Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Sepekan terakhir ini, penghasilan tukang parkir meningkat. Pasalnya, jumlah kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi yang memanfaatkan areal parkir kian bertambah, terutama sekitar pasar raya Kota Bima dan pasar lama.
Pantauan Bimeks sekitar pasar raya Kota Bima, Senin (8/9), ratusan motor berjejer di pinggir jalan. Juru parkir terlihat mengaturnya. Sesuai dengan retribusi peraturan daerah (Perda), untuk sepeda motor Rp500 dan Rp1.000 untuk roda empat.
Namun, ada juga yang menarik jasa parkir melebihi ketentuan, seperti di areal bazar Ramadan. Termasuk pada beberapa tempat lainnya.
"Di sini kami tetap menagih sesuai aturan dan sudah jelas berapa yang harus disetorkan sebagai retribusi," ujar juru parkir, Petrus, di areal sekitar pasar raya Kota Bima, Senin (8/9).
Beberapa areal parkir pasar raya, kata dia, paling ramai sekitar Jumat dan Minggu. Tetapi pada bulan Ramadan hampir merata, bedanya hanya sedikit. Namun, soal pungutan tetap seperti biasa Rp500/sepeda motor dan jarang yang parkir mobil.
Untuk penyetoran, kata dia, juga tetap seperti biasa yakni sekitar Rp20 ribu/hari. "Karena banyak teman penghasilan kami juga tidak jauh beda," tuturnya.
Hal senada dikemukakan Agus dan Yakub. Mereka tidak bisa menaikan jasa parkir di luar ketentuan. Mereka tidak tahu mengenai ada areal parkir yang memungut lebih dari ketentuan, meski ramai kendaraan yang memarkir.
"Kami ini kan petugas parkir, tak berani melanggar aturan," kata Agus. (BE.13)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























emhhh ITB
pendidikan Agama,Moral dari kelurga s...
Na penok babakn aman maluk sak! Ka...
Sosialisasi pasangan ZUL - MALA di ke...
Pencermatan kami yang hadir sekitar 3...