DOMPU.Sumbawanews.com.-
Tenggat waktu pembahasan Raperda tentang implementasi PP41/2007 menyangkut perampingan struktur kelembagaan di daerah, tinggal beberap hari lagi. Hal itu sesuai janji pihak dewan yang akan menyelesaikan pembahasannya 15 September ini setelah didesak oleh Korpri yang menggelar demo besar-besaran belum lama ini. Namun sampai saat ini, belum juga ada tanda-tanda akan dimulainya pembahasan Reperda yang cukup penting tersebut. Bahkan dewan terkesan ‘melawan’.
Sebagaimana pernyataan sejumlah pejabat Lingkup Pemkab Dompu, mereka akan terus mendesak agar Raperda yang sangat krusial itu segera diselesaikan pembahasannya. Seperti pernyataan Asisten III Setda, H Moh Alexander MSi yang telah me-warning dewan untuk menyelesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati. Jika tidak, Korpri akan kembali menggalar aksi demo besar-besaran di Kantor DPRD setempat.
Berdasarkan pantauan SP, sampai sejauh ini belum terlihat adanya tanda-tanda akan dibahas Raperda yang mestinya harus rampung diselsaikan sebalum 23 Juni lalu. Bahkan kelihatannya dewan tetap bertahan untuk tidak menggubris desakan eksekutif. Termasuk membahas 13 Raperda lainnya yang telah disodorkan kepada lembaga legislative meskipun mendapat ancaman serius dari pihak Korpri yang akan mengerahkan kekuatan massa yang lebih besar untuk berdemo.
Ironisnya lagi, isu yang berkembang belakangan ini, dewan menjadikan 14 Reperda tersebut untuk dibarter dengan sejumlah uang tertentu bagi anggota dewan yang bersedia membahasnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota dewan, H Didi Wahyudin SE yang dimintai komentarnya, tegas menyangkal serta menolak anggapan miring itu. “Tidak ada istilah barter. Dansaya tidak setuju dengan kata barter. Lalu siapa yang mengusulkan barter? apakah dari pihak eksekutif?,” Tanya wakil rakyat yang juga ketua DPC Partai Merdeka itu.
Meskipun ada ancaman Korpri yang akan menggelar demo besar-besaran dengan massa yang lebih banyak, pihak dewan, kata, Didi tidak akan gentar. Persoalannya, lanjut, Didi, pihak eksekutif terlalu memaksakan kehendak pada dewan untuk menyelesaian pembahasan sejumlah Raperda. Sementara agenda pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) yang telah lama lowong, sampai saat ini, belum juga dilaksanakan Bupati. Padahal, partai pengusung telah mengusulkan sejumlah nama pada bupati untuk diseleksi dan dikirim ke dewan untuk dipilih.
“Agenda pengisian jabatan Wabup sudah lama diupayakan dibanding Raperda perampingan struktur. Kalau ibarat orang yang antri, yang duluan dong yang didahulukan. Jangan yang baru justeru dipaksakan. Itukan nggak fair namanya,” tandas Didi yang juga merupakan salah satu pimpinan partai pengusung paket Abubakar Ahmad-Syaifurrahman pada Pilkada 2005 lalu.
Nada yang sama juga disampaikan anggota dewan lainnya. Ketua Komisi I, Sirajuddin SH misalnya, selain juga menyatakan tidak gentar dengan gertakan Korpri, ia meminta agar Bupati patuh terhadap aturan. sebab, pengisian jabatan Wabup yang lowong merupakan amanat Undang-undang yang harus dipatuhi.(MR)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















eeeeeeeeeeeeeee baing desa gedooooooooo
jangan ngaku baing desa kalau anda ti...
jangan ngaku baing desa kalau anda ti...
haaaaaa ap gk slh gede bnr,,,,