Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Pembahasan Raperda Implementasi PP.41 Kian Ngambang

Pembahasan Raperda Implementasi PP.41 Kian Ngambang

E-mail Cetak PDF

DOMPU.Sumbawanews.com.-

    Tenggat waktu pembahasan Raperda tentang implementasi PP41/2007 menyangkut perampingan struktur kelembagaan di daerah, tinggal beberap hari lagi. Hal itu sesuai janji pihak dewan yang akan menyelesaikan pembahasannya 15 September ini setelah didesak oleh Korpri yang menggelar demo besar-besaran belum lama ini. Namun sampai saat ini, belum juga ada tanda-tanda akan dimulainya pembahasan Reperda yang cukup penting tersebut. Bahkan dewan terkesan ‘melawan’.

    Sebagaimana pernyataan sejumlah pejabat Lingkup Pemkab  Dompu, mereka akan terus mendesak agar Raperda yang sangat krusial itu segera diselesaikan pembahasannya. Seperti pernyataan Asisten III Setda, H Moh Alexander MSi yang telah me-warning dewan untuk menyelesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati. Jika tidak, Korpri akan kembali menggalar aksi demo besar-besaran di Kantor DPRD setempat.

    Berdasarkan pantauan SP, sampai sejauh ini belum terlihat adanya tanda-tanda akan dibahas Raperda yang mestinya harus rampung diselsaikan sebalum 23 Juni lalu. Bahkan kelihatannya dewan tetap bertahan untuk tidak menggubris desakan eksekutif. Termasuk membahas 13 Raperda lainnya yang telah disodorkan kepada lembaga legislative meskipun mendapat ancaman serius dari pihak Korpri yang akan mengerahkan kekuatan massa yang lebih besar untuk berdemo.

    Ironisnya lagi, isu yang berkembang belakangan ini, dewan menjadikan 14 Reperda tersebut untuk dibarter dengan sejumlah uang tertentu bagi anggota dewan yang bersedia membahasnya.

    Menanggapi hal itu, salah seorang anggota dewan, H Didi Wahyudin SE yang dimintai komentarnya, tegas menyangkal serta menolak anggapan miring itu. “Tidak ada istilah barter. Dansaya tidak setuju dengan kata barter. Lalu siapa yang mengusulkan barter? apakah dari pihak eksekutif?,” Tanya wakil rakyat yang juga ketua DPC Partai Merdeka itu.

    Meskipun ada ancaman Korpri yang akan menggelar demo besar-besaran dengan massa yang lebih banyak, pihak dewan, kata, Didi tidak akan gentar. Persoalannya, lanjut, Didi, pihak eksekutif terlalu memaksakan kehendak pada dewan untuk menyelesaian pembahasan sejumlah Raperda. Sementara agenda pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) yang telah lama lowong, sampai saat ini, belum juga dilaksanakan Bupati. Padahal, partai pengusung telah mengusulkan sejumlah nama pada bupati untuk diseleksi dan dikirim ke dewan untuk dipilih.

“Agenda pengisian jabatan Wabup sudah lama diupayakan dibanding Raperda perampingan struktur. Kalau ibarat orang yang antri, yang duluan dong yang didahulukan. Jangan yang baru justeru dipaksakan. Itukan nggak fair namanya,” tandas Didi yang juga merupakan salah satu pimpinan partai pengusung paket Abubakar Ahmad-Syaifurrahman pada Pilkada 2005 lalu.

Nada yang sama juga disampaikan anggota dewan lainnya. Ketua Komisi I, Sirajuddin SH misalnya, selain juga menyatakan tidak gentar dengan gertakan Korpri, ia meminta agar Bupati patuh terhadap aturan. sebab, pengisian jabatan Wabup yang lowong merupakan amanat Undang-undang yang harus dipatuhi.(MR)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...