“M Noor harus banyak belajar dan saya sudah sampaikan kepadanya. Aturan mana yang menyatakan tidak bisa (di-PAW, Red),” demikian reaksi Ketua Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kabupaten Bima, Dra Mulyati, Selasa (11/11), menanggapi pernyataan M Noor soal rencana Pergantian Antar-Waktu (PAW) M Noor.
Sebelumnya, M Noor, mengatakan proses PAW tidak mungkin lagi dilakukan, karena pelaksanaan Pemilu sudah kurang dari enam bulan.
Mulyati mengatakan Noor harus memahami aturan yang ada dan disilakan menelaah, sehingga tidak asal berkomentar. Untuk itu diharapkannya proses PAW dapat segera dilakukan. “Silakan juga tanya KPU tentang bagaimana aturan PAW itu,” sarannya.
Ancaman akan dilaporkan ke polisi leh Noor, tidak akan menyebabkan nyalinya surut. Srikandi dewan itu malah mengisyaratkan agar menempuh jalur hukum.
Pemecatan Noor dari PKPB, kata dia, pertama soal kasus asusila yang pernah menjerat sebelumnya. Selain itu, sejumlah persoalan lain lagi yang telah sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Justru DPP lah yang menekan kami agar proses PAW Noor segera dilakukan,” katanya.
Apalagi, ujarnya, belakangan ini Noor “lompat pagar” menjadi Caleg partai lain. Namun, itu bukanlah menjadi pertimbangan utama, melainkan kasus yang dialami Noor sebelumnya. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...