw ada situs kyk gini...bany...