Kekecewaan pengurus PAC berawal dari SK pemecatan PAC Praya berinisl L JN. Selain itu, mantan Sekwan Lombok Tengah ini dianggap sudah melanggar AD/ART partai.
"Banyak persoalan yang sudah menjadi catatan para pengurus Partai Hanura, sehingga kami para pengurus partai merasa bertanggung Jawab terhadap persoalan internal partai
dan kami sudah melayangkan surat ke DPD maupun ke DPP Partai Hanura," tegas L Arip selaku Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Lombok Tengah.
Ditegaskan L. Arip, kesalahan Drs. Rumawan selaku Ketua DPC Hanura Loteng sudah tidak bisa dimaafkan, apalagi sudah beredar isu di tingkatan hingga sampai anggota, Rumawan adalah figur yang tidak mampu menjaga nama baik organisasi partai.
Menyinggung pendaftaran untuk para kandidat bakal calon bupati maupun wakil bupati, L. Arip mengaku tetap terbuka dan dilakukan secara transparan. “Kita lakukan secara terbuka,” tegasnya sambil menambahkan bahwa SK pemecatan terhadap Drs. Rumawan tinggal menunggu waktu saja.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Loteng, Drs. Rumawan mengaku sudah melaporkan polemik internal partai ke sejumlah jendral pengurus Partai HANURA di DPP. "Kita sudah berbicara dan meluruskan masalah ini ke Dewan Pimpinan Pengurus Pusat dan kita juga dalam waktu dekat akan membuka keran untuk bakal calon," tegasnya.(toh/sn-02)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















Buat Bapak Petani Brang Ene. Yg dibil...
btw ngurusin diri sndri aj dlu bru ng...
Baperjakat yang ada di KSB apakah sep...
Justru anda keliru,kalau putra lokal ...
lalu bagaimana kbar pncalonan Busrah ...