Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) legislatif Pemilu 2009, dinilai sudah sangat terlambat. Semestinya telah dibentuk sebulan, sebelum tahapan Pemilu legislatif dimulai.
Anggota KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, mengatakan pembentukan Panwaslu mestinya telah dilakukan Maret 2008 lalu. Namun, keterlambatan itu juga disebabkan karena telatnya pembentukan di tingkat pusat. Bahkan, untuk Panwaslu Provinsi NTB baru terbentuk sekitar empat hari lalu. “Jika mengacu pada aturan, mestinya Panwaslu Kota Bima sudah lama terbentuk,” katanya di KPU Kota Bima, Senin (8/9).
Namun, berdasarkan faksimili yang diterimanya kemarin, tahapan seleksi Panwaslu Kota Bima selanjutnya berlangsung Kamis (11/9) di Mataram. Enam calon anggota Panwaslu yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Enam nama yang lolos adalah Abdussahid, MPd, Ahmad Bastian, SSi, Asmah, SSos, Idham, SH, Ir Khairudin M Ali, serta Muhammad Hidayat, AM, SPt. Masing-masing akan diseleksi selama satu jam secara bergilir. Dari enam nama itu, hanya tiga yang akan dipilih.
Untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Lapangan, katanya, setelah terbentuknya Panwaslu Kota Bima. Proses seleksinya pun tetap melalui KPU, meski di tes juga oleh Panwaslu yang terpilih nanti. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























maha Besar Allah dengan kekuasaan-Nya
Kepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Za...
Na ya ajak to bola bae runtung ano na...
baru tau gw ada situs kyk gini...bany...