Akselerasi tersebut adalah dengan empat Quik Respon, yang pertama adalah, Pelayanan cepat terhadap pengaduan dan laporan masyarakat untuk dikembangkan.Tidak boleh ada alasan tidak ada minyak dan kertas, karena hal ini dianggap pelanggaran disiplin. Untuk itu, kami pernah menyidangkan anggota yang mempersulit masyarakat yang ingin meminjam barang bukti namun dipesulit.”Ungkap Kapolres.
Yang kedua adalah transparansi dibidang penyidikan, tidak ada lagi anggota yang mencari-cari perkara.Perkara Pidana diperdatakan, ataupun Perdata dipidanakan, tidak boleh merekayasa suatu perkara dengan keberpihakan kepada salah satu pihak yang berperkara. Setiap suatu penyidikan harus dipaparkan perkembangannya tidak oleh ditutup-tutupi dan direkayasa.
Yang ketiga adalah transparansi dalam pelayan Sim, STNK, dan BPKB (SSB) kalau sudah sesuai dengan harga tidak boleh ada pungutan lain. Misalnya dalam pembuatan SIM, STNK maupun mutasi nomor Kendaraan, termasuk tanggung jawab Kapolres apabila ada Map yang disodorkan untuk ditanda tangani harus segera ditindak lanjuti tidak boleh di ulur-ulur dengan berharap untuk menerima sesuatu.
Yang keempat adalah Transparan dalam rangka merekrut personil polri. Dalam mekanisme perekrutan agar masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Pimpinan Polri apabila ada kejanggalam kejanggalan dalam perekrutan anggota kepolisian.”Hal ini Supaya Polisi tidak Pengkor Yang lulus dinyatakan tidak lulus, atau yang tidak lulus dinyatakan lulus. Saya istilahkan, Tidak ada lagi penembak jitu diatas kuda. Tidak ada masyarakat ataupun anggota yang merasa bisa menggolkan jadi polisi dengan membayar sejumah uang.
Kepada anggotanya, diusia yang ke 63 ini, Kapolres berharap Dengan adanya peningkatan kesejahtraan anggota Polisi oleh Pemerintah agar tidak adalagi polisi yang berkelakuan aneh-aneh.(Sn-06)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...