Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita KPUD Akan Pelajari Kembali PAW Abdul Hamid

KPUD Akan Pelajari Kembali PAW Abdul Hamid

E-mail Cetak PDF
TALIWANG, Sumbawanews.com.-
Pengajuan Pengartian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat atas nama Abdul Hamid yang akan digantikan oleh Lutfi Amir SP bakal dikanji kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Pengkajian ini terkait adanya surat keberatan dari Sekretaris Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) KSB, Syafruddin SE, dimana dalam suratnya, Syafruddin meyertakan bukti bahwa Lutfi Amir hingga kini masih menjadi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan tidak berhak sebagai penganti PAW di PDK.
  Ketua KPUD KSB yang baru beberapa hari dilantik, Muhammad Rizal S. Sos MAP ketika dikonfirmasi SP mengatakan, pihaknya akan mempelajari kembali surat pengajuan PAW Abdul Hamid yang dikeluarkan KPUD beberapa waktu lalu. “Kita akan mempelajari kembali pengajuan PAW Abdul hamid,” katanya.
Pihak KPUD juga akan melakukan verifikasi ulang menyangkut SK kepengurusan PDK KSB yang diketahui terjadi dualisme kepengurusan. KPUD KSB juga akan melakukan konsultasi ke KPUD Provinsi untuk menyikapi kasus ini.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pihak yang akan dirugikan karena semuanya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk dengan cara mempelajari kembali semua dasar hukum dan alat bukti yang ada.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KSB, Drs. Thamzil yang sebelumnya telah menandatangani rekomendasi PAW tadi mengatakan, pihaknya hanya meneruskan rekomendasi setelah mendapat hasil verifikasi dari KPUD terhadap surat permohonan PAW dari pengurus PKD KSB.
Seperti telah diberitakan, Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat, prihal Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Abdul Hamid anggota dewan dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) mendapat protes dari Sekretaris Jendral (Sekjen) DPC PDK KSB.
Sekjen PDK KSB, Syafruddin SIP kepada wartawan mengatakan, surat yang dikeluarkan pimpinan dewan cacat hukum. Pasalnya, surat pengajuan PAW dari partai ke KPUD yang kemudian diteruskan ke DPRD KSB cacat hukum, karena tidak ditandatangani oleh sekretaris yang diakui oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai. “Surat tersebut ditandatangi oleh sekretaris yang tidak diakui oleh DPN,” katanya.
Untuk itu, dia meminta kepada pimpinan dewan untuk menarik kembali surat tersebut karena cacat hukum.”Surat pimpinan dewan nomor 008/531/DPRD/2008 datang dari proses cacat hukum, sehingga perlu ditarik kembali,” katanya.
Selain itu, masuknya nama Lutfi Amir SE sebagai pengganti juga tidak sesuai aturan yang berlaku. Selama ini, Lutfi sudah menjadi pengurus partai lain. Ini dilihat dari beberapa bukti otentik yang ada pada dirinya. Karena pernah menjadi pengurus partai lain, secara otomatis giliran antri yang ada pada lutfi sebagai nomor urut dibawah Abdul Hamid sudah tidak diakui lagi.
Dia meyayangkan sikap pimpinan dewan yang begitu berani menandatagani surat yang diaujukan KPUD tanpa melakukan cros cek dilapangan, termasuk berkonsultasi dengan pengurus partai. “Ini menyalahi aturan,” katanya.
Diujelaslannya, pada pemili 2004 lalu, Lutfi memang masuk dalam daftar calon tetap PPDK. Tapi ditengah jalan, yang bersangkutan loncat pargar menjadi pengurus partai lain, sehingga hak yang bersangkutan hilang jika terjadi PAW. (cep)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
09/09to the rheeselamat hari raya idul fitri 1 Syawal 1431 H, mohon maaf lahir dan batin
09/09rogeSANJAYA......
09/09rogeSANJAYA......
09/09rogeminal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,,,semoga di hari kemenangan ini kita semakin dewasa.arif dan bijaksana dalam menyikapi semua persoalan.
08/09SANJAYA BAE SIEtest kypad 12345678910...
08/09SANJAYA BAE SIETest Kypad...12345678910
08/09To The RheeJM balong
08/0907/09roge no comment
08/09rogeNo komen
08/09AnonymousNo komen
08/09Anonymous1 2 3 4 ......... 97 98 99 100=5050
07/09DINchTeeeessss
07/09DINchAda apa dengan birokrasi Sumbawa Sebenarnya.....? Hanya gara-gara tdk mempunyai NUPTK sekitar 168 orang GTT terancam tidak mendapatkan tunjangan fungsional pada tahun 2010 ini, pada sudah setahun berjalan pengurusan NUPTK tersebut tp sampai sekarang NUPTK belum keluar juga. Jadi sekarang sekitar 168 org GTT jadi korban hanya gara-gara bobroknya birokrasi semata. Dimana rasa keadilan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini BUPATI sebagai pemegang kebijakan tertinggi di daerah ini....?
06/09rogeade gila ade tomas pangta ta...calon bupati ana waras si sarea na...sibuk sate langke dengan na apa...karotek...mantal baong boa na...
06/09rogepanci dalam amat,tau ruci no si salamat...

Interaktif

Kamus
Cek Email
 Isi Risalah sidang Kedua  ANNUR Vs KPU  . Selengkapnya...