Pindah partai, tampaknya menjadi fenomena tersendiri saat pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Orang yang tadinya diketahui jadi kader partai A, keesok harinya pindah bendera.
Umumnya, kepindahan para bacaleg itu, karena persoalan nomor urut. Lantaran tidak puas dengan urutan bawah, lantas mencari partai yang menyediakan posisi puncak.
Tentu saja bagi partai yang ditinggalkan bacaleg tersebut, akan kerepotan. Pasalnya, harus mencari pengganti, mengisi kekosongan yang ada.
Salah seorang bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, Syarif Ahmad, MSi, mengaku pernah ditawarkan oleh rekannya untuk nomor urut satu disalah satu partai. Namun, tawaran itu ditolaknya, meski bukan nomor urut pertama dipartainya.
“Saya sampaikan ke teman itu, bahwa saya bukan bacaleg pemburu nomor urut. Ini persoalan idiologi partai,” katanya kepada Bimeks di Rabadompu, Selasa (9/9).
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima, Ilyas Sarbini, SH, mengatakan sah-sah saja ketika bacaleg pindah bendera. Namun, yang bersangkutan dianggap calon baru di partai lainnya.
“Sepanjang memiliki Kartu Tanda Anggota partai yang dikendarainya tidak menjadi masalah,” katanya kepada Bimeks di KPU Kota Bima, beberapa waktu lalu. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...