Ribuah botol minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajeri) Raba Bima, Sabtu lalu. Tak hanya itu, puluhan bahan bukti lainnya seperti poket ganja dan ratusan kosmetik berbahaya ikut dimusnahkan.
Miras didominasi merek Bir Bintang dan digilas dengan kendaraan berat. Anggota Muspida Bima, seperti Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, H Yuliusman, SH, Polres dan Polresta Bima terlibat dalam pemusnahan itu.
Kajari Raba Bima, Drs Joko Purwanto, SH, mengawali pemusnahan Miras. Ketua PN Raba Bima, H Yuliusman, SH memusnahkan ganja dengan membakarnya. Saat itu, seorang wartawan mengaku sempat pusing ketika menghirup asap ganja yang dibakar.
Joko mengatakan Miras, kosmetik, dan ganja yang dimusnahkan sudah mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan Negeri Raba Bima. Diakuinya, setiap acara pemusnahan selalu ada saja keraguan, apakah barang yang dimusnahkan asli atau tidak.
Untuk itu, katanya, mengundang pejabat Muspida, termasuk Dinas Kesehatan untuk memastikan keasliannya. "Jangan sampai dicurigai barang yang dimusnahkan diganti isinya," katanya. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




















Dilimetasi memang, tapi insya Allah A...
sekedar mluruskan status pak Syahdan,...
Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...